Breaking News
dark_mode
Trending Tags

PAMSIMAS Majannang Ambruk Sebelum Dimanfaatkan: Mutu Diduga Buruk, Perencanaan Lemah, dan Pengawasan Layak Dipertanyakan

  • account_circle Sakti
  • calendar_month Senin, 8 Des 2025
  • visibility 206
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Nulondalo.com, Maros, Majannang — Harapan warga Desa Majannang untuk menikmati akses air bersih kembali pupus. Bangunan Program Penyediaan Air Minum dan Sanitasi Berbasis Masyarakat (PAMSIMAS) yang dibiayai APBD Tahun 2023 roboh pada Minggu malam, 7 Desember 2025, sekitar pukul 23.00 WITA. Ironisnya, fasilitas ini runtuh sebelum satu tetes air pun mengalir ke rumah warga.

Peristiwa memalukan ini langsung memicu tanda tanya besar:
Apa yang sesungguhnya terjadi dalam proses pembangunan proyek yang menelan anggaran daerah tersebut?

Fakta Lapangan: Beton Rapuh, Besi Asal Dipasang, Campuran Cor Tak Layak

Tim media nulondalo.com yang turun langsung ke lokasi menemukan kondisi mencengangkan. Struktur bangunan yang runtuh menyisakan material yang menunjukkan indikasi kuat lemahnya kualitas pekerjaan:

  • Beton hancur hanya dengan ditekan tangan,

  • Komposisi cor didominasi pasir,

  • Semen sangat minim,

  • Besi konstruksi dipasang tanpa jarak dan perhitungan teknis.

Hasil temuan ini menguatkan dugaan bahwa proyek dikerjakan tanpa standar konstruksi yang semestinya. Tidak mengherankan bangunan ambruk dalam usia yang bahkan belum mencapai hitungan tahun.

Lokasi Bermasalah: Dibangun di Atas Tanah Lembek Milik Mantan Kepala Desa

Bangunan PAMSIMAS berdiri di atas lahan milik mantan Kepala Desa Majannang. Lokasinya berada di area empang yang tanahnya lembek dan mudah tergenang saat musim hujan.

Tanah jenis ini seharusnya memerlukan:

  • Analisis daya dukung tanah,

  • Pondasi khusus,

  • Studi teknis kelayakan lokasi.

Namun dari kejadian ini, kuat dugaan bahwa analisis teknis tidak dilakukan atau tidak dijadikan dasar oleh pelaksana maupun pihak pengambil keputusan.

Saat dimintai keterangan, mantan kepala desa hanya menyebut “keterbatasan lahan” dan tidak ada warga yang ingin menghibahkan tanah.

Pernyataan yang justru menimbulkan pertanyaan lanjutan di masyarakat:

“Kalau lahannya sudah jelas bermasalah,kenapa dipaksakan di sini? Mengapa bukan mencari alternatif lain, daripada memaksakan proyek di atas tanah pribadi yang tidak layak?”

Warga Kecewa: Tiga Tahun Program Berjalan, Air Tak Pernah Mengalir

Salah seorang warga Majannang menyampaikan kekecewaannya. Tiga tahun sejak proyek PAMSIMAS mulai digagas, warga tidak pernah merasakan manfaat apa pun.

“Program ini sudah berjalan hampir tiga tahun tapi air bersih tidak pernah kami rasakan. Sekarang malah ambruk. Kami hanya ingin pemerintah serius memperbaiki, bukan terus memberi janji.” ungkapnya.

Pengawasan Lemah, Dugaan Kelalaian Berlapis

Keruntuhan bangunan ini memperkuat dugaan bahwa pengawasan dari awal hingga akhir sangat lemah. Di atas kertas, program seperti PAMSIMAS harus melalui pengawasan berlapis:

  • Konsultan pengawas,

  • Pelaksana proyek,

  • Dinas teknis dalam hal ini Dinas Pekerjaan Umum,

  • Pemerintah kabupaten melalui sistem evaluasi.

Namun fakta di lapangan menunjukkan adanya kegagalan total dalam memastikan mutu konstruksi.

Respons Pemkab Maros: Pelaksana Dipanggil, Pemeriksaan Menyusul

Kepala Dinas Pekerjaan Umum Kabupaten Maros, Muh. Alfian, membenarkan bahwa pihaknya telah memanggil pelaksana untuk klarifikasi.

“Kami memastikan pelaksana wajib bertanggung jawab dan melakukan pembangunan kembali sesuai standar teknis yang berlaku,” ujarnya.

Meski demikian, publik berharap tindakan tidak berhenti sebatas klarifikasi. Waktu tiga tahun tanpa hasil dan bangunan yang ambruk justru menunjukkan bahwa masalah bukan hanya pada pelaksana, tetapi juga pada pengawasan internal dinas yang semestinya mengontrol mutu sejak awal.

  • Penulis: Sakti

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Hari Tani 2025: Defisit Jalan Perkebunan

    Hari Tani 2025: Defisit Jalan Perkebunan

    • calendar_month Jumat, 5 Sep 2025
    • account_circle Apriyanto Rajak
    • visibility 196
    • 0Komentar

    Hari tani nasional selalu diperingati 24 September setiap tahun. Sebuah momentum tepat untuk merefleksikan sejauh mana petani memperoleh kesejahteraan. Selama ini bertani dianggap sebagai pekerjaan yang kurang menjanjikan, sehingga jangan heran mengapa anak muda kurang tertarik dengan profesi ini dan umumnya lebih didominasi oleh orang tua. Menurut data sensus pertanian 2023 menyebutkan generasi X memiliki […]

  • Pacaran Anak di Bawah Umur dan Bawa Kabur Kini Bisa Dipenjara, Ini Aturan KUHP Baru

    Pacaran Anak di Bawah Umur dan Bawa Kabur Kini Bisa Dipenjara, Ini Aturan KUHP Baru

    • calendar_month Senin, 5 Jan 2026
    • account_circle Djemi Radji
    • visibility 720
    • 0Komentar

    nulondalo.com – Praktik pacaran anak di bawah umur yang berujung pada tindakan membawa pergi tanpa restu orang tua kini berisiko pidana. Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) baru menegaskan bahwa persetujuan anak tidak menghapus pelanggaran hukum atas hak pengasuhan orang tua yang sah. Ketentuan tersebut diatur dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP berlaku penuh […]

  • Alissa Wahid: Merawat Indonesia Tidak Cukup Hanya dengan Kata-kata

    Alissa Wahid: Merawat Indonesia Tidak Cukup Hanya dengan Kata-kata

    • calendar_month Selasa, 29 Apr 2025
    • account_circle Suaib Pr
    • visibility 175
    • 0Komentar

    Yogyakarta- Direktur Jaringan GUSDURian, Alissa Wahid, menyampaikan bahwa merawat Indonesia tidak cukup hanya dengan kata-kata, tetapi juga membutuhkan kerja nyata yang dapat dirasakan langsung oleh masyarakat. Menurut Alissa, menjaga dan merawat Indonesia bukanlah pekerjaan mudah seperti menyampaikan pidato di depan umum. Merawat Indonesia berarti harus hadir secara nyata dalam memelihara keberagaman dan kebersamaan di antara […]

  • Pengangguran, Ketimpangan, dan Ruang Hidup yang Kian Menyempit

    Pengangguran, Ketimpangan, dan Ruang Hidup yang Kian Menyempit

    • calendar_month Rabu, 13 Mei 2026
    • account_circle Muhammad Kamal
    • visibility 347
    • 0Komentar

    Pengangguran agaknya dijadikan media Reproduksi Ketimpangan, alih alih fokus pada Transformasi yang menyentuh Struktur. Belakangan ini, pembicaraan soal pengangguran kembali ramai. Ada yang menyebut anak muda sekarang terlalu pemilih, terlalu banyak gengsi, atau tidak tahan proses. Di sisi lain, generasi muda merasa hidup mereka memang sedang tidak baik-baik saja: biaya hidup naik, lapangan kerja makin […]

  • Intelektual Muda NU Kritik Pengelolaan Anggaran: Rakyat Bayar Pajak, Jangan Diminta Menalangi Program Negara

    Intelektual Muda NU Kritik Pengelolaan Anggaran: Rakyat Bayar Pajak, Jangan Diminta Menalangi Program Negara

    • calendar_month Selasa, 30 Jun 2026
    • account_circle Tim Redaksi
    • visibility 169
    • 0Komentar

    nulondalo.com – Intelektual Muda Nahdlatul Ulama dan Akademisi Universitas Nahdlatul Ulama Indonesia (UNUSIA), Dr. Muhammad Aras Prabowo, menilai sejumlah pernyataan pejabat publik belakangan ini menunjukkan persoalan yang lebih mendasar dalam tata kelola pemerintahan. Hal yang menjadi sorotan Aras yakni lemahnya disiplin komunikasi publik dan munculnya persepsi publik mengenai menurunnya akuntabilitas pengelolaan keuangan negara. Menurut Aras, […]

  • Mudzakarah Istiqlal Bahas Wacana Pembayaran Dam Haji di Tanah Air: Antara Dimensi Ta‘abbudi dan Maqashid Syariah

    Mudzakarah Istiqlal Bahas Wacana Pembayaran Dam Haji di Tanah Air: Antara Dimensi Ta‘abbudi dan Maqashid Syariah

    • calendar_month Jumat, 22 Mei 2026
    • account_circle Tim Redaksi
    • visibility 368
    • 0Komentar

    nulondalo.com – Di sebuah ruang yang tidak hanya mempertemukan para ulama dan cendekiawan, tetapi juga mempertemukan dua cara pandang dalam membaca syariat antara teks dan realitas, antara kesetiaan ritual dan kemanfaatan sosial Bidang Diklat Badan Pengelola Masjid Istiqlal (BPMI) menggelar Mudzakarah Ulama dan Umara bertajuk “Pembayaran Dam Jamaah Haji Indonesia di Tanah Air: Telaah Maqashid […]

expand_less