Breaking News
light_mode
Trending Tags

Seruan Moral Warga NU: Kembalikan Nahdlatul Ulama kepada Jamaah demi Kemaslahatan Bangsa dan Kelestarian Alam

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Senin, 22 Des 2025
  • visibility 113
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

nulondalo.com – Musyawarah Besar Warga Nahdaltul Ulama  bertajuk “Mengembalikan NU kepada Jamaah demi Kemaslahatan Bangsa dan Kelestarian Alam” lahir Suruan Moral Nahdlatul Ulama yang digelar di kediaman KH. Abdurrahman Wahid (Gus Dur), Ciganjur, Jakarta Selatan, Ahad (21/12/2025).

Musyawarah tersebut dihadiri oleh warga, jamaah, serta para muhibbin Nahdlatul Ulama dari berbagai daerah sebagai ikhtiar kolektif untuk menjaga khidmah jam’iyyah agar tetap berpijak pada nilai-nilai Ahlussunnah wal Jama’ah an-Nahdliyah serta kemaslahatan umat, bangsa, dan kelestarian alam.

Dalam pernyataan sikapnya, warga NU menegaskan bahwa Nahdlatul Ulama sebagai jam’iyyah diniyyah ijtima’iyyah mengemban amanah besar untuk menjaga ajaran Islam yang moderat, merawat persatuan, memberdayakan umat, memuliakan martabat manusia, serta menghadirkan keberpihakan nyata kepada keadilan sosial dan kelestarian lingkungan.

Warga NU menyampaikan keprihatinan atas dinamika yang berkembang di PBNU akhir-akhir ini, yang dinilai telah menyerap energi organisasi dan berpotensi mengalihkan NU dari khidmah utamanya. Padahal, NU memiliki tanggung jawab besar dalam bidang pendidikan, sosial, penguatan Aswaja an-Nahdliyah, pengembangan sumber daya manusia unggul, kemandirian organisasi, serta konsolidasi jam’iyyah melalui mekanisme musyawarah.

Sejalan dengan itu, Musyawarah Besar Warga NU menyatakan dukungan kepada para masyâyikh dan syaikhât, baik di jajaran Mustasyar PBNU maupun di pesantren, khususnya hasil Musyawarah Kubro Alim Ulama dan Sesepuh NU di Lirboyo. Dukungan tersebut diarahkan pada upaya resolusi konflik, pemulihan keteduhan jam’iyyah, serta pengembalian NU kepada jamaah sebagai fondasi kemaslahatan bangsa dan kelestarian alam.

Demi mencegah mafsadat yang lebih besar dan menjaga keutuhan organisasi, warga NU mendorong percepatan pelaksanaan Muktamar ke-35 NU dengan landasan hukum yang kuat dan disepakati bersama. Apabila hal tersebut belum dapat terwujud, mereka menyerukan pelaksanaan Muktamar Luar Biasa (MLB) sesuai dengan AD/ART NU, agar seluruh persoalan jam’iyyah dapat dibahas secara musyawarah, transparan, dan bertanggung jawab.

Musyawarah Besar ini juga menegaskan pentingnya menghadirkan kepemimpinan NU yang berintegritas, berakhlakul karimah, bebas dari konflik kepentingan, serta mampu merawat persatuan dan kemandirian jam’iyyah. Penetapan Rais Aam dan Ketua Umum PBNU diharapkan kembali pada kearifan para masyâyikh secara partisipatoris, berjenjang, serta bersih dari politik uang dan intervensi pihak luar.

Dalam isu lingkungan dan kebangsaan, warga NU menegaskan kembali komitmen NU terhadap prinsip fiqh al-bi’ah dan keberpihakan kepada kaum mustadl’afin. Mereka menyerukan agar konsesi tambang yang diberikan kepada NU dikembalikan kepada negara, sejalan dengan hasil Muktamar ke-33 NU di Jombang tahun 2015, serta mendorong PBNU untuk lebih responsif dalam menyikapi persoalan ekologis dan kerakyatan.

Di akhir pernyataan, Musyawarah Besar Warga NU mengajak seluruh struktur NU, dari PWNU, PCNU, MWCNU hingga ranting, untuk tetap menjaga ukhuwwah nahdliyyah, merawat kesantunan, dan tidak larut dalam ketegangan elite. Ketenteraman jamaah di akar rumput ditegaskan sebagai benteng utama keutuhan NU dan fondasi peradaban Islam rahmatan lil ‘alamin.

Seruan moral ini ditutup dengan doa agar para pemimpin dan seluruh warga NU senantiasa diberi kelapangan hati untuk memilih jalan kemaslahatan, keadaban, dan persatuan jam’iyyah.

  • Penulis: Redaksi
  • Editor: Djemi Radji

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • PT. STM di Halmahera Tentang Akan Digugat ke Disnaker dan Pengadilan 

    PT. STM di Halmahera Tentang Akan Digugat ke Disnaker dan Pengadilan 

    • calendar_month Rabu, 26 Mar 2025
    • account_circle Redaksi Nulondalo
    • visibility 86
    • 0Komentar

    Perisilisihan Hubungan Industrial (PHI) yang mana terkait Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) yang dilakuan oleh PT. Sinar Terang Mandiri (PT. STM) kepada Karyawan-nya. Sekretaris Serikat Buruh Garda Nusantara (SBGN) Provinsi Maluku Utara, Sofyan Abubakar mengatakan bahwa Perundingan Bipartit dinyatakan Gagal dikarenakan tidak ada kesepahaman. Pria yang biasa disapa Black Panther itu dengan tegas akan mengawal hingga […]

  • Hirarki Pengabdian Gus Dur

    Hirarki Pengabdian Gus Dur

    • calendar_month Senin, 19 Jan 2026
    • account_circle Ilham Sopu
    • visibility 192
    • 0Komentar

    Peringatan haul KH Abdurrahman Wahid (Gus Dur) kembali menjadi momentum reflektif untuk membaca sosok Gus Dur secara lebih utuh dan jernih. Membaca Gus Dur secara parsial kerap melahirkan kesalahpahaman: ia dianggap liberal, kontroversial, bahkan menyimpang dari arus utama. Padahal, jika ditelusuri secara menyeluruh, pemikiran dan laku hidup Gus Dur justru memperlihatkan konsistensi yang kuat dan […]

  • Triliunan Dolar, Kekosongan Tak Terbeli. Fenomena Elon Musk Kesepian di Puncak piramida Kapitalisme

    Triliunan Dolar, Kekosongan Tak Terbeli. Fenomena Elon Musk Kesepian di Puncak piramida Kapitalisme

    • calendar_month Minggu, 15 Feb 2026
    • account_circle Muhammad Kamal
    • visibility 122
    • 0Komentar

    Kita sering membayangkan bahwa puncak kebahagiaan terletak pada keberlimpahan materi. Sejak kecil, banyak dari kita diajarkan—secara halus maupun terang-terangan—bahwa sukses berarti kaya, terkenal, dan berkuasa. Dalam imajinasi sosial yang dibentuk oleh kapitalisme modern, kekayaan adalah simbol kemenangan. Namun pengakuan Musk menghadirkan celah refleksi: mungkinkah ada sesuatu yang tak bisa dibeli, bahkan oleh orang paling kaya […]

  • Dari Roti hingga Rambutan, Beginilah Wajah MBG di Lapangan

    Dari Roti hingga Rambutan, Beginilah Wajah MBG di Lapangan

    • calendar_month Selasa, 24 Feb 2026
    • account_circle Suaib Pr
    • visibility 81
    • 0Komentar

    Nulondalo.com- Di tengah semangat Ramadan, suasana sekolah seharusnya dipenuhi keceriaan anak-anak yang menanti paket Makanan Bergizi Gratis (MBG). Namun, yang terjadi justru membuat dahi orangtua berkerut. Alih-alih menerima makanan bergizi sesuai harapan, siswa mendapati isi paket yang sederhana: roti, rambutan, kacang goreng, telur rebus, kurma, dan kentang rebus. Meski variasi menu berbeda di tiap sekolah, […]

  • Pangkas Birokrasi, Bupati Sofyan Puhi Limpahkan Kewenangan ke Camat

    Pangkas Birokrasi, Bupati Sofyan Puhi Limpahkan Kewenangan ke Camat

    • calendar_month Rabu, 14 Jan 2026
    • account_circle Redaksi Nulondalo
    • visibility 191
    • 0Komentar

    nulondalo.com –  Bupati Gorontalo, Sofyan Puhi, mengambil langkah tegas dalam upaya memangkas rantai birokrasi dengan melimpahkan sebagian kewenangan Bupati kepada para Camat. Kebijakan tersebut dibahas dalam rapat penyusunan Peraturan Bupati (Perbup) yang digelar di Ruang Dulohupa, Kantor Bupati Gorontalo, Selasa (13/1/2026). Bupati Sofyan menegaskan, pelimpahan kewenangan ini bertujuan untuk mempercepat pelayanan publik sekaligus menghadirkan pemerintahan […]

  • Kasus Dugaan Penganiayaan Oleh Oknum Polisi Memasuki Babak Baru, LKBH Maros Kantongi Sejumlah Nama

    Kasus Dugaan Penganiayaan Oleh Oknum Polisi Memasuki Babak Baru, LKBH Maros Kantongi Sejumlah Nama

    • calendar_month Minggu, 4 Jan 2026
    • account_circle Sakti
    • visibility 146
    • 0Komentar

    Nulondalo.com, Maros— Penanganan kasus dugaan penganiayaan yang diduga dilakukan oleh oknum anggota Kepolisian Resor (Polres) Maros terhadap seorang warga kini memasuki babak baru. Lembaga Konsultasi dan Bantuan Hukum (LKBH) Maros selaku kuasa hukum korban menyatakan telah mengantongi sejumlah nama anggota kepolisian yang diduga turut mengambil bagian dalam peristiwa tersebut. Perkembangan penting dalam penanganan perkara ini […]

expand_less