Breaking News
light_mode
Trending Tags

BIM-MALUT Gelar Aksi di Kantor Pusat PT Harita Group Jakarta, Kecam Pencemaran Cr 6 di Pulau Obi

  • account_circle Redaksi Nulondalo
  • calendar_month Rabu, 28 Mei 2025
  • visibility 27
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Aktivis Barisan Intelektual Muda Maluku Utara (BIM-MALUT) menggelar aksi unjuk rasa di depan kantor pusat PT Harita Group di Jakarta. Aksi ini merupakan bentuk protes keras atas dugaan pencemaran lingkungan oleh perusahaan tambang nikel tersebut di Pulau Obi, Kabupaten Halmahera Selatan, Provinsi Maluku Utara, 14 Mei 2025.

Dalam orasinya, massa BIM-MALUT mengecam tindakan PT Harita Group yang diduga telah mencemari sumber air masyarakat dengan senyawa Kromium Heksavalen (Cr 6) zat karsinogenik berbahaya yang dapat menyebabkan kanker dan kerusakan organ vital. Mereka membawa spanduk bertuliskan “Boikot PT Harita Group, Cabut IUP PT Harita Group” dan “Adili direksi PT Harita Group serta segera angkat kaki dari Maluku Utara”.

“Kami Mahasiswa Asli Maluku Utara yang sudah lama mengemban Pendidikan tinggi di Jakarta Datang Ke depan kantor pusat PT Harita Group/Harita Nikel untuk menyuarakan jeritan masyarakat Obi yang hari ini harus bertahan hidup dengan air tercemar, laut yang rusak, dan udara yang penuh polusi. PT Harita tidak hanya merusak alam, tapi juga masa depan generasi kami”, tegas Riswan, Koordinator Aksi BIM-MALUT.

Dalam pernyataan resminya, BIM-MALUT menyamakan kasus ini dengan tragedi Hinkley di California, AS, yang mengakibatkan ratusan warga menderita kanker akibat pencemaran Cr 6 oleh perusahaan energi PG&E. Mereka menegaskan bahwa Pulau Obi tidak boleh menjadi Hinkley kedua di Indonesia.

“Jika negara tidak hadir, maka kami yang akan bersuara. Ini bukan hanya soal lingkungan, ini soal hak hidup masyarakat Obi”, tutup Riswan.

TUNTUTAN BIM-MALUT:

1. Kementrian ESDM Segera Mengevaluasi dan Memberikan Teguran Tegas Kepada PT Harita Grup Jika Masalah tersebut tidak dapat di tangani, Menuntut Kepada Bapak Bahlil Lahadalia Mentri ESDM segera mencabut izin usaha pertambangan PT Harita Grup di Pulau Obi, Maluku Utara, akibat dampak pencemaran lingkungan yang parah dan merugikan masyarakat.

2. PT Harita Grup harus memberhentikan aktivitas operasional tambang jika tidak segera memberikan solusi. Menuntut PT Harita Nickel untuk segera menghentikan seluruh kegiatan operasional pertambangan nikel di Pulau Obi, Maluku Utara, hingga dilakukan penyelidikan menyeluruh terkait dampak pencemaran Cr 6 yang telah melebihi batas legal. Penghentian ini harus dilakukan sebagai bentuk tanggung jawab terhadap kesehatan masyarakat dan keberlanjutan lingkungan setempat.

3. Menuntut Kepada Aparat Penegak Hukum Untuk segera memanggil Bapak Bapak Roy Arman Arfandy. Karena diduga tidak bertanggung jawab atas pencemaran lingkungan di pulau obi maluku utara.

4. Transparansi dan Tanggung Jawab Hukum terhadap Pencemaran Lingkungan Menuntut PT Harita Nickel untuk membuka seluruh data pengujian lingkungan, termasuk hasil uji kualitas air dan tanah yang menunjukkan tingkat Cr 6 yang melebihi batas legal.

  • Penulis: Redaksi Nulondalo

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Cicil Emas Tanpa Cemas, Kanwil IX Ajak Masyarakat Nikmati Momen Emas Bersama Pegadaian

    Cicil Emas Tanpa Cemas, Kanwil IX Ajak Masyarakat Nikmati Momen Emas Bersama Pegadaian

    • calendar_month Jumat, 29 Agt 2025
    • account_circle Redaksi Nulondalo
    • visibility 29
    • 0Komentar

    PT Pegadaian terus menghadirkan inovasi layanan keuangan yang memudahkan masyarakat dalam berinvestasi emas. Melalui program Promo Cicilan Emas Pegadaian, masyarakat kini dapat menikmati kemudahan bertransaksi cicil emas dengan lebih hemat, aman, dan praktis melalui aplikasi digital Pegadaian. Promo dengan kode SERUMULIA15 memberikan keuntungan berupa potongan uang muka sebesar Rp 15 ribu per gram dengan maksimal […]

  • Sasar Kotak Amal Masjid, Tiga Remaja Diciduk Tim Resmob Polda Gorontalo

    Sasar Kotak Amal Masjid, Tiga Remaja Diciduk Tim Resmob Polda Gorontalo

    • calendar_month Sabtu, 10 Jan 2026
    • account_circle Tim Redaksi
    • visibility 92
    • 0Komentar

    nulondalo.com – Tim Opsnal Resmob/Analis Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Gorontalo menciduk tiga remaja yang diduga terlibat dalam aksi pencurian kotak amal Masjid Jami Sabilil Huda, Jalan Ahmad A. Wahab, Desa Pantungo, Kecamatan Telaga Biru, Kabupaten Gorontalo, Jumat (9/1/2026). Penangkapan tersebut merupakan tindak lanjut atas Laporan Polisi Nomor: LP/B/8/I/2026/SPKT Polda Gorontalo yang dilaporkan oleh […]

  • Konten Kreator Gorontalo Ditetapkan Tersangka, Kasus Ini Jadi Pengingat Etika Bermedia Sosial Menurut Islam

    Konten Kreator Gorontalo Ditetapkan Tersangka, Kasus Ini Jadi Pengingat Etika Bermedia Sosial Menurut Islam

    • calendar_month 23 jam yang lalu
    • account_circle Tim Redaksi
    • visibility 71
    • 0Komentar

    nulondalo.com – Setelah melalui proses penyidikan yang cukup panjang, Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Gorontalo resmi menetapkan konten kreator ZH alias Ka Kuhu sebagai tersangka dalam kasus dugaan pelanggaran hak cipta. Penetapan tersangka tersebut diketahui berdasarkan Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyidikan (SP2HP) yang diterima oleh pihak pelapor. Kuasa hukum pelapor, Rongki Ali Gobel, membenarkan […]

  • Pemkab Maros Serahkan SK 4.639 ASN P3K Paruh Waktu, Bupati: Ini Kekuatan Besar Pelayanan Publik

    Pemkab Maros Serahkan SK 4.639 ASN P3K Paruh Waktu, Bupati: Ini Kekuatan Besar Pelayanan Publik

    • calendar_month Selasa, 30 Des 2025
    • account_circle Sakti
    • visibility 43
    • 0Komentar

    Nulondalo.com|Maros, Sulsel — Pemerintah Kabupaten Maros resmi menyerahkan Surat Keputusan (SK) pengangkatan kepada 4.639 Aparatur Sipil Negara (ASN) Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) Paruh Waktu. Penyerahan tersebut dirangkaikan dalam Apel Akbar yang berlangsung khidmat di Lapangan Palantikang, Maros, Selasa sore, 30 Desember 2025. Apel akbar ini dihadiri lengkap unsur Forkopimda Plus, jajaran staf ahli, […]

  • Bappeda Gorontalo Gelar Kajian Dampak Sistem Usaha Tani Konservasi Jagung di Lahan Miring

    Bappeda Gorontalo Gelar Kajian Dampak Sistem Usaha Tani Konservasi Jagung di Lahan Miring

    • calendar_month Jumat, 7 Nov 2025
    • account_circle Rivaldi Bulilingo
    • visibility 29
    • 0Komentar

    Kepala Bappeda Provinsi Gorontalo Wahyudin A. Katili membuka kegiatan Focus Group Discussion (FGD) bertema “Kajian dan Dampak Sistem Usaha Tani Konservasi Jagung di Lahan Miring”, Selasa (4/11/2025). Kegiatan ini menghadirkan sejumlah peneliti, di antaranya Zulham Sirajudin, Ph.D, Ferdiansyah Hasan, SP, M.Si, Ivana Butolo, SE, MP, serta Gema Putra Baculu, ST, M.PA. Turut diundang pula Staf […]

  • LPNU Gorontalo Gelar Buka Puasa Bersama, Bahas Tantangan Ekonomi Warga NU di Era MEA

    LPNU Gorontalo Gelar Buka Puasa Bersama, Bahas Tantangan Ekonomi Warga NU di Era MEA

    • calendar_month Senin, 10 Jun 2019
    • account_circle Djemi Radji
    • visibility 17
    • 0Komentar

    nulondalo.com – PWNU Provinsi Gorontalo menginstruksikan kepada seluruh badan dan lembaga Nahdlatul Ulama di tingkat provinsi untuk mengisi bulan suci Ramadan dengan berbagai kegiatan keagamaan. Menindaklanjuti instruksi tersebut, Lembaga Perekonomian Nahdlatul Ulama (LPNU) Provinsi Gorontalo menggelar kegiatan buka puasa bersama yang dihadiri oleh jajaran pengurus LPNU serta sejumlah badan otonom (Banom) dan lembaga NU lainnya, […]

expand_less