Breaking News
light_mode
Trending Tags

Kapolres Sleman Dinonaktifkan, Polri Merespons Kritik Publik soal Kasus Korban Penjambretan

  • account_circle Tim Redaksi
  • calendar_month Jumat, 30 Jan 2026
  • visibility 68
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

nulondalo.com – Gelombang kritik publik terhadap penanganan kasus hukum yang menjerat Hogi Minaya, seorang suami korban penjambretan, akhirnya berujung pada keputusan tegas dari Kepolisian Republik Indonesia (Polri). Kapolres Sleman Kombes Pol Edy Setyanto resmi dinonaktifkan sementara dari jabatannya.

Keputusan tersebut diambil menyusul polemik penetapan status tersangka terhadap Hogi Minaya, yang justru diproses hukum setelah berusaha mengejar pelaku penjambretan terhadap istrinya. Kasus ini memantik reaksi luas masyarakat dan sorotan tajam di media sosial karena dinilai mencederai rasa keadilan publik.

Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Trunoyudo Wisnu Andiko, menegaskan bahwa penonaktifan Kapolres Sleman dilakukan untuk menjamin proses pemeriksaan berjalan secara objektif dan berkeadilan.

“Penonaktifan sementara ini dilakukan semata-mata untuk menjamin objektivitas pemeriksaan lanjutan serta memastikan proses penegakan hukum berjalan secara profesional, transparan, dan berkeadilan,” ujar Trunoyudo dalam siaran pers, Jumat (30/1/2026).

Menurutnya, langkah tersebut merupakan bagian dari komitmen Polri dalam menjaga profesionalisme, transparansi, dan akuntabilitas institusi, terlebih dalam kasus yang menyedot perhatian luas masyarakat.

Trunoyudo juga menegaskan bahwa Polri terbuka terhadap kritik publik dan menjadikannya sebagai bahan evaluasi untuk memperbaiki kualitas pelayanan serta penegakan hukum.

“Kami memastikan seluruh proses berjalan sesuai prosedur dan prinsip keadilan, tanpa intervensi dan tanpa keberpihakan,” tegasnya.

Kasus Hogi Minaya sendiri kini masih dalam proses pendalaman. Polri menyatakan akan meninjau secara menyeluruh penanganan perkara tersebut guna memastikan tidak terjadi kesalahan prosedur maupun penyalahgunaan kewenangan.

Penonaktifan Kapolres Sleman ini diharapkan dapat meredam polemik sekaligus memulihkan kepercayaan publik terhadap institusi kepolisian dalam menangani perkara yang menyangkut rasa keadilan masyarakat.

  • Penulis: Tim Redaksi
  • Editor: Djemi Radji

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Obat Keras Tanpa Izin Edar Ditemukan di Pasar Tradisional

    Obat Keras Tanpa Izin Edar Ditemukan di Pasar Tradisional

    • calendar_month Selasa, 29 Jul 2025
    • account_circle Redaksi Nulondalo
    • visibility 27
    • 0Komentar

    Tim Kerja Farmasi, Alat Kesehatan, dan PKRT Dinas Kesehatan Kabupaten Gorontalo Utara melakukan inspeksi mendadak (sidak) di sejumlah pasar tradisional dan menemukan peredaran obat keras tanpa izin yang mengkhawatirkan serta obat tradisional yang tidak memiliki izin edar BPOM yang dicurigai mengandung obat keras. Pasar-pasar yang menjadi lokasi temuan antara lain Pasar Tolinggula, Pasar Dulukapa, Pasar […]

  • PBB Maros Capai 84 Persen, Camba Tertinggi; Moncongloe Terendah Akibat Kendala Sertifikat

    PBB Maros Capai 84 Persen, Camba Tertinggi; Moncongloe Terendah Akibat Kendala Sertifikat

    • calendar_month Selasa, 2 Des 2025
    • account_circle Sakti
    • visibility 52
    • 0Komentar

    nulondilon.com, MAROS – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Maros menggelar rapat evaluasi penerimaan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) per 26 November 2025. Rapat yang dipimpin Wakil Bupati Maros, Muetazim Mansyur, digelar di ruang rapatnya, Senin (1/12/2025), dan memaparkan capaian terkini realisasi PBB-P2 di 14 kecamatan. Hingga akhir November, realisasi penerimaan PBB-P2 Maros […]

  • PAD Maros 2025 Pecah Rekor, Tembus Rp329,5 Miliar

    PAD Maros 2025 Pecah Rekor, Tembus Rp329,5 Miliar

    • calendar_month Jumat, 2 Jan 2026
    • account_circle Sakti
    • visibility 112
    • 0Komentar

    Nulondalo.com, MAROS — Realisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Maros sepanjang tahun 2025 mencatatkan capaian gemilang. Total PAD yang berhasil dihimpun mencapai Rp329.562.919.533, meningkat signifikan dibandingkan tahun 2024 yang terealisasi sebesar Rp283.056.990.320. Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Maros, Muh Ferdiansyah, menyebut capaian tersebut sebagai yang tertinggi sepanjang sejarah pengelolaan PAD Kabupaten Maros, sekaligus melampaui […]

  • Polres Maros Musnahkan 359 Gram Narkoba, Selamatkan 7.000 Warga dari Ancaman Penyalahgunaan

    Polres Maros Musnahkan 359 Gram Narkoba, Selamatkan 7.000 Warga dari Ancaman Penyalahgunaan

    • calendar_month Jumat, 5 Des 2025
    • account_circle Sakti
    • visibility 46
    • 0Komentar

    Nulondalo.com, MAROS – Polres Maros memusnahkan barang bukti (BB) narkoba hasil pengungkapan Satres Narkoba selama tiga bulan terakhir. Pemusnahan dipimpin langsung Kapolres Maros, AKBP Douglas Mahendrajaya, di halaman Mapolres Maros, Jumat (5/12/2025). Total BB yang dimusnahkan mencapai 359 gram dengan nilai ekonomi diperkirakan mencapai Rp500 juta. Polisi menyebut jumlah tersebut setara dengan penyelamatan sedikitnya 7.000 […]

  • MDS Rijalul Ansor Gorontalo Kecam Tayangan Trans7: Merusak Marwah Pesantren dan Tradisi Keilmuan Islam

    MDS Rijalul Ansor Gorontalo Kecam Tayangan Trans7: Merusak Marwah Pesantren dan Tradisi Keilmuan Islam

    • calendar_month Selasa, 7 Okt 2025
    • account_circle Rivaldi Bulilingo
    • visibility 41
    • 0Komentar

    Tayangan yang disiarkan oleh stasiun televisi Trans7 baru-baru ini menuai gelombang kekecewaan dari berbagai kalangan, khususnya dari lingkungan pesantren dan Nahdlatul Ulama. Tayangan tersebut dinilai telah menyudutkan, bahkan melecehkan, posisi pesantren dan kiai dua entitas yang memiliki kontribusi besar dalam perjalanan sejarah dan peradaban bangsa Indonesia. Dalam pernyataan resmi, Ketua MDS Rijalul Ansor Provinsi Gorontalo, […]

  • Jaringan Gusdurian Menilai Pemberian Gelar Pahlawan untuk Soeharto Bentuk Pengkhianatan terhadap Demokrasi

    Jaringan Gusdurian Menilai Pemberian Gelar Pahlawan untuk Soeharto Bentuk Pengkhianatan terhadap Demokrasi

    • calendar_month Selasa, 4 Nov 2025
    • account_circle Redaksi Nulondalo
    • visibility 33
    • 0Komentar

    Momentum Hari Pahlawan yang seharusnya menjadi refleksi nilai-nilai perjuangan bangsa justru menimbulkan dilema nasional. Di tengah peringatan 10 November 2025, muncul polemik tajam atas keputusan pemerintah memberikan gelar Pahlawan Nasional kepada mantan Presiden Soeharto, sosok yang selama 32 tahun memimpin Indonesia di bawah rezim Orde Baru yang otoriter. Pemberian gelar tersebut menuai kritik keras dari […]

expand_less