Breaking News
dark_mode
Trending Tags

Burung Indonesia Gelar Diskusi Skema Pemanfaatan Karbon Hutan

  • account_circle Moloneo Az
  • calendar_month Senin, 9 Mar 2026
  • visibility 406
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

GORONTALO, NULONDALO.COM – Arah kebijakan pendekatan karbon net sink sektor kehutanan dan penggunaan lahan lainnya pada tahun 2030 (Indonesia’s Forestry and Other Land Use Net Sink 2030) yang dimandatkan oleh pemerintah Indonesia sebagai pengendalian dampak perubahan iklim khususnya sektor kehutanan.

Mandat ini telah ditetapkan melalui Keputusan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) nomor SK.168/MENLHK/PKTL/PLA.1/2/2022 tentang Indonesia’s FOLU Net Sink 2030.

“Seluruh Pemerintah Daerah di Indonesia telah menindaklanjuti arah kebijakan tersebut, termasuk Provinsi Gorontalo,” kata Marahalim Siagian Act. Gorontalo Program Coordinator Burung Indonesia, Selasa (10/3/2026).

Marahalim menjelaskan kebijakan Pemprov Gorontalo ini dengan membuat rencana kerja dan telah ditetapkan oleh Gubernur Provinsi Gorontalo melalui SK nomor 75/21/II/2023 yang ditindaklanjuti dengan penetapan rencana operasional aksi penurunan emisi gas rumah kaca (GRK) sektor kehutanan dan penggunaan lahan lainnya berikut dengan detail target, program dan kegiatan pendanaan serta monitoring dan evaluasi.

“Salah satu inisiatif yang hendak dibangun oleh Perhimpunan Pelestarian Burung Liar Indonesia dengan Pemerintah Provinsi Gorontalo adalah dengan mengkaji peluang pemanfaatan jasa ekosistem dari sektor kehutanan, terutama pada pemanfaatan karbon hutan,” ujar Marahalim.

Untuk memulai inisatif ini Burung Indonesia menggelar diskusi multi pihak: kesiapan daerah dalam mendukung skema insentif penurunan emisi karbon di Provinsi Gorontalo yang akan diselenggarakan hari Selasa ini di Hotel Amaris Kota Gorontalo.

Marahalim menjelaskan sejumlah pihak telah diundang untuk menghadiri kegiatan ini, mereka adalah sejumlah pimpinan organisasi perangkat daerah (OPD) Pemprov Goorntalo, Badan Pusat Statistik, unit pelaksana teknis Kementerian Kehutanan, akademisi, lembaga swadaya masyarakat, dan jurnalis.

  • Penulis: Moloneo Az

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Cerdas dalam Memaknai Isra dan Mi’raj

    Cerdas dalam Memaknai Isra dan Mi’raj

    • calendar_month Sabtu, 17 Jan 2026
    • account_circle Ilham Sopu
    • visibility 237
    • 0Komentar

    Salah satu peristiwa agung yang wajib diimani oleh umat Islam adalah peristiwa Isra dan Mi’raj Nabi Muhammad Saw. Peristiwa ini secara tegas disebutkan dalam Al-Qur’an, tepatnya pada Surah Al-Isra ayat 1. Allah Swt. membuka ayat tersebut dengan kata Subḥāna (Mahasuci). Dalam kajian Ulumul Qur’an, apabila suatu ayat atau surah diawali dengan kata Subḥāna atau Tabāraka, […]

  • Penulis yang Hidup dan Mati di Era AI

    Penulis yang Hidup dan Mati di Era AI

    • calendar_month Jumat, 13 Feb 2026
    • account_circle Pepi Al-Bayqunie
    • visibility 257
    • 0Komentar

    Dunia penulisan sedang mengalami turbulensi seiring dengan munculnya Artificial Intelligence (AI). Penulis-penulis baru berbasis AI bermunculan. Para penulis konvensional mulai merasakan ruang yang dulu mereka kuasai tak lagi eksklusif. Dunia yang sebelumnya otentik dan terbentuk melalui proses panjang kini  ditantang dengan hadirnya tulisan-tulisan yang lahir dari mesin. Lebih cepat secara proses, lebih rapi secara struktur, dan lebih massif […]

  • Aktivis AMPB Sujud Syukur Usai Divonis Bebas oleh PN Pati

    Aktivis AMPB Sujud Syukur Usai Divonis Bebas oleh PN Pati

    • calendar_month Kamis, 5 Mar 2026
    • account_circle Tim Redaksi
    • visibility 261
    • 0Komentar

    nulondalo.com – Dua aktivis dari Aliansi Masyarakat Pati Bersatu (AMPB), Pak Teguh dan Mas Botok, melakukan sujud syukur di Alun-Alun Pati setelah dinyatakan bebas oleh majelis hakim Pengadilan Negeri Pati pada Kamis, 5 Maret 2026. Momen tersebut terekam dalam sebuah video yang kemudian viral di media sosial. Dalam rekaman itu, keduanya terlihat bersujud syukur di […]

  • Aktivis Gorontalo Bongkar Dugaan Aleg Pohuwato Terlibat Tambang Ilegal

    Aktivis Gorontalo Bongkar Dugaan Aleg Pohuwato Terlibat Tambang Ilegal

    • calendar_month Minggu, 7 Sep 2025
    • account_circle Rivaldi Bulilingo
    • visibility 132
    • 0Komentar

    Polemik dugaan keterlibatan anggota DPRD Pohuwato, Yusuf Lawani, dalam aktivitas Pertambangan Tanpa Izin (PETI) kembali mencuat. Kali ini, sorotan tajam datang dari aktivis muda Gorontalo, Kevin Lapendos, yang menegaskan telah mengantongi bukti kuat atas dugaan tersebut. Sejak Juli 2025, Kevin bersama jaringan advokasinya melakukan penelusuran terkait aleg dari Fraksi Nasdem itu. Hasilnya, ia mengklaim menemukan […]

  • PETI Molalahu Mulolo: Banyak yang Tahu, Tambang Terus Mengoyak (Bagian 1)

    PETI Molalahu Mulolo: Banyak yang Tahu, Tambang Terus Mengoyak (Bagian 1)

    • calendar_month Rabu, 22 Jul 2026
    • account_circle Momy Hunowu
    • visibility 169
    • 0Komentar

    Akhirnya Rapat Dengar Pendapat soal Pertambangan Emas Tanpa Izin terlaksana. Akhirnya. Kata itu layak diulang karena rapat tersebut sempat tertunda selama sepekan. Undangan RDP 14 Juli 2026 sudah beredar. Sehari sebelumnya bergeser dari jam 09.00 pagi menjadi pukul 13.00 siang. Lalu tiba-tiba dibatalkan. Ada sidang paripurna, begitu alasan yang disampaikan Aleg asal Molalahu Mulolo, Rusli […]

  • PPPK Paruh Waktu di Kota Gorontalo Dapat THR 100 Persen, Wali Kota Adhan: Sudah Saya Tanda Tangani

    PPPK Paruh Waktu di Kota Gorontalo Dapat THR 100 Persen, Wali Kota Adhan: Sudah Saya Tanda Tangani

    • calendar_month Sabtu, 14 Mar 2026
    • account_circle Tim Redaksi
    • visibility 303
    • 0Komentar

    nulondalo.com –  Kabar baik datang bagi tenaga PPPK paruh waktu (PPPK PW) di lingkungan Pemerintah Kota Gorontalo. Wali Kota Gorontalo Adhan Dambea memastikan bahwa para tenaga PPPK paruh waktu akan menerima Tunjangan Hari Raya (THR) secara penuh atau 100 persen. Kepastian tersebut disampaikan Wali Kota Adhan usai melantik pejabat administrator di lingkungan Pemerintah Kota Gorontalo […]

expand_less