Breaking News
light_mode
Trending Tags

Skandal Pengurus Besar Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PB PMII) di PC PMII Ambon 

  • account_circle Redaksi Nulondalo
  • calendar_month Senin, 28 Apr 2025
  • visibility 33
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Oleh: Budiman Salamun(Kader PMII Cabang Ambon)

Pelantikan Pengurus Cabang Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PC PMII) Ambon menjadi problem mendasar yang membentuk “frame” buruk terhadap citra organisasi, mengapa demikian! karena Pelantikan PC PMII Ambon didasari oleh pengungkungan AD/ART PMII atau dengan kata lain, Pelantikan PC PMII AMBON merupakan hasil pemerkosaan Konstitusi dan Peraturan organisasi.

cukup memprihatinkan dan sangat disayangkan tindakan itu datang dari ketua Bidang Maritim dan ketua bidang sumber daya Pengurus Besar Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PB PMII). sudah begitu, tindakan tidak bermoral dan Disparitas kewenangan itu tetap dipertahankan dengan dalil perintah dan mengatasnamakan Ketua dan Sekretaris PB PMII melalui Surat yang tidak dapat ditunjukkan secara terbuka sampai hari ini atau bahkan landasan atas tindakan itu apakah sudah sesuai mekanisme organisasi sebagaimana proses pembajakan melalui sidang pleno PB PMII? (masih menjadi tanda tanya besar).

artinya bahwa selama tindakan ini belum ada penjelasan secara transparan maka selama itu pula tindakan tersebut tidak mempunyai legasi yang jelas atau dasar untuk bertindak tidak ada sama sekali alias tindakan siluman. sehingga tindakan tersebut merupakan tindakan ilegal oknum BPH PB PMII.

lebih ironis lagi, BPH PB PMII yang turun untuk melakukan pelantikan merupakan BPH pada Bidang yang tidak memiliki kapasitas dan wewenang atas Pelantikan PC PMII, sehingga tindakan dari ketua Bidang Maritim dan ketua bidang sumber daya tersebut merupakan wujud nyata ABUSE OF POWER dalam proses berorganisasi.

sudah begitu, BPH PB PMII yang turun di PC PMII Ambon mempertontonkan Kebodohan dan ketidak tahuan atas tupoksi kerja berdasarkan posisi yang diemban mereka secara vulgar dikhalayak banyak melalui berbgai platform media. sekali lagi hal ini sangat memalukan bagi organisasi karena proses pengangkangan AD/ART terus menjadi sesuatu yang biasa saja di PMII.

kenapa demikian, karena sampai tulisan ini disampaikan. tuntutan yang lebih rasional yang disampaikan oleh sejajaran Komisariat di Ambon belum juga ditanggapi oleh Ketua dan Sekretaris Jendral PB PMII.

selain itu, prosesi pelantikan PC PMII AMBON ini tidak mempunyai legitimasi kekuasaan yang jelas sebab proses pelegitimisian kekuasaan hanya dibenarkan oleh PMII sesuai dengan ketentuan AD/ART Pasal 15 angka 12 yang menerangkan bahwa “ketua umum ditingkat Cabang kota/kabupaten dipilih melalui forum resmi cabang yaitu Konferensi Cabang (KONFERCAB)”.

Namun pada Faktanya Konferensi Cabang (KONFERCAB) di Ambon belum selesai sampai hari ini, bahwa Konferensi Cabang (KONFERCAP) di Ambon yang ke XXVI Pada tanggal 20 Juli 2024 masih ditunda pada Pleno II dan belum jelas keberlanjutannya sampai saat ini.

Tidak hanya disitu saja tetapi berlanjut sampai ke penyusunan komposisi struktur PC PMII Ambon yang turut serta (meng)anal-kan dengan segala cara dan upaya terhadap Konstitusi dan Peraturan Organisasi. sebab penyusunan Struktur PC PMII AMBON tidak memedomani Konstitusi sebagaimana Pasal 15 Angka 16 AD/ART PMII.

Dengan demikian, skandalisasi terhadap Konstitusi dan Peraturan Organisasi yang dilakukan oleh ketua Bidang Maritim dan ketua bidang sumber daya Pengurus Besar Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PB PMII) sangat tidak sesuai dan perlu dipertanyakan.

Oleh karena itu, penulis dengan tegas mendukung komitmen sahabat-sahabat sejajaran komisariat Kota Ambon untuk permasalahan ini ditindaklanjuti secara serius oleh ketua umum PB PMII, M. Shofiyulloh Cokro dan Sekretaris Jendral M. Irkham Tamrin membijaki berdasarkan mekanisme organisasi sebagaimana amanat konstitusi PMII.

  • Penulis: Redaksi Nulondalo

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Wajar Tapi Palsu

    Wajar Tapi Palsu

    • calendar_month 7 jam yang lalu
    • account_circle Dr. Muhammad Aras Prabowo, M.Ak.
    • visibility 66
    • 0Komentar

    Gus Dur pernah bilang, “Yang lebih lucu dari politik adalah orang yang menganggap politik itu serius.” Dalam konteks audit negara, barangkali yang lebih lucu dari korupsi adalah keyakinan bahwa WTP berarti pemerintah sudah beres. WTP itu sebenarnya sederhana: laporan keuangan tidak melanggar SAP. Titik. Tapi di negeri ini, WTP diperlakukan seperti air zam-zam—disiramkan ke mana-mana […]

  • Pelecehan Seksual: Kuasa dan Keberanian Melawan Atas Nama Siri

    Pelecehan Seksual: Kuasa dan Keberanian Melawan Atas Nama Siri

    • calendar_month Jumat, 29 Agt 2025
    • account_circle Redaksi Nulondalo
    • visibility 37
    • 0Komentar

    Akhir-akhir ini kita memang sering dikejutkan dengan berbagai berita mencengangkan. Dari pajak yang naik berlipat-lipat, hingga sewa tempat tinggal anggota dewan terhormat yang berjumlah 50 juta perbulan. Dan kita lagi lagi dikejutkan dengan viralnya berita seorang rektor perguruan tinggi ternama di Indonesia Timur yang diduga melakukan pelecehan seksual terhadap seorang perempuan bawahannya. Berita pelecehan seksual semacam […]

  • Perguruan Tinggi Lokal Terpinggirkan, Pembangunan SDM Hanya Retorika?

    Perguruan Tinggi Lokal Terpinggirkan, Pembangunan SDM Hanya Retorika?

    • calendar_month Rabu, 30 Apr 2025
    • account_circle Redaksi Nulondalo
    • visibility 30
    • 0Komentar

    Dalam berbagai pidato, dokumen perencanaan pembangunan, maupun visi-misi kepala daerah di Bolaang Mongondow Raya (BMR), pembangunan sumber daya manusia (SDM) seringkali menjadi narasi utama. Frasa seperti “menyiapkan generasi emas”, “mendorong kualitas pendidikan”, atau “membangun SDM unggul” kerap terdengar dalam forum-forum resmi. Namun, jika kita mengarahkan pandangan lebih dekat ke kondisi nyata pendidikan tinggi di daerah […]

  • PMD Maros Ungkap Penyebab Dua Desa Belum Serap ADD 100 Persen

    PMD Maros Ungkap Penyebab Dua Desa Belum Serap ADD 100 Persen

    • calendar_month Jumat, 26 Des 2025
    • account_circle Sakti
    • visibility 27
    • 0Komentar

    Nulondalo.com, MAROS — Serapan Alokasi Dana Desa (ADD) di Kabupaten Maros tahun anggaran 2025 hampir mencapai target maksimal. Namun demikian, masih terdapat dua desa yang belum mampu menyerap ADD secara penuh, yakni Desa Tunikamaseang, Kecamatan Bontoa, dan Desa Majannang, Kecamatan Maros Baru. Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Kabupaten Maros, Idrus, mengungkapkan belum maksimalnya serapan […]

  • Prabowo Kelakar PKB “Harus Diawasi”, Cak Imin: Itu Bercanda

    Prabowo Kelakar PKB “Harus Diawasi”, Cak Imin: Itu Bercanda

    • calendar_month Kamis, 8 Jan 2026
    • account_circle Tim Redaksi
    • visibility 60
    • 0Komentar

    nulondalo.com – Presiden Prabowo Subianto menegaskan soliditas koalisi partai pendukung pemerintah saat menyampaikan taklimat awal tahun 2026 dalam sesi pembuka retret Kabinet Merah Putih di Padepokan Garuda Yaksa, Hambalang, Kabupaten Bogor, Selasa (6/1/2026), dikutip nulondalo.com Dalam suasana santai, Prabowo sempat melontarkan kelakar dengan menyebut Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) “harus diawasi terus”. Pernyataan tersebut disampaikan Prabowo […]

  • Cicil Emas Tanpa Cemas, Kanwil IX Ajak Masyarakat Nikmati Momen Emas Bersama Pegadaian

    Cicil Emas Tanpa Cemas, Kanwil IX Ajak Masyarakat Nikmati Momen Emas Bersama Pegadaian

    • calendar_month Jumat, 29 Agt 2025
    • account_circle Redaksi Nulondalo
    • visibility 29
    • 0Komentar

    PT Pegadaian terus menghadirkan inovasi layanan keuangan yang memudahkan masyarakat dalam berinvestasi emas. Melalui program Promo Cicilan Emas Pegadaian, masyarakat kini dapat menikmati kemudahan bertransaksi cicil emas dengan lebih hemat, aman, dan praktis melalui aplikasi digital Pegadaian. Promo dengan kode SERUMULIA15 memberikan keuntungan berupa potongan uang muka sebesar Rp 15 ribu per gram dengan maksimal […]

expand_less