Breaking News
dark_mode
Trending Tags

KH Muhyiddin Zeny: Amal Orang Hidup Dapat Mengalir untuk Mereka yang Telah Wafat

  • account_circle Djemi Radji
  • calendar_month Minggu, 25 Jan 2026
  • visibility 542
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

nulondalo.com – Tradisi mendoakan orang tua dan keluarga yang telah meninggal dunia kembali ditegaskan memiliki dasar kuat dalam ajaran Islam. Hal tersebut disampaikan oleh KH Muhyiddin Zeny dalam pengajian rutin yang disiarkan melalui Nutizen TV.

Dalam kajiannya, KH Muhyiddin Zeny menjelaskan bahwa amal kebaikan orang yang masih hidup dapat disampaikan pahalanya kepada orang yang telah wafat, selama dilakukan dengan niat yang benar dan sesuai syariat Islam. Amal tersebut meliputi doa, sedekah, hingga berbagai bentuk kebaikan lainnya.

“Doa anak, sedekah keluarga, dan amal-amal kebaikan orang hidup itu sampai kepada orang yang telah meninggal. Ini ditegaskan dalam hadis-hadis sahih Rasulullah SAW,” ujar KH Muhyiddin Zeny

Hadis Anas bin Malik dan Dalil Syariat

Pada Pengajian itu KH. Muhyidin membahas hadis ke-15 yang diriwayatkan oleh Anas bin Malik raḍiyallāhu ‘anhu, yang menjelaskan bahwa amal orang hidup dapat dihadiahkan kepada orang yang telah wafat. Anas bin Malik ra. meriwayatkan hadis-hadis yang menjadi dalil kuat bahwa doa dan amal orang hidup bermanfaat bagi mayit, dan dari situlah para ulama menyimpulkan konsep ihdā’ al-tsawāb (menghadiahkan pahala).

Dalam hadis tersebut juga disebutkan bahwa orang yang telah meninggal akan merasakan kegembiraan apabila keluarga yang ditinggalkan melakukan kebaikan.

Sebaliknya, menurut KH Muhyiddin Zeny, orang yang telah wafat juga bisa merasakan kesedihan apabila keluarga yang masih hidup melakukan perbuatan buruk.

“Orang yang sudah meninggal bisa tersakiti di alam kubur, bukan karena perbuatannya sendiri, tetapi karena keburukan keluarga yang ditinggalkannya,” jelasnya.

Wakil Rais Syuriyah PWNU Gorontalo ini meluruskan anggapan yang menyatakan bahwa seseorang hanya mendapatkan pahala dari amalnya sendiri, sehingga amal orang hidup tidak bisa sampai kepada orang yang telah meninggal. Menurutnya, ayat-ayat Al-Qur’an dan hadis Nabi tidak saling bertentangan, melainkan saling menjelaskan.

Para ulama, lanjutnya, telah memberikan penafsiran terhadap ayat tersebut. Sebagian menjelaskan bahwa ayat itu berlaku bagi orang kafir, sementara bagi orang beriman, pahala dari doa dan sedekah orang lain tetap dapat sampai.

Sebagai contoh, KH Muhyiddin Zeny mengutip hadis tentang Sa‘ad bin ‘Ubadah raḍiyallāhu ‘anhu yang bersedekah atas nama ibunya yang telah wafat, dan Rasulullah SAW membenarkan amalan tersebut.

“Ini dalil yang sangat jelas bahwa sedekah dan amal kebaikan bisa dihadiahkan pahalanya kepada orang yang telah meninggal,” tegasnya.

Tradisi Nahdliyin dan Kearifan Lokal

Lebih lanjut, KH Muhyiddin Zeny menegaskan bahwa tradisi mendoakan orang yang telah wafat, tahlilan, serta sedekah atas nama keluarga yang meninggal dunia merupakan amalan yang hidup dan dijaga oleh kalangan Ahlussunnah wal Jamaah, termasuk dalam tradisi Nahdlatul Ulama.

Dalam konteks Gorontalo, tradisi tersebut juga menjadi bagian dari kearifan lokal yang memperkuat ikatan keluarga dan sosial. Selain bernilai ibadah, kegiatan tersebut menumbuhkan rasa kepedulian dan kebersamaan di tengah masyarakat.

“Selama niatnya baik dan tidak bertentangan dengan syariat, maka amalan itu bukan hanya sampai pahalanya, tetapi juga membawa keberkahan bagi yang hidup dan yang telah wafat,” pungkasnya.

  • Penulis: Djemi Radji
  • Editor: Djemi Radji

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Tragedi Tibor 18, FKPR Minta Pemerintah Tak Abaikan Ekonomi Masyarakat Penambang

    Tragedi Tibor 18, FKPR Minta Pemerintah Tak Abaikan Ekonomi Masyarakat Penambang

    • calendar_month Jumat, 25 Sep 2026
    • account_circle Ikbal Kau
    • visibility 85
    • 0Komentar

    BONE BOLANGO, NULONDALO.COM – Tragedi kembali terjadi di kawasan pertambangan Tibor 18, Bone Bolango, dan menimbulkan duka bagi keluarga korban serta masyarakat. Peristiwa tersebut menjadi sorotan terhadap persoalan keselamatan pekerja sekaligus kondisi sosial-ekonomi masyarakat yang menggantungkan hidup dari aktivitas pertambangan. Ketua Umum Forum Kaum Pembela Rakyat (FKPR) Wilayah Provinsi Gorontalo, Rahman Patingki, meminta pemerintah dan […]

  • Ini Profil Anwar Sanjaya yang Disorot MUI: Dari Lulusan Tata Boga hingga Tersandung Konten Erotis di Siaran Ramadan

    Ini Profil Anwar Sanjaya yang Disorot MUI: Dari Lulusan Tata Boga hingga Tersandung Konten Erotis di Siaran Ramadan

    • calendar_month Jumat, 20 Mar 2026
    • account_circle Tim Redaksi
    • visibility 705
    • 0Komentar

    nulondalo.com – Nama Anwar Sanjaya mendadak menjadi sorotan tajam publik setelah Majelis Ulama Indonesia (MUI) secara resmi merekomendasikan sanksi atas penampilannya dalam program televisi selama Ramadan 1447 Hijriah. Sosok yang selama ini dikenal sebagai presenter jenaka dan menghibur itu kini justru menuai kritik karena dinilai melampaui batas etika penyiaran. Dalam laporan hasil pemantauan siaran Ramadan […]

  • PSAK: Pernyataan Standar Akhlak Keikhlasan

    PSAK: Pernyataan Standar Akhlak Keikhlasan

    • calendar_month Senin, 23 Feb 2026
    • account_circle Dr. Muhammad Aras Prabowo, M.Ak.
    • visibility 534
    • 0Komentar

    Di negeri yang segala sesuatunya ingin distandarkan, dari Standar Nasional Pendidikan sampai Standar Operasional Prosedur parkir motor di minimarket, kita mengenal PSAK sebagai Pernyataan Standar Akuntansi Keuangan. Biasanya tebal, serius, dan membuat mahasiswa akuntansi lebih cepat mengantuk daripada khutbah tarawih 23 rakaat plus witir tiga. Tapi Ramadhan ini, izinkan saya mengusulkan PSAK versi lain: Pernyataan […]

  • Fleksibilitas

    Fleksibilitas

    • calendar_month Selasa, 28 Apr 2026
    • account_circle Pepi Al-Bayqunie
    • visibility 227
    • 0Komentar

    Fleksibilitas semakin sering digunakan dalam sistem kerja terkini, baik di korporasi maupun lembaga pemerintah. Flexibility work arragment (FWA) mulai diterapkan perlahan sebagai sistem kerja. Ia diposisikan sebagai respons atas perubahan digital yang menuntut kecepatan, keterbukaan, dan efisiensi. Pola kerja tidak lagi terikat secara ketat pada ruang dan waktu. Kantor bukan lagi satu-satunya locus kerja, dan jam kerja […]

  • Willy Aditya Apresiasi Pengesahan UU PPRT, Disebut Terobosan Lindungi Hak Pekerja Rumah Tangga

    Willy Aditya Apresiasi Pengesahan UU PPRT, Disebut Terobosan Lindungi Hak Pekerja Rumah Tangga

    • calendar_month Rabu, 22 Apr 2026
    • account_circle Tim Redaksi
    • visibility 310
    • 0Komentar

    nulondalo.com – Ketua Komisi XIII DPR RI, Willy Aditya, menyambut baik disahkannya Undang-Undang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (UU PPRT) yang dinilai sebagai langkah besar dalam melindungi hak-hak pekerja rumah tangga (PRT). Pengesahan UU PPRT dilakukan dalam Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia pada Selasa (21/4/2026), setelah melalui perjuangan panjang selama lebih dari dua dekade. […]

  • Benarkah Surat Garapan Tanah di Boribellayya Maros Dipatok Rp10 Juta?

    Benarkah Surat Garapan Tanah di Boribellayya Maros Dipatok Rp10 Juta?

    • calendar_month Minggu, 20 Sep 2026
    • account_circle Sakti
    • visibility 75
    • 0Komentar

    Nulondalo.com, MAROS — Dugaan adanya biaya hingga Rp10 juta dalam pengurusan surat garapan tanah di Kelurahan Boribellayya, Kecamatan Turikale, Kabupaten Maros, menjadi perhatian dan memunculkan pertanyaan di tengah masyarakat. Informasi tersebut mencuat setelah seorang warga berinisial HZ mengaku mengetahui adanya biaya pembuatan surat garapan yang disebut mencapai Rp10 juta. “10 juta, mau lokasi luas, mau […]

expand_less