Breaking News
light_mode
Trending Tags

Koalisi Masyarakat Sipil Tolak Keanggotaan Indonesia di Board of Peace, Soroti Komitmen Dana Rp16,7 Triliun

  • account_circle Tim Redaksi
  • calendar_month 15 jam yang lalu
  • visibility 54
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

nulondalo.com –  Koalisi Masyarakat Sipil untuk Reformasi Sektor Keamanan mengecam keputusan Presiden Prabowo Subianto yang menandatangani Piagam Board of Peace (BOP) pada 22 Januari 2026 usai menghadiri Forum Ekonomi Dunia di Davos, Swiss.

Koalisi menilai langkah tersebut tidak sejalan dengan prinsip politik luar negeri Indonesia dan berpotensi membebani anggaran negara.

Dalam siaran pers yang dirilis pada 5 Februari 2026, koalisi yang terdiri dari sejumlah organisasi masyarakat sipil seperti Imparsial, PBHI, YLBHI, KontraS, Amnesty International Indonesia hingga WALHI menyoroti besarnya komitmen dana yang harus dikeluarkan Indonesia sebagai anggota permanen BOP, yakni sekitar Rp16,7 triliun.

Menurut mereka, pembiayaan tersebut dianggap tidak masuk akal di tengah kondisi ekonomi nasional dan berbagai kebutuhan mendesak di sektor pendidikan, kesehatan, serta penciptaan lapangan kerja. “Komitmen anggaran sebesar itu dinilai sebagai pemborosan dan tidak sebanding dengan manfaat yang jelas bagi kepentingan nasional,” tulis koalisi dalam pernyataannya.

Koalisi juga mengkritik struktur organisasi BOP yang dinilai tidak demokratis. Dalam piagamnya, Dewan Perdamaian disebut sebagai badan internasional yang dipimpin Presiden Amerika Serikat Donald Trump. Posisi kepemimpinan yang dinilai terlalu dominan itu dianggap berpotensi menciptakan praktik otoriter dan tidak mencerminkan prinsip kesetaraan dalam hubungan internasional.

Selain itu, mereka menyoroti klaim BOP sebagai upaya perdamaian dan rekonstruksi Gaza. Koalisi menilai tidak ada pasal yang secara tegas mengatur keterlibatan Palestina dalam proses tersebut. Hal ini dinilai bertentangan dengan sikap historis Indonesia yang konsisten mendukung kemerdekaan Palestina.

Koalisi juga menilai bergabungnya Indonesia dalam BOP berpotensi mengaburkan dukungan terhadap berbagai resolusi Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) terkait konflik Israel-Palestina. Mereka bahkan menyebut langkah tersebut dapat bertentangan dengan amanat Pembukaan UUD 1945 yang menolak segala bentuk penjajahan.

Dalam konteks hukum nasional, koalisi mendesak Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) untuk tidak menyetujui keterikatan Indonesia dalam BOP apabila diajukan pemerintah. Mereka menegaskan, tanpa persetujuan DPR sebagaimana diatur dalam Pasal 11 ayat (2) UUD 1945, perjanjian tersebut tidak memiliki kekuatan hukum yang mengikat secara domestik.

Koalisi juga menyerukan agar pemerintah lebih fokus pada dukungan terhadap mekanisme hukum internasional, termasuk International Criminal Court (ICC), yang sebelumnya menetapkan Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu sebagai pihak yang harus diadili atas dugaan kejahatan perang.

Pernyataan sikap ini ditandatangani oleh berbagai organisasi masyarakat sipil lintas isu, mulai dari lembaga bantuan hukum, organisasi HAM, hingga jaringan aktivis lingkungan dan mahasiswa. Mereka menilai kebijakan luar negeri Indonesia seharusnya tetap berlandaskan prinsip independensi, keadilan global, dan penghormatan terhadap hukum internasional.

  • Penulis: Tim Redaksi
  • Editor: Djemi Radji

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Kemarahan di Paruh Ramadan

    Kemarahan di Paruh Ramadan

    • calendar_month Minggu, 30 Mar 2025
    • account_circle Redaksi Nulondalo
    • visibility 45
    • 0Komentar

    Jokowi dikenal sebagai presiden yang tanpa malu-malu melakukan manuver pengerahan polisi dalam pemenangan Pilpres 2024. Publik pun dengan sinis dan sarkas menyebut ada fenomena “NKRI” alias  “negara kepolisian republik indonesia”. Bahkan mengolok kepolisian sebagai “partai cokelat” alias parcok yang memenangkan wapres fufufafa dan dinasti Jokowi. Kini Prabowo mendorong fungsi baru bagi TNI dalam kehidupan sosial […]

  • DPR Setujui Thomas Djiwandono sebagai Deputi Gubernur BI

    DPR Setujui Thomas Djiwandono sebagai Deputi Gubernur BI

    • calendar_month Selasa, 27 Jan 2026
    • account_circle Tim Redaksi
    • visibility 97
    • 0Komentar

    nulondalo.com – Komisi XI DPR RI secara resmi menetapkan Thomas Djiwandono sebagai calon Deputi Gubernur Bank Indonesia (BI). Penetapan tersebut diambil melalui rapat internal Komisi XI yang digelar usai pelaksanaan uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) pada Senin (26/1/2026). Ketua Komisi XI DPR RI, Mukhamad Misbakhun, mengatakan keputusan tersebut didasarkan pada kesepakatan seluruh […]

  • Adanya Dugaan Malpraktik di RS Multazam, Aktivis Gorontalo Desak Pencopotan Dokter Play Button

    Adanya Dugaan Malpraktik di RS Multazam, Aktivis Gorontalo Desak Pencopotan Dokter

    • calendar_month Rabu, 10 Des 2025
    • account_circle Rivaldi Bulilingo
    • visibility 105
    • 0Komentar

    nulondalo.com – Aktivis Muda Kevin Lapendos melayangkan Dugaan keras kepada Rumah Sakit Multazam Gorontalo dan dokter yang menangani operasi caesar pada 8 Desember 2025 yakni Dr Alfreed Wuisana, Sp.OG, atas dugaan kelalaian medis serius. Kevin menyatakan salah-satu pasien mengalami kegagalan luar biasa setelah operasi, bahkan ada dugaan bahwa satu pasien inisial SRO telah terdaftar untuk […]

  • Konten Kreator Gorontalo Ditetapkan Tersangka, Kasus Ini Jadi Pengingat Etika Bermedia Sosial Menurut Islam

    Konten Kreator Gorontalo Ditetapkan Tersangka, Kasus Ini Jadi Pengingat Etika Bermedia Sosial Menurut Islam

    • calendar_month Selasa, 13 Jan 2026
    • account_circle Tim Redaksi
    • visibility 155
    • 0Komentar

    nulondalo.com – Setelah melalui proses penyidikan yang cukup panjang, Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Gorontalo resmi menetapkan konten kreator ZH alias Ka Kuhu sebagai tersangka dalam kasus dugaan pelanggaran hak cipta. Penetapan tersangka tersebut diketahui berdasarkan Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyidikan (SP2HP) yang diterima oleh pihak pelapor. Kuasa hukum pelapor, Rongki Ali Gobel, membenarkan […]

  • Gadgets on the Go: Top Tech for Business Travelers

    Gadgets on the Go: Top Tech for Business Travelers

    • calendar_month Selasa, 21 Jan 2025
    • account_circle Djemi Radji
    • visibility 262
    • 0Komentar

    As the timeline of technology perpetually accelerates, 2023 emerges as a testament to human creativity and ingenuity. The realm of gadgets is no longer restricted to mere utility; it’s about amplifying human potential and redefining boundaries. With each passing day, these handheld marvels become an even more integrated part of our daily lives, intertwining with […]

  • Ketika Guru PAI SD Tak Fasih Baca Al-Qur’an, Ke Mana Arah Pendidikan Agama?

    Ketika Guru PAI SD Tak Fasih Baca Al-Qur’an, Ke Mana Arah Pendidikan Agama?

    • calendar_month Kamis, 1 Jan 2026
    • account_circle Turmuji Jafar
    • visibility 248
    • 0Komentar

    Oleh: Turmuji Jafar, Mahasiswa Pascasarjana UAC Mojokerto Mengawali tahun baru kita di suguhi dengan catatan merah oleh Kementerian Agama (Kemenang) dari hasil asesmen Pendidikan Agama Islam (PAI) akhir tahun 2025, menunjukkan data sebanyak 58,26 persen guru agama Islam tingkatan sekolah dasar (SD) di Indonesia belum fasih dalam membaca Al-Qur’an. Temuan ini berdasarkan asesmen terhadap 160.143 […]

expand_less