Breaking News
dark_mode
Trending Tags

Paradigma yang Berkembang: Menempatkan “Mahkota Ilmu” sebagai Proses Dialektis-Epistemologis

  • account_circle Donald Qomaidiasyah Tungkagi
  • calendar_month Selasa, 13 Jan 2026
  • visibility 924
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Pengantar

Tulisan ini merupakan respon atas kritik Tarmizi Abbas terhadap sanggahan saya sebelumnya. Ia menulis sangat baik, “Tak Ada Yang Integratif Dari ‘Epistemologi Integratif’ dalam Paradigma Makuta Ilmu: Itu Kesesatannya” (10 Januari 2026) di nulondalo.com. Saya tetap mengapresiasi, serta belajar banyak hal dari kritik tersebut. Sebelumnya, diskursus melalui beberapa tulisan dengan Tarmizi Abbas, dipantik dari tulisan saya tentang menawarkan Makuta Ilmu, dibalas dengan kritik tajam, selanjutnya sanggahan saya, hingga kritik lanjutannya, setidaknya telah menjadi ruang belajar yang berharga. Tegangan-tengangan yang muncul dalam narasi berbalas dalam tulisan tersebut saya anggap sebagai tegangan produktif.

Sekadar menegaskan hal yang mungkin luput dari tulisan saya sebelumnya bahwa paradigma “Mahkota Ilmu”, merupakan tawaran yang masih terus berkembang sebagai proses dialektis-epistemologis. Sejak awal ini memang proses yang belum selesai, dan tentunya terbuka untuk diperdebatkan. Paradigma ini diharapkan terus diperkaya, diperdebatkan, dan disempurnakan melalui dialog akademik, bahkan diganti jika memang ada paradigma yang lebih baik dan relevan.

Paradigma ini sengaja ditawarkan sebagai pemantik diskusi, tujuannya memang untuk dikritisi. Pancingan seperti ini dibutuhkan di tengah menguatnya gejala dalam lingkungan akademik kita yang seakan terjebak dalam critical paralysis, kondisi kapasitas mengkritisi yang dominan tapi minim produksi gagasan baru. Biasanya ditandai dengan seringkali kita lebih mudah mengkritisi ketimbang memulai hal baru untuk dikritik.

Saya belajar bahwa sebuah paradigma keilmuan, tidak jauh berbeda dengan pengetahuan itu sendiri, tidak pernah lahir dalam kondisi sempurna ataupun final. Pengetahuan selalu lahir dari pergulatan bahkan “baku-hantam” intelektual yang panjang, dan tentunya perlu dimulai dari keberanian untuk merumuskan sesuatu meski mungkin masih tampak kasar dan banyak celah kritiknya. Paradigma “Mahkota Ilmu” dalam konteks sebagai kerangka epistemologis UIN Sultan Amai Gorontalo adalah upaya semacam itu, merupakan tawaran yang ditelurkan dari rahim kegelisahan dan dilandasi niatan memberikan kontribusi pada perbincangan akademik perihal identitas keilmuan universitas Islam di Indonesia secara umum.

  • Penulis: Donald Qomaidiasyah Tungkagi
  • Editor: Donald Qomaidiasyah Tungkagi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Peringati Maulid Nabi 1447 H, Pesantren Salafiyah Syafiiyah Angkat Tema Pembelaan Kaum Mustadh’afin

    Peringati Maulid Nabi 1447 H, Pesantren Salafiyah Syafiiyah Angkat Tema Pembelaan Kaum Mustadh’afin

    • calendar_month Kamis, 4 Sep 2025
    • account_circle Djemi Radji
    • visibility 167
    • 0Komentar

    Ribuan santri dan warga Nahdlatul Ulama dari berbagai wilayah di Kabupaten Pohuwato bakal memadati Aula Pondok Pesantren Salafiyah Syafiiyah, Desa Banuroja, Kecamatan Randangan, Kamis malam (4/9/2025), dalam rangka memperingati Maulid Nabi Muhammad SAW 1447 H. Mengusung tema “Meneladani Nabi Muhammad SAW dalam Membela Kaum Mustadh’afin dan Menjaga Stabilitas Sosial”, kegiatan ini tak hanya menjadi ajang […]

  • Gagal Membawa Emas, Belanda Meninggalkan Misteri (4)

    Gagal Membawa Emas, Belanda Meninggalkan Misteri (4)

    • calendar_month Senin, 29 Jun 2026
    • account_circle Momy Hunowu
    • visibility 240
    • 0Komentar

    Banyak orang mengetahui cerita tentang rumah peninggalan Belanda di Huludu Ayumolingo. Namun, hanya segelintir yang mengaku pernah berdiri di depannya. Tidak ada penunjuk jalan, tidak ada koordinat pasti, bahkan masyarakat setempat pun tidak berani menjamin dapat menemukannya kembali. Anehnya, rumah itu justru lebih sering ditemukan oleh mereka yang tidak sedang mencarinya.  Mari kita simak lanjutan […]

  • Di Balik WTP: Ketika Akuntabilitas Berhenti Di Kertas

    Di Balik WTP: Ketika Akuntabilitas Berhenti Di Kertas

    • calendar_month Rabu, 29 Apr 2026
    • account_circle Khoirul Umam Mubarok
    • visibility 316
    • 0Komentar

    Delapan tahun berturut-turut sejak 2016, Laporan Keuangan Pemerintah Pusat (LKPP) meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Tahun 2024, pemerintah bahkan menyerahkan LKPP tepat waktu — dirayakan sebagai pencapaian akuntabilitas fiskal yang membanggakan. Di saat bersamaan, kebijakan efisiensi anggaran senilai Rp306 triliun justru memantik kritik luas karena menyasar program pembangunan strategis. […]

  • Politik Citra, Bahasa Rakyat, dan Jalan Panjang Politik Kang Dedi Mulyadi

    Politik Citra, Bahasa Rakyat, dan Jalan Panjang Politik Kang Dedi Mulyadi

    • calendar_month Selasa, 29 Apr 2025
    • account_circle Tim Redaksi
    • visibility 190
    • 0Komentar

    Dedi Mulyadi, nama gubernur baru Jawa Barat. Orang-orang sudah lama memanggilnya Kang Dedi Mulyadi (KDM). Namanya mencuat karena gaya kepemimpinan yang berbeda. Ia kerap turun langsung dan memulai harinya dengan sapaan khas yang begitu membumi, “Kumaha damang?”—bagaimana kabar kalian? Sapaan itu meluncur begitu saja, tanpa protokol, tanpa sekat, hanya dengan senyum lebar dan mata yang […]

  • Camat Bontoa Kukuhkan 25 Anggota Paskibraka Kecamatan Bontoa Tahun 2026

    Camat Bontoa Kukuhkan 25 Anggota Paskibraka Kecamatan Bontoa Tahun 2026

    • calendar_month Minggu, 16 Agt 2026
    • account_circle Hardiansyah
    • visibility 154
    • 0Komentar

    Nulondalo.com, Bontoa — Camat Bontoa, Muh. Maudu, S.Hut., M.Si., secara resmi mengukuhkan anggota Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) tingkat Kecamatan Bontoa, Kabupaten Maros, pada 16 Agustus 2026. Prosesi pengukuhan berlangsung di Aula Kantor Camat Bontoa. Sebanyak 25 pelajar putra dan putri terbaik dari SMA/MA se-Kecamatan Bontoa dikukuhkan setelah melalui proses seleksi dan pelatihan intensif selama […]

  • UU Pers Tak Diskriminatif, MK Sebut Penulis Lepas Punya Payung Hukum Lain

    UU Pers Tak Diskriminatif, MK Sebut Penulis Lepas Punya Payung Hukum Lain

    • calendar_month Minggu, 25 Jan 2026
    • account_circle Tim Redaksi
    • visibility 277
    • 0Komentar

    nulondalo.com – Mahkamah Konstitusi (MK) menegaskan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers (UU Pers) tidak bersifat diskriminatif meskipun perlindungan hukum dalam Pasal 8 hanya secara limitatif ditujukan kepada wartawan. Menurut MK, penulis lepas, kolumnis, dan kontributor nonwartawan tetap memiliki payung hukum lain di luar UU Pers. Penegasan tersebut disampaikan Wakil Ketua MK Saldi Isra […]

expand_less