Polres Pohuwato Amankan Ekskavator dan Sejumlah Barang Bukti dalam Penindakan PETI di Desa Teratai
- account_circle Ikbal
- calendar_month Jumat, 12 Jun 2026
- visibility 49
- print Cetak

Personel Polres Pohuwato mengevakuasi satu unit ekskavator yang diduga digunakan dalam aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di Desa Teratai, Kecamatan Marisa, Kabupaten Pohuwato, Kamis (11/6/2026).
info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
nulondalo.com – Polres Pohuwato kembali melakukan penindakan terhadap aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) yang beroperasi di Desa Teratai, Kecamatan Marisa, Kabupaten Pohuwato, Kamis (11/6/2026).
Operasi penertiban tersebut dipimpin langsung Kapolres Pohuwato, AKBP Busroni, S.I.K., M.H., didampingi para Pejabat Utama Polres Pohuwato, Kapolsek Marisa, serta personel gabungan.
Dalam kegiatan tersebut, petugas berhasil mengamankan satu unit alat berat jenis ekskavator merek Sumitomo SH 210 berwarna kuning yang diduga digunakan untuk aktivitas pertambangan emas tanpa izin.
Selain alat berat, polisi juga menyita sejumlah barang bukti lain yang diduga digunakan dalam kegiatan PETI. Barang bukti tersebut terdiri dari satu unit mesin alkon, satu unit mesin dompeng, satu unit genset merek Yasuka, tiga lembar karpet penyaring material, pipa sambungan bercabang, selang spiral, selang air, dua buah alat dulang, satu kantong material tanah, serta satu unit telepon genggam.
Proses evakuasi alat berat berlangsung aman dan lancar. Ekskavator berhasil dikeluarkan dari lokasi tambang dan selanjutnya diangkut menggunakan kendaraan tronton menuju Markas Polres Pohuwato untuk kepentingan penyidikan.
- Penulis: Ikbal

Saat ini belum ada komentar