Breaking News
light_mode
Trending Tags

Auditor Langit

  • account_circle Dr. Muhammad Aras Prabowo, M.Ak
  • calendar_month Sabtu, 14 Mar 2026
  • visibility 283
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Nah, dalam kehidupan manusia, Ramadhan seperti periode interim audit sebelum laporan tahunan diserahkan pada hari pengadilan akhirat. Bedanya, auditor langit tidak perlu melakukan sampling. Semua diperiksa. Tidak ada istilah materialitas. Semua dihitung. Tidak ada window dressing. Semua terlihat.

Kalau auditor kantor menemukan “creative accounting”, auditor langit justru menemukan “creative excuses” dari manusia. Misalnya: seseorang berpuasa seharian, tetapi sepanjang hari juga sibuk bergosip. Secara fikih puasanya sah, tetapi secara spiritual mungkin sudah masuk kategori laporan keuangan yang wajar dengan pengecualian.

Dalam tradisi humor pesantren, sering ada cerita seperti ini. Seorang santri bertanya kepada kiai, “Kiai, kalau pahala dicatat malaikat, apakah dosa juga dicatat?”
Kiai menjawab santai, “Dicatat juga.”
Santri bertanya lagi, “Kalau kita tobat bagaimana?”
Kiai tersenyum, “Itu seperti koreksi jurnal. Yang penting sebelum tutup buku.”

Humor seperti ini sederhana, tetapi sebenarnya mengandung filosofi akuntansi yang sangat dalam. Dalam akuntansi, kesalahan pencatatan masih bisa diperbaiki melalui jurnal penyesuaian. Dalam kehidupan spiritual, mekanisme itu bernama taubat.

Ramadhan adalah periode terbaik untuk melakukan audit internal diri. Kalau perusahaan punya internal auditor, manusia punya hati nurani. Jika auditor eksternal memeriksa laporan keuangan, maka Ramadhan mengajak kita memeriksa laporan amal selama sebelas bulan sebelumnya.

  • Penulis: Dr. Muhammad Aras Prabowo, M.Ak

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Pangkas Birokrasi, Bupati Sofyan Puhi Limpahkan Kewenangan ke Camat

    Pangkas Birokrasi, Bupati Sofyan Puhi Limpahkan Kewenangan ke Camat

    • calendar_month Rabu, 14 Jan 2026
    • account_circle Redaksi Nulondalo
    • visibility 295
    • 0Komentar

    nulondalo.com –  Bupati Gorontalo, Sofyan Puhi, mengambil langkah tegas dalam upaya memangkas rantai birokrasi dengan melimpahkan sebagian kewenangan Bupati kepada para Camat. Kebijakan tersebut dibahas dalam rapat penyusunan Peraturan Bupati (Perbup) yang digelar di Ruang Dulohupa, Kantor Bupati Gorontalo, Selasa (13/1/2026). Bupati Sofyan menegaskan, pelimpahan kewenangan ini bertujuan untuk mempercepat pelayanan publik sekaligus menghadirkan pemerintahan […]

  • Pemprov Gorontalo Berikan Diskon Tiket Nataru, Angkutan Udara Turun hingga 13 Persen

    Pemprov Gorontalo Berikan Diskon Tiket Nataru, Angkutan Udara Turun hingga 13 Persen

    • calendar_month Jumat, 19 Des 2025
    • account_circle Redaksi Nulondalo
    • visibility 132
    • 0Komentar

    nulondalo.com – Pemerintah Provinsi Gorontalo memberikan keringanan biaya perjalanan bagi masyarakat yang akan melakukan mudik Natal 2025 dan Tahun Baru 2026 (Nataru). Kebijakan tersebut disampaikan Wakil Gubernur Gorontalo, Idah Syahidah Rusli Habibie, usai memimpin apel gelar pasukan sekaligus pembukaan Posko Terpadu Angkutan Udara periode Nataru di Bandara Djalaludin Gorontalo, Kamis (18/12/2025). Idah menjelaskan, pemerintah telah […]

  • Spirit Qurban: Manifestasi Iman dan Solidaritas Kemanusiaan

    Spirit Qurban: Manifestasi Iman dan Solidaritas Kemanusiaan

    • calendar_month Minggu, 10 Mei 2026
    • account_circle Amsar A. Dulmanan
    • visibility 180
    • 0Komentar

    Ibadah qurban merupakan  simbol spiritual paling mendalam pada tradisi Islam. Qurban tidak sekadar ritual penyembelihan hewan pada momentum Idul Adha, melainkan representasi perjalanan batin manusia dalam mendekatkan diri kepada Allah SWT sekaligus memperkuat relasi kemanusiaan. Dalam tindakan qurban terkandung pesan pengorbanan, keikhlasan, ketundukan, dan solidaritas sosial yang melampaui makna formal ibadah. Di tengah kehidupan modern […]

  • Pegadaian Kanwil IX Dorong Pelaku Usaha Lewat Promo Cashback Pinjaman Hingga RP 5 Juta

    Pegadaian Kanwil IX Dorong Pelaku Usaha Lewat Promo Cashback Pinjaman Hingga RP 5 Juta

    • calendar_month Jumat, 29 Agt 2025
    • account_circle Redaksi Nulondalo
    • visibility 116
    • 0Komentar

    PT Pegadaian Kantor Wilayah IX Jakarta 2 bersama Forum Sahabat Emas Peduli Sampah Indonesia (FORSEPSI) gelar agenda Konsolidasi Offline Bank Sampah sebagai langkah penguatan sinergi dan evaluasi program lingkungan berbasis komunitas. Kamis, 7 Agustus 2025. Dihadiri oleh Wali Kota Administrasi Jakarta Pusat, Drs. Arifin, M.A.P, serta jajaran manajemen PT Pegadaian. Agenda konsolidasi ini menjadi salah […]

  • Jejak Cengkeh, Luka Petani, dan Cahaya Gus Dur dari Masa Lalu

    Jejak Cengkeh, Luka Petani, dan Cahaya Gus Dur dari Masa Lalu

    • calendar_month Jumat, 5 Des 2025
    • account_circle Apriyanto Radjak
    • visibility 158
    • 0Komentar

    Penulis: Apriyanto Rajak –  (seorang petani, nelayan dan pemain sepak bola amatir) Di penghujung Agustus 2025, saya bersama Rizki memutuskan untuk bekerja sama menyelesaikan pekerjaan di kebun masing-masing. Kebetulan kebun milik kami berdua tidak terlalu berjauhan. Adapun jarak dari kampung bisa diasumsikan dengan waktu tempuh 15 menit menggunakan sepeda motor. Lokasinya berada di pegunungan Landaso, Kecamatan Bolaang […]

  • Jalan Tol Berbayar Tapi Tak Standar, Yasti Mokoagow: BUJT Bisa Dipidana

    Jalan Tol Berbayar Tapi Tak Standar, Yasti Mokoagow: BUJT Bisa Dipidana

    • calendar_month Kamis, 15 Jan 2026
    • account_circle Tim Redaksi
    • visibility 284
    • 0Komentar

    nulondalo.com –  Anggota Komisi V DPR RI Yasti Soepredjo Mokoagow menegaskan bahwa pengelola jalan tol atau Badan Usaha Jalan Tol (BUJT) yang mengabaikan Standar Pelayanan Minimum (SPM) dapat dikenai sanksi pidana. Penegasan itu disampaikan menyusul masih banyaknya ruas tol berbayar yang dinilai tidak memenuhi standar pelayanan sebagaimana diamanatkan undang-undang. “Saya harus ingatkan bahwa abai atau […]

expand_less