Breaking News
light_mode
Trending Tags

Ibu dan Bayi 7 Bulan Mendekam di Balik Jeruji Besi, LBH PB PMII Nilai Keadilan Masih Setengah Hati

  • account_circle Risman Lutfi
  • calendar_month 16 jam yang lalu
  • visibility 210
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Nulondalo.com, JAKARTA – Potret buram penegakan hukum di Indonesia kembali mencuat. Seorang ibu yang terjerat kasus dugaan penggelapan terpaksa membawa bayinya yang baru berusia 7 bulan ke dalam sel tahanan berdasarkan Putusan Pengadilan Negeri Jakarta Utara (Jakut) yang dibacakan pada, Kamis (2/4/2026).

Meski upaya hukum telah dilakukan, jeritan bayi di balik terali besi seolah tak cukup untuk mengetuk pintu nurani Majelis Hakim.

Kasus ini bermula ketika terdakwa dilaporkan oleh PT FOKUS RITEL INDOPRIMA atas dugaan tindak pidana penggelapan sebagaimana diatur dalam Pasal 486 dan Pasal 488 KUHP. Dalam proses persidangan, Jaksa Penuntut Umum (JPU) melayangkan tuntutan yang cukup berat, yakni 3 tahun penjara.

Lembaga Bantuan Hukum Pengurus Besar Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (LBH PB PMII) yang mendampingi terdakwa sejak awal, telah berupaya mengajukan permohonan penangguhan penahanan. Alasannya jelas dan mendesak, yaitu terdakwa memiliki bayi yang masih sangat bergantung pada ASI dan pengasuhan intensif. Namun, permohonan tersebut ditolak oleh Majelis Hakim.

Majelis Hakim PN Jakut akhirnya menjatuhkan vonis pidana penjara selama 1 tahun 6 bulan. Meski lebih rendah dari tuntutan jaksa, putusan ini dinilai tetap tidak mempertimbangkan aspek kemanusiaan dan perlindungan anak, serta keadilan yang setengah hati.

Terdakwa bersama anaknya berusia 7 Bulan.

“Putusan tersebut belum sepenuhnya mencerminkan keadilan, khususnya terhadap perempuan yang memiliki anak masih 7 bulan. Ironis sekali, anak sekecil itu akhirnya harus ikut bersama ibunya menjalani hukuman di dalam penjara,” ujar Siti Rohayati, S.H., M.H. Ketua Bidang Perempuan dan Anak LBH PB PMII.

Sementara itu, Ilham Fariduz Zaman, S.H., M.H. selaku Direktur LBH PB PMII menilai kasus ini menjadi preseden buruk bagi perlindungan perempuan dan anak dalam sistem peradilan pidana di Indonesia.

“Keberadaan anak berusia 7 bulan di dalam lembaga pemasyarakatan bukan hanya merampas hak tumbuh kembang sang bayi, tetapi juga menunjukkan lemahnya implementasi prinsip _restorative justice_ bagi kelompok rentan” ungkap Direktur LBH PB PMII Ilham Fariduz Zaman, S.H., M.H.

Selain itu, Ilham Fariduz Zaman juga melayangkan kritik keras terhadap PT FOKUS RITEL INDOPRIMA, menurutnya dengan pertimbangan kemanusiaan mestinya kasus ini bisa selesai melalui jalur restorative justice, sehingga tidak sampai berujung pada ibu dan bayi 7 bulan terseret dalam sel tahanan.

Demi Keadilan dan kemanusiaan, LBH PB PMII mendesak agar Pemerintah dan Instansi terkait segera mengambil langkah serius guna mewujudkan keadilan yang nyata bagi ibu dan anak, agar tidak ada lagi “bayi-bayi” lain yang harus kehilangan haknya akibat kaku dan dinginnya palu hakim.

  • Penulis: Risman Lutfi
  • Editor: Risman Lutfi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Messi has two assists as Inter Miami plays NYCFC to draw in MLS season opener: Highlights 07.09 Play Button

    Messi has two assists as Inter Miami plays NYCFC to draw in MLS season opener: Highlights

    • calendar_month Senin, 20 Jan 2025
    • account_circle Safid Deen
    • visibility 73
    • 0Komentar

    All it took was five minutes for Lionel Messi to make his mark at the start of Inter Miami’s 2025 Major League Soccer season. About 95 minutes later, Messi shined again, saving Inter Miami’s night. Messi found new teammate Telasco Segovia, trailing on his right side, and delivered his second assist of the game in […]

  • PSAK: Pernyataan Standar Akhlak Keikhlasan

    PSAK: Pernyataan Standar Akhlak Keikhlasan

    • calendar_month Senin, 23 Feb 2026
    • account_circle Dr. Muhammad Aras Prabowo, M.Ak.
    • visibility 283
    • 0Komentar

    Di negeri yang segala sesuatunya ingin distandarkan, dari Standar Nasional Pendidikan sampai Standar Operasional Prosedur parkir motor di minimarket, kita mengenal PSAK sebagai Pernyataan Standar Akuntansi Keuangan. Biasanya tebal, serius, dan membuat mahasiswa akuntansi lebih cepat mengantuk daripada khutbah tarawih 23 rakaat plus witir tiga. Tapi Ramadhan ini, izinkan saya mengusulkan PSAK versi lain: Pernyataan […]

  • Sebanyak 499 Warga Miskin di Boalemo Terima BLP3G

    Sebanyak 499 Warga Miskin di Boalemo Terima BLP3G

    • calendar_month Selasa, 29 Jul 2025
    • account_circle Redaksi Nulondalo
    • visibility 68
    • 0Komentar

    Sebanyak 499 warga kurang mampu atau Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di Kabupaten Boalemo menerima Bantuan Langsung Pangan Pemerintah Provinsi Gorontalo (BLP3G). Jumlah tersebut terdiri dari 272 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di Kecamatan Tilamuta, 129 KPM di Botumoito, serta 98 KPM tersebar di Kecamatan Mananggu. “Distribusinya dilakukan oleh Wakil Gubernur Gorontalo Idah Syahidah. Selain BLP3G, ada […]

  • Wagub Tegaskan PLTMH Poduwoma Tetap Dituntaskan Meski Ditolak Warga

    Wagub Tegaskan PLTMH Poduwoma Tetap Dituntaskan Meski Ditolak Warga

    • calendar_month Minggu, 8 Feb 2026
    • account_circle Redaksi Nulondalo
    • visibility 101
    • 0Komentar

    nulondalo.com – Wakil Gubernur Gorontalo Idah Syahidah Rusli Habibie menegaskan pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Mikrohidro (PLTMH) di Desa Poduwoma, Kecamatan Suwawa Timur, Kabupaten Bone Bolango, tetap akan dituntaskan meski sempat mendapat penolakan dari sejumlah warga. Penegasan tersebut disampaikan usai Idah meninjau langsung lokasi proyek PLTMH Poduwoma pada Minggu (8/2/2025). Kunjungan itu turut didampingi Kepala Dinas […]

  • Ekoteologi sebagai Upaya Resakralisasi Alam

    Ekoteologi sebagai Upaya Resakralisasi Alam

    • calendar_month Rabu, 18 Feb 2026
    • account_circle Pepi Al-Bayqunie
    • visibility 137
    • 0Komentar

    Refleksi atas Sambutan Menag pada Acara Peringatan Hari Bhakti Pertiwi Widyalaya Menteri Agama Republik Indonesia, Prof. Nasaruddin Umar, tampaknya menaruh perhatian yang sangat serius pada gagasan ekoteologi. Dalam berbagai forum resmi Kementerian Agama, beliau secara konsisten memperkenalkan dan mengelaborasi konsep ini. Hampir setiap sambutan selalu membicarakan relasi agama dan lingkungan sebagai tema utama atau tema […]

  • Kolonialisme Digital

    Kolonialisme Digital

    • calendar_month Senin, 2 Mar 2026
    • account_circle Sonny Madjid
    • visibility 207
    • 0Komentar

    Setelah perang nilai tukar mata uang, bio farma-bio teknologi, narasi sistem global kini sudah masuk pada perang berbasis teknologi (cybernwar, big data, AI, dll). Pertanyaan besarnya adalah siapa yang menguasai teknologi, maka dia mengendalikan, apa kepentingannya, siapa yang diuntungkan? Kita semua tahu, penguasaan algoritma yang menyangkut infrastruktur data global, platform digital dikuasai segelintir korporasi dan […]

expand_less