Breaking News
dark_mode
Trending Tags

Ketua DPD Perjosi Maros Soroti Kejari Maros Larang Wartawan Bawa Handphone: “Tunjukkan Regulasinya!

  • account_circle Hardiansyah
  • calendar_month 13 jam yang lalu
  • visibility 16
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Nulondalo.com–Maros — Ketua DPD Perserikatan Journalist Siber Indonesia (Perjosi) Kabupaten Maros, Talla, menyoroti Kejaksaan Negeri (Kejari) Maros terkait larangan membawa HP Android ketika ingin bertemu dengan siapa saja di Kejaksaan.

“Ini yang perlu kita perjelas, kenapa pihak Kejaksaan selalu meminta agar alat kerja jurnalistik, HP Android, selalu diminta dititip terlebih dahulu baru bisa masuk ke ruangan, misalnya ke Kasi Intel Kejaksaan Negeri Maros,” ucapnya.

Ketua Perjosi Maros meminta agar pihak Kejaksaan memperlihatkan regulasinya, kalau pelarangan HP bagi wartawan dilarang, diatur oleh UU mana dan pasal berapa, dan apakah ada aturan dari Kejaksaan Agung sendiri.

“Semua aturan itu harus berlandaskan regulasi, jangan asal buat aturan. Wartawan itu bekerja untuk kepentingan publik, tapi jika mereka dibatasi sampai tidak bisa merekam, bagaimana mereka bisa memberitakan tanpa ada rekaman, masa iya harus memberitakan asal-asalan,” ungkapnya.

Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers: Pelarangan membawa HP yang berfungsi sebagai alat kerja utama peliputan (perekam, pencatat, atau pengambil gambar) dinilai oleh organisasi pers (Perjosi Maros) bertentangan dengan UU Pers.

Ancaman Pidana Penghalang Jurnalis: Berdasarkan Pasal 18 ayat (1) UU Pers, setiap orang yang secara melawan hukum menghambat atau menghalangi pelaksanaan ketentuan Pasal 4 ayat (2) dan ayat (3) — termasuk mencari, memperoleh, dan menyebarluaskan gagasan dan informasi — dapat dipidana penjara paling lama 2 tahun atau denda maksimal Rp500 juta.

Ketua DPD Perjosi Kabupaten Maros meminta penjelasan terbuka kepada Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Maros terkait pelarangan wartawan membawa HP saat ingin masuk bertemu kepada siapa saja di dalam kantor Kejaksaan Negeri Maros.

Sementara itu, Kasi Intel Kejaksaan Negeri Maros, Adry Rinaldy, S.H., M.H., dikonfirmasi media terkait larangan membawa HP tersebut. Hingga berita ini dinaikkan, dirinya belum memberikan penjelasan.

Redaksi membuka ruang hak jawab bagi Kejari Maros.

  • Penulis: Hardiansyah

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Orientasi Politik dan Muskerwil, PKB Gorontalo Target Bentuk Fraksi di DPRD 2029

    Orientasi Politik dan Muskerwil, PKB Gorontalo Target Bentuk Fraksi di DPRD 2029

    • calendar_month Sabtu, 14 Feb 2026
    • account_circle Tim Redaksi
    • visibility 390
    • 0Komentar

    nulondalo.com – Dewan Pengurus Wilayah (DPW) Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Provinsi Gorontalo resmi mengukuhkan kepengurusan masa bakti 2026–2031 dalam rangkaian kegiatan Orientasi Politik dan Musyawarah Kerja Wilayah (Muskerwil). Momentum ini menjadi titik awal konsolidasi besar partai untuk menghadapi kontestasi politik 2029. Kegiatan tersebut dihadiri anggota Komisi IX DPR RI, Nihayatul Wafiroh, yang juga menjabat Ketua […]

  • Dari Mandulnya Intelektual hingga Salah Paham Membaca Dunia

    Dari Mandulnya Intelektual hingga Salah Paham Membaca Dunia

    • calendar_month Sabtu, 11 Apr 2026
    • account_circle Muhammad Kamal
    • visibility 282
    • 0Komentar

    Kita sedang terbiasa menilai tanpa benar-benar memahami. Dunia dibaca dari permukaan, sementara fondasinya diabaikan. Kita bicara tentang kemajuan China tanpa menyentuh Marxism-nya, dan mengomentari Iran tanpa mengerti Syiah-nya. Di situlah letak masalahnya: pengetahuan tidak lagi dipakai untuk membongkar, tapi sekadar untuk ikut berbicara, itulah mengapa kebenaran sering kalah cepat dari hal yang sekadar menarik. Di […]

  • Epistemologi dan Ontologi Sadaka: Analisis Historis, Teologis, dan Sosiokultural

    Epistemologi dan Ontologi Sadaka: Analisis Historis, Teologis, dan Sosiokultural

    • calendar_month Sabtu, 18 Apr 2026
    • account_circle Dr. Samsi Pomalingo, MA
    • visibility 1.319
    • 0Komentar

    Tulisan sederhan ini sebenarnya memenuhi permohonan dari dua sahabat saya, Kyai Asrul Lasapa dan Dr. Funco Tanipu. Tulisan ini bukan saatu-satunya jawaban atas polemik yang lagi viral di media sosial (facebook). Tulisan ini akan mencoba memberikan perspektif historis, teologis dan sosiokultural termasuk sedikit sentuhan antropologis. Jika kita mempelajari budaya Gorontalo, sesungguhnya konstruksi kebudayaan Gorontalo yang […]

  • Dadan Hindayana: Dari Akademisi dan Ahli Entomologi hingga Terseret Kasus Dugaan Korupsi Program MBG

    Dadan Hindayana: Dari Akademisi dan Ahli Entomologi hingga Terseret Kasus Dugaan Korupsi Program MBG

    • calendar_month Jumat, 5 Jun 2026
    • account_circle Djemi Radji
    • visibility 260
    • 0Komentar

    nulondalo.com – Nama Dadan Hindayana kembali menjadi sorotan publik setelah ditetapkan sebagai tersangka dpada perkara dugaan tindak pidana korupsi tata kelola Program Makan Bergizi Gratis (MBG). Namun jauh sebelum itu, Dadan dikenal sebagai akademisi dan pakar entomologi yang memiliki rekam jejak panjang di dunia pendidikan dan penelitian. Dadan Hindayana lahir di Garut, Jawa Barat, pada […]

  • Simpang Empat Tabulo Kerap Ricuh, Pemdes Soroti Pengawasan Polsek dan Koramil Mananggu

    Simpang Empat Tabulo Kerap Ricuh, Pemdes Soroti Pengawasan Polsek dan Koramil Mananggu

    • calendar_month Rabu, 19 Agt 2026
    • account_circle Faisal Husuna
    • visibility 232
    • 0Komentar

    NULONDALO.COM-MANANGGU – Pemerintah Desa (Pemdes) Tabulo, Kecamatan Mananggu, Kabupaten Boalemo, menyoroti pengawasan Polsek dan Koramil Mananggu di kawasan simpang empat Desa Tabulo yang dinilai mulai rawan terjadi keributan pada malam hari, Rabu (19/8/26). Hal tersebut disampaikan Kepala Dusun Makmur, Desa Tabulo, Nasrudin Monoarfa. Nasrudin menyebut, keributan yang terjadi dalam beberapa malam terakhir diduga dipicu oleh […]

  • Abdullah bin Ummi Maktum, Muadzin Yang Tunanetra (Kisah Sahabat Nabi Yang Jarang Diceritakan #3)

    Abdullah bin Ummi Maktum, Muadzin Yang Tunanetra (Kisah Sahabat Nabi Yang Jarang Diceritakan #3)

    • calendar_month Sabtu, 21 Feb 2026
    • account_circle Pepi Al-Bayqunie
    • visibility 252
    • 0Komentar

    Bagi umat Islam, biasanya muadzin yang paling diingat oleh sejarah adalah Bilal bin Rabah. Seorang budak bersuara merdu yang dimerdekakan oleh Abu Bakr r.a dikenal sebagai sosok yang teguh memegang iman di tengah tekanan dan siksaan. Kisahnya sangat inspiratif dan banyak diceritakan dalam buku-buku Sejarah bahkan diabadikan dalam film. Tidak sedikit orang Islam yang ketika mendengar […]

expand_less