Breaking News
light_mode
Trending Tags

Program Bergizi? Coba Tanyakan ke 20 Ribu Siswa Keracunan

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Senin, 29 Des 2025
  • visibility 95
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

nulondalo.com – Program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang dijanjikan Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka ternyata menimbulkan persoalan serius. Sejak diluncurkan pada Januari 2025, ribuan siswa di berbagai daerah mengalami keracunan akibat menu MBG yang banyak menggunakan makanan olahan (Ultra Processed Food/UPF). Hingga 23 Desember 2025, korban keracunan tercatat mencapai lebih dari 20.000 siswa, memunculkan pertanyaan apakah program “bergizi” ini benar-benar menyehatkan anak-anak Indonesia.

MBG pertama kali digulirkan pada 6 Januari 2025 di 26 provinsi dengan 190 Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG), menjangkau tiga juta penerima. Kepala Badan Gizi Nasional, Dadan Hindayana, awalnya mendapatkan alokasi dana Rp71 triliun, yang kemudian ditambah Rp100 triliun agar program dapat menjangkau 82,9 juta penerima. Hingga pertengahan Desember 2025, MBG telah menyentuh 50,7 juta orang dengan 17.555 SPPG yang tersebar di seluruh Indonesia.

Meski program ini sukses mencapai target kuantitas, menu MBG menjadi sorotan publik. Banyak SPPG menyajikan makanan olahan seperti nugget, sosis, atau biskuit yang dikemas ulang sebagai burger, yang menurut Ahli Gizi Tan Shot Yen, menyimpang dari tujuan awal program untuk meningkatkan gizi anak. “Tapi yang terjadi sekarang jauh dari itu. Program ini justru terjebak promosi industri pangan,” ujar Tan. Dewan Pakar BGN, Ikeu Tanziha, menambahkan UPF diperbolehkan selama dikonsumsi bijak dan memiliki izin edar BPOM, tetapi tetap harus memperhatikan kandungan gizi seperti gula dan natrium.

Tidak hanya soal menu, keselamatan siswa juga menjadi masalah. Pada 16 Januari 2025, 40 siswa di SDN Dukuh 03, Sukoharjo, Jawa Tengah, keracunan makanan MBG pertama kali. Kasus terbesar menimpa Kabupaten Bandung Barat pada 24 September 2025, dengan lebih dari 1.000 siswa keracunan. Selain itu, pada 11 Desember 2025, mobil SPPG RW 03 Kalibaru menabrak 20 siswa dan satu guru di SDN Kalibaru 01, Cilincing, Jakarta Utara. LBH Jakarta menilai insiden ini sebagai dampak kebijakan populis yang dipaksakan tanpa perencanaan matang dan menekankan anak-anak seharusnya menjadi subjek hak, bukan objek kebijakan.

Dari sisi anggaran, Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara mencatat MBG telah menyerap Rp52,9 triliun dari alokasi Rp71 triliun, dan DPR RI telah menyetujui RAPBN 2026 sebesar Rp335 triliun untuk program ini. Presiden Prabowo menyebut program tahun depan akan melibatkan hampir 19 ribu mitra dari UMKM, koperasi, dan BUMDes, serta diperkirakan menciptakan 1,5 juta lapangan kerja langsung di SPPG.

Program MBG menyoroti dilema antara janji politik dan realitas lapangan. Meski dimaksudkan untuk meningkatkan gizi anak-anak Indonesia, kritik terhadap menu UPF, insiden keracunan, dan kecelakaan siswa menimbulkan pertanyaan serius: apakah “Makan Bergizi Gratis” benar-benar menyehatkan atau justru menjadi beban baru bagi generasi muda.

  • Penulis: Redaksi
  • Editor: Djemi Radji

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • PWNU Gorontalo dan BEI Resmikan Galeri Investasi Syariah

    PWNU Gorontalo dan BEI Resmikan Galeri Investasi Syariah

    • calendar_month Selasa, 7 Okt 2025
    • account_circle Rivaldi Bulilingo
    • visibility 63
    • 0Komentar

    Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama (PWNU) Gorontalo bersama Bursa Efek Indonesia (BEI) secara resmi menandatangani nota kesepahaman dan mencanangkan Galeri Investasi Syariah BEI–PWNU Gorontalo. Galeri tersebut akan berada di lantai II, Kantor PWNU Gorontalo Jl. Samratulangi, Kelurahan Limba UQ, Kecamatan Kota Selatan Kota Gorontalo. Penandatanganan berlangsung di kantor PWNU Gorontalo dan menjadi bagian dari rangkaian kegiatan […]

  • Mengemis untuk Kaya? Islam Tidak Membenarkan

    Mengemis untuk Kaya? Islam Tidak Membenarkan

    • calendar_month Sabtu, 5 Jul 2025
    • account_circle Djemi Radji
    • visibility 61
    • 0Komentar

    Belum lama ini, publik Gorontalo dibuat heboh dengan kisah viral seorang pria paruh baya berinisial LH alias Luthfi (47), warga Kelurahan Ipilo, Kota Gorontalo. Sosok ini diketahui telah lama berprofesi sebagai pengemis di berbagai sudut kota. Namun yang bikin kaget, ia ternyata memiliki rekening dengan simpanan fantastis — mencapai Rp 500 juta. Kabar ini bermula […]

  • DPRD Gorontalo Setujui Ranperda Kepemudaan Jadi Perda

    DPRD Gorontalo Setujui Ranperda Kepemudaan Jadi Perda

    • calendar_month Senin, 29 Des 2025
    • account_circle Redaksi
    • visibility 104
    • 0Komentar

    nulondalo.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Gorontalo menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Penyelenggaraan Kepemudaan untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda). Persetujuan tersebut diambil dalam Rapat Paripurna DPRD ke-67 yang digelar, Senin (29/12/2025). Rapat paripurna tersebut dihadiri Gubernur Gorontalo Gusnar Ismail, Wakil Gubernur Idah Syahidah Rusli Habibie, serta jajaran pemerintah daerah dan anggota […]

  • Jamaah sebagai Akar, Jamiyah sebagai Mesin: Teori Kekuasaan Versi NU

    Jamaah sebagai Akar, Jamiyah sebagai Mesin: Teori Kekuasaan Versi NU

    • calendar_month Senin, 22 Des 2025
    • account_circle Pepy al-Bayqunie
    • visibility 115
    • 0Komentar

    NU tidak membangun kekuasaan dengan cara merebut pusat. Ia tidak lahir dari istana, parlemen, atau kantor administrasi. NU lahir dari pinggir—dari desa, dari surau kecil, dari pesantren kampung yang jauh dari kota, dari obrolan yang tidak pernah berniat menjadi wacana besar. Karena itu, teori kekuasaan NU sejak awal berlawanan dengan logika kekuasaan modern yang bertumpu […]

  • Abaikan Undangan Mahasiswa, Sekretaris IKPM-HT Yogyakarta Beri Peringatan ke Pemda dan Komisi II DPRD Haltim

    Abaikan Undangan Mahasiswa, Sekretaris IKPM-HT Yogyakarta Beri Peringatan ke Pemda dan Komisi II DPRD Haltim

    • calendar_month Kamis, 15 Jan 2026
    • account_circle Risman Lutfi
    • visibility 173
    • 0Komentar

    Nulondalo.com – Sikap tidak kooperatif ditunjukkan oleh Pemerintah Daerah (Pemda) dan Komisi II DPRD Halmahera Timur (Haltim) dalam merespons undangan dialog terkait kepentingan masyarakat. Hal ini memicu kritik pedas dari Ikatan Komunikasi Pelajar Mahasiswa Halmahera Timur (IKPM-HT) Yogyakarta. Sekretaris IKPM-HT Yogyakarta, Yudis Kamah, menyampaikan kekecewaan mendalam atas absennya perwakilan pemerintah dalam forum dialog yang membicarakan […]

  • Pasal Larangan Komunisme dan Marxisme dalam KUHP Baru Tuai Perhatian

    Pasal Larangan Komunisme dan Marxisme dalam KUHP Baru Tuai Perhatian

    • calendar_month Jumat, 2 Jan 2026
    • account_circle Redaksi Nulondalo
    • visibility 154
    • 0Komentar

    nulondalo.com –  Ketentuan mengenai larangan ajaran Komunisme dan Marxisme dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) baru kembali menjadi perhatian publik. Aturan tersebut tercantum dalam Pasal 188 KUHP, yang melarang setiap orang mengajarkan, menyebarkan, serta mengembangkan ajaran Komunisme, Marxisme, dan Leninisme dalam bentuk apa pun. Dalam pasal tersebut, pelanggaran terhadap ketentuan dimaksud dapat dikenai ancaman pidana […]

expand_less