Breaking News
light_mode
Trending Tags

KPK Tetapkan 8 Tersangka Kasus Korupsi Izin Tinggal WNA di Kementerian Imipas, Uang Haram Capai Rp145,5 Miliar

  • account_circle Tim Redaksi
  • calendar_month 5 jam yang lalu
  • visibility 36
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

KPK mengungkapkan, selama periode 2022 hingga 2026 uang hasil praktik tersebut dikumpulkan melalui pemanfaatan rekening nominee dan mencapai sedikitnya Rp145,5 miliar.

Dana yang terkumpul kemudian didistribusikan secara rutin setiap pekan, khususnya pada hari Jumat, dengan menggunakan sejumlah kode khusus. Salah satunya adalah istilah “malaikat” yang diduga merujuk kepada pejabat tinggi di lingkungan Direktorat Jenderal Imigrasi maupun Kementerian Imipas.

Selain itu, para pelaku juga menggunakan istilah yang diambil dari posisi dalam grup musik, seperti “vokalis”, “gitaris”, “backing vocal”, dan “koreografer” untuk mengidentifikasi pihak-pihak penerima aliran dana.

Dalam proses penyidikan, KPK turut menyita sejumlah barang bukti dengan nilai total mencapai sekitar Rp17,5 miliar. Barang bukti tersebut terdiri atas tujuh unit mobil, 15 unit sepeda motor, 11 unit sepeda, saldo rekening, mata uang asing, hingga sejumlah aset kripto.

Atas perbuatannya, para tersangka disangkakan melanggar Pasal 12 huruf e dan atau Pasal 12B Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001, juncto Pasal 20 huruf c Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana.

KPK menegaskan akan terus mengembangkan penyidikan perkara tersebut, termasuk mendalami kemungkinan penerapan tindak pidana pencucian uang (TPPU). Selain itu, lembaga antirasuah itu juga mendorong penguatan integrasi sistem pengawasan dan pelayanan lintas kementerian dan lembaga, khususnya di sektor keimigrasian dan ketenagakerjaan yang memiliki keterkaitan erat dalam pengelolaan aktivitas WNA di Indonesia.

  • Penulis: Tim Redaksi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Tambang Diduga Ilegal di Maros Masih Beroperasi, PERJOSI Tantang Ketegasan Aparat

    Tambang Diduga Ilegal di Maros Masih Beroperasi, PERJOSI Tantang Ketegasan Aparat

    • calendar_month Senin, 25 Mei 2026
    • account_circle Redaksi Nulondalo
    • visibility 210
    • 0Komentar

    Nulondalo.com, MAROS — Aktivitas tambang yang diduga ilegal di Kabupaten Maros, Sulawesi Selatan, kembali menuai sorotan publik. Hingga Senin (25/05/2026), sejumlah titik tambang di wilayah Kecamatan Mandai dan Moncongloe disebut masih terus beroperasi meski mendapat keluhan warga terkait dugaan kerusakan lingkungan dan dampak terhadap keselamatan masyarakat sekitar. Berdasarkan pantauan di lapangan, aktivitas pengerukan tanah masih […]

  • Bappeda Gorontalo Gelar FGD Bahas Strategi Penanggulangan Anak Putus Sekolah karena Faktor Ekonomi

    Bappeda Gorontalo Gelar FGD Bahas Strategi Penanggulangan Anak Putus Sekolah karena Faktor Ekonomi

    • calendar_month Selasa, 7 Okt 2025
    • account_circle Rivaldi Bulilingo
    • visibility 102
    • 0Komentar

    Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Provinsi Gorontalo menggelar kegiatan Focus Group Discussion (FGD) dengan tema “Strategi Penanggulangan Anak Putus Sekolah SMP karena Faktor Ekonomi Keluarga di Provinsi Gorontalo”. Kegiatan ini berlangsung di kantor Bappeda Provinsi Gorontalo dan dihadiri oleh berbagai pemangku kepentingan di bidang pendidikan, senin (27 Oktober 2025). Kegiatan dibuka secara resmi oleh Sekretaris […]

  • Sawit Gorontalo Kacau Balau, Ginada: Ini Soal Masa Depan, Bukan Cuma Ekonomi!

    Sawit Gorontalo Kacau Balau, Ginada: Ini Soal Masa Depan, Bukan Cuma Ekonomi!

    • calendar_month Sabtu, 5 Jul 2025
    • account_circle Djemi Radji
    • visibility 88
    • 0Komentar

    Sorotan tajam datang dari Ketua Departemen Organisasi PP Kesatuan Mahasiswa Hindu Dharma Indonesia (KMHDI), I Dewa Gede Ginada Darma Putra, terkait kisruh pengelolaan perkebunan kelapa sawit di Provinsi Gorontalo. Dalam pernyataan kerasnya, Ginada menyebut kondisi tata kelola sawit saat ini bukan hanya bermasalah, tapi masuk dalam level krisis akut dan berlapis. Berangkat dari berbagai dokumen, […]

  • BP3NU Gorontalo Gelar Raker, Bahas Statuta dan Regulasi Perguruan Tinggi NU

    BP3NU Gorontalo Gelar Raker, Bahas Statuta dan Regulasi Perguruan Tinggi NU

    • calendar_month Minggu, 10 Feb 2019
    • account_circle Djemi Radji
    • visibility 121
    • 0Komentar

    nulondalo.com – Badan Pelaksana Penyelenggara Pendidikan Tinggi Nahdlatul Ulama (BP3NU) Provinsi Gorontalo dijadwalkan menggelar Rapat Kerja (Raker) yang akan berlangsung di Ballroom Hotel Damhil, Universitas Negeri Gorontalo (UNG), pada Minggu, 10 Februari 2019. Rapat kerja tersebut bertujuan untuk mensosialisasikan statuta serta kebijakan Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU), sekaligus membahas regulasi perguruan tinggi swasta di lingkungan […]

  • Hisab Kemenag: Hilal Awal Syawal 1447 H Belum Penuhi Kriteria MABIMS, Lebaran Berpotensi 21 Maret 2026

    Hisab Kemenag: Hilal Awal Syawal 1447 H Belum Penuhi Kriteria MABIMS, Lebaran Berpotensi 21 Maret 2026

    • calendar_month Kamis, 19 Mar 2026
    • account_circle Redaksi Nulondalo
    • visibility 436
    • 0Komentar

      Cecep menjelaskan bahwa berdasarkan hasil perhitungan astronomi (hisab), pada 29 Ramadan 1447 H atau 19 Maret 2026, tinggi hilal di seluruh wilayah Indonesia berada pada rentang 0 derajat 54 menit 27 detik hingga 3 derajat 07 menit 52 detik. Sementara itu, elongasi hilal berkisar antara 4 derajat 32 menit 40 detik hingga 6 derajat […]

  • Tunis Tidak Pernah Usai

    Tunis Tidak Pernah Usai

    • calendar_month Senin, 13 Apr 2026
    • account_circle Dr. H. Ahmad Shaleh Amin, Lc., M.A
    • visibility 305
    • 0Komentar

    Ketua Ikatan Alumni Tunisia (IKASIA), Dr. KH. Dede Ahmad Permana, Lc., M.A., menyampaikan sambutan dengan nada yang tenang. Ia tahu, pertemuan ini bukan sekadar acara tahunan yang harus dilaksanakan. Ada sesuatu yang ingin dijaga: rasa saling terhubung yang perlahan bisa memudar jika tak dirawat. Ucapan terima kasihnya kepada Dubes Rony—yang datang dari Kediri—terasa lebih dari […]

expand_less