Breaking News
light_mode
Trending Tags

Ketua CMMI Gorontalo: Ketua BKAD Popayato Sampaikan Informasi Hoax Terkait Status Badan Hukum Bumdesma

  • account_circle Rivaldi Bulilingo
  • calendar_month Selasa, 7 Okt 2025
  • visibility 118
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Ketua Cendekia Muda Muslim Indonesia (CMMI) Provinsi Gorontalo, Amar, menyoroti pernyataan Ketua Badan Kerjasama Antar Desa (BKAD) Kecamatan Popayato yang dinilai telah menyampaikan informasi tidak benar (hoax) dalam Musyawarah Antar Desa (MAD) pada hari ini ,  minggu (19/10/2025).

Dalam forum tersebut, Ketua BKAD disebut menyampaikan bahwa Badan Usaha Milik Desa Bersama (Bumdesma) Kecamatan Popayato telah berbadan hukum. Namun, menurut Amar, informasi tersebut tidak sesuai dengan fakta administratif dan data resmi pemerintah.

“Pernyataan itu menyesatkan publik. Faktanya, hingga saat ini Bumdesma Popayato belum terdaftar secara resmi dalam sistem Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi sebagai badan hukum yang sah,” tegas Amar,

Amar menilai penyampaian informasi yang tidak akurat dalam forum resmi seperti MAD berpotensi mengacaukan pemahaman masyarakat desa dan menimbulkan kebingungan dalam tata kelola keuangan desa. Ia meminta agar setiap pernyataan publik terutama yang disampaikan dalam forum pemerintahan desa harus berdasarkan data valid dan dokumen hukum yang dapat dipertanggungjawabkan.

“BKAD seharusnya menjadi lembaga yang transparan dan akuntabel, bukan justru menyebarkan informasi yang belum memiliki dasar hukum,” tambahnya.

CMMI Gorontalo juga mendesak pemerintah kecamatan dan dinas terkait untuk mengevaluasi kinerja BKAD Popayato, terutama dalam hal penyampaian informasi publik serta pengelolaan program eks PNPM dan Bumdesma yang saat ini menjadi perhatian masyarakat.

Amar menegaskan bahwa pihaknya akan terus mengawal transparansi dan legalitas lembaga pengelola dana desa, termasuk memastikan bahwa setiap Bumdesma benar-benar terdaftar dan beroperasi sesuai peraturan perundang-undangan.

“Kita ingin pembangunan di tingkat desa berjalan bersih, profesional, dan sesuai hukum. Jangan sampai masyarakat menjadi korban informasi yang tidak benar,” tutup Amar.

  • Penulis: Rivaldi Bulilingo

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Kasus Amsal Sitepu Disorot DPR, Sanksi Pidana Mengintai Oknum Jaksa

    Kasus Amsal Sitepu Disorot DPR, Sanksi Pidana Mengintai Oknum Jaksa

    • calendar_month Jumat, 3 Apr 2026
    • account_circle Tim Redaksi
    • visibility 187
    • 0Komentar

    nulondalo.com – Kasus yang menjerat Amsal Christy Sitepu menjadi sorotan serius Komisi III DPR RI. Dalam rapat bersama jajaran kejaksaan, DPR menegaskan bahwa setiap dugaan penyimpangan oleh aparat penegak hukum tidak boleh dibiarkan dan harus berujung pada sanksi tegas, termasuk pidana. Anggota Komisi III DPR RI, Safaruddin, menegaskan bahwa aturan mengenai sanksi terhadap penuntut umum […]

  • Perguruan Tinggi Lokal Terpinggirkan, Pembangunan SDM Hanya Retorika?

    Perguruan Tinggi Lokal Terpinggirkan, Pembangunan SDM Hanya Retorika?

    • calendar_month Rabu, 30 Apr 2025
    • account_circle Redaksi Nulondalo
    • visibility 118
    • 0Komentar

    Dalam berbagai pidato, dokumen perencanaan pembangunan, maupun visi-misi kepala daerah di Bolaang Mongondow Raya (BMR), pembangunan sumber daya manusia (SDM) seringkali menjadi narasi utama. Frasa seperti “menyiapkan generasi emas”, “mendorong kualitas pendidikan”, atau “membangun SDM unggul” kerap terdengar dalam forum-forum resmi. Namun, jika kita mengarahkan pandangan lebih dekat ke kondisi nyata pendidikan tinggi di daerah […]

  • Pemerintah Tetapkan 1 Ramadan 1447 H Jatuh pada 19 Februari 2026

    Pemerintah Tetapkan 1 Ramadan 1447 H Jatuh pada 19 Februari 2026

    • calendar_month Selasa, 17 Feb 2026
    • account_circle Tim Redaksi
    • visibility 123
    • 0Komentar

    nulondalo.com – Pemerintah melalui Kementerian Agama Republik Indonesia resmi menetapkan 1 Ramadan 1447 Hijriah jatuh pada Kamis, 19 Februari 2026. Keputusan tersebut diambil berdasarkan hasil sidang isbat yang digelar Selasa sore, 17 Februari 2026, di Jakarta. Menteri Agama Nasaruddin Umar menyampaikan bahwa penetapan dilakukan setelah menerima laporan tim pemantauan hilal (rukyatul hilal) dari 96 titik […]

  • Aliansi Anak Muda Nahdliyyin Maluku Utara Tuntut Bebaskan 11 aktivis Pejuang Lingkungan dan Cabut IUP PT Position

    Aliansi Anak Muda Nahdliyyin Maluku Utara Tuntut Bebaskan 11 aktivis Pejuang Lingkungan dan Cabut IUP PT Position

    • calendar_month Sabtu, 28 Jun 2025
    • account_circle Redaksi Nulondalo
    • visibility 119
    • 0Komentar

    Aliansi Anak Muda Nahdliyin Maluku Utara menggelar aksi demonstrasi pada Selasa (3/6), menuntut pembebasan 11 warga Maba Sangaji yang ditahan oleh Polda Maluku Utara serta pencabutan izin tambang PT Position yang dianggap menyerobot lahan masyarakat adat dan merusak lingkungan. Selasa, 3 Juni 2025. Aksi dimulai sekitar pukul 13.20 WIT dengan titik kumpul di depan lankmart […]

  • Kepala BNPB Tinjau Dampak Gempa M 7,6 di Manado, Pastikan Penanganan Darurat Berjalan Optimal

    Kepala BNPB Tinjau Dampak Gempa M 7,6 di Manado, Pastikan Penanganan Darurat Berjalan Optimal

    • calendar_month Jumat, 3 Apr 2026
    • account_circle Tim Redaksi
    • visibility 221
    • 0Komentar

    nulondalo.com– Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana, Suharyanto, meninjau langsung lokasi terdampak gempa bumi berkekuatan magnitudo 7,6 di Manado, Jumat (3/4/2026). Dalam kunjungannya, Suharyanto meninjau kerusakan bangunan di kawasan Gedung KONI-Hall B serta permukiman warga guna memastikan langkah penanganan darurat telah berjalan optimal. Ia juga berdialog langsung dengan warga terdampak untuk mendengar kesaksian terkait detik-detik gempa […]

  • Supremasi Sipil: Sebuah Refleksi Tentang Realitas dan Harapan

    Supremasi Sipil: Sebuah Refleksi Tentang Realitas dan Harapan

    • calendar_month Selasa, 29 Apr 2025
    • account_circle Redaksi Nulondalo
    • visibility 110
    • 0Komentar

    Di banyak tempat, kita sering mendengar narasi tentang supremasi sipil, sebuah konsep di mana masyarakat sipil—atau masyarakat yang bebas dari pengaruh langsung negara atau militer—dianggap sebagai entitas yang memegang kendali atas jalannya pemerintahan. Idealnya, masyarakat sipil adalah ruang di luar struktur formal negara, tempat kebebasan berkembang dan hak-hak individu dihargai. Namun, bagaimana jika kenyataannya tidak […]

expand_less