Breaking News
dark_mode
Trending Tags

Ibu dan Bayi 7 Bulan Mendekam di Balik Jeruji Besi, LBH PB PMII Nilai Keadilan Masih Setengah Hati

  • account_circle Risman Lutfi
  • calendar_month Jumat, 3 Apr 2026
  • visibility 491
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Nulondalo.com, JAKARTA – Potret buram penegakan hukum di Indonesia kembali mencuat. Seorang ibu yang terjerat kasus dugaan penggelapan terpaksa membawa bayinya yang baru berusia 7 bulan ke dalam sel tahanan berdasarkan Putusan Pengadilan Negeri Jakarta Utara (Jakut) yang dibacakan pada, Kamis (2/4/2026).

Meski upaya hukum telah dilakukan, jeritan bayi di balik terali besi seolah tak cukup untuk mengetuk pintu nurani Majelis Hakim.

Kasus ini bermula ketika terdakwa dilaporkan oleh PT FOKUS RITEL INDOPRIMA atas dugaan tindak pidana penggelapan sebagaimana diatur dalam Pasal 486 dan Pasal 488 KUHP. Dalam proses persidangan, Jaksa Penuntut Umum (JPU) melayangkan tuntutan yang cukup berat, yakni 3 tahun penjara.

Lembaga Bantuan Hukum Pengurus Besar Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (LBH PB PMII) yang mendampingi terdakwa sejak awal, telah berupaya mengajukan permohonan penangguhan penahanan. Alasannya jelas dan mendesak, yaitu terdakwa memiliki bayi yang masih sangat bergantung pada ASI dan pengasuhan intensif. Namun, permohonan tersebut ditolak oleh Majelis Hakim.

Majelis Hakim PN Jakut akhirnya menjatuhkan vonis pidana penjara selama 1 tahun 6 bulan. Meski lebih rendah dari tuntutan jaksa, putusan ini dinilai tetap tidak mempertimbangkan aspek kemanusiaan dan perlindungan anak, serta keadilan yang setengah hati.

Terdakwa bersama anaknya berusia 7 Bulan.

“Putusan tersebut belum sepenuhnya mencerminkan keadilan, khususnya terhadap perempuan yang memiliki anak masih 7 bulan. Ironis sekali, anak sekecil itu akhirnya harus ikut bersama ibunya menjalani hukuman di dalam penjara,” ujar Siti Rohayati, S.H., M.H. Ketua Bidang Perempuan dan Anak LBH PB PMII.

Sementara itu, Ilham Fariduz Zaman, S.H., M.H. selaku Direktur LBH PB PMII menilai kasus ini menjadi preseden buruk bagi perlindungan perempuan dan anak dalam sistem peradilan pidana di Indonesia.

“Keberadaan anak berusia 7 bulan di dalam lembaga pemasyarakatan bukan hanya merampas hak tumbuh kembang sang bayi, tetapi juga menunjukkan lemahnya implementasi prinsip _restorative justice_ bagi kelompok rentan” ungkap Direktur LBH PB PMII Ilham Fariduz Zaman, S.H., M.H.

Selain itu, Ilham Fariduz Zaman juga melayangkan kritik keras terhadap PT FOKUS RITEL INDOPRIMA, menurutnya dengan pertimbangan kemanusiaan mestinya kasus ini bisa selesai melalui jalur restorative justice, sehingga tidak sampai berujung pada ibu dan bayi 7 bulan terseret dalam sel tahanan.

Demi Keadilan dan kemanusiaan, LBH PB PMII mendesak agar Pemerintah dan Instansi terkait segera mengambil langkah serius guna mewujudkan keadilan yang nyata bagi ibu dan anak, agar tidak ada lagi “bayi-bayi” lain yang harus kehilangan haknya akibat kaku dan dinginnya palu hakim.

  • Penulis: Risman Lutfi
  • Editor: Risman Lutfi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • MUI Kecam Serangan AS dan Israel ke Iran, Nilai Board of Peace Kehilangan Legitimasi

    MUI Kecam Serangan AS dan Israel ke Iran, Nilai Board of Peace Kehilangan Legitimasi

    • calendar_month Minggu, 1 Mar 2026
    • account_circle Tim Redaksi
    • visibility 294
    • 0Komentar

    nulondalo.com –  Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Bidang Hubungan Luar Negeri, Prof. Sudarnoto Abdul Hakim, mengecam keras serangan militer Amerika Serikat dan Israel terhadap Iran pada Sabtu (28/2/2026) waktu setempat. MUI menilai agresi tersebut semakin menunjukkan bahwa Board of Peace (BoP) tidak memiliki legitimasi moral, politik, maupun hukum. Kepada MUI Digital di Jakarta, Ahad (1/3/2026) […]

  • IGIC 2026: Faried F. Saenong Sebut Imam Masjid Harus Menjadi Diplomat Peradaban

    IGIC 2026: Faried F. Saenong Sebut Imam Masjid Harus Menjadi Diplomat Peradaban

    • calendar_month Sabtu, 4 Jul 2026
    • account_circle Tim Redaksi
    • visibility 176
    • 0Komentar

    TANGERANG, NULONDALO.COM – Ketua Panitia International Grand Imam Conference (IGIC) 2026, Faried F. Saenong, Ph.D., menegaskan bahwa imam masjid di era global tidak lagi cukup menjalankan fungsi sebagai pemimpin ritual keagamaan. Menurutnya, imam juga harus tampil sebagai diplomat peradaban yang mampu menjembatani nilai-nilai Islam dengan berbagai tantangan kemanusiaan kontemporer. Pernyataan tersebut disampaikan Faried saat membuka […]

  • Nihayatul Wafiroh Resmikan Kantor Baru DPW PKB Gorontalo

    Nihayatul Wafiroh Resmikan Kantor Baru DPW PKB Gorontalo

    • calendar_month Sabtu, 2 Agt 2025
    • account_circle Tim Redaksi
    • visibility 195
    • 0Komentar

    Wakil Ketua Komisi IX DPR RI, Nihayatul Wafiroh, menghadiri peresmian Sekretariat Dewan Pengurus Wilayah (DPW) Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Gorontalo, Selasa (12/8/2025). Acara berlangsung di kantor baru PKB di Jalan KH. Adam Zakaria, Dembe II, Kota Gorontalo. Dalam sambutannya, Nihayatul menyampaikan selamat kepada jajaran pengurus DPW PKB atas peresmian sekretariat baru. Ia berharap ke depan […]

  • Halalbihalal Harlah PMII, Alumni Didorong Jadi Agen Perubahan

    Halalbihalal Harlah PMII, Alumni Didorong Jadi Agen Perubahan

    • calendar_month Selasa, 21 Apr 2026
    • account_circle Tim Redaksi
    • visibility 301
    • 0Komentar

    nulondalo.com – Kegiatan Halal Bi Halal dalam rangka Hari Lahir Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) yang diselenggarakan oleh Pengurus Besar Ikatan Alumni PMII berlangsung hangat dan penuh keakraban. Momentum ini tidak hanya menjadi ajang silaturahmi pasca-Idulfitri, tetapi juga ruang refleksi atas peran strategis kader dan alumni dalam menjawab tantangan kebangsaan. Ketua Panitia, Basnang Said, yang […]

  • Sukses Digelar,HARLAH KE 74 dan LDK PD IP DDI Maros Bentuk Kader Muda DDI Berakhlak dan Berdaya Pimpin

    Sukses Digelar,HARLAH KE 74 dan LDK PD IP DDI Maros Bentuk Kader Muda DDI Berakhlak dan Berdaya Pimpin

    • calendar_month Minggu, 28 Jun 2026
    • account_circle Hardiansyah
    • visibility 233
    • 0Komentar

    Nulondalo.com,MAROS–Harlah ke 74 IP DDI Dan Semangat spiritual serta kepemimpinan menyatu dalam kegiatan Latihan Dasar Kepemimpinan atau LDK Keagamaan PD IP DDI Kab Maros sukses digelar pada tanggal 24-28 Juni 2026 di Pondok Pesantren Ulumul Qur’an DDI hasanuddin Maros

  • Sah! Ini dia Badan Usaha yang Bisa Memiliki Izin Pertambangan

    Sah! Ini dia Badan Usaha yang Bisa Memiliki Izin Pertambangan

    • calendar_month Sabtu, 26 Apr 2025
    • account_circle Tim Redaksi
    • visibility 170
    • 0Komentar

    DPR RI resmi mengesahkan Rancangan Undang-undang (RUU) perubahan keempat Nomor 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batu Bara (Minerba) menjadi UU. Hal tersebut dilakukan dalam Rapat Paripurna DPR RI ke-13 Masa Persidangan II Tahun Sidang 2024-2025 hari ini, Selasa (18/2). Dalam Rapat Paripuurna tersebut, Wakil Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR Achmad Doli Kurnia Tanjung […]

expand_less