Breaking News
light_mode
Trending Tags

Membagun Peradaban Islam yang tak Islami

  • account_circle Aljunaid Bakari
  • calendar_month Jumat, 14 Jun 2019
  • visibility 68
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Kota Gorontalo sebagai ibu kota provinsi merupakan kota yang terus berkembang. Perkembangannya terbilang cukup masif, terutama sejak resmi memisahkan diri dari Provinsi Sulawesi Utara pada tahun 2002. Sebagaimana kota-kota berkembang pada umumnya, arah pengembangan Kota Gorontalo sangat dipengaruhi oleh sense of place—sebuah imaji kolektif yang menjadi inspirasi pembangunan wilayah.

Di banyak kota di Indonesia, sense of place sering bersumber dari adagium atau julukan yang melekat kuat dalam kesadaran masyarakat. Kota Bandung, misalnya, dikenal sebagai “Paris van Java” sehingga arah pengembangannya banyak menonjolkan citra kota mode dan pariwisata kreatif.

Dalam konteks Kota Gorontalo, adagium yang paling kuat melekat adalah “Serambi Madinah”. Imaji ini berkontribusi besar dalam membentuk sense of place Kota Gorontalo dan menjadi rujukan pengembangan kota berbasis ethical society. Dengan demikian, nilai-nilai Islam dijadikan fondasi utama dalam pembangunan wilayah, sehingga corak pengembangan kota diarahkan menyerupai karakter Kota Madinah.

Persoalannya muncul ketika citra keislaman tersebut ditafsirkan secara kaku oleh para pemangku kepentingan. Pengembangan kota cenderung direduksi pada pembangunan infrastruktur fisik semata, sementara aspek ekologis, kultural, dan sosial justru terabaikan. Kota seolah “dipaksa bersolek” secara simbolik, namun kehilangan ruh nilai-nilai Islam yang sesungguhnya.

Sejarah kota-kota besar dunia memberikan pelajaran penting. Kota Baghdad, yang pernah dikenal sebagai pusat peradaban dan keilmuan dunia—kota “1001 malam”—mengalami kemunduran ketika pembangunan material dan fisik lebih dominan dibanding penguatan tradisi keilmuan dan kultural yang menjadi fondasi kejayaannya.

Arah pengembangan Kota Gorontalo saat ini tampak mengarah pada kesalahan yang serupa. Salah satu indikatornya adalah alih fungsi lahan pertanian produktif yang terjadi secara masif seiring pembangunan infrastruktur kota. Yang paling mencolok adalah rencana Pemerintah Provinsi Gorontalo membangun Islamic Center di atas lahan persawahan produktif seluas 13 hektare milik warga di Kelurahan Moodu, Kecamatan Kota Timur.

Alih-alih membawa maslahat, rencana ini justru berpotensi menimbulkan persoalan baru, terutama banjir yang semakin sering melanda berbagai kelurahan dan pusat kota. Banjir ini terjadi akibat alih fungsi lahan yang mengurangi daya resap air, sementara kapasitas sungai dan drainase tidak mampu menampung debit air yang meningkat. Secara umum, banjir di Kota Gorontalo disebabkan oleh faktor alam dan, yang lebih dominan, oleh aktivitas manusia.

Pada titik ini, rencana pembangunan Islamic Center patut dipersoalkan dan dievaluasi secara menyeluruh. Bahkan, wajib ditolak jika terbukti lebih banyak mendatangkan mudarat daripada maslahat bagi warga Kota Gorontalo.

Beberapa poin krusial yang perlu menjadi perhatian serius antara lain:

Pertama, Kota Gorontalo hampir setiap musim hujan menjadi langganan banjir. Hal ini menuntut evaluasi serius terhadap tata kelola lahan perkotaan. Berdasarkan Perda RTRW Nomor 40 Tahun 2011, lahan produktif di empat kecamatan—Dungingi, Kota Tengah, Kota Utara, dan Kota Timur—ditetapkan sebagai kawasan resapan air. Jika alih fungsi lahan terus dibiarkan, maka pelanggaran terhadap rencana tata ruang harus dihentikan secara tegas.

Kedua, alih fungsi lahan persawahan untuk pembangunan Islamic Center sangat kontraproduktif dengan upaya penanggulangan banjir. Sawah tidak hanya berfungsi sebagai sumber pangan dan penghidupan masyarakat, tetapi juga sebagai kawasan resapan air paling efektif. Hal ini juga bertentangan dengan Undang-Undang Nomor 41 Tahun 2009 tentang Perlindungan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan.

Secara hidrologis, satu hektare sawah dengan sistem irigasi konvensional membutuhkan sekitar 1.157 liter air per detik atau sekitar 100.000 liter per hari. Dengan luasan 13 hektare, terdapat siklus hidrologi alami sekitar 1,3 juta liter air per hari. Jika lahan ini dialihfungsikan, maka alokasi air akan berpindah ke wilayah lain melalui drainase, yang pada musim hujan menjadi penyumbang utama genangan dan banjir di berbagai titik kota.

Ketiga, alih fungsi lahan ini menghilangkan sumber penghidupan utama petani. Berdasarkan data BPS dengan metode ubinan KSA, produktivitas padi sawah di Kota Gorontalo tahun 2018 mencapai rata-rata 5,2 ton per hektare. Dengan luasan 13 hektare, potensi hasil panen mencapai sekitar 68 ton gabah per musim.

Jika dikonversi dengan harga gabah Maret 2019 sebesar Rp4.200 per kilogram, maka potensi pendapatan petani mencapai sekitar Rp285,6 juta per panen, atau Rp856,8 juta per tahun dengan tiga kali panen. Pemerintah semestinya menjamin pendapatan setara bagi petani yang kehilangan mata pencaharian akibat alih fungsi lahan tersebut.

Keempat, memaksakan pembangunan infrastruktur di atas lahan pertanian produktif yang telah dilindungi regulasi justru mendatangkan kemudaratan yang lebih besar. Cara semacam ini tidak sejalan dengan prinsip keislaman.

Dalam kaidah ushul fikih ditegaskan: Dar’ul mafasid muqaddamun ‘ala jalbil mashalih—menolak kemudaratan harus didahulukan daripada meraih kemanfaatan. Prinsip ini seharusnya menjadi landasan utama kebijakan publik di daerah yang mengusung identitas religius.

Mencegah kerusakan lingkungan, kehilangan sumber ekonomi masyarakat, serta dampak sosial yang luas jauh lebih Islami daripada sekadar membangun simbol keislaman yang justru menimbulkan ketidakadilan dan kerusakan.

Penulis adalah Sekretaris Lembaga Penanggulangan Bencana dan Perubahan Iklim PWNU Gorontalo

  • Penulis: Aljunaid Bakari
  • Editor: Aljunaid Bakari

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Pseudo-Ramadan

    Pseudo-Ramadan

    • calendar_month Sabtu, 26 Apr 2025
    • account_circle Redaksi Nulondalo
    • visibility 94
    • 0Komentar

    Ramadan akan segera berlalu. Bagai seorang perempuan, Ramadan tampak anggun dan suci. Ramadan cermin dari sebuah cahaya yang menyinari jiwa yang membutuhkan cahaya. Hanya jiwa yang suci yang dapat diterangi cahaya itu. Dalam Ramadan berisi deretan ritus persembahan bagi yang merasa harus menyembah. Salah satu aktifitas itu adalah puasa. Bukan saja untuk menahan haus dan […]

  • Kegetiran di balik Wisuda Siswa dan Sumbangan ‘Sukarela’ Sekolah

    Kegetiran di balik Wisuda Siswa dan Sumbangan ‘Sukarela’ Sekolah

    • calendar_month Sabtu, 26 Apr 2025
    • account_circle Redaksi Nulondalo
    • visibility 64
    • 0Komentar

    Saya tetap datang meski acara telah berada di penghujung. Wajah sumringah sang putri dan semangatnya untuk hadir bak serdadu yang mau merangsek ke markas musuh, membuat saya tak tega. Saya datang demi melihatnya tersenyum di atas panggung, meski hanya sekejap. Dan di atas segalanya ini adalah tentang  rasa syukur. Maka hadirlah saya tepat ketika semua orang […]

  • HAM & ASSOCIATES Lapor Hakim PN Sanana ke Komisi Yudisial dan Mahkamah Agung RI

    HAM & ASSOCIATES Lapor Hakim PN Sanana ke Komisi Yudisial dan Mahkamah Agung RI

    • calendar_month Rabu, 28 Mei 2025
    • account_circle Redaksi Nulondalo
    • visibility 57
    • 0Komentar

    Advokat HAM & ASSOCIATES laporkan Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Sanana ke Komisi Yudisial (KY) dan Mahkamah Agung (MA) RI atas dugaan pelanggaran Kode Etik dan Pedoman Perilaku Hakim. Laporan tertanggal 29 April 2025 tersebut dilayangkan pada hari, Jum’at (16/05/2025). Pasalnya, setelah membaca dan mempelajari seluruh berkas yang berkaitan dengan Perkara Nomor 3/Pdt.G/2024/PN.Snn yang diucapkan […]

  • Ayam Masih Mendominasi Populasi Ternak di Indonesia, Tembus 3,92 Miliar Ekor

    Ayam Masih Mendominasi Populasi Ternak di Indonesia, Tembus 3,92 Miliar Ekor

    • calendar_month Senin, 23 Feb 2026
    • account_circle Redaksi Nulondalo
    • visibility 61
    • 0Komentar

    nulondalo.com – Indonesia tercatat memiliki populasi hewan ternak yang sangat besar pada 2025. Data terbaru dari Badan Pusat Statistik (BPS) menunjukkan ayam menjadi jenis ternak yang paling mendominasi dengan jumlah mencapai 3,92 miliar ekor. Berdasarkan publikasi yang dirilis melalui platform IndonesiaBaik.id, populasi ayam tersebut mencakup ayam bukan ras (buras) atau ayam kampung, ayam ras pedaging, […]

  • Arus Balik dari Sebuah Negeri yang Tidak Dibiarkan Berkuasa

    Arus Balik dari Sebuah Negeri yang Tidak Dibiarkan Berkuasa

    • calendar_month Kamis, 5 Feb 2026
    • account_circle Muhammad Suryadi R
    • visibility 302
    • 0Komentar

    “Biar aku ceritai kalian. Dahulu, di jaman kejayaan Majapahit, arus bergerak dari selatan ke utara, dari Nusantara ke Atas Angin.” Kalimat ini ditulis Pramoedya Ananta Toer dalam Arus Baliknya. Ia seakan memberi tahu dengan seksama bahwa kalimat itu tak hanya sekadar nostalgia sejarah. Tetapi merupakan sebuah pernyataan geopolitik yang tajam. Kalimat itu seolah menantang asumsi […]

  • Bantuan UEP dan PK Bukan untuk Dikonsumsi

    Bantuan UEP dan PK Bukan untuk Dikonsumsi

    • calendar_month Selasa, 29 Jul 2025
    • account_circle Redaksi Nulondalo
    • visibility 58
    • 0Komentar

    Wakil Gubernur Gorontalo Idah Syahidah Rusli Habibie menegaskan pentingnya pemanfaatan bantuan sosial secara produktif, bukan konsumtif. Hal ini disampaikannya saat menyerahkan bantuan bahan pokok dalam program BLP3G di dua kecamatan di Kabupaten Boalemo, Rabu (2/7/2025). Selain program BLP3G, Idah menjelaskan bahwa Dinas Sosial Provinsi Gorontalo juga memiliki berbagai skema bantuan lainnya, salah satunya adalah Usaha […]

expand_less