Breaking News
light_mode
Trending Tags

Pasal Penghasutan KUHP Digugat ke MK, Pemohon Nilai Ancam Kebebasan Berpendapat

  • account_circle Redaksi Nulondalo
  • calendar_month 3 jam yang lalu
  • visibility 22
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Menurutnya, kerugian konstitusional harus diuraikan secara konkret dan dapat dipastikan secara wajar akan terjadi.

Sementara itu, Hakim Konstitusi Liliek P. Adi menilai permohonan masih perlu diperbaiki, baik dari sisi format maupun substansi. Ia mengingatkan bahwa MK menguji undang-undang berdasarkan UUD 1945, bukan berdasarkan Pancasila, sehingga dasar pengujian harus dirumuskan secara tepat.

Liliek juga menyarankan para pemohon mempelajari putusan-putusan MK sebelumnya yang berkaitan dengan frasa “menghasut”.

Pada kesempatan yang sama, Saldi Isra menyoroti perlunya penyempurnaan pada bagian kewenangan Mahkamah, kedudukan hukum (legal standing), alasan permohonan, serta petitum.

Ia menegaskan bahwa para pemohon harus mampu menjelaskan secara jelas bagaimana norma yang diuji merugikan hak konstitusional mereka.

Menutup persidangan, majelis memberikan waktu selama 14 hari kepada para pemohon untuk memperbaiki permohonannya.

Naskah perbaikan harus diserahkan paling lambat pada 1 Juli 2026 pukul 12.00 WIB kepada Kepaniteraan MK.

Setelah itu, Mahkamah akan menjadwalkan sidang lanjutan guna mendengarkan pokok-pokok perbaikan permohonan yang telah diajukan.

Perkara ini menjadi salah satu pengujian awal terhadap KUHP baru yang menyoroti keseimbangan antara penegakan hukum dan perlindungan kebebasan berpendapat yang dijamin oleh konstitusi.

  • Penulis: Redaksi Nulondalo

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Ikhlas Boleh, Lapar Jangan

    Ikhlas Boleh, Lapar Jangan

    • calendar_month Sabtu, 14 Feb 2026
    • account_circle Dr. Muhammad Aras Prabowo, M.Ak.
    • visibility 352
    • 0Komentar

    Di republik ini, guru dan dosen punya gelar kehormatan yang sangat sakral: “pahlawan tanpa tanda jasa.” Setiap kali kalimat itu diucapkan, hadirin biasanya mengangguk khidmat. Tapi kalau direnungi ala santri pesantren, ada pertanyaan kecil yang suka muncul di sela-sela ngopi: “Tanpa tanda jasa itu maksudnya tanpa piagam atau tanpa angka di slip gaji?” Humor Nahdlatul […]

  • PKC PMII Gorontalo Bersama PWNU dan PMI Gelar Donor Darah Jelang HUT RI ke-80

    PKC PMII Gorontalo Bersama PWNU dan PMI Gelar Donor Darah Jelang HUT RI ke-80

    • calendar_month Sabtu, 2 Agt 2025
    • account_circle Redaksi Nulondalo
    • visibility 98
    • 0Komentar

    Menyambut peringatan Hari Kemerdekaan Republik Indonesia ke-80, Pengurus Koordinator Cabang (PKC) Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Gorontalo bersama Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama (PWNU) Gorontalo bekerja sama dengan Palang Merah Indonesia (PMI) Provinsi Gorontalo menggelar aksi donor darah di Kantor PWNU Gorontalo, Sabtu (16/8/2025). Ketua PKC PMII Gorontalo, Windy Olivia Dawa, menegaskan kegiatan ini bukan sekadar […]

  • Menuju RUPS, Gusnar Ismail Uji Langsung Tiga Calon Komisaris BUMD Gorontalo

    Menuju RUPS, Gusnar Ismail Uji Langsung Tiga Calon Komisaris BUMD Gorontalo

    • calendar_month Sabtu, 17 Jan 2026
    • account_circle Tim Redaksi
    • visibility 230
    • 0Komentar

    nulondalo.com – Gubernur Gorontalo Gusnar Ismail menguji langsung tiga calon komisaris Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Provinsi Gorontalo melalui wawancara yang digelar di Rumah Jabatan Gubernur, Jumat (16/1/2026). Tahapan ini menjadi bagian akhir dari proses seleksi sebelum penetapan komisaris melalui Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS). Wawancara tersebut turut didampingi Sekretaris Daerah Provinsi Gorontalo Sofian Ibrahim […]

  • Tempat Kemarin, Kedai Baru Favorit Mahasiswa dan Aktivis di Pusat Kota Gorontalo Play Button photo_camera 4

    Tempat Kemarin, Kedai Baru Favorit Mahasiswa dan Aktivis di Pusat Kota Gorontalo

    • calendar_month Kamis, 15 Jan 2026
    • account_circle Tim Redaksi
    • visibility 217
    • 0Komentar

    nulondalo.com – Sebuah kedai kopi baru bernama Tempat Kemarin perlahan menjelma menjadi ruang favorit anak muda lintas generasi di Kota Gorontalo. Mulai dari mahasiswa, aktivis, hingga warga umum, kedai ini ramai dikunjungi terutama pada sore hingga malam hari. Terletak di Jalan Samratulangi, Kelurahan Limba U-1, Kecamatan Kota Selatan, posisi kedai ini terbilang sangat strategis. Di […]

  • Mengemis untuk Kaya? Islam Tidak Membenarkan

    Mengemis untuk Kaya? Islam Tidak Membenarkan

    • calendar_month Sabtu, 5 Jul 2025
    • account_circle Djemi Radji
    • visibility 119
    • 0Komentar

    Belum lama ini, publik Gorontalo dibuat heboh dengan kisah viral seorang pria paruh baya berinisial LH alias Luthfi (47), warga Kelurahan Ipilo, Kota Gorontalo. Sosok ini diketahui telah lama berprofesi sebagai pengemis di berbagai sudut kota. Namun yang bikin kaget, ia ternyata memiliki rekening dengan simpanan fantastis — mencapai Rp 500 juta. Kabar ini bermula […]

  • Bendera HTI Berkibar di Aksi Bela Palestina, Dewan Ahli ISNU Gorontalo: Bentuk Pelanggaran Hukum

    Bendera HTI Berkibar di Aksi Bela Palestina, Dewan Ahli ISNU Gorontalo: Bentuk Pelanggaran Hukum

    • calendar_month Rabu, 26 Feb 2025
    • account_circle Redaksi Nulondalo
    • visibility 122
    • 0Komentar

    Nulondalo – Di beberapa kota di Indonesia pada hari Minggu, 2 Februari 2025 aksi Bela Palestina digelar serentak. Dalam aksi-aksi tersebut massa aksi turut mengibarkan bendera dengan tulisan Arab berwarna putih dan hitam yang lekat dengan kelompok Hizbut Tahrir Indonesia (HTI), kelompok yang sudah dinyatakan terlarang di Indonesia sejak 2017. Dewan Ahli Pengurus Wilayah Ikatan […]

expand_less