Paradoks Pendidikan Papua
- account_circle Almunauwar Bin Rusli
- calendar_month 9 jam yang lalu
- visibility 29
- print Cetak

Almunauwar Bin Rusli Dosen IAIN Manado
info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
Ketika film “Pesta Babi : Kolonialisme di Zaman Kita (2026)” muncul di ruang publik, hampir segenap masyarakat sipil Indonesia terperangah dengan model pembangunan di Papua. Terlepas dari pro dan kontra, namun terlihat jelas bahwa infrastruktur pendidikan yang layak masih menjadi barang langka di tanah adat mereka. Di sisi lain, barak militer dan eskavator adalah pemandangan tanpa sensor. Bagi saya, keterbelakangan Papua bukan disebabkan kutukan Tuhan tapi karena adanya aksi mencurangi konstitusi. Jika masyarakat Papua tidak dihina seperti kera, tak mungkin mereka terus meneriakkan “cukimai” sambil membawa panah, tombak hingga belati tulang kasuari. Jika hasil sumber daya alam Papua tidak dikorupsi oleh pemerintah pusat, daerah dan pengusaha swasta, tak mungkin mereka bernasionalisme ganda lalu minta berpisah. Tulisan ini jangan dianggap sebagai alat provokasi massa melainkan sebuah upaya untuk meninjau kembali arti penting martabat manusia.
Pembangunan Tanpa Kebenaran
Setiap pembangunan selalu berurusan dengan sistem pendidikan. Namun, Data BPS (2025) memberitahu kita bahwa tingkat pendidikan masyarakat Indonesia masih didominasi oleh tamatan SD (sekitar 22,27%), sedangkan tamatan perguruan tinggi (Diploma hingga S3) hanya 6,82%. Sedangkan angka anak yang tidak pernah sekolah atau putus sekolah masih cukup tinggi seperti di Papua Barat (2,12%), dan Papua (2,0%). Pertanyaannya, Apakah orang Papua haram mengkritik pembangunan? Apakah karena stigma keterbelakangan sehingga mereka cukup menjadi penonton ketimbang pemain di lapangan? Atau, jangan-jangan karena penampilan mereka yang lusuh sehingga membuat kita jijik untuk bertemu? Memenjarakan masyarakat Papua dalam kebodohan adalah sebuah kejahatan. Marx pernah berujar jika kebodohan tidak akan pernah membantu siapapun.
Dalam perspektif Bank Dunia (2025), kebodohan merupakan cacat karakter personal yang muncul karena ketidaktahuan dan hilangnya potensi manusia akibat kegagalan sistemik dari minimnya pengalaman pembelajaran (suboptimal learning experience) dan kurangnya modal manusia (human capital deficit). Bangunan yang hampir roboh, fasilitas yang timpang, jarak yang terjal, dan kurangnya tenaga pengajar sering menjadi bayang-bayang kegelisahan Papua. Tentu kita mengerti bahwa kebodohan adalah pintu masuk bagi kemiskinan. Masalah kemiskinan di tengah kekayaan alam Papua betul-betul sulit dipahami oleh akal sehat manusia. Bank Dunia (2025) mendefinisikan kemiskinan sebagai bentuk kehilangan kesejahteraan multidimensi seperti ketidakmampuan untuk memenuhi standar hidup dasar yakni makanan, pakaian, dan perumahan serta minimnya akses ke pendidikan, kesehatan, dan partisipasi dalam masyarakat.
Data BPS (2025) pun menjelaskan jumlah penduduk miskin di Indonesia sebesar 23,36 juta orang. Adapun wilayah dengan persentase penduduk miskin tertinggi di Indonesia adalah Provinsi Papua Pegunungan dengan angka kemiskinan mencapai 30,03%, Papua Tengah 28,9%, Papua Barat 20,66%, Papua Selatan 19,71%, dan Papua 19,16%. Kalau memang Prabowo sudah ‘dibaptis’ menjadi presiden sosialis, maka saya rasa dia cukup berpengetahuan bahwa masalah ketertinggalan Papua harus diselesaikan dengan tindakan kritis bukan dikaburkan dengan progam makan bergizi gratis. Memberi makan orang memang mulia, tapi merampas aset koruptor jauh lebih berharga. Tanaman petani yang subur tidak perlu diberi pupuk mahal tapi hanya cukup membunuh hama yang nakal.
Menagih Moral Pemerintah
Dalam Political Order in Changing Societies (1968) Huntington mengatakan bahwa apabila tingginya hasrat masyarakat untuk berpartisipasi dalam politik tidak diimbangi dengan pelembagaan politik yang terstruktur, maka akan memicu kekerasan dan kudeta. Oleh karenanya, sebelum memikirkan bentuk demokrasi, negara-negara berkembang lebih membutuhkan pemerintahan yang kuat, efektif, dan stabil. Sedangkan dalam State-Building: Governance and World Order in the 21st Century (2004), Fukuyama mengatakan jika kapasitas dan peran institusi negara sangat penting untuk diperkuat. Kebijakan pasar bebas (neo-lib) yang memangkas habis intervensi pemerintah akan memperdalam jurang kemiskinan, konflik sosial, dan runtuhnya layanan publik dasar. Meskipun begitu, Fukuyama mengingatkan kita bahwa yang harus dikuatkan dari negara adalah kapasitasnya dalam menegakkan hukum dan pelayanan, bukan memperluas bidang campur tangannya secara serampangan. Akhirnya, Fukuyama berkesimpulan jika setiap negara mutlak perlu membutuhkan kelembagaan yang kuat, bersih, dan meritokratis agar mampu merespons tantangan keamanan serta kesejahteraan di abad ke-21.
Penutup
Para pengajar sekolah rakyat dan sekolah garuda harus mencintai orang Papua tanpa tapi-tapi. Mereka harus tahu cara bertahan di gunung dan hutan, bukan hanya di hotel apalagi restoran. Tidak guna kita mendidik orang yang sudah ataupun mendekati pintar namun dengan sadar mengabaikan mereka yang sedangkan membaca A B C D saja susahnya minta ampun. Sekolah harus operasional. Sekolah harus fungsional. Sekolah harus diorganisasikan secara lokal. Sekolah harus berwawasan global. Dan terpenting, sekolah harus membuat murid menyadari siapa dirinya, posisinya, dan akan seperti apa dia kelak. Berhentilah membicarakan polemik pendidikan negeri ini. Berhentilah memaki keterbelakangan. Berhentilah menjaga jarak dengan mereka yang terpojok di pedalaman. Jangan sampai anjing pelacak tentara lebih pintar daripada anak mama-mama Papua. Ingat, hanya orang-orang sekolah yang berani melawan kejahatan pemerintah. Sekian !
Penulis Dosen IAIN Manado Sulawesi Utara
- Penulis: Almunauwar Bin Rusli

Saat ini belum ada komentar