Breaking News
dark_mode
Trending Tags

Kronologi Mantan Pj Gubernur Sulsel Bahtiar Baharuddin Jadi Tersangka Kasus Korupsi Bibit Nanas Rp60 Miliar

  • account_circle Tim Redaksi
  • calendar_month Selasa, 10 Mar 2026
  • visibility 291
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

nulondalo.com – Bahtiar Baharuddin resmi ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi pengadaan bibit nanas senilai Rp60 miliar oleh Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan.

Penetapan tersangka tersebut diumumkan langsung oleh Kepala Kejati Sulsel, Didik Farkhan Alisyahdi, di kantor Kejati Sulsel di Makassar pada Senin malam, 9 Maret 2026.

Berikut kronologi pengungkapan kasus tersebut:

Proyek Pengadaan Bibit Nanas 2024

Kasus ini bermula dari proyek pengadaan bibit nanas pada tahun anggaran 2024 di Dinas Tanaman Pangan Hortikultura dan Perkebunan Sulawesi Selatan. Nilai proyek tersebut mencapai Rp60 miliar.

Dalam pelaksanaannya, penyidik menemukan dugaan praktik penggelembungan harga (mark-up) serta indikasi pengadaan fiktif yang menyebabkan kerugian negara diperkirakan mencapai sekitar Rp50 miliar.

Pemeriksaan Intensif Desember 2025

Pada 17 Desember 2025, tim penyidik tindak pidana khusus (Pidsus) Kejati Sulsel memeriksa Bahtiar Baharuddin selama kurang lebih 10 jam untuk mendalami kebijakan yang berkaitan dengan proyek tersebut.

Pemeriksaan itu menjadi bagian dari rangkaian penyidikan terhadap dugaan penyimpangan dalam pengadaan bibit nanas.

Pencekalan ke Luar Negeri

Untuk mengantisipasi potensi pelarian dan memastikan proses penyidikan berjalan lancar, Kejati Sulsel mengajukan permohonan pencekalan terhadap enam orang yang diduga terlibat kepada Jaksa Agung Muda Intelijen pada 30 Desember 2025.

Pencekalan tersebut dilakukan agar para pihak yang terkait tidak meninggalkan wilayah Indonesia selama proses penyidikan berlangsung.

Penggeledahan dan Pemeriksaan Saksi

Dalam proses penyidikan, tim Kejati Sulsel melakukan penggeledahan di sejumlah lokasi, termasuk kantor Dinas TPHBun Sulsel, kantor BKAD, serta kantor perusahaan rekanan proyek.

Dari penggeledahan tersebut, penyidik menyita ratusan dokumen kontrak serta bukti transaksi keuangan. Selain itu, lebih dari 80 orang saksi telah diperiksa, mulai dari unsur birokrasi, legislatif, swasta, hingga kelompok tani.

Penetapan dan Penahanan Tersangka

Setelah mengantongi minimal dua alat bukti yang sah, Kejati Sulsel menetapkan enam orang sebagai tersangka. Lima di antaranya langsung ditahan, yaitu:

  • Bahtiar Baharuddin (BB), mantan Pj Gubernur Sulsel
  • RM, Direktur PT AAN
  • RE, Direktur PT CAP
  • HS, tim pendamping Pj Gubernur
  • RRS, ASN Pemerintah Kabupaten Takalar

Sementara satu tersangka lain berinisial UN yang menjabat sebagai KPA/PPK belum ditahan karena sedang dalam kondisi sakit

Jeratan Pasal Korupsi

Para tersangka dijerat dengan pasal berlapis terkait tindak pidana korupsi, termasuk ketentuan dalam UU Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi dan KUHP.

Kejati Sulsel menegaskan komitmennya untuk mengusut tuntas kasus ini dan menindak setiap pihak yang terbukti merugikan keuangan negara.

Kasus ini menjadi sorotan publik karena melibatkan pejabat tinggi daerah serta proyek pertanian bernilai besar yang seharusnya ditujukan untuk mendukung sektor pertanian di Sulawesi Selatan.

  • Penulis: Tim Redaksi
  • Editor: Djemi Radji

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Sinergi Restorasi UMKM: LP3H Robbani dan 4 Kecamatan di Gorontalo Targetkan 1.000 Sertifikat Halal Gratis Per Kecamatan photo_camera 2

    Sinergi Restorasi UMKM: LP3H Robbani dan 4 Kecamatan di Gorontalo Targetkan 1.000 Sertifikat Halal Gratis Per Kecamatan

    • calendar_month Jumat, 16 Jan 2026
    • account_circle Tim Redaksi
    • visibility 446
    • 0Komentar

    nulondalo.com – Upaya penguatan ekonomi kerakyatan di tingkat akar rumput Kabupaten Gorontalo memasuki babak baru. LP3H Robbani secara resmi menandatangani Nota Kesepahaman (MoU) bersama empat pemerintah kecamatan untuk fasilitasi Sertifikasi Halal Gratis (Sehati) bagi pelaku UMKM, Kamis (15/1). Pertemuan strategis ini dihadiri langsung oleh perwakilan yayasan, Sandy Syafrudin Nina, bersama Kepala Dinas Koperasi dan UMKM […]

  • Diduga Gunakan Material Tambang Ilegal, Proyek Perumahan Jingga Land di Maros Disorot, APH Diminta Usut Tuntas

    Diduga Gunakan Material Tambang Ilegal, Proyek Perumahan Jingga Land di Maros Disorot, APH Diminta Usut Tuntas

    • calendar_month Senin, 3 Agt 2026
    • account_circle Tim Redaksi
    • visibility 76
    • 0Komentar

    Nulondalo.Com, MAROS – Aktivitas penimbunan pada proyek pembangunan Perumahan Jingga Land yang berlokasi di Dusun Palisi, Desa Tellumpoccoe, Kecamatan Marusu, Kabupaten Maros, Sulawesi Selatan, menjadi perhatian publik. Proyek tersebut diduga menggunakan material tanah uruk yang berasal dari aktivitas tambang galian C yang belum memiliki izin resmi. Dugaan tersebut mencuat setelah tim media melakukan investigasi langsung […]

  • Tingkat Hunian Lapas Medan Didominasi Narapidana Narkotika

    Tingkat Hunian Lapas Medan Didominasi Narapidana Narkotika

    • calendar_month Sabtu, 31 Jan 2026
    • account_circle Tim Redaksi
    • visibility 330
    • 0Komentar

    nulondalo.com –  Tingkat hunian Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Medan didominasi oleh narapidana kasus narkotika. Berdasarkan data yang dipaparkan dalam kunjungan kerja Panitia Kerja (Panja) Pemasyarakatan Komisi XIII DPR RI, sekitar 70 persen warga binaan di Lapas Kelas I Medan merupakan pelaku tindak pidana narkoba. Data tersebut disampaikan dalam kunjungan kerja Panja Pemasyarakatan Komisi XIII […]

  • PETI Molalahu Mulolo: Banyak yang Tahu, Tambang Terus Mengoyak (Bagian 2)

    PETI Molalahu Mulolo: Banyak yang Tahu, Tambang Terus Mengoyak (Bagian 2)

    • calendar_month Kamis, 23 Jul 2026
    • account_circle Momy Hunowu
    • visibility 179
    • 0Komentar

    RDP pada 21 Juli 2026 akhirnya berjalan, meski kursi kepolisian tetap kosong. Di ruang rapat itu, warga telah membuka satu demi satu persoalan. Alat berat yang masuk tanpa rasa takut, police line yang ditinggalkan ekskavator, desa-desa di hilir yang menunggu kiriman lumpur, serta pertanyaan tentang siapa yang sebenarnya berdiri di belakang kegiatan PETI. Namun, persoalannya […]

  • Kompetisi Renang Provinsi Gorontalo Digelar di Lahilote

    Kompetisi Renang Provinsi Gorontalo Digelar di Lahilote

    • calendar_month Selasa, 29 Jul 2025
    • account_circle Tim Redaksi
    • visibility 169
    • 0Komentar

    Staf Ahli Gubernur bidang Kemasyarakatan dan SDM Yosef P Koton mewakili Gubernur Gorontalo Gusnar Ismail memberikan sambutan dan membuka lomba Renang “Pinguin Aquatic Fun Swimming Competition Series 2 tahun 2025” di kolam Renang Lahilote Kota Gorontalo, Sabtu (28/7/2025). Kegiatan ini dihadiri Kepala Dinas Pemuda dan OIahraga Provinsi Gorontalo,  Pengurus klub renang se-Provinsi Gorontalo, pelatih, ofisial […]

  • Wagub Gorontalo Sidak Empat Dapur MBG di Kabupaten Gorontalo, Temukan Sejumlah Pelanggaran SOP

    Wagub Gorontalo Sidak Empat Dapur MBG di Kabupaten Gorontalo, Temukan Sejumlah Pelanggaran SOP

    • calendar_month Jumat, 30 Jan 2026
    • account_circle Tim Redaksi
    • visibility 307
    • 0Komentar

    nulondalo.com – Wakil Gubernur Gorontalo, Idah Syahidah Rusli Habibie, melakukan inspeksi mendadak (sidak) terhadap empat Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di Kabupaten Gorontalo, Jumat (30/1/2026). Sidak ini dilakukan untuk memastikan kelayakan dapur dalam mendukung pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) serta mencegah potensi terjadinya keracunan makanan pada peserta didik. Empat SPPG yang menjadi sasaran sidak […]

expand_less