Breaking News
light_mode
Trending Tags

DPR Soroti Ketidakjelasan Status Kayu Gelondongan Pascabanjir di Aceh

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Sabtu, 3 Jan 2026
  • visibility 151
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

nulondalo.com – Wakil Ketua DPR RI Koordinator Industri dan Pembangunan (Korinbang) Saan Mustopa menyoroti ketidakjelasan status hukum kayu gelondongan yang terbawa banjir dan hingga kini masih menumpuk di sejumlah kabupaten di Provinsi Aceh. Kondisi tersebut dinilai menghambat upaya pemulihan pascabencana karena pemerintah daerah dan masyarakat tidak berani menangani atau memanfaatkan kayu-kayu tersebut.

Hal itu disampaikan Saan usai Rapat Koordinasi Satuan Tugas (Satgas) Pemulihan Pascabencana DPR RI bersama sejumlah kementerian dan mitra kerja di Kota Banda Aceh, Selasa (30/12/2025). Dalam rapat tersebut, sejumlah kepala daerah menyampaikan keluhan terkait banyaknya kayu gelondongan yang menumpuk akibat banjir di Kabupaten Pidie Jaya, Aceh Tamiang, Aceh Timur, dan Aceh Utara.

Menurut Saan, para kepala daerah pada prinsipnya ingin kayu gelondongan tersebut dapat segera ditangani dan dimanfaatkan untuk kepentingan masyarakat maupun proses pemulihan pascabencana. Namun, belum adanya kejelasan status hukum membuat pemerintah daerah ragu untuk bertindak karena khawatir berpotensi menimbulkan masalah hukum di kemudian hari.

“Soal kayu gelondongan tadi memang disampaikan oleh para bupati. Pada prinsipnya mereka meminta kejelasan dari pemerintah pusat terkait status kayu tersebut agar penanganan bisa dilakukan dengan cepat. Ada kekhawatiran jika kayu itu dibersihkan atau dimanfaatkan justru menimbulkan persoalan hukum,” ujar Saan.

Ia mengungkapkan, hingga kini pemerintah daerah masih menunggu keputusan resmi dari pemerintah pusat mengenai status kayu gelondongan yang terbawa banjir. Bahkan, Pemerintah Kabupaten Aceh Tamiang disebut belum menerima instruksi apakah kayu-kayu tersebut dapat digunakan atau harus diamankan sebagai barang temuan.

Kondisi tersebut, lanjut Saan, membuat penanganan pascabencana menjadi tidak optimal. Padahal, pembersihan kayu gelondongan di sungai maupun wilayah permukiman sangat penting untuk mencegah potensi bencana lanjutan serta mempercepat pemulihan aktivitas dan kehidupan masyarakat.

Untuk itu, DPR RI berkomitmen menjembatani persoalan tersebut dengan melakukan koordinasi lanjutan bersama pemerintah pusat dan aparat penegak hukum. DPR berharap kejelasan status hukum kayu gelondongan dapat segera diputuskan agar pemerintah daerah memiliki dasar yang kuat dan aman secara hukum dalam melakukan penanganan.

“DPR akan berkoordinasi dengan aparat penegak hukum dan kementerian terkait agar ada kepastian. Ketika pemerintah daerah menyelesaikan persoalan kayu tersebut, tidak ada masalah hukum di kemudian hari,” tegas Saan.

Dengan adanya kepastian hukum, DPR berharap proses pemulihan pascabencana di wilayah terdampak banjir di Aceh dapat berjalan lebih cepat, aman, dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat setempat.

  • Penulis: Redaksi
  • Editor: Djemi Radji

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Will Cristiano Ronaldo Play Tonight in Al-Nassr vs Al-Ettifaq Saudi Pro League 2024-25 Match? 12.39 Play Button

    Will Cristiano Ronaldo Play Tonight in Al-Nassr vs Al-Ettifaq Saudi Pro League 2024-25 Match?

    • calendar_month Minggu, 23 Feb 2025
    • account_circle Djemi Radji
    • visibility 69
    • 0Komentar

    Al Nassr failed to win major title with Cristiano Ronaldo in the squad. The Portuguese superstar has been incredible in front of the goal and led the league in goals scored in both his full seasons. Currently the side at the third position in the Saudi Pro League 2024-25 standings, with just 14 games remaining. […]

  • Stand Up Comedy dalam Perspektif Islam

    Stand Up Comedy dalam Perspektif Islam

    • calendar_month Senin, 2 Feb 2026
    • account_circle Dr. Mismubarak, S.Hd., M.Ag., CLQ., MMG
    • visibility 130
    • 0Komentar

    Misi utama katauhidan islam yang di ajarkan Nabi Muhammad adalah misi kemanusiaan yang luhur yaitu budi pekerti, moral dan akhlakul karimah. Dengan prinsip kitab suci, maka lahirlah konsep Islam Rahmatan Lil ‘Alamin (Qs. Al-Anbiyah 107). Melalui ayat ini, Tuhan menggambarkan kepribadian Muhammad untuk ditegaskan kepada setiap generasi bahwa Risalah kenabian adalah rahmat yang akan membawa […]

  • Ekoteologi sebagai Upaya Resakralisasi Alam

    Ekoteologi sebagai Upaya Resakralisasi Alam

    • calendar_month Rabu, 18 Feb 2026
    • account_circle Pepi Al-Bayqunie
    • visibility 109
    • 0Komentar

    Refleksi atas Sambutan Menag pada Acara Peringatan Hari Bhakti Pertiwi Widyalaya Menteri Agama Republik Indonesia, Prof. Nasaruddin Umar, tampaknya menaruh perhatian yang sangat serius pada gagasan ekoteologi. Dalam berbagai forum resmi Kementerian Agama, beliau secara konsisten memperkenalkan dan mengelaborasi konsep ini. Hampir setiap sambutan selalu membicarakan relasi agama dan lingkungan sebagai tema utama atau tema […]

  • GERAK Laporkan Dugaan Monopoli dan Korupsi Alkes Rp50,9 M di Dinkes Boalemo ke Kejaksaan Agung

    GERAK Laporkan Dugaan Monopoli dan Korupsi Alkes Rp50,9 M di Dinkes Boalemo ke Kejaksaan Agung

    • calendar_month Sabtu, 5 Jul 2025
    • account_circle Redaksi Nulondalo
    • visibility 53
    • 0Komentar

    Gerakan Rakyat Anti Korupsi (GERAK) Provinsi Gorontalo, yang dikomandoi oleh Abdul Wahidin Tutuna, resmi melaporkan dugaan tindak pidana korupsi dan monopoli dalam proyek pengadaan alat kesehatan (alkes) dan bahan medis habis pakai (BMHP) senilai Rp50,9 miliar di Dinas Kesehatan Kabupaten Boalemo ke Kejaksaan Agung RI, Selasa (15 /7/2025). Laporan tersebut disampaikan langsung di Jakarta, dengan […]

  • Sah! Ini dia Badan Usaha yang Bisa Memiliki Izin Pertambangan

    Sah! Ini dia Badan Usaha yang Bisa Memiliki Izin Pertambangan

    • calendar_month Sabtu, 26 Apr 2025
    • account_circle Redaksi Nulondalo
    • visibility 65
    • 0Komentar

    DPR RI resmi mengesahkan Rancangan Undang-undang (RUU) perubahan keempat Nomor 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batu Bara (Minerba) menjadi UU. Hal tersebut dilakukan dalam Rapat Paripurna DPR RI ke-13 Masa Persidangan II Tahun Sidang 2024-2025 hari ini, Selasa (18/2). Dalam Rapat Paripuurna tersebut, Wakil Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR Achmad Doli Kurnia Tanjung […]

  • Abu Lubabah, Kisah Pengkhianatan dan Pertobatan (Kisah Sahabat Nabi Yang Jarang Diceritakan #10)

    Abu Lubabah, Kisah Pengkhianatan dan Pertobatan (Kisah Sahabat Nabi Yang Jarang Diceritakan #10)

    • calendar_month Sabtu, 28 Feb 2026
    • account_circle Pepi Al-Bayqunie
    • visibility 155
    • 0Komentar

    Abu Lubabah bin Abd al-Mundzhir adalah sahabat Nabi Muhammad SAW dari kalangan Anshar, berasal dari suku Aws di Madinah. Nama aslinya Basyir bin ‘Abd al-Mundhir. Ia termasuk Muslim awal di Madinah dan terlibat dalam fase-fase penting komunitas setelah hijrah. Dalam Perang Badr, ia ditugaskan menjaga Madinah sehingga tidak hadir di medan tempur, tetapi tetap dihitung […]

expand_less