Breaking News
light_mode
Trending Tags

Ismail Fahmi: Platform Digital Sudah Bisa Deteksi Usia Tanpa KTP, Indonesia Perlu Adaptasi Teknologi AI

  • account_circle Tim Redaksi
  • calendar_month 3 jam yang lalu
  • visibility 65
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

nulondalo.com – Pakar analisis media sosial sekaligus Founder Drone Emprit, Ismail Fahmi, menilai platform digital saat ini sebenarnya sudah memiliki kemampuan untuk mendeteksi usia pengguna tanpa harus bergantung pada verifikasi identitas seperti KTP.

Hal tersebut disampaikan Fahmi merespons rencana pemerintah melalui Kementerian Komunikasi dan Digital Republik Indonesia yang akan menerapkan pembatasan akses anak di bawah usia 16 tahun terhadap platform digital berisiko tinggi, termasuk media sosial.

Kebijakan tersebut merupakan turunan dari Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2025 yang mengatur perlindungan anak di ruang digital. Implementasi awal direncanakan mulai 28 Maret 2026 dan mencakup sejumlah platform populer seperti YouTube, TikTok, Facebook, Instagram, Threads, X, Bigo Live, serta Roblox.

Menurut Fahmi, banyak warganet mempertanyakan bagaimana pemerintah dan platform digital dapat mendeteksi usia pengguna jika anak-anak belum memiliki KTP dan tanggal lahir di profil mudah dimanipulasi.

Namun, kata dia, teknologi yang digunakan platform sebenarnya jauh lebih kompleks daripada sekadar data tanggal lahir.

“Saya pernah bertanya langsung kepada perwakilan TikTok Indonesia. Mereka menjelaskan bahwa sistem mereka bisa memperkirakan usia pengguna dari berbagai parameter perilaku,” ujar Fahmi.

Ia menjelaskan bahwa platform seperti TikTok menggunakan kecerdasan buatan untuk memindai berbagai sinyal digital, mulai dari jenis video yang diunggah, pola interaksi, hingga komentar yang muncul pada konten pengguna.

Salah satu metode yang digunakan TikTok adalah menganalisis komentar publik yang menyebutkan usia pengguna, misalnya ucapan ulang tahun dari teman seperti “Happy 15th Birthday”. Sistem kemudian mengaitkan informasi tersebut dengan aktivitas akun untuk memperkirakan usia sebenarnya.

Selain itu, AI juga membaca gaya bahasa, nada konten, hingga pola keterlibatan pengguna untuk menentukan apakah akun tersebut kemungkinan dimiliki oleh anak di bawah umur.

Jika sistem menandai akun mencurigakan, proses selanjutnya tidak langsung pemblokiran otomatis. TikTok akan melakukan peninjauan ulang oleh moderator manusia sebelum mengambil keputusan.

Untuk kasus tertentu, platform bahkan dapat menggunakan teknologi estimasi usia berbasis biometrik wajah melalui mitra teknologi seperti Yoti. Sistem ini menganalisis karakteristik wajah untuk memperkirakan usia pengguna tanpa menyimpan foto secara permanen.

Pendekatan serupa juga digunakan oleh perusahaan teknologi besar lainnya.

Perusahaan induk Facebook dan Instagram, Meta Platforms, memiliki sistem AI bernama “Adult Classifier” yang menganalisis profil pengguna, daftar pengikut, jenis konten yang diikuti, hingga interaksi dengan postingan tertentu untuk mengkategorikan pengguna sebagai remaja atau dewasa.

Sementara itu, sistem milik Google yang digunakan pada YouTube lebih banyak memanfaatkan riwayat tontonan, jenis video yang dicari, serta pola penggunaan akun untuk mengidentifikasi kemungkinan usia pengguna.

Jika sistem masih ragu, pengguna baru akan diminta melakukan verifikasi tambahan seperti unggah identitas atau kartu kredit.

Fahmi menilai pendekatan berbasis kecerdasan buatan ini menunjukkan bahwa platform digital sebenarnya telah melampaui metode verifikasi sederhana yang hanya bergantung pada input data manual dari pengguna.

Meski demikian, ia mengingatkan bahwa sistem tersebut tidak sepenuhnya sempurna. Kesalahan identifikasi masih sering terjadi, baik dalam bentuk false positive ketika orang dewasa dianggap remaja, maupun false negative ketika anak berhasil lolos dari sistem.

Menurut Fahmi, tantangan terbesar bagi Indonesia adalah memastikan sistem deteksi berbasis AI tersebut mampu memahami konteks lokal, khususnya bahasa Indonesia dan berbagai dialek yang digunakan pengguna.

“Model bahasa dan analisis konten perlu dilatih ulang agar akurasinya setara dengan yang digunakan di pasar Barat,” ujarnya.

Ia juga menilai Indonesia dapat belajar dari model pengelolaan ruang digital anak yang diterapkan di China. Negara tersebut tidak hanya membatasi akses anak ke media sosial, tetapi juga menyediakan ekosistem digital alternatif yang lebih aman dan edukatif.

Salah satu contohnya adalah “Youth Mode” pada aplikasi video pendek Douyin yang membatasi waktu penggunaan maksimal 40 menit per hari serta menyaring konten menjadi lebih edukatif.

Selain itu, perusahaan induk Douyin, ByteDance, juga meluncurkan aplikasi khusus anak bernama Xiao Qu Xing yang hanya menampilkan konten edukasi dan memiliki pengaturan waktu penggunaan yang ketat.

Fahmi menilai kebijakan pembatasan akses anak terhadap media sosial perlu diimbangi dengan penyediaan alternatif platform yang lebih aman dan mendidik.

“Bukan hanya pembatasan, tetapi juga perlu ada substitusi. Anak-anak tetap membutuhkan ruang digital yang sehat, aman, dan bermanfaat,” katanya.

  • Penulis: Tim Redaksi
  • Editor: Djemi Radji

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Keutamaan Shalat Subuh Menurut Syekh Nawawi al-Bantani

    Keutamaan Shalat Subuh Menurut Syekh Nawawi al-Bantani

    • calendar_month Jumat, 5 Des 2025
    • account_circle Djemi Radji
    • visibility 88
    • 0Komentar

    Syekh Nawawi al-Bantani, salah satu ulama besar Nusantara yang menjadi rujukan keilmuan di dunia Islam, banyak membahas keutamaan ibadah, termasuk shalat Subuh, dalam berbagai karya tulisnya, terutama dalam kitab Nihayatuz Zain, Tafsir Marah Labid (Tafsir Munir)_, dan Syarh Al-Muqaddimah Al-Hadramiyyah. Dikutip dari berbagai sumber, keutamaan shalat  Subuh menurut Syekh Nawawi al-Bantani, sebagaimana dijelaskan dalam kitab-kitabnya […]

  • Banjir Melanda Kelurahan Sasa RT 12, Warga Minta Perhatian Pemerintah Kota Ternate 

    Banjir Melanda Kelurahan Sasa RT 12, Warga Minta Perhatian Pemerintah Kota Ternate 

    • calendar_month Jumat, 28 Mar 2025
    • account_circle Redaksi Nulondalo
    • visibility 58
    • 0Komentar

    Terjadi Banjir melanda kota Ternate, kelurahan Sasa RT 12 sekitar pukul 15:46 WIT, dengan kekuatan yang lebih besar dan dampak yang lebih luas. Kamis, 20 Maret 2025. Menurut Ardian, salah satu warga terdampak, penyebab utama dari banjir kali ini adalah adanya penggusuran lahan yang terjadi di sekitar area tersebut. Penggusuran lahan dinilai telah merusak struktur […]

  • Polda Sumut Amankan Dua Ekskavator Diduga untuk PETI di Madina

    Polda Sumut Amankan Dua Ekskavator Diduga untuk PETI di Madina

    • calendar_month Senin, 2 Mar 2026
    • account_circle Tim Redaksi
    • visibility 71
    • 0Komentar

    nulondalo.com – Tim gabungan dari Kepolisian Daerah Sumatera Utara mengamankan dua unit alat berat jenis ekskavator yang diduga akan digunakan untuk aktivitas pertambangan emas tanpa izin (PETI) di Kabupaten Mandailing Natal (Madina), Sumatera Utara, Senin (2/3/2026) pagi. Penindakan dilakukan sekitar pukul 06.00 WIB oleh personel Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) bersama Satuan Brimob di dua […]

  • Aktivis Gorontalo Bongkar Dugaan Aleg Pohuwato Terlibat Tambang Ilegal

    Aktivis Gorontalo Bongkar Dugaan Aleg Pohuwato Terlibat Tambang Ilegal

    • calendar_month Minggu, 7 Sep 2025
    • account_circle Rivaldi Bulilingo
    • visibility 69
    • 0Komentar

    Polemik dugaan keterlibatan anggota DPRD Pohuwato, Yusuf Lawani, dalam aktivitas Pertambangan Tanpa Izin (PETI) kembali mencuat. Kali ini, sorotan tajam datang dari aktivis muda Gorontalo, Kevin Lapendos, yang menegaskan telah mengantongi bukti kuat atas dugaan tersebut. Sejak Juli 2025, Kevin bersama jaringan advokasinya melakukan penelusuran terkait aleg dari Fraksi Nasdem itu. Hasilnya, ia mengklaim menemukan […]

  • Cerdas dalam Memaknai Isra dan Mi’raj

    Cerdas dalam Memaknai Isra dan Mi’raj

    • calendar_month Sabtu, 17 Jan 2026
    • account_circle Ilham Sopu
    • visibility 157
    • 0Komentar

    Salah satu peristiwa agung yang wajib diimani oleh umat Islam adalah peristiwa Isra dan Mi’raj Nabi Muhammad Saw. Peristiwa ini secara tegas disebutkan dalam Al-Qur’an, tepatnya pada Surah Al-Isra ayat 1. Allah Swt. membuka ayat tersebut dengan kata Subḥāna (Mahasuci). Dalam kajian Ulumul Qur’an, apabila suatu ayat atau surah diawali dengan kata Subḥāna atau Tabāraka, […]

  • Gusnar Optimistis, Meski Masyarakat Belum Paham, Pidana Kerja Sosial Tetap Jalan

    Gusnar Optimistis, Meski Masyarakat Belum Paham, Pidana Kerja Sosial Tetap Jalan

    • calendar_month Selasa, 23 Des 2025
    • account_circle Redaksi
    • visibility 70
    • 0Komentar

    nulondalo.com – Gubernur Gorontalo Gusnar Ismail menyatakan dukungan penuh terhadap penerapan Pidana Kerja Sosial yang direncanakan mulai diberlakukan pada tahun 2026, meski ia menyadari masih banyak masyarakat yang belum memahami hukum baru ini. Dukungan tersebut disampaikan saat penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) antara Pemerintah Daerah, Kejaksaan, dan Jamkrindo di Aula Rumah Jabatan Gubernur Gorontalo, Senin (22/12/2025). […]

expand_less