Breaking News
light_mode
Trending Tags

BIM-MALUT Gelar Aksi di Kantor Pusat PT Harita Group Jakarta, Kecam Pencemaran Cr 6 di Pulau Obi

  • account_circle Redaksi Nulondalo
  • calendar_month Rabu, 28 Mei 2025
  • visibility 84
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Aktivis Barisan Intelektual Muda Maluku Utara (BIM-MALUT) menggelar aksi unjuk rasa di depan kantor pusat PT Harita Group di Jakarta. Aksi ini merupakan bentuk protes keras atas dugaan pencemaran lingkungan oleh perusahaan tambang nikel tersebut di Pulau Obi, Kabupaten Halmahera Selatan, Provinsi Maluku Utara, 14 Mei 2025.

Dalam orasinya, massa BIM-MALUT mengecam tindakan PT Harita Group yang diduga telah mencemari sumber air masyarakat dengan senyawa Kromium Heksavalen (Cr 6) zat karsinogenik berbahaya yang dapat menyebabkan kanker dan kerusakan organ vital. Mereka membawa spanduk bertuliskan “Boikot PT Harita Group, Cabut IUP PT Harita Group” dan “Adili direksi PT Harita Group serta segera angkat kaki dari Maluku Utara”.

“Kami Mahasiswa Asli Maluku Utara yang sudah lama mengemban Pendidikan tinggi di Jakarta Datang Ke depan kantor pusat PT Harita Group/Harita Nikel untuk menyuarakan jeritan masyarakat Obi yang hari ini harus bertahan hidup dengan air tercemar, laut yang rusak, dan udara yang penuh polusi. PT Harita tidak hanya merusak alam, tapi juga masa depan generasi kami”, tegas Riswan, Koordinator Aksi BIM-MALUT.

Dalam pernyataan resminya, BIM-MALUT menyamakan kasus ini dengan tragedi Hinkley di California, AS, yang mengakibatkan ratusan warga menderita kanker akibat pencemaran Cr 6 oleh perusahaan energi PG&E. Mereka menegaskan bahwa Pulau Obi tidak boleh menjadi Hinkley kedua di Indonesia.

“Jika negara tidak hadir, maka kami yang akan bersuara. Ini bukan hanya soal lingkungan, ini soal hak hidup masyarakat Obi”, tutup Riswan.

TUNTUTAN BIM-MALUT:

1. Kementrian ESDM Segera Mengevaluasi dan Memberikan Teguran Tegas Kepada PT Harita Grup Jika Masalah tersebut tidak dapat di tangani, Menuntut Kepada Bapak Bahlil Lahadalia Mentri ESDM segera mencabut izin usaha pertambangan PT Harita Grup di Pulau Obi, Maluku Utara, akibat dampak pencemaran lingkungan yang parah dan merugikan masyarakat.

2. PT Harita Grup harus memberhentikan aktivitas operasional tambang jika tidak segera memberikan solusi. Menuntut PT Harita Nickel untuk segera menghentikan seluruh kegiatan operasional pertambangan nikel di Pulau Obi, Maluku Utara, hingga dilakukan penyelidikan menyeluruh terkait dampak pencemaran Cr 6 yang telah melebihi batas legal. Penghentian ini harus dilakukan sebagai bentuk tanggung jawab terhadap kesehatan masyarakat dan keberlanjutan lingkungan setempat.

3. Menuntut Kepada Aparat Penegak Hukum Untuk segera memanggil Bapak Bapak Roy Arman Arfandy. Karena diduga tidak bertanggung jawab atas pencemaran lingkungan di pulau obi maluku utara.

4. Transparansi dan Tanggung Jawab Hukum terhadap Pencemaran Lingkungan Menuntut PT Harita Nickel untuk membuka seluruh data pengujian lingkungan, termasuk hasil uji kualitas air dan tanah yang menunjukkan tingkat Cr 6 yang melebihi batas legal.

  • Penulis: Redaksi Nulondalo

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Kapolres Sleman Dinonaktifkan, Polri Merespons Kritik Publik soal Kasus Korban Penjambretan

    Kapolres Sleman Dinonaktifkan, Polri Merespons Kritik Publik soal Kasus Korban Penjambretan

    • calendar_month Jumat, 30 Jan 2026
    • account_circle Tim Redaksi
    • visibility 122
    • 0Komentar

    nulondalo.com – Gelombang kritik publik terhadap penanganan kasus hukum yang menjerat Hogi Minaya, seorang suami korban penjambretan, akhirnya berujung pada keputusan tegas dari Kepolisian Republik Indonesia (Polri). Kapolres Sleman Kombes Pol Edy Setyanto resmi dinonaktifkan sementara dari jabatannya. Keputusan tersebut diambil menyusul polemik penetapan status tersangka terhadap Hogi Minaya, yang justru diproses hukum setelah berusaha […]

  • Isu Reshuffle Kabinet Prabowo Menguat, Tujuh Menteri Dikabarkan Dievaluasi

    Isu Reshuffle Kabinet Prabowo Menguat, Tujuh Menteri Dikabarkan Dievaluasi

    • calendar_month Kamis, 29 Jan 2026
    • account_circle Tim Redaksi
    • visibility 228
    • 0Komentar

    nulondalo.com – Isu perombakan kabinet kembali mencuat di tengah pemerintahan Presiden Prabowo Subianto. Kabinet Merah Putih disebut-sebut akan mengalami reshuffle dalam waktu dekat, menyusul agenda pelantikan sejumlah pejabat yang dijadwalkan berlangsung di Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu (28/1/2026) sekitar pukul 13.00 WIB. Meski belum ada pernyataan resmi dari pihak Istana, rencana pelantikan tersebut memicu spekulasi bahwa […]

  • PMII Kota Gorontalo dan SMPN 2 Satap Bulango Ulu Gelar Peringatan Hari Pramuka dan HUT RI ke-80 di Mongiilo Utara

    PMII Kota Gorontalo dan SMPN 2 Satap Bulango Ulu Gelar Peringatan Hari Pramuka dan HUT RI ke-80 di Mongiilo Utara

    • calendar_month Selasa, 5 Agt 2025
    • account_circle Redaksi Nulondalo
    • visibility 76
    • 0Komentar

    Dalam semangat memperkuat nilai solidaritas dan nasionalisme, Pengurus Cabang Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PC PMII) Kota Gorontalo bekerja sama dengan SMP Negeri 2 Satap Bulango Ulu menggelar serangkaian kegiatan dalam rangka memperingati Hari Pramuka dan Hari Ulang Tahun Kemerdekaan Republik Indonesia ke-80. Kegiatan yang berlangsung di halaman sekolah ini menjadi ajang silaturahmi lintas generasi, dengan […]

  • 25 SPPG di Gorontalo Ditutup Sementara, Wagub Temukan Banyak Belum Penuhi Standar

    25 SPPG di Gorontalo Ditutup Sementara, Wagub Temukan Banyak Belum Penuhi Standar

    • calendar_month Kamis, 9 Apr 2026
    • account_circle Tim Redaksi
    • visibility 108
    • 0Komentar

    nulondalo.com – Wakil Gubernur Gorontalo, Idah Syahidah Rusli Habibie, mengungkapkan sebanyak 25 Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di Provinsi Gorontalo ditutup sementara oleh Badan Gizi Nasional. Penutupan tersebut disebabkan belum terpenuhinya sejumlah persyaratan utama, di antaranya Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) yang belum sesuai standar serta belum dimilikinya Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS). Hal itu […]

  • GUSDURian Makassar dan Bawaslu Sulsel Gelar Bincang Demokrasi Bahas Tantangan Gen Z di Era Digital

    GUSDURian Makassar dan Bawaslu Sulsel Gelar Bincang Demokrasi Bahas Tantangan Gen Z di Era Digital

    • calendar_month Senin, 2 Feb 2026
    • account_circle Tim Redaksi
    • visibility 123
    • 0Komentar

    Makassar, nulondalo.com – Komunitas GUSDURian Makassar bekerja sama dengan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Sulawesi Selatan serta organisasi kepemudaan (OKP) pegiat demokrasi menggelar Bincang Demokrasi #1 pada Jumat, 31 Januari 2026. Kegiatan ini berlangsung di Aula Bawaslu Sulsel dan menjadi ruang diskusi awal dalam mengawal demokrasi di tengah tantangan era digital. Bincang demokrasi perdana tersebut mengangkat […]

  • Aktivis Pohuwato Desak Gubernur Gusnar Ismail Advokasi Revisi Permen ESDM 18/2025

    Aktivis Pohuwato Desak Gubernur Gusnar Ismail Advokasi Revisi Permen ESDM 18/2025

    • calendar_month Jumat, 13 Mar 2026
    • account_circle Redaksi Nulondalo
    • visibility 261
    • 0Komentar

    nulondalo.com  –  Aktivis asal Kabupaten Pohuwato, Muhajir Laindi, mendesak Gubernur Gorontalo Gusnar Ismail untuk mengambil langkah lebih konkret dalam menyelesaikan persoalan pertambangan rakyat di daerah tersebut. Ia meminta pemerintah provinsi tidak hanya berfokus pada percepatan penerbitan Izin Pertambangan Rakyat (IPR), tetapi juga aktif mengadvokasi revisi Peraturan Menteri ESDM Nomor 18 Tahun 2025 yang dinilai belum […]

expand_less