Breaking News
dark_mode
Trending Tags

Audit Amal Tahunan

  • account_circle Dr. Muhammad Aras Prabowo, M.Ak.
  • calendar_month Senin, 23 Feb 2026
  • visibility 334
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Ramadhan selalu datang seperti auditor independen yang tak bisa diajak kompromi. Ia mengetuk pintu hati tanpa surat tugas, tanpa SP2D, dan tanpa fee audit. Tahu-tahu kita sudah duduk di kursi pemeriksaan batin, sambil membuka “laporan keuangan amal” selama setahun terakhir. Bedanya dengan audit biasa, kali ini yang diperiksa bukan neraca perusahaan, melainkan neraca dosa dan pahala.

Dalam tradisi Ahlussunnah wal Jamaah yang diwariskan oleh Nahdlatul Ulama, Ramadhan bukan sekadar bulan ibadah, tetapi momentum muhasabah, evaluasi diri. Kalau dalam akuntansi ada istilah closing entry, maka Ramadhan adalah waktu kita melakukan jurnal penutup atas segala transaksi hidup: dari sedekah diam-diam sampai komentar pedas di grup WhatsApp keluarga.

Humor ala pesantren mengajarkan bahwa hidup ini mirip laporan keuangan: yang penting bukan tampilannya, tapi isinya. Sebagaimana pernah dicontohkan oleh almarhum Gus Dur bahwa kebenaran sering kali disampaikan lewat kelakar. Gus Dur pernah menyindir, “Kalau masuk surga karena ijazah, profesor sudah antre duluan.” Artinya, dalam audit amal, gelar akademik tidak otomatis menjadi intangible asset yang bisa menaikkan nilai spiritual.

Sebagai orang akuntansi, saya sering membayangkan malaikat Raqib dan Atid seperti auditor dari Kantor Akuntan Publik langit. Mereka mencatat tanpa salah ketik, tanpa window dressing, dan tanpa negosiasi opini. Tidak ada istilah qualified opinion karena kurang bukti. Semua bukti sudah real time recording. Bahkan niat pun tercatat sebagai accrual basis. Kita belum melakukan, tapi sudah berniat baik, nilainya masuk. Ini sistem pencatatan yang bahkan lebih canggih dari PSAK terbaru.

  • Penulis: Dr. Muhammad Aras Prabowo, M.Ak.

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Sah! Ini dia Badan Usaha yang Bisa Memiliki Izin Pertambangan

    Sah! Ini dia Badan Usaha yang Bisa Memiliki Izin Pertambangan

    • calendar_month Sabtu, 26 Apr 2025
    • account_circle Tim Redaksi
    • visibility 138
    • 0Komentar

    DPR RI resmi mengesahkan Rancangan Undang-undang (RUU) perubahan keempat Nomor 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batu Bara (Minerba) menjadi UU. Hal tersebut dilakukan dalam Rapat Paripurna DPR RI ke-13 Masa Persidangan II Tahun Sidang 2024-2025 hari ini, Selasa (18/2). Dalam Rapat Paripuurna tersebut, Wakil Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR Achmad Doli Kurnia Tanjung […]

  • Jejak Safari Ramadan H. Ali Yafid di Bone

    Jejak Safari Ramadan H. Ali Yafid di Bone

    • calendar_month Rabu, 4 Mar 2026
    • account_circle Suaib Pr
    • visibility 164
    • 0Komentar

    Nulondalo.com, Bone- Ramadan hari ke-12 menjadi momen istimewa bagi Kepala Kantor Wilayah Kemenag Sulsel, H. Ali Yafid. Safari Ramadan kali ini membawanya pulang ke tanah kelahirannya di Kabupaten Bone. Kehadirannya bukan sekadar kunjungan kerja, melainkan rangkaian kegiatan penuh makna yang menyentuh hati masyarakat. Di Bone, Ali Yafid memulai agenda dengan kunjungan ke MAN 2 Bone, […]

  • Kembalikan Khittah Reformasi,PMII Maros dan SAPMA PP bentuk Aliansi AKAR lakukan unjuk rasa

    Kembalikan Khittah Reformasi,PMII Maros dan SAPMA PP bentuk Aliansi AKAR lakukan unjuk rasa

    • calendar_month Kamis, 25 Jun 2026
    • account_circle Hardiansyah
    • visibility 101
    • 0Komentar

    Nulondalo.com,MAROS – Ratusan Massa Aksi yang tergabung dalam Aliansi Kawal Amanat Reformasi (AKAR), terdiri dari PMII Kabupaten Maros dan SAPMA Pemuda Pancasila Kabupaten Maros, menggelar aksi unjuk rasa pada Rabu (24/6/2026) sebagai bentuk penyampaian aspirasi terhadap berbagai persoalan Nasional dan Daerah. Massa melakukan Long march dari titik kumpul Aliansi pelataran Mesjid Al Markaz menuju Kantor […]

  • Lailatulqadar: Mengapa Harus Malam?

    Lailatulqadar: Mengapa Harus Malam?

    • calendar_month Minggu, 16 Mar 2025
    • account_circle Tim Redaksi
    • visibility 163
    • 0Komentar

    Hari, bulan dan tahun merupakan siklus hidup manusia yang diukur menurut satuan waktu dengan berdasarkan peredaran bumi, bulan dan matahari. Siklus hari manusia terbagi dalam dua babakan, yaitu malam dan siang. Dalam penciptaan keduanya, begitu sangat istimewa sehingga Allah mengulang-ulang penciptaan malam dan siang sebagai pelajaran bagi orang-orang yang berpikir (QS. 3:190, 11:3, 16:12, 23:80, […]

  • Program Bergizi? Coba Tanyakan ke 20 Ribu Siswa Keracunan

    Program Bergizi? Coba Tanyakan ke 20 Ribu Siswa Keracunan

    • calendar_month Senin, 29 Des 2025
    • account_circle Redaksi
    • visibility 201
    • 0Komentar

    nulondalo.com – Program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang dijanjikan Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka ternyata menimbulkan persoalan serius. Sejak diluncurkan pada Januari 2025, ribuan siswa di berbagai daerah mengalami keracunan akibat menu MBG yang banyak menggunakan makanan olahan (Ultra Processed Food/UPF). Hingga 23 Desember 2025, korban keracunan tercatat mencapai lebih dari […]

  • Konten Kreator Gorontalo Ditetapkan Tersangka, Kasus Ini Jadi Pengingat Etika Bermedia Sosial Menurut Islam

    Konten Kreator Gorontalo Ditetapkan Tersangka, Kasus Ini Jadi Pengingat Etika Bermedia Sosial Menurut Islam

    • calendar_month Selasa, 13 Jan 2026
    • account_circle Tim Redaksi
    • visibility 316
    • 0Komentar

    nulondalo.com – Setelah melalui proses penyidikan yang cukup panjang, Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Gorontalo resmi menetapkan konten kreator ZH alias Ka Kuhu sebagai tersangka dalam kasus dugaan pelanggaran hak cipta. Penetapan tersangka tersebut diketahui berdasarkan Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyidikan (SP2HP) yang diterima oleh pihak pelapor. Kuasa hukum pelapor, Rongki Ali Gobel, membenarkan […]

expand_less