Breaking News
dark_mode
Trending Tags

Tak Ada Yang Integratif Dari “Epistemologi Integratif” dalam Paradigma Makuta Ilmu: Itu Kesesatannya

  • account_circle Tarmizi Abbas
  • calendar_month Sabtu, 10 Jan 2026
  • visibility 1.043
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Kekuatan Historiografi dalam Paradigma

Ketika Donald menyimpulkan bahwa argumen historis tidak cukup menunjukkan relevansinya terhadap “simbolisasi makuta dalam paradigma epistemologi Makuta Ilmu”, maka di titik itu ia telah mengingkari argumen kuncinya sendiri yang menjadi basis dari paradigma Makuta Ilmu. Di tulisan awal, Donald menulis dengan gamblang: “makuta adalah cerminan dari nilai-nilai luhur yang telah mengakar dalam tradisi intelektual masyarakat Gorontalo”. Kalimat ini justru menunjukkan aspek historis dari Makuta Ilmu yang, sadar atau tidak, diakui Donald sebagai hal yang esensial dan bukan komplementer dalam tawaran paradigmanya. Saya lantas mengkritisinya: makuta tidak sama sekali punya hubungan dengan tradisi intelektual Gorontalo. Saya bahkan menunjukkan menunjukkan fakta-fakta historis, perubahan dan dinamikanya. Jadi, kritik saya relevan dan atas dasar itulah saya memperdebatkannya. Sayangnya, Donald menganggap bahwa catatan-catatan yang saya berikan menambah kekayaan makna simbolis pada “Makuta Ilmu”. Padahal pandangan ini keliru. Saya menampakkan fakta-fakta itu untuk menunjukkan kelemahan makuta, dan karena itu lemah, maka ia tidak bisa menjadi basis argumentasi untuk menguatkan paradigma Makuta Ilmunya. 

Saya juga paham, ketika UIN Suka Yogyakarta mencetuskan paradigma jaring laba-laba, tidak berarti mereka harus mencari akar historis laba-laba di dalam kesultanan Yogyakarta. Atau ketika UIN Alauddin Makassar muncul dengan konsep “Sel-Cemara Keilmuan”, itu tidak berarti harus mencari di pohon cemara mana sel-sel keilmuan itu berada. Namun kasus ini berbeda dengan Makuta Ilmu yang ditawarkan Donald, di mana ia memulainya dengan aspek historiografi makuta: berakar pada tradisi intelektual Gorontalo. Pertanyaan penting yang saya ingin ajukan lagi: memang, di mana akarnya? Itu yang harusnya ia jawab, bukan malah meminta saya menunjukkan relevansi argumen historis makuta dan bagaimana ia valid terhadap gagasan paradigma epistemology “Makuta Ilmu”. Ini problem mendasar dari logika, yakni beban pembuktian (burden of proof): ketika seseorang mengajukan satu klaim, maka ia harus memberikan bukti-bukti valid yang mendukung argumentasinya. Ini persis ketika UIN Surakarta muncul dengan paradigma “Gunungan Ilmu”, mereka berhasil membuktikannya dalam akar kultur Jawa: poros kosmos, siklus awal dan akhir, hingga keselarasan hierarkis antara alam, manusia dan Yang Ilahiah. Dengan begitu, validlah paradigma “Gunungan Ilmu” tersebut sebagai paradigma epistemologi UIN Surakarta karena ia berangkat dari argument historis yang kuat.

Donald juga tidak perlu bersusah payah mengutip Kuhn kalau ternyata, interpretasinya terhadap perkembangan sains di dalam The Structure of Scientific Revolution (1962), juga keliru. Pertama, paradigma Kuhn bukan alat untuk mengamati masalah-masalah ilmiah, melainkan melihat: (1) apa yang boleh disebut masalah; (2) bagaimana cara menyelesaikannya; (3) bagaimana komunitas ilmiah bekerja. Itulah sebabnya, ketika mendefinisikan “paradigma” pada 30-40 halaman pertama bukunya, Kuhn menulis bahwa paradigma adalah “seperangkat contoh, nilai, dan praktik yang diakui bersama oleh suatu komunitas, yang menentukan apa yang dianggap sebagai masalah dan bagaimana masalah itu diselesaikan.” Di titik ini, Kuhn menaruh fenomena masyaraat sebagai hal esensial yang berkembang dalam sejarah sebagai yang riil dan tidak bisa disebut “sebatas representasi historis yang kaku”—sebagaimana tulis Donald. Justru, sejarah dalam perkembangan paradigma a la Kuhnian adalah titik kunci memahami bagaimana paradigma pengetahuan berkembang dan bersitegang melalui normal science 🡪 anomali dan krisis 🡪 revolusi ilmiah.  Makanya, bagi Kuhn, saintis itu bukan pemecah masalah (problem solver), melainkan pemecah teka-teki (puzzle solver).

  • Penulis: Tarmizi Abbas
  • Editor: Tarmizi Abbas

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Pergantian Tahun, Masyarakat Diimbau Waspadai Keamanan hingga Cuaca Ekstrem

    Pergantian Tahun, Masyarakat Diimbau Waspadai Keamanan hingga Cuaca Ekstrem

    • calendar_month Rabu, 31 Des 2025
    • account_circle Djemi Radji
    • visibility 275
    • 0Komentar

    nulondalo.com – Menjelang malam pergantian Tahun Masehi, masyarakat diimbau meningkatkan kewaspadaan terhadap berbagai potensi risiko, mulai dari gangguan keamanan, kecelakaan lalu lintas, hingga cuaca ekstrem. Pengamat dan aparat keamanan menilai euforia perayaan tahun baru kerap dibarengi peningkatan kerawanan di ruang publik. Pengamat sosial dari Universitas Indonesia, Dr. Devie Rahmawati, menilai keramaian pada malam tahun baru […]

  • Penyebab Menteri KKP Jatuh Pingsan Terungkap, Diduga Akibat Kelelahan

    Penyebab Menteri KKP Jatuh Pingsan Terungkap, Diduga Akibat Kelelahan

    • calendar_month Minggu, 25 Jan 2026
    • account_circle Tim Redaksi
    • visibility 288
    • 0Komentar

    nulondalo.com – Penyebab Menteri Kelautan dan Perikanan (KKP) Sakti Wahyu Trenggono jatuh pingsan saat memimpin upacara pelepasan jenazah di Jakarta akhirnya terungkap. Berdasarkan keterangan pihak KKP, Trenggono diduga mengalami kelelahan akibat aktivitas dan agenda kerja yang padat dalam beberapa hari terakhir. Insiden tersebut terjadi saat Menteri Trenggono memimpin upacara penghormatan dan pelepasan jenazah pegawai KKP […]

  • Audit Langit

    Audit Langit

    • calendar_month Rabu, 4 Mar 2026
    • account_circle Dr. Muhammad Aras Prabowo, M.Ak.
    • visibility 333
    • 0Komentar

    Ramadhan mengajarkan accrual basis spiritual. Pahala tidak selalu diterima saat itu juga, tapi diakui ketika niat dan perbuatan terjadi. Bahkan, dalam hadis riwayat Shahih Bukhari dan Shahih Muslim, disebutkan bahwa setiap amal tergantung niatnya. Artinya, basis pencatatan langit sangat menekankan substansi atas bentuk (substance over form). Kalau niatnya riya, maka jurnalnya bisa saja ditolak sebelum […]

  • Rezim Klarifikasi dan Politik Ekstraktivisme di Maluku Utara

    Rezim Klarifikasi dan Politik Ekstraktivisme di Maluku Utara

    • calendar_month Sabtu, 29 Nov 2025
    • account_circle Tim Redaksi
    • visibility 178
    • 0Komentar

    Oleh : Riskiyawan Hasan Dalam beberapa waktu terakhir, masyarakat Maluku Utara disuguhi berbagai “klarifikasi” yang disampaikan Gubernur Maluku Utara melalui podcast, media nasional da berbagai saluran digital lainnya. Sekilas, langkah itu terlihat seperti usaha untuk memperbaiki pandangan publik. Namun jika dilihat dalam perspektif komunikasi politik, situasi ini lebih tepat dipahami munculnya apa yang kemudian disebut […]

  • PWNU Gorontalo Gandeng OJK, BEI, dan Phintraco Sekuritas Gelar Literasi Pasar Modal Syariah: “Benteng Keuangan Umat”

    PWNU Gorontalo Gandeng OJK, BEI, dan Phintraco Sekuritas Gelar Literasi Pasar Modal Syariah: “Benteng Keuangan Umat”

    • calendar_month Selasa, 5 Agt 2025
    • account_circle Tim Redaksi
    • visibility 145
    • 0Komentar

    nulondalo.com – Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama (PWNU) Gorontalo bekerja sama dengan Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Bursa Efek Indonesia (BEI), dan Phintraco Sekuritas Gorontalo menggelar kegiatan Literasi & Inklusi Keuangan Pasar Modal Syariah dengan tema “Benteng Keuangan Umat” pada Rabu (13/8/2025). Kegiatan ini dilaksanakan secara daring melalui platform Zoom Meeting. Acara tersebut dihadiri oleh jajaran Pengurus […]

  • Menag Larang ASN Kemenag Gunakan Kendaraan Dinas untuk Mudik Lebaran

    Menag Larang ASN Kemenag Gunakan Kendaraan Dinas untuk Mudik Lebaran

    • calendar_month Kamis, 12 Mar 2026
    • account_circle Tim Redaksi
    • visibility 309
    • 0Komentar

    “Sebagian ASN Kemenag juga ada yang bertugas di momen Lebaran, misalnya untuk mengawal program Rumah Ibadah Ramah Pemudik. Selama menjalankan tugas, bisa gunakan fasilitas yang ada,” ujarnya. Larangan ini sejalan dengan ketentuan dalam Peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 2021 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil yang melarang pegawai negeri sipil menyalahgunakan wewenang dan fasilitas jabatan untuk […]

expand_less