Komisi XI DPR Uji Kelayakan 10 Calon Anggota Dewan Komisioner OJK pada 11 Maret 2026
- account_circle Tim Redaksi
- calendar_month 3 jam yang lalu
- visibility 53
- print Cetak

Purbaya Yudhi Sadewa, Dony Oskaria, Rosan Roeslani, Prasetyo Hadi, Airlangga Hartarto, Friderica Widyasari Dewi, Hasan Fawzi, Jeffrey Hendrik, dan Samsul Hidayat bergandengan tangan usai konferensi pers mengenai kondisi ekonomi dan pasar modal di Jakarta, Sabtu (31/1/2026). (Foto: JIBI/Bisnis/Abdurachman)
info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
nulondalo.com – Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia melalui Komisi XI DPR RI akan menggelar uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) terhadap 10 calon anggota Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Rabu (11/3/2026).
Uji kelayakan tersebut dijadwalkan berlangsung di Ruang Rapat Komisi XI DPR RI, Gedung Nusantara I, Kompleks Parlemen, Senayan.
Jadwal Uji Kelayakan
Berdasarkan jadwal yang beredar, proses fit and proper test akan dimulai pukul 10.00 WIB dengan kandidat pertama Friderica Widyasari Dewi.
Setiap calon akan mengikuti sesi uji kelayakan sekitar 30 menit secara bergiliran.
Sesi pagi:
- 00 – 10.30 : Friderica Widyasari Dewi
- 30 – 11.00 : Agus Sugiarto
- 00 – 11.30 : Hernawan Bekti Sasongko
- 30 – 12.00 : Ary Zulfikar
- 00 – 12.30 : Hasan Fawzi
Sesi siang:
- 30 – 14.00 : Darmansyah
- 00 – 14.30 : Dicky Kartikoyono
- 30 – 15.00 : Danu Febrianto
- 00 – 15.30 : Adi Budiarso
- 30 – 16.00 : Anton Daryono
Isi Lima Posisi Strategis di OJK
Ketua Komisi XI DPR RI, Mukhamad Misbakhun, mengatakan pelaksanaan uji kelayakan tersebut merupakan tindak lanjut dari surat presiden yang telah disampaikan kepada DPR.
Ia menjelaskan bahwa terdapat lima posisi strategis di Dewan Komisioner OJK yang akan diisi melalui proses seleksi ini, yaitu:
- Ketua Dewan Komisioner
- Wakil Ketua Dewan Komisioner
- Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal
- Kepala Eksekutif Pengawas Aset Digital
- Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, dan Perlindungan Konsumen
Menurut Misbakhun, Presiden telah mengirimkan 10 nama kandidat kepada DPR untuk mengikuti proses seleksi yang akan menentukan pengisian lima jabatan tersebut untuk masa jabatan lima tahun.
Keputusan Diambil Hari yang Sama
Komisi XI DPR RI juga telah menggelar rapat pimpinan untuk menentukan mekanisme seleksi.
Hasilnya, seluruh proses fit and proper test dijadwalkan berlangsung dalam satu hari penuh.
Misbakhun menegaskan, setelah uji kelayakan selesai, Komisi XI akan langsung mengambil keputusan terhadap kandidat yang dinilai paling layak.
“Kita langsung ambil keputusan pada hari itu juga setelah proses fit and proper test selesai,” ujarnya.
Keputusan tersebut kemudian akan disampaikan kepada pimpinan DPR RI untuk dibawa ke rapat paripurna sebagai tahap akhir penetapan.
Menurut Misbakhun, keputusan cepat diperlukan untuk memberikan kepastian kepada pasar di tengah situasi ketidakpastian global serta menjaga stabilitas sektor jasa keuangan nasional.
- Penulis: Tim Redaksi
- Editor: Djemi Radji

Saat ini belum ada komentar