Breaking News
dark_mode
Trending Tags

Kronologi Mantan Pj Gubernur Sulsel Bahtiar Baharuddin Jadi Tersangka Kasus Korupsi Bibit Nanas Rp60 Miliar

  • account_circle Tim Redaksi
  • calendar_month Selasa, 10 Mar 2026
  • visibility 256
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

nulondalo.com – Bahtiar Baharuddin resmi ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi pengadaan bibit nanas senilai Rp60 miliar oleh Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan.

Penetapan tersangka tersebut diumumkan langsung oleh Kepala Kejati Sulsel, Didik Farkhan Alisyahdi, di kantor Kejati Sulsel di Makassar pada Senin malam, 9 Maret 2026.

Berikut kronologi pengungkapan kasus tersebut:

Proyek Pengadaan Bibit Nanas 2024

Kasus ini bermula dari proyek pengadaan bibit nanas pada tahun anggaran 2024 di Dinas Tanaman Pangan Hortikultura dan Perkebunan Sulawesi Selatan. Nilai proyek tersebut mencapai Rp60 miliar.

Dalam pelaksanaannya, penyidik menemukan dugaan praktik penggelembungan harga (mark-up) serta indikasi pengadaan fiktif yang menyebabkan kerugian negara diperkirakan mencapai sekitar Rp50 miliar.

Pemeriksaan Intensif Desember 2025

Pada 17 Desember 2025, tim penyidik tindak pidana khusus (Pidsus) Kejati Sulsel memeriksa Bahtiar Baharuddin selama kurang lebih 10 jam untuk mendalami kebijakan yang berkaitan dengan proyek tersebut.

Pemeriksaan itu menjadi bagian dari rangkaian penyidikan terhadap dugaan penyimpangan dalam pengadaan bibit nanas.

Pencekalan ke Luar Negeri

Untuk mengantisipasi potensi pelarian dan memastikan proses penyidikan berjalan lancar, Kejati Sulsel mengajukan permohonan pencekalan terhadap enam orang yang diduga terlibat kepada Jaksa Agung Muda Intelijen pada 30 Desember 2025.

Pencekalan tersebut dilakukan agar para pihak yang terkait tidak meninggalkan wilayah Indonesia selama proses penyidikan berlangsung.

Penggeledahan dan Pemeriksaan Saksi

Dalam proses penyidikan, tim Kejati Sulsel melakukan penggeledahan di sejumlah lokasi, termasuk kantor Dinas TPHBun Sulsel, kantor BKAD, serta kantor perusahaan rekanan proyek.

Dari penggeledahan tersebut, penyidik menyita ratusan dokumen kontrak serta bukti transaksi keuangan. Selain itu, lebih dari 80 orang saksi telah diperiksa, mulai dari unsur birokrasi, legislatif, swasta, hingga kelompok tani.

Penetapan dan Penahanan Tersangka

Setelah mengantongi minimal dua alat bukti yang sah, Kejati Sulsel menetapkan enam orang sebagai tersangka. Lima di antaranya langsung ditahan, yaitu:

  • Bahtiar Baharuddin (BB), mantan Pj Gubernur Sulsel
  • RM, Direktur PT AAN
  • RE, Direktur PT CAP
  • HS, tim pendamping Pj Gubernur
  • RRS, ASN Pemerintah Kabupaten Takalar

Sementara satu tersangka lain berinisial UN yang menjabat sebagai KPA/PPK belum ditahan karena sedang dalam kondisi sakit

Jeratan Pasal Korupsi

Para tersangka dijerat dengan pasal berlapis terkait tindak pidana korupsi, termasuk ketentuan dalam UU Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi dan KUHP.

Kejati Sulsel menegaskan komitmennya untuk mengusut tuntas kasus ini dan menindak setiap pihak yang terbukti merugikan keuangan negara.

Kasus ini menjadi sorotan publik karena melibatkan pejabat tinggi daerah serta proyek pertanian bernilai besar yang seharusnya ditujukan untuk mendukung sektor pertanian di Sulawesi Selatan.

  • Penulis: Tim Redaksi
  • Editor: Djemi Radji

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Ismail Fahmi: Platform Digital Sudah Bisa Deteksi Usia Tanpa KTP, Indonesia Perlu Adaptasi Teknologi AI

    Ismail Fahmi: Platform Digital Sudah Bisa Deteksi Usia Tanpa KTP, Indonesia Perlu Adaptasi Teknologi AI

    • calendar_month Sabtu, 7 Mar 2026
    • account_circle Tim Redaksi
    • visibility 339
    • 0Komentar

    nulondalo.com – Pakar analisis media sosial sekaligus Founder Drone Emprit, Ismail Fahmi, menilai platform digital saat ini sebenarnya sudah memiliki kemampuan untuk mendeteksi usia pengguna tanpa harus bergantung pada verifikasi identitas seperti KTP. Hal tersebut disampaikan Fahmi merespons rencana pemerintah melalui Kementerian Komunikasi dan Digital Republik Indonesia yang akan menerapkan pembatasan akses anak di bawah […]

  • Ramadan Insight 2026: Memperkuat Harmoni Budaya Indonesia–Tiongkok di Masjid Istiqlal

    Ramadan Insight 2026: Memperkuat Harmoni Budaya Indonesia–Tiongkok di Masjid Istiqlal

    • calendar_month Selasa, 17 Mar 2026
    • account_circle Tim Redaksi
    • visibility 254
    • 0Komentar

    nulondalo.com –  Dalam semangat kebersamaan di bulan suci Ramadhan, kegiatan Ramadhan Insight 2026 with Embassy of the People’s Republic of China sukses diselenggarakan pada 12 Maret 2026 di Masjid Istiqlal, Jakarta. Mengusung tema “Harmony in Diversity: Celebrating Chinese Culture in the Spirit of Ramadan”, acara ini menjadi ruang dialog lintas budaya yang mempertemukan nilai-nilai keislaman […]

  • Kadis Pendidikan Maros Resmikan SDN 215 Inpres Taipa, Sekolah Berbasis Karakter dan Life Skill

    Kadis Pendidikan Maros Resmikan SDN 215 Inpres Taipa, Sekolah Berbasis Karakter dan Life Skill

    • calendar_month Kamis, 5 Feb 2026
    • account_circle Sakti
    • visibility 208
    • 0Komentar

    Nulondalo.com, MAROS — Suasana haru dan kebanggaan menyelimuti SDN 215 Inpres Taipa, Dusun Taipa, Desa Majannang, Kecamatan Maros Baru, saat bangunan sekolah yang telah lama dinantikan akhirnya diresmikan, baru-baru ini. Peresmian tersebut langsung dilakukan oleh Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Maros, Andi Wandi Bangsawan Putra Patabai, S.STP., MM, disaksikan para guru se-Kecamatan Maros Baru, jajaran Dinas […]

  • Yayasan As Salam Terpadu Tenjo Buka PMBM 2026/2027, Siapkan Generasi Unggul Berbasis Nilai Islam

    Yayasan As Salam Terpadu Tenjo Buka PMBM 2026/2027, Siapkan Generasi Unggul Berbasis Nilai Islam

    • calendar_month Minggu, 3 Mei 2026
    • account_circle Tim Redaksi
    • visibility 193
    • 0Komentar

    nulondalo.com – Yayasan As Salam Terpadu Tenjo resmi membuka Penerimaan Murid Baru Madrasah (PMBM) untuk Tahun Pelajaran 2026/2027. Pendaftaran dibuka mulai Maret hingga Juli 2026 untuk tiga jenjang pendidikan, yakni Raudhatul Athfal (RA), Madrasah Ibtidaiyah (MI), dan Madrasah Tsanawiyah (MTs). Pembukaan PMBM ini merupakan bagian dari komitmen yayasan dalam memperluas akses pendidikan Islam yang berkualitas, […]

  • Kanwil Kemenag Sulsel Raih Dua Penghargaan di Regional Treasury Forum

    Kanwil Kemenag Sulsel Raih Dua Penghargaan di Regional Treasury Forum

    • calendar_month Jumat, 6 Feb 2026
    • account_circle Humas Kemenang Sulsel
    • visibility 196
    • 0Komentar

    Nulondalo.com, Makassar-Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Sulawesi Selatan meraih dua penghargaan sebagai Koordinator Wilayah Satuan Kerja pada kegiatan Regional Treasury Forum yang diselenggarakan oleh Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan Provinsi Sulawesi Selatan, Jumat, 6 Februari 2026. Penghargaan tersebut diberikan atas capaian Predikat Implementasi Pembayaran dan Penggunaan Cash Management System (CMS) Terbaik Kedua serta Predikat Implementasi […]

  • Belum Genap 100 Hari Bekerja, Adhan Dambea dan Indra Gobel di Demo Kasus Korupsi

    Belum Genap 100 Hari Bekerja, Adhan Dambea dan Indra Gobel di Demo Kasus Korupsi

    • calendar_month Jumat, 28 Mar 2025
    • account_circle Tim Redaksi
    • visibility 148
    • 0Komentar

    Terkait penanganan sejumlah kasus korupsi di Kota Gorontalo yang dinilai lamban, ratusan massa aksi seruduk Kantor Wali Kota Gorontalo, pada Senin (17/3/2025). Pemerintahan Wali Kota Adhan Dambea dan Wakil Wali Kota Indra Gobel diminta untuk tidak tinggal diam dalam penanganan kasus korupsi di Kota Gorontalo yang telah merugikan negara ratusan rupiah. Meski sibuk dalam penanganan […]

expand_less