Warga NU Tegaskan Fiqh al-Bi’ah dan Keberpihakan pada Kaum Mustadl’afin
- account_circle Redaksi
- calendar_month Senin, 22 Des 2025
- visibility 47
- print Cetak

Musyawarah Besar (Mubes) Warga Nahdlatul Ulama melahirkan seruan moral atas dinamika yang terjadi di tubuh Pengurus Besar Nahdlatul Ulama, Ahad 21 Desember 2025/FOTO: Pan
info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
nulondalo.com – Di bawah rimbun pepohonan Ciganjur, Jakarta Selatan, Ahad (21/12/2025), suasana kediaman KH. Abdurrahman Wahid (Gus Dur) kembali menjadi saksi pertemuan penuh makna. Bukan sekadar forum temu warga, Musyawarah Besar Warga Nahdlatul Ulama (NU) kali ini menjelma ruang keprihatinan sekaligus harapan, tempat nilai-nilai jam’iyyah dirawat di tengah polemik PBNU.
Dengan mengusung tema “Mengembalikan NU kepada Jamaah demi Kemaslahatan Bangsa dan Kelestarian Alam”, para warga, jamaah, serta muhibbin NU dari berbagai daerah berkumpul dalam ikhtiar kolektif. Mereka datang membawa satu kegelisahan yang sama: bagaimana memastikan NU tetap berpijak pada khidmah umat, bukan larut dalam dinamika elite yang menyita energi organisasi.
Dalam pernyataan sikapnya, warga NU menegaskan kembali jati diri NU sebagai jam’iyyah diniyyah ijtima’iyyah, organisasi keagamaan sekaligus sosial—yang memiliki tanggung jawab besar menjaga Islam moderat, merawat persatuan, dan memuliakan martabat manusia. Lebih dari itu, NU dipandang memiliki kewajiban moral untuk berpihak pada kaum mustadl’afin dan merawat kelestarian alam sebagai amanah keagamaan.
Isu lingkungan menjadi salah satu sorotan penting dalam musyawarah tersebut. Warga NU menegaskan komitmen terhadap prinsip fiqh al-bi’ah, sebuah kerangka berpikir keislaman yang menempatkan kelestarian alam sebagai bagian dari kemaslahatan umat. Dalam konteks ini, mereka menyerukan agar konsesi tambang yang diberikan kepada NU dikembalikan kepada negara, sejalan dengan spirit Muktamar ke-33 NU di Jombang tahun 2015.
“Kerusakan ekologis selalu berkelindan dengan penderitaan rakyat kecil,” demikian salah satu pokok sikap yang mengemuka. Karena itu, keberpihakan kepada kaum mustadl’afin tidak bisa dipisahkan dari keberanian NU bersuara dalam persoalan lingkungan dan keadilan sosial.
Musyawarah Besar ini juga menyampaikan keprihatinan atas dinamika yang berkembang di tubuh PBNU akhir-akhir ini. Warga menilai konflik internal berpotensi menjauhkan NU dari tugas-tugas utamanya, seperti penguatan pendidikan, pemberdayaan sosial, pengembangan sumber daya manusia unggul, serta konsolidasi jam’iyyah melalui musyawarah yang sehat.
Sebagai jalan keluar, warga NU menyatakan dukungan penuh kepada para masyâyikh dan syaikhât, baik di jajaran Mustasyar PBNU maupun pesantren, khususnya hasil Musyawarah Kubro Alim Ulama dan Sesepuh NU di Lirboyo. Dukungan tersebut diarahkan pada upaya resolusi konflik, pemulihan keteduhan jam’iyyah, serta pengembalian NU kepada jamaah sebagai fondasi kemaslahatan bangsa.
Demi mencegah mafsadat yang lebih besar, warga NU mendorong percepatan pelaksanaan Muktamar ke-35 NU dengan landasan hukum yang kuat dan disepakati bersama. Jika hal itu belum memungkinkan, pelaksanaan Muktamar Luar Biasa (MLB) sesuai AD/ART NU dipandang sebagai jalan musyawarah yang konstitusional dan bermartabat.
Di akhir musyawarah, seruan pun disampaikan kepada seluruh struktur NU, baik dari PWNU hingga ranting agar tetap menjaga ukhuwah nahdliyyah dan tidak larut dalam ketegangan elite. Ketenteraman jamaah di akar rumput ditegaskan sebagai benteng utama keutuhan NU.
Dari Ciganjur, pesan moral itu mengalir sederhana namun dalam: NU akan tetap besar selama ia setia pada jamaah, berpihak pada yang lemah, dan menjaga alam sebagai titipan generasi masa depan.










- Penulis: Redaksi
- Editor: Djemi Radji

Saat ini belum ada komentar