Breaking News
light_mode
Trending Tags

Dijaga TNI, Tapi Cuma Pisang dan Ubi: Sengketa Lahan Warga vs Pertamina di Maros Makin Panas

  • account_circle Sakti
  • calendar_month Jumat, 16 Jan 2026
  • visibility 131
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

nulondalo.com, MAROS–Sengketa kepemilikan lahan antara warga dan PT Pertamina di Jalan Pertamina, Kelurahan Temmapaduae, Kecamatan Marusu, Kabupaten Maros, Sulawesi Selatan, kian memanas dan memicu sorotan publik. Ahli waris menegaskan bahwa di lokasi tersebut tidak terdapat kilang, pipa, maupun aktivitas produksi Pertamina, Jumat (16/1/2026).

Meski demikian, sejumlah oknum TNI terlihat berjaga di lahan yang diklaim sebagai aset Pertamina dan disebut sebagai objek vital. Klaim itu dibantah oleh ahli waris dan dipertanyakan oleh awak media, karena kondisi lapangan hanya berupa lahan kosong yang ditanami warga.

Awak media yang meminta penjelasan serta dasar hukum pengamanan, termasuk surat perintah tugas, tidak mendapatkan jawaban konkret di lokasi. Situasi ini sempat memicu adu argumentasi antara awak media dan oknum aparat yang berjaga.

Kuasa hukum ahli waris, Ibrahim Hamzah, menyatakan klaim lahan oleh PT Pertamina yang menggunakan dasar SHGB Nomor 0006 Tahun 1999 patut diuji, karena diduga tidak berada di titik lahan milik kliennya, yakni tanah rincik atas nama Baddoe bin Kasa.

“Kami sudah melakukan pengecekan, SHGB tersebut bukan berada di titik ini. Selain itu, berdasarkan Keputusan Kementerian ESDM Nomor 270.K/HK.02/MEM.S/2022, di lokasi ini tidak terdapat objek vital Pertamina. Maka alasan pengamanan oleh aparat perlu dipertanyakan,” tegas Ibrahim Hamzah, yang juga Ketua Aliansi Indonesia Sulawesi.

Ia juga menyesalkan belum adanya pertemuan terbuka antara pihak Pertamina dan ahli waris untuk membuktikan dokumen kepemilikan masing-masing secara transparan.

Salah satu ahli waris, H. Syahrir, menyebut pengamanan tersebut tidak masuk akal karena di dalam lahan hanya terdapat tanaman milik warga.

“Kalau dibilang objek vital, di mana objeknya? Di dalam hanya ada pohon pisang dan ubi. Objek yang diklaim Pertamina bukan di lokasi ini,” ujarnya.

Dengan nada sindiran, ia menambahkan, “Kalau memang dijaga, kami bersyukur TNI menjaga pisang dan ubi kami. Akan tetapi biarkan kami kerja bangunan kami. Kalau nantinya memang milik kita, silakan ambil.”

Ia menegaskan keluarga tidak menolak proses hukum, tetapi menolak adanya pengamanan yang dinilai berat sebelah. “Kami siap ke pengadilan, tapi jangan lahan ini sudah seperti wilayah militer,” tegasnya.

Sementara itu, salah satu anggota TNI di lokasi, Kapten Asdar, mengaku berasal dari Mabes TNI dan menyatakan bahwa kehadiran mereka merupakan perintah pimpinan untuk mengamankan objek vital milik Pertamina atau negara.

“Kami di sini menjaga objek vital Pertamina. Kalau merasa ahli waris, silakan tempuh jalur hukum. Di papan juga jelas tertera SHGB Nomor 0006 Tahun 1999,” ujarnya. Saat diminta menunjukkan surat perintah tugas, ia menyarankan konfirmasi ke institusi TNI awak media tahu ada penerangan. Silahkan konfirmasi kesana,”tutupnya

Hingga berita ini diturunkan, pihak PT Pertamina belum memberikan keterangan resmi terkait dasar hukum penetapan lokasi sebagai objek vital, titik koordinat SHGB yang digunakan, maupun alasan pengamanan aparat di lahan yang masih berstatus sengketa.(*) Jurnalis: Sakti

  • Penulis: Sakti

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Etika Lingkungan Diabaikan Karma Ekologi Menerjang

    Etika Lingkungan Diabaikan Karma Ekologi Menerjang

    • calendar_month Minggu, 7 Des 2025
    • account_circle Hatim Badu Pakuna, S.Ag., M.Ag.
    • visibility 120
    • 0Komentar

    Setiap pekan, perjalanan pulang kampung terasa istimewa. Hanya sekitar 70 Km dari pusat kota Gorontalo, ke arah barat, persisnya di wilayah Tolangohula. Membutuhkan waktu tempuh sekitar dua jam dengan kecepatan rata-rata 40 km per jam. Jalanan berliku, dengan sensasi turunan dan tanjakan, melewati puluhan desa berkembang memberi kenikmatan tersendiri dalam berkendara. Suami yang memegang kendali, […]

  • Misranda: Mewujudkan Desa Anti-korupsi Tidak Gampang

    Misranda: Mewujudkan Desa Anti-korupsi Tidak Gampang

    • calendar_month Selasa, 29 Jul 2025
    • account_circle Redaksi Nulondalo
    • visibility 65
    • 0Komentar

    Monitoring dan Evaluasi (Monev) Percontohan Desa Anti Korupsi Tingkat Provinsi Gorontalo digelar di Desa Toto Utara, Kecamatan Tilongkabila, Kabupaten Bone Bolango, Rabu (2/7/2025). Kegiatan ini dibuka langsung oleh Asisten 3 Sekretariat Daerah (Setda) Provinsi Gorontalo, Misranda Nalole. Monev ini merupakan bagian integral dari upaya pemerintah provinsi Gorontalo dalam memperkuat integritas dan transparansi di tingkat pemerintahan […]

  • Beban Langit

    Beban Langit

    • calendar_month Kamis, 12 Mar 2026
    • account_circle Dr. Muhammad Aras Prabowo, M.Ak.
    • visibility 100
    • 0Komentar

    Ramadhan selalu datang dengan dua laporan keuangan: yang satu laporan arus kas, yang lain laporan arus “ke atas”. Yang pertama bikin kepala pening, yang kedua bikin hati bening. Di antara keduanya, manusia sering keliru membedakan mana beban operasional, mana beban langit. Dalam akuntansi, kita mengenal beban (expense) sebagai pengurang laba. Listrik naik, harga cabai melonjak, […]

  • Pariwisata Bersinar: Bersih dari Narkoba dan Sampah

    Pariwisata Bersinar: Bersih dari Narkoba dan Sampah

    • calendar_month Selasa, 29 Jul 2025
    • account_circle Redaksi Nulondalo
    • visibility 71
    • 0Komentar

    Wakil Gubernur Gorontalo Idah Syahidah mencanangkan gerakan Pariwisata Gorontalo Bersinar, sebuah kegiatan untuk mewujudkan destinasi wisata yang bersih dari narkoba dan bebas dari sampah. Kegiatan ini dirangkaikan dengan peringatan Hari Anti Narkotika Internasional (HANI) dan dilaksanakan bersamaan dengan Car Free Day di sepanjang Jalan Panjaitan, Kota Gorontalo, Minggu (6/7/2025). “Gerakan Pariwisata Bersih Tanpa Narkoba ini […]

  • Sah! Ini dia Badan Usaha yang Bisa Memiliki Izin Pertambangan

    Sah! Ini dia Badan Usaha yang Bisa Memiliki Izin Pertambangan

    • calendar_month Sabtu, 26 Apr 2025
    • account_circle Redaksi Nulondalo
    • visibility 74
    • 0Komentar

    DPR RI resmi mengesahkan Rancangan Undang-undang (RUU) perubahan keempat Nomor 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batu Bara (Minerba) menjadi UU. Hal tersebut dilakukan dalam Rapat Paripurna DPR RI ke-13 Masa Persidangan II Tahun Sidang 2024-2025 hari ini, Selasa (18/2). Dalam Rapat Paripuurna tersebut, Wakil Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR Achmad Doli Kurnia Tanjung […]

  • Budaya Konsumtif dan Pemanasan Global: Tanpa Sadar Kita Sedang Merusak Bumi

    Budaya Konsumtif dan Pemanasan Global: Tanpa Sadar Kita Sedang Merusak Bumi

    • calendar_month Senin, 9 Feb 2026
    • account_circle  Fadli Bina
    • visibility 95
    • 0Komentar

    Mengonsumsi bukan lagi soal pemenuhan kebutuhan melainkan hanya soal hasrat agar tetap eksis. Dewasa ini mengonsumsi sepertinya merupakan hal yang mesti dilakukan agar kita dianggap tetap ada. Karena dalam budaya konsumtif nilai seseorang tidak diukur lagi dari kualitas pengetahuannya melainkan dari apa yang ia konsumsi. Hal ini juga terjadi dalam mengkonsumsi makananan. Meski kita tidak […]

expand_less