Breaking News
light_mode
Trending Tags

PAMSIMAS Majannang Ambruk Sebelum Dimanfaatkan: Mutu Diduga Buruk, Perencanaan Lemah, dan Pengawasan Layak Dipertanyakan

  • account_circle Sakti
  • calendar_month Senin, 8 Des 2025
  • visibility 134
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Nulondalo.com, Maros, Majannang — Harapan warga Desa Majannang untuk menikmati akses air bersih kembali pupus. Bangunan Program Penyediaan Air Minum dan Sanitasi Berbasis Masyarakat (PAMSIMAS) yang dibiayai APBD Tahun 2023 roboh pada Minggu malam, 7 Desember 2025, sekitar pukul 23.00 WITA. Ironisnya, fasilitas ini runtuh sebelum satu tetes air pun mengalir ke rumah warga.

Peristiwa memalukan ini langsung memicu tanda tanya besar:
Apa yang sesungguhnya terjadi dalam proses pembangunan proyek yang menelan anggaran daerah tersebut?

Fakta Lapangan: Beton Rapuh, Besi Asal Dipasang, Campuran Cor Tak Layak

Tim media nulondalo.com yang turun langsung ke lokasi menemukan kondisi mencengangkan. Struktur bangunan yang runtuh menyisakan material yang menunjukkan indikasi kuat lemahnya kualitas pekerjaan:

  • Beton hancur hanya dengan ditekan tangan,

  • Komposisi cor didominasi pasir,

  • Semen sangat minim,

  • Besi konstruksi dipasang tanpa jarak dan perhitungan teknis.

Hasil temuan ini menguatkan dugaan bahwa proyek dikerjakan tanpa standar konstruksi yang semestinya. Tidak mengherankan bangunan ambruk dalam usia yang bahkan belum mencapai hitungan tahun.

Lokasi Bermasalah: Dibangun di Atas Tanah Lembek Milik Mantan Kepala Desa

Bangunan PAMSIMAS berdiri di atas lahan milik mantan Kepala Desa Majannang. Lokasinya berada di area empang yang tanahnya lembek dan mudah tergenang saat musim hujan.

Tanah jenis ini seharusnya memerlukan:

  • Analisis daya dukung tanah,

  • Pondasi khusus,

  • Studi teknis kelayakan lokasi.

Namun dari kejadian ini, kuat dugaan bahwa analisis teknis tidak dilakukan atau tidak dijadikan dasar oleh pelaksana maupun pihak pengambil keputusan.

Saat dimintai keterangan, mantan kepala desa hanya menyebut “keterbatasan lahan” dan tidak ada warga yang ingin menghibahkan tanah.

Pernyataan yang justru menimbulkan pertanyaan lanjutan di masyarakat:

Kalau lahannya sudah jelas bermasalah,kenapa dipaksakan di sini? Mengapa bukan mencari alternatif lain, daripada memaksakan proyek di atas tanah pribadi yang tidak layak?”

Warga Kecewa: Tiga Tahun Program Berjalan, Air Tak Pernah Mengalir

Salah seorang warga Majannang menyampaikan kekecewaannya. Tiga tahun sejak proyek PAMSIMAS mulai digagas, warga tidak pernah merasakan manfaat apa pun.

“Program ini sudah berjalan hampir tiga tahun tapi air bersih tidak pernah kami rasakan. Sekarang malah ambruk. Kami hanya ingin pemerintah serius memperbaiki, bukan terus memberi janji.” ungkapnya.

Pengawasan Lemah, Dugaan Kelalaian Berlapis

Keruntuhan bangunan ini memperkuat dugaan bahwa pengawasan dari awal hingga akhir sangat lemah. Di atas kertas, program seperti PAMSIMAS harus melalui pengawasan berlapis:

  • Konsultan pengawas,

  • Pelaksana proyek,

  • Dinas teknis dalam hal ini Dinas Pekerjaan Umum,

  • Pemerintah kabupaten melalui sistem evaluasi.

Namun fakta di lapangan menunjukkan adanya kegagalan total dalam memastikan mutu konstruksi.

Respons Pemkab Maros: Pelaksana Dipanggil, Pemeriksaan Menyusul

Kepala Dinas Pekerjaan Umum Kabupaten Maros, Muh. Alfian, membenarkan bahwa pihaknya telah memanggil pelaksana untuk klarifikasi.

“Kami memastikan pelaksana wajib bertanggung jawab dan melakukan pembangunan kembali sesuai standar teknis yang berlaku,” ujarnya.

Meski demikian, publik berharap tindakan tidak berhenti sebatas klarifikasi. Waktu tiga tahun tanpa hasil dan bangunan yang ambruk justru menunjukkan bahwa masalah bukan hanya pada pelaksana, tetapi juga pada pengawasan internal dinas yang semestinya mengontrol mutu sejak awal.

  • Penulis: Sakti

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • 945 Santri TPA-TPQ se-Kota Gorontalo Ikuti Wisuda dan Khatam Raya 2026

    945 Santri TPA-TPQ se-Kota Gorontalo Ikuti Wisuda dan Khatam Raya 2026

    • calendar_month Rabu, 22 Apr 2026
    • account_circle Tim Redaksi
    • visibility 165
    • 0Komentar

    nulondalo.com – Pemerintah Kota Gorontalo menggelar Wisuda dan Khatam Raya santri TPA-TPQ se-Kota Gorontalo tahun 2026 yang dipusatkan di Lapangan Taruna Remaja, Ahad (19/4/2026) malam. Sebanyak 945 santri yang merupakan siswa kelas VI sekolah dasar dari sembilan kecamatan ambil bagian dalam kegiatan tersebut. Wisuda ini menjadi bentuk apresiasi atas keberhasilan para santri menuntaskan pembelajaran baca […]

  • PKB Gorontalo Segera Konsolidasi, Sosialisasikan Hasil Muktamar 2024 dan Perkuat Struktur Partai   

    PKB Gorontalo Segera Konsolidasi, Sosialisasikan Hasil Muktamar 2024 dan Perkuat Struktur Partai  

    • calendar_month Rabu, 26 Feb 2025
    • account_circle Redaksi Nulondalo
    • visibility 106
    • 0Komentar

    Meski Pemilu masih cukup lama, namun kesiapan-kesiapan harus dimantapkan partai Politik jika ingin meraih kemenangan. Salah satu strategi yang penting untuk dilakukan adalah terus mengkonsolidasikan struktur partai hingga akar rumput. Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) terus mengkonsolidasikan kekuatan politiknya. Salah satu strategi partai besutan Cak Imin atau Muhaimin Iskandar itu dengan mensosialisasikan […]

  • KUHP dan KUHAP Versi Baru Resmi Berlaku, Sejumlah Pasal Jadi Sorotan Publik

    KUHP dan KUHAP Versi Baru Resmi Berlaku, Sejumlah Pasal Jadi Sorotan Publik

    • calendar_month Jumat, 2 Jan 2026
    • account_circle Redaksi
    • visibility 287
    • 0Komentar

    nulondalo.com – Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) versi terbaru resmi mulai berlaku pada Jumat (2/12/2025). Pemberlakuan KUHAP baru ini melengkapi reformasi hukum pidana nasional setelah sebelumnya Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) disahkan lebih dahulu sebagai Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023. KUHP baru ditandatangani Presiden ke-7 RI Joko Widodo pada 2 Januari 2023. Selanjutnya, DPR […]

  • Kenakalan Remaja, Pembusuran, Dan Kegagalan Sosial Mendidik Manusia

    Kenakalan Remaja, Pembusuran, Dan Kegagalan Sosial Mendidik Manusia

    • calendar_month Minggu, 8 Feb 2026
    • account_circle Redaksi Nulondalo
    • visibility 331
    • 0Komentar

    Oleh: Andi Afsar (Ketua Bidang Kaderisasi dan Pendidikan HPPMI Komisariat Pelajar) Maraknya aksi kenakalan remaja seperti tawuran, pembusuran, dan kekerasan jalanan kembali menyita perhatian publik. Fenomena ini kerap dipahami secara dangkal sebagai kemerosotan moral generasi muda. Remaja dijadikan kambing hitam tunggal, sementara masyarakat dan negara tampil sebagai hakim yang merasa paling benar. Padahal, dalam perspektif […]

  • UU Pemilu Digugat Lagi, Ambang Batas Parlemen Dinilai Inkonsitusional

    UU Pemilu Digugat Lagi, Ambang Batas Parlemen Dinilai Inkonsitusional

    • calendar_month Minggu, 1 Feb 2026
    • account_circle Tim Redaksi
    • visibility 199
    • 0Komentar

    nulondalo.com – Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum (UU Pemilu) kembali digugat ke Mahkamah Konstitusi (MK). Kali ini, gugatan diarahkan pada ketentuan ambang batas parlemen (parliamentary threshold) yang dinilai berpotensi inkonstitusional dan mencederai prinsip kedaulatan rakyat. Permohonan pengujian materiil diajukan oleh Koalisi Kawal Pemilu dan Demokrasi Indonesia yang diwakili Miftahol Arifin selaku Ketua […]

  • Arus Mudik Leberan Berjalan Lancar, DPP GENINUSA Berikan Apresiasi Menteri Perhubungan dan Polri

    Arus Mudik Leberan Berjalan Lancar, DPP GENINUSA Berikan Apresiasi Menteri Perhubungan dan Polri

    • calendar_month Senin, 28 Apr 2025
    • account_circle Redaksi Nulondalo
    • visibility 113
    • 0Komentar

    Lancarnya arus mudik lebaran tahun 2025, mendapat respon dari Zikal Okta Syahtria, Ketua Umum Dewan Pengurus Pusat Gerakan SantriPreuner Nusantara (DPP GENINUSA). Ketum DPP GENINUSA memberikan apresiasi kepada pemerintah lewat kementerian perhubungan dan kepolisian republik indonesia yang telah memberikan keamanan dan pelayanan kepada masyarakat, sehingga arus mudik lebaran di tahun 2025 dapat berjalan dengan lancar. […]

expand_less