Breaking News
light_mode
Trending Tags

BIM-MALUT Gelar Aksi di Kantor Pusat PT Harita Group Jakarta, Kecam Pencemaran Cr 6 di Pulau Obi

  • account_circle Redaksi Nulondalo
  • calendar_month Rabu, 28 Mei 2025
  • visibility 108
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Aktivis Barisan Intelektual Muda Maluku Utara (BIM-MALUT) menggelar aksi unjuk rasa di depan kantor pusat PT Harita Group di Jakarta. Aksi ini merupakan bentuk protes keras atas dugaan pencemaran lingkungan oleh perusahaan tambang nikel tersebut di Pulau Obi, Kabupaten Halmahera Selatan, Provinsi Maluku Utara, 14 Mei 2025.

Dalam orasinya, massa BIM-MALUT mengecam tindakan PT Harita Group yang diduga telah mencemari sumber air masyarakat dengan senyawa Kromium Heksavalen (Cr 6) zat karsinogenik berbahaya yang dapat menyebabkan kanker dan kerusakan organ vital. Mereka membawa spanduk bertuliskan “Boikot PT Harita Group, Cabut IUP PT Harita Group” dan “Adili direksi PT Harita Group serta segera angkat kaki dari Maluku Utara”.

“Kami Mahasiswa Asli Maluku Utara yang sudah lama mengemban Pendidikan tinggi di Jakarta Datang Ke depan kantor pusat PT Harita Group/Harita Nikel untuk menyuarakan jeritan masyarakat Obi yang hari ini harus bertahan hidup dengan air tercemar, laut yang rusak, dan udara yang penuh polusi. PT Harita tidak hanya merusak alam, tapi juga masa depan generasi kami”, tegas Riswan, Koordinator Aksi BIM-MALUT.

Dalam pernyataan resminya, BIM-MALUT menyamakan kasus ini dengan tragedi Hinkley di California, AS, yang mengakibatkan ratusan warga menderita kanker akibat pencemaran Cr 6 oleh perusahaan energi PG&E. Mereka menegaskan bahwa Pulau Obi tidak boleh menjadi Hinkley kedua di Indonesia.

“Jika negara tidak hadir, maka kami yang akan bersuara. Ini bukan hanya soal lingkungan, ini soal hak hidup masyarakat Obi”, tutup Riswan.

TUNTUTAN BIM-MALUT:

1. Kementrian ESDM Segera Mengevaluasi dan Memberikan Teguran Tegas Kepada PT Harita Grup Jika Masalah tersebut tidak dapat di tangani, Menuntut Kepada Bapak Bahlil Lahadalia Mentri ESDM segera mencabut izin usaha pertambangan PT Harita Grup di Pulau Obi, Maluku Utara, akibat dampak pencemaran lingkungan yang parah dan merugikan masyarakat.

2. PT Harita Grup harus memberhentikan aktivitas operasional tambang jika tidak segera memberikan solusi. Menuntut PT Harita Nickel untuk segera menghentikan seluruh kegiatan operasional pertambangan nikel di Pulau Obi, Maluku Utara, hingga dilakukan penyelidikan menyeluruh terkait dampak pencemaran Cr 6 yang telah melebihi batas legal. Penghentian ini harus dilakukan sebagai bentuk tanggung jawab terhadap kesehatan masyarakat dan keberlanjutan lingkungan setempat.

3. Menuntut Kepada Aparat Penegak Hukum Untuk segera memanggil Bapak Bapak Roy Arman Arfandy. Karena diduga tidak bertanggung jawab atas pencemaran lingkungan di pulau obi maluku utara.

4. Transparansi dan Tanggung Jawab Hukum terhadap Pencemaran Lingkungan Menuntut PT Harita Nickel untuk membuka seluruh data pengujian lingkungan, termasuk hasil uji kualitas air dan tanah yang menunjukkan tingkat Cr 6 yang melebihi batas legal.

  • Penulis: Redaksi Nulondalo

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Belasan Chromebook ANBK SMP PGRI 2 Maros Digondol Maling, Kerugian Capai Rp90 Juta

    Belasan Chromebook ANBK SMP PGRI 2 Maros Digondol Maling, Kerugian Capai Rp90 Juta

    • calendar_month Senin, 15 Des 2025
    • account_circle Sakti
    • visibility 121
    • 0Komentar

    Nulondalo.com, Maros — SMP PGRI 2 Maros menjadi sasaran aksi pencurian pada Senin (15/12/2025) pagi. Belasan perangkat Chromebook milik sekolah raib digondol pelaku, dengan total kerugian ditaksir mencapai puluhan juta rupiah. Guru PJOK SMP PGRI 2 Maros, Suhardi, mengungkapkan sebanyak 15 unit Chromebook dan satu unit speaker hilang dari ruang kantor sekolah. Aksi pencurian itu […]

  • Kampung Adalah Awal Adaptasi dan Mitigasi Perubahan Iklim

    Kampung Adalah Awal Adaptasi dan Mitigasi Perubahan Iklim

    • calendar_month Rabu, 7 Jan 2026
    • account_circle Moloneo Az
    • visibility 518
    • 0Komentar

    Gorontalo, NULONDALO.com – Hingga saat ini di Provinsi Gorontalo telah ada 18 desa yang masuk dalam program kampung iklim (Proklim), belum banyak namun pemerintah daerah bertekad untuk menambahnya secara bertahap. Untuk dapat menjadi kampung Proklim ada sejumlah syarat dan yang utama adalah desa tersebut sudah melakukan aksi dan mitigasi bencana selama 2 tahun. Pekerjaan untuk […]

  • Kronologi Mantan Pj Gubernur Sulsel Bahtiar Baharuddin Jadi Tersangka Kasus Korupsi Bibit Nanas Rp60 Miliar

    Kronologi Mantan Pj Gubernur Sulsel Bahtiar Baharuddin Jadi Tersangka Kasus Korupsi Bibit Nanas Rp60 Miliar

    • calendar_month Selasa, 10 Mar 2026
    • account_circle Tim Redaksi
    • visibility 200
    • 0Komentar

    nulondalo.com – Bahtiar Baharuddin resmi ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi pengadaan bibit nanas senilai Rp60 miliar oleh Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan. Penetapan tersangka tersebut diumumkan langsung oleh Kepala Kejati Sulsel, Didik Farkhan Alisyahdi, di kantor Kejati Sulsel di Makassar pada Senin malam, 9 Maret 2026. Berikut kronologi pengungkapan kasus tersebut: Proyek Pengadaan Bibit […]

  • Kesya: Bagaimana Staw, Bagaimana Staw

    Kesya: Bagaimana Staw, Bagaimana Staw

    • calendar_month Minggu, 16 Mar 2025
    • account_circle Dr. Samsi Pomalingo, MA
    • visibility 127
    • 0Komentar

    Viral dan sangat viral……ungkapan “Bagaimana Staw, Bagaimana Staw,” yang diucapkan oleh Kesya kepada temannya saat live TikTok dapat dianalisis secara semiotika untuk memahami makna dan implikasi yang terkandung di dalamnya. Saya mengamati dan menonton sampai habis video tersebut yang tidak hanya viral di TikTok tapi juga di Facebook. Saya mencoba memahami ungkapan “Bagaimana staw” tersebut […]

  • Tuntaskan Amanah, Mahasantri Semester Akhir Pondok Pesantren Khatamun Nabiyyin Gelar Sidang LPJ Santri Dakwah

    Tuntaskan Amanah, Mahasantri Semester Akhir Pondok Pesantren Khatamun Nabiyyin Gelar Sidang LPJ Santri Dakwah

    • calendar_month Sabtu, 9 Mei 2026
    • account_circle Asep Alfarizi
    • visibility 104
    • 0Komentar

    nulondalo.com, Jakarta – Mahasantri semester akhir Pondok Pesantren Pondok Pesantren Khatamun Nabiyyin resmi menggelar Sidang Laporan Pertanggungjawaban (LPJ) Tabligh atau Santri Dakwah Khatamun Nabiyyin (SDKN), Rabu (07/05/2026). Sidang tersebut menjadi puncak dari rangkaian pengabdian dakwah yang sebelumnya dijalankan di berbagai wilayah Indonesia. Berbekal keilmuan dan semangat pengabdian, para mahasantri telah menuntaskan program tabligh di delapan […]

  • Wagub Tegaskan PLTMH Poduwoma Tetap Dituntaskan Meski Ditolak Warga

    Wagub Tegaskan PLTMH Poduwoma Tetap Dituntaskan Meski Ditolak Warga

    • calendar_month Minggu, 8 Feb 2026
    • account_circle Redaksi Nulondalo
    • visibility 139
    • 0Komentar

    nulondalo.com – Wakil Gubernur Gorontalo Idah Syahidah Rusli Habibie menegaskan pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Mikrohidro (PLTMH) di Desa Poduwoma, Kecamatan Suwawa Timur, Kabupaten Bone Bolango, tetap akan dituntaskan meski sempat mendapat penolakan dari sejumlah warga. Penegasan tersebut disampaikan usai Idah meninjau langsung lokasi proyek PLTMH Poduwoma pada Minggu (8/2/2025). Kunjungan itu turut didampingi Kepala Dinas […]

expand_less