Tak Ada Yang Integratif Dari “Epistemologi Integratif” dalam Paradigma Makuta Ilmu: Itu Kesesatannya
- account_circle Tarmizi Abbas
- calendar_month Sabtu, 10 Jan 2026
- visibility 723
- print Cetak

Ilustrasi Makuta (Mahkota pengantin pria di Gorontalo) - nulondalo.com
info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
Tentang kekeliruan kategorikal dalam konteks ketegangan antarpilar, sedari awal dan sampai saat ini, saya tetap kukuh pada pendirian bahwa teo-antropo-kosmosentris itu secara tegas saling menegasikan satu sama lain. Saya juga sadar bahwa ketiganya itu berbeda dan tidak sama jika diperbandingkan. Mungkin saja, kesalahpahaman terjadi saat saya menulis “ketika menyamakan kosmosentrisme dengan sara’a, maka yang sangat mungkin terjadi adalah ketumpangtindihan” Sebenarnya, kata menyamakan itu bukan berarti menyatakan dua kategori, yakni “kosmosentrisme” dan “teosentrisme” dalam satu definisi yang identik (kosmosentrisme = teosentrisme). Bukan, bukan begitu. Yang saya maksud “menyamakan” adalah “menyandingkan” dua kategori tersebut pada posisi yang sama sehingga memungkinkan keduanya berdialog. Pasalnya, kedua kategori tersebut, baik secara definisi hingga pada tingkat operasionalisasinya sangat berbeda pada tulisan sebelumnya. Saya bahkan memberikan contoh bahwa dalam kasus Dayango yang bewatak kosmosentris, seringkali “ditafsirkan” tidak sesuai dengan syariat Islam karena memang titik berangkatnya berbeda.
Ketika merespons kasus Dayango ini, Donald lantas menghadirkan satu term yakni jembatan sebagai jalan agar teosentrisme, antroposentrisme dan kosmosentrisme berjumpa. Justru, di sinilah masalah itu muncul. Logika jembatan tidak bisa digunakan jika memang keduanya sudah kontradiktif satu sama lain. Bagaimana jika nanti di tengah jembatan keduanya justru bakuhantam, alih-alih dialog, saling peluk dan jabat tangan? Benar memang tulis Donald, “syariat Islam, khususnya dalam tradisi fiqh, selalu mempertimbangkan maqashid (tujuan hukum), maslahah (keselamatan publik), dan konteks sosio-kultural”. Namun ia juga mestinya sadar bahwa proses pembentukan produk hukum Islam “yang responsif” itu selalu bergantung pada rezim dan status quo yang berkuasa. Ketika ia menyodorkan Fiqh Lingkungan dengan konsep ekoteologi sebagai contoh relevan, maka bagi saya, ia harusnya melihat bahwa pada saat yang sama, organisasi-organisasi keagamaan juga memegang konsesi-konsesi tambang yang berpotensi mengabaikan bahkan menegasikan berbagai prinsip “eko-teologi” yang diusung mereka sendiri. Bahkan dalam fenomena ini, maslahah direduksi menjadi masalah ekonomi, bukan ekologis dan kosmik. Di titik ini, bukankah yang terjadi adalah “keselarasan semu”?
Benarkah Makuta Ilmu berangkat dari Dekolonisasi Pengetahuan?
Jika benar Makuta Ilmu berangkat dari dekolonisasi pengetahuan, bagaimana kita bisa tahu itu benar-benar “dekolonisasi pengetahuan” alih-alih dominasi pengetahuan berkedok dekolonisasi? Apakah hanya dengan bilang bahwa dia berangkat dari manifestasi ABSSBK dan Buatulo Toulongo lewat Makuta Ilmu maka itu sudah berarti dekolonisasi pengetahuan? Sayangnya, Donald juga tidak memberikan penjelasan konkrit, alih-alih memberikan tugas tambahan dengan menulis “barangkali dari sini bisa dimulai pencarian teori baru yang lahir dari fenomena lokal Gorontalo”. Meskipun begitu, saya ngebet ingin menguji hal ini, misalnya dengan pertanyaan sederhana: jika terjadi perjumpaan antara dua identitas berbeda, yakni Islam dan tradisi Gorontalo, maka bagaimana Makuta Ilmu menjelaskannya secara dekolonial? Bagaimana ketegangan keduanya dipahami? Adakah yang mesti mengalah? Jika ada, yang mana? Mungkinkah terjadi kroscek balik tradisi Gorontalo terhadap Islam, sebagaimana Islam selalu melakukannya terhadap tradisi Gorontalo?
- Penulis: Tarmizi Abbas
- Editor: Tarmizi Abbas

Saat ini belum ada komentar