Breaking News
dark_mode
Trending Tags

DPRD Gorontalo Setujui Ranperda Kepemudaan Jadi Perda

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Senin, 29 Des 2025
  • visibility 215
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

nulondalo.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Gorontalo menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Penyelenggaraan Kepemudaan untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda). Persetujuan tersebut diambil dalam Rapat Paripurna DPRD ke-67 yang digelar, Senin (29/12/2025).

Rapat paripurna tersebut dihadiri Gubernur Gorontalo Gusnar Ismail, Wakil Gubernur Idah Syahidah Rusli Habibie, serta jajaran pemerintah daerah dan anggota DPRD Provinsi Gorontalo.

Dalam sambutannya, Gubernur Gusnar Ismail menegaskan bahwa kepemudaan tidak hanya dimaknai berdasarkan batasan usia, tetapi juga mencakup nilai, semangat, serta peran aktif pemuda dalam pembangunan daerah.

“Kepemudaan merupakan proses transformasi nilai antargenerasi agar pemuda tetap berada di garda terdepan pembangunan,” ujar Gusnar.

Ia menekankan pentingnya mempersiapkan pemuda Gorontalo sebagai kader kepemimpinan, baik di tingkat daerah, nasional, maupun internasional. Menurutnya, pemuda juga merupakan bagian penting dari kader pembangunan yang berkelanjutan.

Ranperda Kepemudaan yang telah disetujui tersebut memuat tiga aspek strategis, yakni pembinaan, pemberdayaan, serta penyiapan kader kepemimpinan pemuda. Ketiga aspek ini menjadi dasar penguatan sumber daya manusia pemuda di Provinsi Gorontalo.

Gusnar juga mengingatkan pemuda agar mampu menghadapi tantangan era digital dengan tetap menjadikan nilai-nilai Pancasila, UUD 1945, NKRI, dan Bhinneka Tunggal Ika sebagai pedoman dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.

“Saya menyambut dengan gembira Ranperda ini. Secara resmi, pimpinan eksekutif bersama seluruh jajaran pemerintah Provinsi Gorontalo menerima dan menyetujui Ranperda ini menjadi Perda Kepemudaan,” pungkasnya.

  • Penulis: Redaksi
  • Editor: Djemi Radji

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • UU Pemilu Digugat Lagi, Ambang Batas Parlemen Dinilai Inkonsitusional

    UU Pemilu Digugat Lagi, Ambang Batas Parlemen Dinilai Inkonsitusional

    • calendar_month Minggu, 1 Feb 2026
    • account_circle Tim Redaksi
    • visibility 235
    • 0Komentar

    nulondalo.com – Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum (UU Pemilu) kembali digugat ke Mahkamah Konstitusi (MK). Kali ini, gugatan diarahkan pada ketentuan ambang batas parlemen (parliamentary threshold) yang dinilai berpotensi inkonstitusional dan mencederai prinsip kedaulatan rakyat. Permohonan pengujian materiil diajukan oleh Koalisi Kawal Pemilu dan Demokrasi Indonesia yang diwakili Miftahol Arifin selaku Ketua […]

  • Yahudi, Sanksi Sosial dan Migrasi

    Yahudi, Sanksi Sosial dan Migrasi

    • calendar_month Sabtu, 26 Apr 2025
    • account_circle Tim Redaksi
    • visibility 152
    • 0Komentar

    Saat ini, sedang ramai soal fenomena kekinian yang sedang menjadi perdebatan publik terkait dengan Goyang THR. Ada yang berpendapat “ini kan cuma hiburan”, “bolo samua ngoni mo protes”, “kalo suka beken”, dan “ngga beda ini torang pe niat dengan goyang lo Yahudi yang ngoni tuduhkan”. Ada juga sebagian kalangan berpendapat berbeda dan terkesan tidak menyetujui […]

  • Pemda Buol Setop MBG, Usai 141 Siswa Keracunan

    Pemda Buol Setop MBG, Usai 141 Siswa Keracunan

    • calendar_month Kamis, 29 Jan 2026
    • account_circle Tim Redaksi
    • visibility 268
    • 0Komentar

    nulondalo.com – Pemerintah Kabupaten Buol menghentikan sementara pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Kecamatan Bunobogu menyusul dugaan keracunan makanan yang dialami 141 siswa dari sejumlah sekolah, Rabu (28/1/2026). Berdasarkan data terakhir, puluhan siswa masih menjalani perawatan medis di berbagai fasilitas kesehatan. Sebanyak 21 siswa dirawat di RSUD Mokoyurli Buol, tiga siswa di RS Pratama […]

  • Imam Alumni Pesantren As’adiyah Pimpin Shalat Jum’at Perdana di IKN photo_camera 2

    Imam Alumni Pesantren As’adiyah Pimpin Shalat Jum’at Perdana di IKN

    • calendar_month Jumat, 20 Feb 2026
    • account_circle Tim Redaksi
    • visibility 205
    • 0Komentar

    nulondalo.com – Momentum bersejarah tercatat di Ibu Kota Nusantara (IKN) dengan digelarnya Shalat Jum’at perdana di Masjid Negara IKN yang bertepatan dengan Jum’at pertama Ramadan 1447 Hijriah. Ribuan jamaah memadati ruang utama masjid dalam suasana khidmat dan penuh kekhusyukan. Shalat Jum’at bersejarah tersebut dipimpin oleh Ustadz H. Martomo Malaing, S.Q., M.A., alumni Pondok Pesantren As’adiyah, […]

  • Kopma Unhas Fair 2025: Menakar Peluang Ekonomi Menuju Indonesia Emas 2045

    Kopma Unhas Fair 2025: Menakar Peluang Ekonomi Menuju Indonesia Emas 2045

    • calendar_month Selasa, 16 Des 2025
    • account_circle Sakti
    • visibility 146
    • 0Komentar

    Nulondalo.com—Koperasi Mahasiswa Universitas Hasanuddin (Kopma Unhas) kembali menunjukkan perannya sebagai ruang belajar dan inkubator gagasan ekonomi mahasiswa melalui penyelenggaraan Kopma Unhas Fair 2025, yang digelar pada Sabtu, 13 Desember 2025 di Unhas TV. Mengusung tema “Ekonomi Kolektif, Generasi Inovatif”, kegiatan tahunan ini menjadi refleksi semangat Kopma Unhas dalam membangun kesadaran ekonomi berbasis kebersamaan sekaligus mendorong […]

  • Hasil Perdagangan Karbon diterima Pusat, DPR : Daerah Harus Dapat Manfaat

    Hasil Perdagangan Karbon diterima Pusat, DPR : Daerah Harus Dapat Manfaat

    • calendar_month Rabu, 26 Nov 2025
    • account_circle Tim Redaksi
    • visibility 117
    • 0Komentar

    Anggota Komisi XII DPR RI Cek Endra menyoroti manfaat konkret dari perdagangan karbon bagi daerah, serta mekanisme distribusi manfaat bagi daerah penyumbang penurunan emisi karbon di Indonesia. “Jika perdagangan karbon ini diterima di pusat, apakah kabupaten penghasil karbon seperti di Jambi juga mendapatkan manfaatnya? Bagaimana mekanisme perhitungannya agar mereka mendapatkan hak yang seharusnya?” tanya Cek […]

expand_less