Aksi damai yang dilakukan oleh masyarakat petani plasma desa binaan di wilayah barat Kabupaten Pohuwato bukan sekadar ekspresi kekecewaan, melainkan cermin dari kesabaran panjang yang mulai mencapai batasnya. Di tengah ketidakpastian yang telah berlangsung hampir satu dekade, masyarakat tetap memilih jalan yang bermartabat untuk menyuarakan haknya. Ini adalah bentuk kedewasaan sosial yang patut diapresiasi, sekaligus sinyal kuat bahwa persoalan ini tidak bisa lagi diabaikan.
Persoalan pembagian plasma yang hingga hari ini belum menemukan titik terang merupakan masalah serius yang menyentuh langsung kehidupan ribuan masyarakat. Sejak awal, kehadiran perusahaan seperti PT IGL dan PT BTL diharapkan mampu membawa dampak positif bagi kesejahteraan masyarakat sekitar melalui pola kemitraan. Skema plasma, yang menjadi bagian penting dalam sistem perkebunan, dirancang sebagai jembatan antara kepentingan investasi dan keadilan sosial. Namun dalam praktiknya, harapan tersebut justru berubah menjadi kekecewaan yang berkepanjangan.
Kurang lebih satu dekade masyarakat menanti realisasi janji tersebut. Waktu yang tidak singkat untuk sebuah komitmen yang seharusnya memiliki kejelasan arah dan implementasi. Dalam rentang waktu itu, masyarakat terus bersabar, menaruh kepercayaan, dan berharap bahwa perusahaan akan memenuhi kewajibannya. Namun hingga kini, janji itu belum juga terealisasi.
Ironisnya, di tengah ketidakjelasan terkait hak petani plasma, aktivitas perusahaan tetap berjalan normal. Produksi bahan baku industri wood pellet terus berlangsung, disuplai ke PT Biomasa Jaya Abadi, bahkan menembus pasar ekspor hingga ke Jepang. Artinya, secara bisnis perusahaan tetap memperoleh keuntungan dan menunjukkan keberlanjutan operasional. Di sisi lain, masyarakat yang seharusnya menjadi bagian dari ekosistem tersebut justru belum merasakan manfaat yang sepadan.
Saat ini belum ada komentar