Breaking News
light_mode
Trending Tags

Ibu dan Bayi 7 Bulan Mendekam di Balik Jeruji Besi, LBH PB PMII Nilai Keadilan Masih Setengah Hati

  • account_circle Risman Lutfi
  • calendar_month Jumat, 3 Apr 2026
  • visibility 389
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Nulondalo.com, JAKARTA – Potret buram penegakan hukum di Indonesia kembali mencuat. Seorang ibu yang terjerat kasus dugaan penggelapan terpaksa membawa bayinya yang baru berusia 7 bulan ke dalam sel tahanan berdasarkan Putusan Pengadilan Negeri Jakarta Utara (Jakut) yang dibacakan pada, Kamis (2/4/2026).

Meski upaya hukum telah dilakukan, jeritan bayi di balik terali besi seolah tak cukup untuk mengetuk pintu nurani Majelis Hakim.

Kasus ini bermula ketika terdakwa dilaporkan oleh PT FOKUS RITEL INDOPRIMA atas dugaan tindak pidana penggelapan sebagaimana diatur dalam Pasal 486 dan Pasal 488 KUHP. Dalam proses persidangan, Jaksa Penuntut Umum (JPU) melayangkan tuntutan yang cukup berat, yakni 3 tahun penjara.

Lembaga Bantuan Hukum Pengurus Besar Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (LBH PB PMII) yang mendampingi terdakwa sejak awal, telah berupaya mengajukan permohonan penangguhan penahanan. Alasannya jelas dan mendesak, yaitu terdakwa memiliki bayi yang masih sangat bergantung pada ASI dan pengasuhan intensif. Namun, permohonan tersebut ditolak oleh Majelis Hakim.

Majelis Hakim PN Jakut akhirnya menjatuhkan vonis pidana penjara selama 1 tahun 6 bulan. Meski lebih rendah dari tuntutan jaksa, putusan ini dinilai tetap tidak mempertimbangkan aspek kemanusiaan dan perlindungan anak, serta keadilan yang setengah hati.

Terdakwa bersama anaknya berusia 7 Bulan.

“Putusan tersebut belum sepenuhnya mencerminkan keadilan, khususnya terhadap perempuan yang memiliki anak masih 7 bulan. Ironis sekali, anak sekecil itu akhirnya harus ikut bersama ibunya menjalani hukuman di dalam penjara,” ujar Siti Rohayati, S.H., M.H. Ketua Bidang Perempuan dan Anak LBH PB PMII.

Sementara itu, Ilham Fariduz Zaman, S.H., M.H. selaku Direktur LBH PB PMII menilai kasus ini menjadi preseden buruk bagi perlindungan perempuan dan anak dalam sistem peradilan pidana di Indonesia.

“Keberadaan anak berusia 7 bulan di dalam lembaga pemasyarakatan bukan hanya merampas hak tumbuh kembang sang bayi, tetapi juga menunjukkan lemahnya implementasi prinsip _restorative justice_ bagi kelompok rentan” ungkap Direktur LBH PB PMII Ilham Fariduz Zaman, S.H., M.H.

Selain itu, Ilham Fariduz Zaman juga melayangkan kritik keras terhadap PT FOKUS RITEL INDOPRIMA, menurutnya dengan pertimbangan kemanusiaan mestinya kasus ini bisa selesai melalui jalur restorative justice, sehingga tidak sampai berujung pada ibu dan bayi 7 bulan terseret dalam sel tahanan.

Demi Keadilan dan kemanusiaan, LBH PB PMII mendesak agar Pemerintah dan Instansi terkait segera mengambil langkah serius guna mewujudkan keadilan yang nyata bagi ibu dan anak, agar tidak ada lagi “bayi-bayi” lain yang harus kehilangan haknya akibat kaku dan dinginnya palu hakim.

  • Penulis: Risman Lutfi
  • Editor: Risman Lutfi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • MUI Gorontalo Kukuhkan Pengurus Baru Periode 2025–2030

    MUI Gorontalo Kukuhkan Pengurus Baru Periode 2025–2030

    • calendar_month Sabtu, 2 Agt 2025
    • account_circle Redaksi Nulondalo
    • visibility 108
    • 0Komentar

    Majelis Ulama Indonesia (MUI) Provinsi Gorontalo resmi mengukuhkan kepengurusan baru untuk masa khidmat 2025–2030. Prosesi pelantikan berlangsung khidmat di Auditorium Rektorat IAIN Sultan Amai Gorontalo, Sabtu (23/8/2025), dan dihadiri para tokoh agama, pejabat pemerintah, serta perwakilan ormas Islam se-Provinsi Gorontalo. Pengukuhan dipimpin langsung oleh Ketua MUI Pusat, Prof. Dr. Hj. Amani Lubis, MA. Dalam sambutannya, […]

  • Korporasi Langit

    Korporasi Langit

    • calendar_month Minggu, 15 Mar 2026
    • account_circle Dr. Muhammad Aras Prabowo, M.Ak.
    • visibility 286
    • 0Komentar

    Ramadhan sering dianggap sebagai bulan spiritual, bulan ibadah, bulan diskon pahala. Namun jika kita meminjam kacamata akuntansi—yang biasanya sibuk menghitung debit, kredit, dan laporan keuangan—Ramadhan sebenarnya menyerupai sebuah perusahaan besar. Bukan perusahaan biasa, melainkan semacam holding company raksasa yang dalam bahasa jenaka bisa kita sebut sebagai “Korporasi Langit.” Dalam korporasi ini, manusia adalah para pemegang […]

  • NU Gorontalo dan Kotak Macis

    NU Gorontalo dan Kotak Macis

    • calendar_month Senin, 13 Sep 2021
    • account_circle Asrul G.H. Lasapa
    • visibility 52
    • 0Komentar

    NU memang terlalu seksi bagi kalangan internal maupun eksternal atau bagi siapa saja yang memandangnya. Apalagi jika dipandang dari luar bangunan ke-NU-an dengan menggunakan frame subjektif, sosial dan politik. Dalam konteks ini, NU tidak hanya sekedar seksi tapi ternyata juga begitu mempesona. Maka tidak heran jika perebutan tampuk kepemimpinan di NU menjadi sesuatu yang sangat […]

  • Asyiknya Sensus Burung Air di Danau Limboto

    Asyiknya Sensus Burung Air di Danau Limboto

    • calendar_month Sabtu, 7 Feb 2026
    • account_circle Moloneo Az
    • visibility 136
    • 0Komentar

    NULONDALO.com  – Ratusan individu burung air residen (penetap) dan jenis migran (pendatang) di Danau Limboto tercatat dalam pengamatan dan sensus burung-air Asia (Asian Waterbird Census) pada Sabtu, 7 Februari 2026. Jenis burung-burung tersebut antara lain blekok sawah (Ardeola speciosa), kuntul kecil (Egretta garzetta), kuntul kerbau (Bubulcus ibis), cangak merah (Ardea purpurea), gagang bayam (Himantopus himantopus), […]

  • Menertawakan Kekuasaan

    Menertawakan Kekuasaan

    • calendar_month Selasa, 13 Jan 2026
    • account_circle Dr. Muhammad Aras Prabowo, M.Ak.
    • visibility 350
    • 0Komentar

    Orang kecil itu sebenarnya tidak bodoh. Mereka cuma capek. Capek mendengar janji, capek membaca berita korupsi, capek melihat pejabat miskin di LHKPN tapi kaya di pesta pernikahan anaknya. Maka jangan heran kalau rakyat akhirnya memilih tertawa. Karena kalau tidak tertawa, bisa-bisa marah. Dan kalau marah terus, tekanan darah naik, sementara kebijakan tidak pernah turun. Dalam […]

  • Bappeda Gorontalo Gelar FGD Bahas Strategi Penanggulangan Anak Putus Sekolah karena Faktor Ekonomi

    Bappeda Gorontalo Gelar FGD Bahas Strategi Penanggulangan Anak Putus Sekolah karena Faktor Ekonomi

    • calendar_month Selasa, 7 Okt 2025
    • account_circle Rivaldi Bulilingo
    • visibility 98
    • 0Komentar

    Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Provinsi Gorontalo menggelar kegiatan Focus Group Discussion (FGD) dengan tema “Strategi Penanggulangan Anak Putus Sekolah SMP karena Faktor Ekonomi Keluarga di Provinsi Gorontalo”. Kegiatan ini berlangsung di kantor Bappeda Provinsi Gorontalo dan dihadiri oleh berbagai pemangku kepentingan di bidang pendidikan, senin (27 Oktober 2025). Kegiatan dibuka secara resmi oleh Sekretaris […]

expand_less