Breaking News
light_mode
Trending Tags

Pasal Larangan Komunisme dan Marxisme dalam KUHP Baru Tuai Perhatian

  • account_circle Redaksi Nulondalo
  • calendar_month Jumat, 2 Jan 2026
  • visibility 156
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

nulondalo.com –  Ketentuan mengenai larangan ajaran Komunisme dan Marxisme dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) baru kembali menjadi perhatian publik. Aturan tersebut tercantum dalam Pasal 188 KUHP, yang melarang setiap orang mengajarkan, menyebarkan, serta mengembangkan ajaran Komunisme, Marxisme, dan Leninisme dalam bentuk apa pun.

Dalam pasal tersebut, pelanggaran terhadap ketentuan dimaksud dapat dikenai ancaman pidana penjara hingga empat tahun. Pemerintah menegaskan larangan ini merupakan bentuk peneguhan sikap negara terhadap ideologi yang bertentangan dengan Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945.

Meski demikian, sejumlah kalangan menilai pasal tersebut berpotensi menimbulkan multiinterpretasi, terutama dalam konteks kegiatan akademik dan kajian ilmiah. Kekhawatiran muncul apabila pengaturan tersebut tidak disertai batasan yang jelas antara aktivitas ilmiah, pendidikan, dan upaya penyebaran ideologi terlarang.

Pemerintah menyatakan penerapan pasal larangan tersebut akan dilakukan secara hati-hati dan tetap memperhatikan prinsip kebebasan akademik serta hak asasi manusia. Aparat penegak hukum juga diminta menjadikan ketentuan ini sebagai upaya menjaga stabilitas ideologi negara, bukan untuk membatasi ruang diskursus ilmiah.

Sebagai bagian dari KUHP baru, Pasal 188 akan mulai diterapkan bersamaan dengan pemberlakuan penuh kitab hukum pidana nasional tersebut. Publik pun diharapkan terus mengawal implementasi aturan ini agar tidak menimbulkan persoalan baru dalam praktik penegakan hukum.

  • Penulis: Redaksi Nulondalo

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Perguruan Tinggi Lokal Terpinggirkan, Pembangunan SDM Hanya Retorika?

    Perguruan Tinggi Lokal Terpinggirkan, Pembangunan SDM Hanya Retorika?

    • calendar_month Rabu, 30 Apr 2025
    • account_circle Redaksi Nulondalo
    • visibility 63
    • 0Komentar

    Dalam berbagai pidato, dokumen perencanaan pembangunan, maupun visi-misi kepala daerah di Bolaang Mongondow Raya (BMR), pembangunan sumber daya manusia (SDM) seringkali menjadi narasi utama. Frasa seperti “menyiapkan generasi emas”, “mendorong kualitas pendidikan”, atau “membangun SDM unggul” kerap terdengar dalam forum-forum resmi. Namun, jika kita mengarahkan pandangan lebih dekat ke kondisi nyata pendidikan tinggi di daerah […]

  • Membayangkan BMR dan Hal-hal yang Belum Selesai

    Membayangkan BMR dan Hal-hal yang Belum Selesai

    • calendar_month Sabtu, 14 Feb 2026
    • account_circle Muhamad Ersad Mamonto
    • visibility 1.225
    • 0Komentar

    Tulisan yang berjudul “Dekonstruksi PBMR” oleh Tyo Mokoagow, kawan saya, beberapa hari lalu, terus terang menggoda saya untuk menulis. Sebenarnya saya berupaya untuk menghindari menanggapi isu ini, karena telah benar-benar menjadi semacam debat kusir yang tak berkesudahan. Namun tulisan seperti yang Tyo buat adalah sesuatu yang tidak bisa dilewati begitu saja.  Saya sepakat dengan konsepsi […]

  • Keutamaan Hari Asyura: Hari Besar Penuh Hikmah dan Pelajaran

    Keutamaan Hari Asyura: Hari Besar Penuh Hikmah dan Pelajaran

    • calendar_month Sabtu, 5 Jul 2025
    • account_circle Djemi Radji
    • visibility 55
    • 0Komentar

    Dalam kalender Hijriyah, bulan Muharram dikenal sebagai salah satu bulan suci yang dimuliakan oleh Allah SWT. Di antara hari-hari di bulan ini, terdapat satu hari yang memiliki keutamaan luar biasa, yaitu Hari Asyura, yang jatuh pada tanggal 10 Muharram. Asyura bukan hanya sekadar penanda waktu, namun ia sarat dengan nilai sejarah, spiritualitas, dan pelajaran moral […]

  • Beragama di Era Algoritma: Cepat Yakin, Lambat Memahami

    Beragama di Era Algoritma: Cepat Yakin, Lambat Memahami

    • calendar_month Minggu, 15 Feb 2026
    • account_circle Alam Khaerul Hidayat
    • visibility 181
    • 0Komentar

    Lewat beberapa perbincangan santai ala tongkrongan dengan teman, saya menemukan satu celah pembahasan yang menarik sekaligus perlu diluruskan. Kami memang tumbuh dari latar belakang yang tidak sepenuhnya sama. Bahkan, jika dilihat dari kecenderungan wacananya, mereka hampir mendekati kelompok yang hendak saya bahas. Namun beruntungnya, keduanya tetap berada pada posisi yang moderat dan terbuka untuk berdialog. […]

  • Gerindra Gorontalo Klaim ‘Banjir’ Intelektual, Tarmizi Abbas: Siapakah Intelektual Itu?

    Gerindra Gorontalo Klaim ‘Banjir’ Intelektual, Tarmizi Abbas: Siapakah Intelektual Itu?

    • calendar_month Minggu, 16 Nov 2025
    • account_circle Tarmizi Abbas
    • visibility 97
    • 0Komentar

    Benarkah Gerindra lagi panen tokoh intelektual serupa ciutan Juru Bicara Gerindra Gorontalo, Wahidin Ishak, di beberapa kanal media online 9 Maret 2025, baru-baru ini? Apa model dan bentuk intelektual yang dimaksud Wahidin itu juga tidak dijelaskan. Yang pasti, Jubir itu bilang: “Biasa-biasa jo. Mungkin karena Ketua GERINDRA cukup pintar maka para intelektual banyak yang ke […]

  • Pasar Modal Bergejolak, DPR Soroti Mundurnya Dirut BEI

    Pasar Modal Bergejolak, DPR Soroti Mundurnya Dirut BEI

    • calendar_month Jumat, 30 Jan 2026
    • account_circle Tim Redaksi
    • visibility 87
    • 0Komentar

    nulondalo.com – Gejolak pasar modal yang menyebabkan Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) mengalami trading halt selama dua hari berturut-turut berujung pada pengunduran diri Direktur Utama Bursa Efek Indonesia (BEI), Iman Rachman. Langkah tersebut mendapat sorotan sekaligus apresiasi dari Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI. Anggota Komisi XI DPR RI, M. Hasanuddin Wahid, menilai keputusan Iman Rachman […]

expand_less