Breaking News
dark_mode
Trending Tags

Jangan Biarkan Mimpi Anak Kehabisan Tenaga di Garis Akhir

  • account_circle Sutanti Idris
  • calendar_month Minggu, 28 Jun 2026
  • visibility 106
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Setiap orang tua tentu menginginkan anaknya mengenyam pendidikan setinggi mungkin. Namun, ada satu pertanyaan penting yang sering kali terlambat dipikirkan, yaitu: kapan sebenarnya kita harus mulai merencanakan kuliah anak? Sebagian besar keluarga baru mulai memikirkan jurusan, universitas, hingga biaya pendidikan ketika anak sudah duduk di bangku SMA. Padahal, pada fase tersebut waktu untuk mempersiapkan semuanya sudah jauh lebih sempit. Akibatnya, banyak keputusan diambil secara tergesa-gesa karena terbatasnya waktu, kesiapan akademik, maupun kondisi finansial.

Menurut saya, riset pendidikan justru harus dimulai sejak anak berada di bangku sekolah dasar. Tentu bukan untuk membebani anak dengan target akademik yang berlebihan atau memaksanya menentukan masa depan sejak dini. Sebaliknya, riset ini menjadi bekal bagi orang tua untuk memahami arah perjalanan pendidikan anak sehingga setiap langkah yang diambil memiliki tujuan yang jelas. Anak tetap berhak menikmati masa kecilnya, bermain, bereksplorasi, bersosialisasi, dan belajar dengan bahagia. Namun, orang tua perlu mulai menyusun peta perjalanan menuju masa depan anak.

Saya sering mengibaratkan perjalanan pendidikan seperti seseorang yang mengikuti lomba maraton. Seorang pelari yang berpengalaman tidak akan mengeluarkan seluruh tenaganya di kilometer pertama. Ia mengatur ritme, menjaga stamina, memperhitungkan kebutuhan energi, dan memastikan dirinya mampu mencapai garis akhir dengan kondisi terbaik. Pendidikan anak pun demikian. Jika sejak awal orang tua sudah memahami tujuan akhirnya, maka proses menuju tujuan tersebut akan terasa lebih ringan, terarah, dan tidak penuh kepanikan di penghujung perjalanan.

Membicarakan cita-cita anak sejak usia sekolah dasar bukan berarti memaksa mereka memilih profesi secara permanen. Justru, hal itu menjadi ruang eksplorasi agar anak mengenal berbagai pilihan masa depan. Ketika seorang anak bercita-cita menjadi dokter, guru, akuntan, arsitek, pengusaha, atau profesi lainnya, orang tua memiliki kesempatan untuk mulai melakukan riset mengenai jalur pendidikan yang diperlukan, kemampuan yang harus dipersiapkan, universitas yang sesuai, hingga estimasi biaya yang harus direncanakan. Dengan demikian, orang tua tidak hanya mendukung mimpi anak melalui kata-kata, tetapi juga melalui persiapan yang nyata.

Kesadaran mengenai besarnya biaya pendidikan tinggi juga menjadi alasan mengapa perencanaan sejak dini sangat penting. Saat orang tua mengetahui bahwa biaya kuliah di perguruan tinggi berkualitas dapat mencapai ratusan juta rupiah, mereka akan lebih bijak dalam mengatur keuangan keluarga. Menabung sedikit demi sedikit sejak anak masih duduk di bangku SD tentu jauh lebih ringan dibandingkan harus mencari dana besar dalam waktu singkat ketika anak lulus SMA. Perencanaan yang matang juga memberikan ruang bagi keluarga untuk mempertimbangkan berbagai alternatif, seperti beasiswa, investasi pendidikan, maupun pengembangan kompetensi yang mendukung masa depan anak.

Namun, riset pendidikan sesungguhnya tidak hanya berbicara tentang biaya kuliah. Yang jauh lebih penting adalah bagaimana orang tua memanfaatkan masa tumbuh kembang anak, terutama pada periode yang dikenal sebagai golden age. Pada masa inilah perkembangan otak berlangsung sangat pesat sehingga karakter, kebiasaan belajar, kemampuan berkomunikasi, kecerdasan emosional, hingga nilai-nilai kehidupan mulai terbentuk. Tidak ada sekolah, semahal apa pun biayanya, yang mampu menggantikan sepenuhnya peran orang tua dalam fase penting tersebut.

Pandangan ini juga memiliki dasar hukum yang kuat di Indonesia. Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional menegaskan bahwa keluarga merupakan penyelenggara pendidikan informal yang diakui sebagai pendidikan pertama bagi anak. Selain itu, Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak menyatakan bahwa orang tua memiliki kewajiban untuk mengasuh, mendidik, melindungi, serta mengembangkan potensi anak sesuai dengan bakat, kemampuan, dan minatnya. Artinya, negara pun mengakui bahwa rumah adalah sekolah pertama, sedangkan orang tua adalah guru utama dalam kehidupan anak.

Berbagai penelitian internasional semakin memperkuat pandangan tersebut. Salah satunya adalah penelitian dari Harvard Center on the Developing Child yang menjelaskan bahwa perkembangan otak anak sangat dipengaruhi oleh kualitas interaksi antara anak dan orang tua melalui konsep serve and return. Interaksi sederhana seperti mengajak anak berdialog, membacakan buku, mendengarkan cerita mereka, memberikan pelukan, serta merespons pertanyaan dengan penuh perhatian terbukti membantu membangun kemampuan berpikir, mengelola emosi, dan membentuk rasa percaya diri anak.

Karena itu, sekolah yang mahal tidak selalu menjadi jaminan keberhasilan apabila orang tua tidak terlibat aktif dalam proses pendidikan di rumah. Sebaliknya, banyak anak yang berasal dari sekolah sederhana justru mampu meraih prestasi luar biasa karena mendapatkan pendampingan yang hangat, konsisten, dan penuh kasih sayang dari keluarganya. Sekolah memang memiliki peran penting sebagai mitra pendidikan, tetapi fondasi karakter dan semangat belajar tetap dibangun di dalam keluarga.

Pada akhirnya, riset pendidikan bukan sekadar mencari sekolah terbaik, melainkan menyusun perjalanan hidup anak secara menyeluruh. Mulai dari mengenali potensi, membangun karakter, mengembangkan kompetensi, menyiapkan kemampuan akademik, hingga merancang strategi pembiayaan pendidikan tinggi. Semua proses tersebut membutuhkan waktu yang panjang dan tidak dapat dilakukan secara instan.

Masa depan anak bukan dibentuk oleh satu keputusan besar yang diambil ketika mereka lulus SMA, melainkan oleh ribuan keputusan kecil yang dilakukan secara konsisten sejak usia dini. Karena itu, mari mulai berpikir lebih jauh sejak anak berada di bangku sekolah dasar. Biarkan mereka menikmati masa kecilnya dengan penuh kebahagiaan, sementara orang tua bekerja di balik layar menyiapkan jalan menuju impian mereka. Sebab pendidikan bukanlah perlombaan lari cepat, melainkan maraton panjang yang membutuhkan visi, kesabaran, dan perencanaan yang matang agar mimpi anak tidak kehabisan tenaga sebelum mencapai garis akhir.

Penulis : Founder Aoife Social

  • Penulis: Sutanti Idris

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Sejak Maret, Ada 5 Kebakaran di Kota Gorontalo, Ini Penyebab Terbesarnya

    Sejak Maret, Ada 5 Kebakaran di Kota Gorontalo, Ini Penyebab Terbesarnya

    • calendar_month Kamis, 26 Mar 2026
    • account_circle Tim Redaksi
    • visibility 269
    • 0Komentar

    nulondalo.com – Angka peristiwa kebakaran di Kota Gorontalo kembali menjadi sorotan. Hingga Maret 2026, tercatat sudah lima kejadian kebakaran yang sebagian besar dipicu oleh faktor kelistrikan. Hal tersebut disampaikan Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Gorontalo, Ismail Madjid, saat menyerahkan bantuan kepada korban kebakaran di Kelurahan Huangobotu, Selasa (24/3/2026). Dalam kegiatan tersebut, Pemerintah Kota Gorontalo melalui Dinas […]

  • Polres Maros Musnahkan 359 Gram Narkoba, Selamatkan 7.000 Warga dari Ancaman Penyalahgunaan

    Polres Maros Musnahkan 359 Gram Narkoba, Selamatkan 7.000 Warga dari Ancaman Penyalahgunaan

    • calendar_month Jumat, 5 Des 2025
    • account_circle Sakti
    • visibility 162
    • 0Komentar

    Nulondalo.com, MAROS – Polres Maros memusnahkan barang bukti (BB) narkoba hasil pengungkapan Satres Narkoba selama tiga bulan terakhir. Pemusnahan dipimpin langsung Kapolres Maros, AKBP Douglas Mahendrajaya, di halaman Mapolres Maros, Jumat (5/12/2025). Total BB yang dimusnahkan mencapai 359 gram dengan nilai ekonomi diperkirakan mencapai Rp500 juta. Polisi menyebut jumlah tersebut setara dengan penyelamatan sedikitnya 7.000 […]

  • Pasar Masuk Angin

    Pasar Masuk Angin

    • calendar_month Senin, 2 Feb 2026
    • account_circle  Dr. Muhammad Aras Prabowo
    • visibility 442
    • 0Komentar

    Di negeri yang katanya ramah, religius, dan gemar musyawarah ini, ekonomi ternyata juga punya perasaan. Ia bisa senang, bisa sedih, dan rupanya juga bisa kaget sampai masuk angin. Buktinya, ketika keponakan Presiden Prabowo Subianto, Thomas Djiwandono, resmi ditunjuk sebagai Deputi Gubernur Bank Indonesia (BI), pasar langsung demam. Rupiah menggigil, IHSG meriang, dan investor asing mendadak […]

  • Kopra Institute Adukan Dugaan Judi Online Sekda dan Oknum Polisi ke Kejari Morotai

    Kopra Institute Adukan Dugaan Judi Online Sekda dan Oknum Polisi ke Kejari Morotai

    • calendar_month Senin, 11 Mei 2026
    • account_circle Risman Lutfi
    • visibility 126
    • 0Komentar

    Nulondalo.com, Maluku Utara – Komite Perjuangan Rakyat (Kopra Institute) kembali melaporkan dugaan keterlibatan Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Pulau Morotai dan seorang oknum anggota polisi dalam aktivitas judi online ke kejaksaan tinggi (Kejati) Morotai. Direktur Kopra Institute, Faisal Habeba, mengatakan kedatangan pihaknya ke Kejari Morotai merupakan bentuk keseriusan lembaga dalam mengawal dugaan kasus tersebut. “Jadi kedatangan […]

  • Bupati Halmahera Timur Turut Resmikan Kursus Wasit Bola Voli Lisensi Dasar

    Bupati Halmahera Timur Turut Resmikan Kursus Wasit Bola Voli Lisensi Dasar

    • calendar_month Sabtu, 29 Nov 2025
    • account_circle Tim Redaksi
    • visibility 164
    • 0Komentar

    Bupati Halmahera Timur, Maluku Utara, Ubaid Yakub diwakili Nurdin Hadi Asisten ll Bidang Administrasi, dengan resmi membuak kegiatan Kursusu Wasit Bola Voli Lisensi Dasar. Kegiatan tersebut diselenggarakan oleh Dinas Kepemudaan dan Olahraga (Dispora) Halmahera Timur di Aula Penginapan Rahmat, Desa Soagimalaha, Kecamatan Kota Maba, Rabu (26/11/2025). Dalam kesempatan tersebut. Nurdin Hadi dalam sambutannya mengatakan, atas […]

  • Mekanisme Pengangkatan Kapolri Digugat ke MK, Pemohon Soroti Ketiadaan Batas Masa Jabatan

    Mekanisme Pengangkatan Kapolri Digugat ke MK, Pemohon Soroti Ketiadaan Batas Masa Jabatan

    • calendar_month Senin, 2 Mar 2026
    • account_circle Tim Redaksi
    • visibility 204
    • 0Komentar

    nulondalo.com – Konstitusionalitas mekanisme pengangkatan dan pemberhentian Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Kapolri) kembali diuji di Mahkamah Konstitusi (MK). Kali ini, permohonan diajukan oleh seorang warga negara sekaligus mahasiswa, Tri Prasetio Putra Mumpuni. Dalam Sidang Pemeriksaan Pendahuluan Perkara Nomor 77/PUU-XXIV/2026 yang dipimpin Ketua MK Suhartoyo di Ruang Sidang Pleno Gedung 1 MK, Senin (2/3/2026), Pemohon […]

expand_less