DPRD Gorontalo Setujui Ranperda Kepemudaan Jadi Perda
- account_circle Redaksi
- calendar_month Senin, 29 Des 2025
- visibility 49
- print Cetak

Rapat Paripurna penyelenggaraan Kepemudaan dibahas di DPRD Provinsi Gorontalo/FOTO: Humas
info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
nulondalo.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Gorontalo menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Penyelenggaraan Kepemudaan untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda). Persetujuan tersebut diambil dalam Rapat Paripurna DPRD ke-67 yang digelar, Senin (29/12/2025).
Rapat paripurna tersebut dihadiri Gubernur Gorontalo Gusnar Ismail, Wakil Gubernur Idah Syahidah Rusli Habibie, serta jajaran pemerintah daerah dan anggota DPRD Provinsi Gorontalo.
Dalam sambutannya, Gubernur Gusnar Ismail menegaskan bahwa kepemudaan tidak hanya dimaknai berdasarkan batasan usia, tetapi juga mencakup nilai, semangat, serta peran aktif pemuda dalam pembangunan daerah.
“Kepemudaan merupakan proses transformasi nilai antargenerasi agar pemuda tetap berada di garda terdepan pembangunan,” ujar Gusnar.
Ia menekankan pentingnya mempersiapkan pemuda Gorontalo sebagai kader kepemimpinan, baik di tingkat daerah, nasional, maupun internasional. Menurutnya, pemuda juga merupakan bagian penting dari kader pembangunan yang berkelanjutan.
Ranperda Kepemudaan yang telah disetujui tersebut memuat tiga aspek strategis, yakni pembinaan, pemberdayaan, serta penyiapan kader kepemimpinan pemuda. Ketiga aspek ini menjadi dasar penguatan sumber daya manusia pemuda di Provinsi Gorontalo.
Gusnar juga mengingatkan pemuda agar mampu menghadapi tantangan era digital dengan tetap menjadikan nilai-nilai Pancasila, UUD 1945, NKRI, dan Bhinneka Tunggal Ika sebagai pedoman dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.
“Saya menyambut dengan gembira Ranperda ini. Secara resmi, pimpinan eksekutif bersama seluruh jajaran pemerintah Provinsi Gorontalo menerima dan menyetujui Ranperda ini menjadi Perda Kepemudaan,” pungkasnya.
- Penulis: Redaksi
- Editor: Djemi Radji

Saat ini belum ada komentar