Breaking News
dark_mode
Trending Tags

Bareskrim Polri Tahan Dua Petinggi PT Dana Syariah Indonesia Terkait Dugaan Penggelapan Dana dan TPPU

  • account_circle Tim Redaksi
  • calendar_month Selasa, 10 Feb 2026
  • visibility 307
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

nulondalo.com –  Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri resmi menahan dua petinggi PT Dana Syariah Indonesia (DSI), yakni Direktur Utama Taufiq Aljufri dan Komisaris Arie Rizal Lesmana, mulai Selasa (10/02/2026).

Penahanan dilakukan untuk kepentingan penyidikan kasus dugaan penggelapan dana dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) pada layanan pinjaman online (pinjol) DSI.

Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri Ade Safri Simanjuntak mengatakan, penyidik melakukan upaya paksa penahanan terhadap kedua tersangka sesuai ketentuan Pasal 99 dan 100 KUHAP.

“Penyidik Bareskrim Polri melakukan upaya paksa penahanan terhadap kedua orang tersangka [TA dan ARL] di Rutan Bareskrim Polri selama 20 hari ke depan. Penahanan terhitung mulai hari Selasa, 10 Februari 2026 di Rutan Bareskrim Polri,” ujar Ade dalam keterangan pers, Selasa (10/02/2026).

Keduanya langsung ditahan usai memenuhi panggilan pemeriksaan sebagai tersangka pada Senin (09/02/2026). Dalam perkara ini, penyidik sebelumnya telah menetapkan tiga orang tersangka, yakni Taufiq Aljufri, Arie Rizal Lesmana, serta eks Direktur Utama PT DSI sekaligus Dirut PT Mediffa Barokah Internasional, Mery Yuniarni.

Namun, Mery Yuniarni tidak hadir dalam pemeriksaan perdana dengan alasan sakit. Penyidik Bareskrim Polri menjadwalkan pemanggilan ulang terhadap yang bersangkutan pada Jumat (13/02/2026).

Kasus ini berawal dari lima laporan yang masuk terkait dugaan penggelapan dana dari ratusan pemberi pinjaman (lender) pada platform financial technology peer to peer lending tersebut.

Penyidik juga memperoleh data dari Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) yang mencatat sebanyak 11.151 lender menjadi korban sejak 2018 hingga September 2025. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat total outstanding dana para lender mencapai Rp2,477 triliun.

Untuk memperkuat penyidikan, Bareskrim turut menggandeng Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) guna menelusuri aliran dana serta transaksi yang terkait dengan PT DSI.

Dari hasil penyelidikan sementara, penyidik menduga terjadi sejumlah tindak pidana, mulai dari penggelapan dalam jabatan, penipuan, pencatatan laporan keuangan palsu, hingga tindak pidana pencucian uang.

Dugaan tersebut berkaitan dengan penyaluran pendanaan masyarakat yang disebut menggunakan proyek fiktif berdasarkan data atau informasi borrower eksisting.

Para tersangka dijerat dengan sejumlah pasal, antara lain Pasal 488, Pasal 486, dan Pasal 492 KUHP; juncto Pasal 45A Ayat (1) jo Pasal 28 Ayat (1) UU ITE; Pasal 299 UU PPSK; serta Pasal 607 ayat (1) huruf a, b, dan c KUHP lama untuk dugaan tindak pidana pada periode 2018–2025.

  • Penulis: Tim Redaksi
  • Editor: Djemi Radji

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Persipura Jayapura Tekuk Deltras FC 1-0 di Stadion Lukas Enembe

    Persipura Jayapura Tekuk Deltras FC 1-0 di Stadion Lukas Enembe

    • calendar_month Minggu, 4 Jan 2026
    • account_circle Ali Doniaw
    • visibility 329
    • 0Komentar

    nulondalo.com – Persipura Jayapura meraih kemenangan penting usai menundukkan Deltras FC dengan skor tipis 1-0 dalam lanjutan Liga 2 Pegadaian musim 2025/2026 di Stadion Lukas Enembe, Kampung Harapan, Minggu (4/1/2026). Gol tunggal Jeam Kelly Sroyer menjadi penentu tiga poin krusial bagi tim tuan rumah. Pertandingan berjalan dengan intensitas tinggi sejak menit awal. Di hadapan ribuan […]

  • Langkah Terhadang Lapak: Menata Ulang Empati di Ruang Kota

    Langkah Terhadang Lapak: Menata Ulang Empati di Ruang Kota

    • calendar_month Rabu, 29 Okt 2025
    • account_circle Tim Redaksi
    • visibility 186
    • 0Komentar

    Kebijakan yang Menuai Tanya  Beberapa waktu terakhir, masyarakat Gorontalo dikejutkan oleh pernyataan Walikota yang memperkenankan pedagang berjualan di trotoar di ruas Jalan eks Andalas (John Ario Katili) dan Tanggidaa (Cokroaminoto). Pernyataan tersebut, meski berniat baik untuk membantu pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM), justru menimbulkan pertanyaan di kalangan pemerhati tata kota, arsitek, dan masyarakat umum: Apakah […]

  • Shalat Tarawih, Emile Durkheim dan Solidaritas Organik

    Shalat Tarawih, Emile Durkheim dan Solidaritas Organik

    • calendar_month Minggu, 16 Mar 2025
    • account_circle Dr. Samsi Pomalingo, MA
    • visibility 186
    • 0Komentar

    Shalat Tarawih merupakan salah satu ibadah penting dalam tradisi Islam, khususnya selama bulan Ramadan. Ibadah ini dilakukan setelah shalat Isya dan merupakan sunnah yang sangat dianjurkan. Shalat Tarawih bukan hanya sekedar ritual, tetapi juga merupakan sarana spiritual yang mendalam bagi umat Muslim. Melalui ibadah ini, individu memiliki kesempatan untuk mendekatkan diri kepada Allah, memohon ampunan, […]

  • Peneliti Internasional Teliti Sampah Plastik di Gorontalo

    Peneliti Internasional Teliti Sampah Plastik di Gorontalo

    • calendar_month Rabu, 29 Okt 2025
    • account_circle Tim Redaksi
    • visibility 149
    • 0Komentar

    Tim riset Internasional Partnership for Australia–Indonesia Research (PAIR) Sulawesi khususnya grup peneliti Net Zero 2.5 sukses menggelar diskusi kelompok terpumpun bertajuk “Pengelolaan Sampah Plastik Sekali Pakai di Fasilitas Pelayanan Kesehatan”  di aula Prof. Abdul Sammadkadir, Universitas Negeri Gorontalo (UNG). Kegiatan ini merupakan bagian dari riset kolaboratif Indonesia–Australia yang difasilitasi oleh Australia–Indonesia Centre (AIC). Melalui forum […]

  • Jalan Rusak Total, Warga Kelurahan Tubo Berinisiatif Bangun Sandiri

    Jalan Rusak Total, Warga Kelurahan Tubo Berinisiatif Bangun Sandiri

    • calendar_month Rabu, 26 Mar 2025
    • account_circle Tim Redaksi
    • visibility 139
    • 0Komentar

    Kondisi jalan Ake Tubo di RT 007 dan RT 008 Kelurahan Tubo, Ternate Utara, Kota Ternate mengalami RUSAK TOTAL. Jalan ake Tubo adalah jalan satu-satunya yang digunakan tiap hari oleh warga untuk bolak balik ke tempat kerja, pasar dan juga aktifitas kebun masyarakat setempat. Selain itu, jalan ake Tubo juga merupakan akses jalan satu-satunya menuju […]

  • Instruksi Bupati Maros, Ayah Hadir di Sekolah Dampingi Anak Terima Rapor

    Instruksi Bupati Maros, Ayah Hadir di Sekolah Dampingi Anak Terima Rapor

    • calendar_month Sabtu, 20 Des 2025
    • account_circle Sakti
    • visibility 169
    • 0Komentar

    nulondalo.com, Maros — Instruksi Bupati Maros melalui Program GEMAR (Gerakan Ayah Mengambil Rapor) mulai diimplementasikan di satuan pendidikan. Di UPTD SDN 66 Kanjitongan, Kabupaten Maros, sejumlah ayah tampak hadir langsung mendampingi anak-anak mereka saat penerimaan laporan hasil belajar (rapor), Sabtu (20/12/2025). Kehadiran para ayah tersebut menjadi bentuk nyata tindak lanjut arahan Pemerintah Kabupaten Maros yang […]

expand_less