Breaking News
light_mode
Trending Tags

Kronologi Mantan Pj Gubernur Sulsel Bahtiar Baharuddin Jadi Tersangka Kasus Korupsi Bibit Nanas Rp60 Miliar

  • account_circle Tim Redaksi
  • calendar_month 4 jam yang lalu
  • visibility 53
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

nulondalo.com – Bahtiar Baharuddin resmi ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi pengadaan bibit nanas senilai Rp60 miliar oleh Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan.

Penetapan tersangka tersebut diumumkan langsung oleh Kepala Kejati Sulsel, Didik Farkhan Alisyahdi, di kantor Kejati Sulsel di Makassar pada Senin malam, 9 Maret 2026.

Berikut kronologi pengungkapan kasus tersebut:

Proyek Pengadaan Bibit Nanas 2024

Kasus ini bermula dari proyek pengadaan bibit nanas pada tahun anggaran 2024 di Dinas Tanaman Pangan Hortikultura dan Perkebunan Sulawesi Selatan. Nilai proyek tersebut mencapai Rp60 miliar.

Dalam pelaksanaannya, penyidik menemukan dugaan praktik penggelembungan harga (mark-up) serta indikasi pengadaan fiktif yang menyebabkan kerugian negara diperkirakan mencapai sekitar Rp50 miliar.

Pemeriksaan Intensif Desember 2025

Pada 17 Desember 2025, tim penyidik tindak pidana khusus (Pidsus) Kejati Sulsel memeriksa Bahtiar Baharuddin selama kurang lebih 10 jam untuk mendalami kebijakan yang berkaitan dengan proyek tersebut.

Pemeriksaan itu menjadi bagian dari rangkaian penyidikan terhadap dugaan penyimpangan dalam pengadaan bibit nanas.

Pencekalan ke Luar Negeri

Untuk mengantisipasi potensi pelarian dan memastikan proses penyidikan berjalan lancar, Kejati Sulsel mengajukan permohonan pencekalan terhadap enam orang yang diduga terlibat kepada Jaksa Agung Muda Intelijen pada 30 Desember 2025.

Pencekalan tersebut dilakukan agar para pihak yang terkait tidak meninggalkan wilayah Indonesia selama proses penyidikan berlangsung.

Penggeledahan dan Pemeriksaan Saksi

Dalam proses penyidikan, tim Kejati Sulsel melakukan penggeledahan di sejumlah lokasi, termasuk kantor Dinas TPHBun Sulsel, kantor BKAD, serta kantor perusahaan rekanan proyek.

Dari penggeledahan tersebut, penyidik menyita ratusan dokumen kontrak serta bukti transaksi keuangan. Selain itu, lebih dari 80 orang saksi telah diperiksa, mulai dari unsur birokrasi, legislatif, swasta, hingga kelompok tani.

Penetapan dan Penahanan Tersangka

Setelah mengantongi minimal dua alat bukti yang sah, Kejati Sulsel menetapkan enam orang sebagai tersangka. Lima di antaranya langsung ditahan, yaitu:

  • Bahtiar Baharuddin (BB), mantan Pj Gubernur Sulsel
  • RM, Direktur PT AAN
  • RE, Direktur PT CAP
  • HS, tim pendamping Pj Gubernur
  • RRS, ASN Pemerintah Kabupaten Takalar

Sementara satu tersangka lain berinisial UN yang menjabat sebagai KPA/PPK belum ditahan karena sedang dalam kondisi sakit

Jeratan Pasal Korupsi

Para tersangka dijerat dengan pasal berlapis terkait tindak pidana korupsi, termasuk ketentuan dalam UU Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi dan KUHP.

Kejati Sulsel menegaskan komitmennya untuk mengusut tuntas kasus ini dan menindak setiap pihak yang terbukti merugikan keuangan negara.

Kasus ini menjadi sorotan publik karena melibatkan pejabat tinggi daerah serta proyek pertanian bernilai besar yang seharusnya ditujukan untuk mendukung sektor pertanian di Sulawesi Selatan.

  • Penulis: Tim Redaksi
  • Editor: Djemi Radji

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Ustadz “Tuhan Kecil”?

    Ustadz “Tuhan Kecil”?

    • calendar_month Rabu, 30 Apr 2025
    • account_circle Asrul G.H. Lasapa
    • visibility 63
    • 0Komentar

    Jika ada pertanyaan sebagaimana judul tulisan ini, maka jawabanya bukan. Ustadz bukan “Tuhan Kecil”. Tuhan yang sesungguhnya adalah dzat Yang Maha Besar dan tidak ada yang melebihi kebesaran-Nya. Kemahabesaran Tuhan ini dibarengi dengan kekuasaan-Nya yang tidak terbatas termasuk kekuasaan untuk “menghukumi” segala sesuatu. Namun harus dipahami bahwa penghukuman Tuhan kepada segala sesuatu yang termaktub dalam […]

  • Hak Interpelasi DPRD : Jalan Terang dalam Polemik BSG

    Hak Interpelasi DPRD : Jalan Terang dalam Polemik BSG

    • calendar_month Rabu, 30 Apr 2025
    • account_circle Redaksi Nulondalo
    • visibility 66
    • 0Komentar

    Bayangkan anda adalah masyarakat Gorontalo. Hari ini anda membaca berita hangat yang informasinya ‘begini’, keesokan harinya ‘begitu’. Hari ini anda memahami informasi resmi dari pemangku kebijakan, tiba – tiba besoknya informasi tersebut diklarifikasi oleh mereka sendiri pula. Inilah realita masyarakat Gorontalo, terkekang dalam polemik Bank SulutGo (BSG) yang kebijakannya berpusar disitu saja yang membuat masyarakatnya […]

  • Pelantikan Massal IKA PMII se-Gorontalo Usung Tema “Sahabat Pangan”

    Pelantikan Massal IKA PMII se-Gorontalo Usung Tema “Sahabat Pangan”

    • calendar_month Sabtu, 2 Agt 2025
    • account_circle Rivaldi Bulilingo
    • visibility 53
    • 0Komentar

    Ketua Umum Pengurus Besar Ikatan  Alumni Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PB IKA PMII), Drs. H. Fathan Subhi, M.AP., melantik pengurus cabang IKA PMII se-Provinsi Gorontalo. Acara tersebut dihadiri Gubernur Gorontalo Gusnar Ismail, para kepala daerah kabupaten/kota, Rektor Universitas Gorontalo, Ketua PWNU Gorontalo, serta anggota DPRD Provinsi, Senin (11/8/2025), Aston Hotel. Ketua Pengurus Wilayah IKA PMII […]

  • Jafar bin Abi Thalib: Diplomat Nabi Ke Afrika (Kisah Sahabat Nabi Yang Jarang Diceritakan #16)

    Jafar bin Abi Thalib: Diplomat Nabi Ke Afrika (Kisah Sahabat Nabi Yang Jarang Diceritakan #16)

    • calendar_month Jumat, 6 Mar 2026
    • account_circle Pepi Al-Bayqunie
    • visibility 87
    • 0Komentar

    Kita semua pasti sangat mengenal Ali bin Abi Thalib—sahabat sekaligus sepupu Nabi Muhammad. Namanya besar, riwayatnya panjang, dan perannya monumental dalam sejarah Islam. Tapi tahukah Anda? Ada seorang sepupu lainnya yang disebut mirip dengan Nabi, baik dari rupa maupun akhlak, dan sangat dicintai beliau. Ia bukan hanya seorang pejuang, tapi juga diplomat ulung. Namanya Ja’far […]

  • Rakorev Pemkot Gorontalo, Wali Kota Tekankan TPP, Parkir Berlangganan, hingga Zikir Akbar

    Rakorev Pemkot Gorontalo, Wali Kota Tekankan TPP, Parkir Berlangganan, hingga Zikir Akbar

    • calendar_month Jumat, 19 Des 2025
    • account_circle Redaksi
    • visibility 72
    • 0Komentar

    nulondalo.com – Wali Kota Gorontalo, Adhan Dambea, didampingi Wakil Wali Kota Gorontalo, Indra Gobel, memberikan sejumlah penekanan dalam rapat koordinasi dan evaluasi (Rakorev) penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan, dan kemasyarakatan yang digelar di Bandhayo Lo Yiladia, Jumat (19/12/2025). Salah satu fokus utama yang disoroti Wali Kota Adhan adalah progres penerapan aplikasi Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) serta sistem […]

  • Dunia Berkabung: Paus Fransiskus, Simbol Perdamaian Lintas Agama, Telah Wafat

    Dunia Berkabung: Paus Fransiskus, Simbol Perdamaian Lintas Agama, Telah Wafat

    • calendar_month Selasa, 29 Apr 2025
    • account_circle Suaib Pr
    • visibility 66
    • 0Komentar

    Dunia kembali berselimut duka. Sosok besar yang selama ini menjadi simbol perdamaian dan toleransi lintas agama, Paus Fransiskus, telah berpulang. Kabar wafatnya pemimpin tertinggi Gereja Katolik ini menggema hingga ke seluruh penjuru dunia, meninggalkan jejak haru di hati banyak orang—termasuk Menteri Agama Indonesia, Prof. Dr. KH. Nasaruddin Umar, MA. Dalam pernyataannya kepada media, Nasaruddin menyampaikan […]

expand_less