Breaking News
dark_mode
Trending Tags

KPK Tetapkan 8 Tersangka Kasus Korupsi Izin Tinggal WNA di Kementerian Imipas, Uang Haram Capai Rp145,5 Miliar

  • account_circle Tim Redaksi
  • calendar_month Kamis, 4 Jun 2026
  • visibility 266
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

KPK mengungkapkan, selama periode 2022 hingga 2026 uang hasil praktik tersebut dikumpulkan melalui pemanfaatan rekening nominee dan mencapai sedikitnya Rp145,5 miliar.

Dana yang terkumpul kemudian didistribusikan secara rutin setiap pekan, khususnya pada hari Jumat, dengan menggunakan sejumlah kode khusus. Salah satunya adalah istilah “malaikat” yang diduga merujuk kepada pejabat tinggi di lingkungan Direktorat Jenderal Imigrasi maupun Kementerian Imipas.

Selain itu, para pelaku juga menggunakan istilah yang diambil dari posisi dalam grup musik, seperti “vokalis”, “gitaris”, “backing vocal”, dan “koreografer” untuk mengidentifikasi pihak-pihak penerima aliran dana.

Dalam proses penyidikan, KPK turut menyita sejumlah barang bukti dengan nilai total mencapai sekitar Rp17,5 miliar. Barang bukti tersebut terdiri atas tujuh unit mobil, 15 unit sepeda motor, 11 unit sepeda, saldo rekening, mata uang asing, hingga sejumlah aset kripto.

Atas perbuatannya, para tersangka disangkakan melanggar Pasal 12 huruf e dan atau Pasal 12B Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001, juncto Pasal 20 huruf c Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana.

KPK menegaskan akan terus mengembangkan penyidikan perkara tersebut, termasuk mendalami kemungkinan penerapan tindak pidana pencucian uang (TPPU). Selain itu, lembaga antirasuah itu juga mendorong penguatan integrasi sistem pengawasan dan pelayanan lintas kementerian dan lembaga, khususnya di sektor keimigrasian dan ketenagakerjaan yang memiliki keterkaitan erat dalam pengelolaan aktivitas WNA di Indonesia.

  • Penulis: Tim Redaksi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • PWNU Gorontalo Gelar PES Esport 2025: Ajang Turnamen Game dengan Total Hadiah Rp10 Juta

    PWNU Gorontalo Gelar PES Esport 2025: Ajang Turnamen Game dengan Total Hadiah Rp10 Juta

    • calendar_month Selasa, 7 Okt 2025
    • account_circle Rivaldi Bulilingo
    • visibility 173
    • 0Komentar

    Dalam rangkaian Pekan Ekonomi Syariah (PES) 2025, Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama (PWNU) Gorontalo menghadirkan kompetisi seru bertajuk PES Esport 2025 yang akan berlangsung pada 28–30 Oktober 2025 di Pelataran Kantor PWNU Gorontalo, Jalan Samratulangi, Kelurahan Limba U-I, Kecamatan Kota Tengah, Kota Gorontalo. Turnamen ini menjadi salah satu terobosan kreatif PWNU Gorontalo dalam menggabungkan nilai-nilai syariah […]

  • Wagub Tegaskan PLTMH Poduwoma Tetap Dituntaskan Meski Ditolak Warga

    Wagub Tegaskan PLTMH Poduwoma Tetap Dituntaskan Meski Ditolak Warga

    • calendar_month Minggu, 8 Feb 2026
    • account_circle Tim Redaksi
    • visibility 287
    • 0Komentar

    nulondalo.com – Wakil Gubernur Gorontalo Idah Syahidah Rusli Habibie menegaskan pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Mikrohidro (PLTMH) di Desa Poduwoma, Kecamatan Suwawa Timur, Kabupaten Bone Bolango, tetap akan dituntaskan meski sempat mendapat penolakan dari sejumlah warga. Penegasan tersebut disampaikan usai Idah meninjau langsung lokasi proyek PLTMH Poduwoma pada Minggu (8/2/2025). Kunjungan itu turut didampingi Kepala Dinas […]

  • Bappeda Dorong Rekomendasi Tegas Dalam Pengelolaan Tambang Mineral Bukan Logam

    Bappeda Dorong Rekomendasi Tegas Dalam Pengelolaan Tambang Mineral Bukan Logam

    • calendar_month Jumat, 7 Nov 2025
    • account_circle Rivaldi Bulilingo
    • visibility 176
    • 0Komentar

    Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Provinsi Gorontalo menggelar Seminar Akhir Kajian Pengelolaan Tambang Mineral Bukan Logam dan Dampaknya terhadap Lingkungan, Sosial, dan Ekonomi, Selasa (25/11/2025)  bertempat di Naffil Cafe dan Resto. Kegiatan ini menghadirkan tim peneliti yang terdiri atas Dr. Raghel Yunginger, M.Si, Dr. Ir. Sri Sutarni Arifin, S.Hut., M.Si, Ivana Butolo, SE., MP, Ayub […]

  • Adab di Atas Algoritma

    Adab di Atas Algoritma

    • calendar_month Kamis, 8 Jan 2026
    • account_circle Ahmad Kadir
    • visibility 524
    • 0Komentar

    Zaman terus bergerak. Teknologi melaju tanpa menunggu siapa pun. Informasi datang bertubi-tubi, nyaris tanpa jeda untuk berpikir. Apa yang dulu dibahas berjam-jam di pesantren, melalui kitab, halaqah-halaqah, dan bimbingan guru namun hari ini kerap hadir dalam potongan video berdurasi tiga puluh detik. Cepat, ringkas, tetapi sering kali tidak utuh. Di tengah arus itu, santri hidup […]

  • Audensi DPP GENINUSA Bersama Komisaris Pelita Air Bahas Kolaborasi Program Strategis 

    Audensi DPP GENINUSA Bersama Komisaris Pelita Air Bahas Kolaborasi Program Strategis 

    • calendar_month Senin, 28 Apr 2025
    • account_circle Tim Redaksi
    • visibility 188
    • 0Komentar

    Dewan Pimpinan Pusat Gerakan SantriPreuner Nusantara (DPP GENINUSA) menggelar audiensi dengan Komisaris Pelita Air, Bapak Cris Kuntadi, dalam upaya membangun kolaborasi strategis. Pertemuan yang berlangsung di Jakarta ini mendiskusikan sejumlah rencana yang dinilai akan membuka peluang besar pengembangan generasi muda, Senin, 28 April 2025. Dalam diskusi tersebut, DPP GENINUSA bersama Pelita Air membahas sejumlah inisiatif […]

  • Penggunaan Atribut Organisasi Terlarang pada Aksi Bela Palestina, Ini Sikap PWNU Gorontalo

    Penggunaan Atribut Organisasi Terlarang pada Aksi Bela Palestina, Ini Sikap PWNU Gorontalo

    • calendar_month Rabu, 26 Feb 2025
    • account_circle Tim Redaksi
    • visibility 174
    • 0Komentar

    Nulondalo – Aksi Damai Bela Palestina serentak digelar di sejumlah Kota di Indonesia, Ahad (2/2/2025). Di Gorontalo sendiri ratusan orang berkumpul di Bundaran Telaga, Gorontalo. Dalam aksi damai tersebut mereka membentangkan spanduk bertuliskan khilafah dan membawa bendera yang identik dengan organisasi yang telah dilarang pemerintah, yakni Hizbut Tahrir Indonesia (HTI). Sejumlah kalangan menyayangkan aksi damai […]

expand_less