Breaking News
dark_mode
Trending Tags

Supremasi Sipil dan Ancaman Normalisasi Militerisasi

  • account_circle Muhammad Kamal
  • calendar_month Sabtu, 23 Mei 2026
  • visibility 262
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Ketika kita berbicara tentang negara demokrasi modern, pemisahan peran antar institusi keamanan sebenarnya bukan sekadar soal administrasi negara atau pembagian tugas birokratis. Ia adalah fondasi dasar dari negara hukum. Dalam prinsip demokrasi modern, urusan kriminalitas, ketertiban publik, dan keamanan domestik berada di tangan kepolisian serta otoritas sipil. Sementara militer dibentuk untuk menghadapi ancaman eksternal dan menjaga kedaulatan negara dari luar batas teritorial.

Indonesia pernah sampai pada kesadaran itu melalui jalan sejarah yang panjang dan berdarah. Reformasi 1998 bukan hanya momentum pergantian rezim, melainkan upaya kolektif untuk mengakhiri dominasi militer dalam ruang sipil. Pemisahan TNI dan Polri, penghapusan Dwifungsi ABRI, hingga dorongan supremasi sipil lahir dari kesimpulan pahit bahwa demokrasi tidak akan pernah tumbuh sehat jika aparat bersenjata terlalu jauh masuk ke dalam kehidupan warga negara.

Samuel P. Huntington pernah mengingatkan bahwa profesionalisme militer hanya dapat terjaga ketika tentara dibatasi secara tegas pada fungsi pertahanan negara, sementara urusan sipil dikendalikan oleh otoritas demokratis. Dalam teori objective civilian control, batas antara ruang sipil dan militer bukan sekadar prosedur administratif, melainkan syarat utama agar demokrasi tidak berubah menjadi negara yang dikendalikan logika keamanan. Karena itu, demokrasi tidak selalu runtuh lewat kudeta besar yang dramatis. Ia sering melemah secara perlahan: ketika masyarakat mulai terbiasa melihat aparat bersenjata hadir dalam urusan sipil, ketika kritik dipandang sebagai ancaman stabilitas, dan ketika negara lebih percaya pada pendekatan komando dibanding dialog demokratis. Di titik itulah sebuah bangsa sebenarnya sedang diuji—apakah tetap setia pada cita-cita reformasi, atau diam-diam sedang bergerak mundur menuju kekuasaan yang semakin represif

Namun, belakangan ini arah perjalanan itu terasa mulai berbalik. Kehadiran militer dalam urusan-urusan domestik semakin dianggap wajar: menjaga ruang publik, mengawal proyek pembangunan, terlibat dalam sektor pangan, pendidikan, bahkan masuk ke wilayah yang seharusnya menjadi domain lembaga sipil. Semua ini sering dibungkus dengan bahasa stabilitas nasional, percepatan pembangunan, atau efisiensi negara. Padahal dalam kajian sosiologi politik, meluasnya peran militer ke ruang sipil sering kali menjadi tanda bahwa institusi sipil sedang mengalami pelemahan, atau setidaknya kehilangan kepercayaan untuk menyelesaikan persoalannya sendiri.

Sejarah Indonesia sesungguhnya sudah memberi pelajaran yang mahal tentang hal itu. Pada masa Orde Baru, militer tidak hanya berdiri di garis pertahanan negara, tetapi juga duduk di kursi birokrasi, mengawasi kampus, mengendalikan organisasi masyarakat, hingga menentukan arah politik nasional. Dwifungsi ABRI menciptakan negara yang tampak stabil di permukaan, tetapi menyimpan ketakutan di dalamnya. Kritik dianggap ancaman, oposisi dipandang musuh, dan warga perlahan dibiasakan untuk patuh, bukan berdialog. Reformasi hadir justru untuk membongkar logika kekuasaan seperti itu: mengembalikan militer menjadi institusi pertahanan yang profesional dan membatasi kekuasaan bersenjata agar tidak menelan ruang demokrasi.

  • Penulis: Muhammad Kamal

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Pemilihan Duta Anti Narkoba Maros 2025 Tuntas, Wakil Bupati Tekankan Aksi Nyata

    Pemilihan Duta Anti Narkoba Maros 2025 Tuntas, Wakil Bupati Tekankan Aksi Nyata

    • calendar_month Minggu, 14 Des 2025
    • account_circle Sakti
    • visibility 194
    • 0Komentar

    Nulondalo.com, Maros – Rangkaian Pemilihan Duta Anti Narkoba Kabupaten Maros Tahun 2025 resmi berakhir. Grand Final yang digelar di Gedung Serbaguna Pemkab Maros, Sabtu (13/12/2025), melahirkan generasi muda terpilih yang diharapkan menjadi garda terdepan dalam pencegahan penyalahgunaan narkoba di Bumi Turikale. Berdasarkan hasil penilaian dewan juri, Muh Saipul Amry, mahasiswa Universitas Negeri Makassar asal Kecamatan […]

  • HAM & ASSOCIATES Lapor Hakim PN Sanana ke Komisi Yudisial dan Mahkamah Agung RI

    HAM & ASSOCIATES Lapor Hakim PN Sanana ke Komisi Yudisial dan Mahkamah Agung RI

    • calendar_month Rabu, 28 Mei 2025
    • account_circle Tim Redaksi
    • visibility 155
    • 0Komentar

    Advokat HAM & ASSOCIATES laporkan Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Sanana ke Komisi Yudisial (KY) dan Mahkamah Agung (MA) RI atas dugaan pelanggaran Kode Etik dan Pedoman Perilaku Hakim. Laporan tertanggal 29 April 2025 tersebut dilayangkan pada hari, Jum’at (16/05/2025). Pasalnya, setelah membaca dan mempelajari seluruh berkas yang berkaitan dengan Perkara Nomor 3/Pdt.G/2024/PN.Snn yang diucapkan […]

  • Tiga Rumah Terbakar, Warga Desa Buti Gotong Royong Galang Dana untuk Bantu Korban

    Tiga Rumah Terbakar, Warga Desa Buti Gotong Royong Galang Dana untuk Bantu Korban

    • calendar_month Senin, 17 Agt 2026
    • account_circle Tim Redaksi
    • visibility 134
    • 0Komentar

    NULONDALO.COM – Kepala Desa Buti, Jodi Thalib mengungkapkan bahwa, Pemerintah Desa (Pemdes) Buti, BPD, Babinsa, Karang Taruna, dan warga setempat gotong royong melakukan penggalangan dana untuk membantu para korban kebakaran, yang melanda tiga rumah, Minggu (16/8/26) sore. “Hari ini, Pemdes Buti, BPD, Babinsa, Karang Taruna Desa Buti, melakukan penggalangan dana, untuk membantu warga Desa Buti […]

  • Ramai Dikritik, Ini Penjelasan KPK soal Tahanan Rumah Yaqut Cholil Qoumas

    Ramai Dikritik, Ini Penjelasan KPK soal Tahanan Rumah Yaqut Cholil Qoumas

    • calendar_month Rabu, 25 Mar 2026
    • account_circle Tim Redaksi
    • visibility 425
    • 0Komentar

    nulondalo.com – Keputusan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengalihkan status penahanan mantan Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas, dari rumah tahanan (rutan) menjadi tahanan rumah menuai kritik dari berbagai pihak. Koordinator Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI), Boyamin Saiman, menilai alasan KPK tidak jelas dan prosesnya dilakukan secara tertutup. “Ini mestinya Dewan Pengawas KPK harus segera melakukan proses […]

  • Politik Identitas di Ruang Publik; Sebuah Gugatan Atas Praktik Penamaan Fasilitas Umum di Era Rum Pagau Jilid II

    Politik Identitas di Ruang Publik; Sebuah Gugatan Atas Praktik Penamaan Fasilitas Umum di Era Rum Pagau Jilid II

    • calendar_month Rabu, 30 Apr 2025
    • account_circle Nurmawan Pakaya
    • visibility 166
    • 0Komentar

    Pernakah kita berpikir kenapa fasilitas publik seperti rumah sakit atau taman kota bisa dinamai sesuai dengan nama seseorang? Memang sih, terkadang kita menganggap bagian dari menamai ruang publik itu adalah salah satu bentuk penghormatan kepada seseorang. Tapi, yang menjadi pertanyaan kemudian adalah; apakah semua fasilitas publik harus terhubung dengan nama seseorang? Lebih-lebih di balik penamaan […]

  • Antara Opini WTP dan Realitas Publik: Menguji Makna Akuntabilitas Negara

    Antara Opini WTP dan Realitas Publik: Menguji Makna Akuntabilitas Negara

    • calendar_month Jumat, 1 Mei 2026
    • account_circle Nuruma banyal
    • visibility 404
    • 0Komentar

    Selama hampir satu dekade terakhir, pemerintah Indonesia konsisten meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Pusat. Capaian ini sering dijadikan simbol keberhasilan pengelolaan keuangan negara. Ketepatan waktu penyampaian laporan pun semakin memperkuat kesan bahwa akuntabilitas fiskal berjalan dengan baik. Namun, di balik capaian tersebut, berbagai kritik terhadap kebijakan anggaran tetap bermunculan—mulai dari […]

expand_less