Breaking News
light_mode
Trending Tags

Khutbah Jumat : Pasca-Ramadhan, Antara Kesalehan Musiman dan Kesadaran Spiritual

  • account_circle Dr. H. Ahmad Shaleh Amin, Lc., M.A
  • calendar_month Kamis, 2 Apr 2026
  • visibility 228
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Ramadhan seringkali kita rayakan sebagai puncak kesalehan. Masjid penuh, doa mengalir, dan air mata menjadi mudah menetes. Namun, pertanyaan yang jarang kita ajukan pada diri kita adalah: apakah semua itu bertahan? Ataukah ia sekedar kesalehan musiman?

Tulisan khutbah ini tidak hendak meromantisasi Ramadhan, tetapi justru menggugat secara halus: jangan-jangan yang kita alami hanyalah kesalehan yang bergantung pada suasana—bukan kesadaran yang murni tumbuh dari dalam diri kita.

Karena agama, pada akhirnya, bukan tentang momentum. Ia tentang keberlanjutan (istiqomah).

Highlight Renungan
  • Ramadhan bukan tujuan, tetapi pembongkar ilusi bahwa kita “tidak mampu berubah”
  • Yang sering hilang bukan amal, tetapi kesadaran di balik amal
  • Kesalehan yang bergantung pada suasana adalah kesalehan yang rapuh
  • Istiqamah bukan soal besar-kecilnya amal, tetapi keteguhan hati dalam menjaganya

KHUTBAH LENGKAP

KHUTBAH PERTAMA

الحمد لله الذي لا يغيب وإن غابت المواسم، ولا يبتعد وإن ابتعدت القلوب،
نحمده ونستعينه ونستغفره، ونعوذ بالله من شرور أنفسنا ومن سيئات أعمالنا.
وأشهد أن لا إله إلا الله وحده لا شريك له، وأشهد أن سيدنا محمدًا عبده ورسوله،
اللهم صل وسلم وبارك على سيدنا محمد وعلى آله وصحبه أجمعين.
أما بعد، فيا عباد الله، أوصيكم ونفسي بتقوى الله، فاتقوا الله حق تقاته ولا
تموتن إلا وأنتم مسلمون.

Ma’asyiral muslimin rahimakumullah, Ramadhan telah berlalu. Dan kita sering membicarakannya seperti sebuah kenangan yang indah, seakan-akan ia cukup untuk dikenang, bukan untuk dilanjutkan dan diambil hikmahnya.

Kita rindu suasananya, tetapi kita jarang menjaga maknanya.

Dan di sinilah kita perlu berkata jujur pada diri sendiri: apakah kita berubah karena Allah—ataukah karena suasana?

Ma’asyiral muslimin,

 

Allah berfirman:
وَاعْبُدْ رَبَّكَ حَتَّىٰ يَأْتِيَكَ الْيَقِينُ

“Sembahlah Tuhanmu sampai datang kepadamu keyakinan (kematian).” (QS. Al-Hijr: 99)

Ayat ini menolak satu hal yang sering kita anggap biasa: yaitu kesalehan musiman. Ia tidak memberi ruang untuk iman yang naik hanya pada waktu tertentu, lalu turun tanpa arah setelahnya.

 

Namun realitas kita sering berkata lain. Kita saksikan, masjid penuh di bulan Ramadhan—lalu kembali lengang setelahnya.

Lisan penuh dzikir dengan menyebut asma dan sifat-Nya, lalu kembali ringan menyakiti saudaranya.

Air mata mudah jatuh di malam hari—lalu hati kembali keras di siang hari. Dan kita sering tidak merasa bahwa ada yang salah dari amal ibadah kita.
Ma’asyiral muslimin, Nabi ﷺ bersabda:
إنما الأعمال بالنيات
“Sesungguhnya amal itu tergantung pada niatnya.” (HR. Bukhari dan Muslim)

Niat adalah sesuatu yang tersembunyi. Ia tidak terlihat.

Tetapi ia menentukan segalanya.

Mungkin, Ramadhan telah memperbaiki niat kita—kita beribadah karena Allah.

Namun setelah Ramadhan, perlahan kita kembali: beribadah karena kebiasaan, karena lingkungan, atau bahkan karena penilaian manusia.

 

Dalam kaidah fikih disebutkan:

الأمور بمقاصدها

“Segala sesuatu tergantung pada tujuannya.”

Maka persoalannya bukan pada amal yang kita lakukan, tetapi pada tujuan yang kita jaga atau kita abaikan.

Ma’asyiral muslimin, Barangkali yang paling jujur dari Ramadhan untuk menilai diri kita adalah: Ia membuktikan bahwa kita mampu menjadi lebih baik.

Kita mampu menahan diri.

Kita mampu bangun malam.

Kita mampu menjaga lisan.

Lalu pertanyaannya, jika kita mampu menjadi lebih baik  di bulan Ramadhan,

mengapa kita memilih tidak mampu setelahnya?

Dalam kaidah fikih disebutkan:

الحكم يدور مع علته وجودًا وعدمًا

Hukum itu berlaku sesuai dengan ada atau tidak adanya ‘illat (alasan hukum/motivasi). Jika ‘illat ada, hukum berlaku; jika ‘illat hilang, hukum pun hilang.

Ketika kesadaran bahwa Allah melihat kita hadir—kita mampu menahan diri.

Namun ketika kesadaran itu melemah— kita kembali pada kebiasaan lama.

Maka yang hilang bukan kemampuan kita, tetapi kesadaran kita.

Dan mungkin, inilah krisis kita hari ini: bukan kurangnya pengetahuan, tetapi rapuhnya kesadaran spiritual kita.

أقول قولي هذا وأستغفر الله لي ولكم فاستغفروه إنه هو الغفور الرحيم 
KHUTBAH KEDUA
الحمد لله رب العالمين، له الحمد الحسن والثناء الجميل.
وأشهد أن لا إله إلا الله وحده لا شريك له، وأشهد أن سيدنا محمدًا عبده ورسوله،
اللهم صل وسلم وبارك عليه وعلى آله وصحبه أجمعين.
أما بعد، فيا عباد الله، أوصيكم ونفسي بتقوى الله.

Ma’asyiral muslimin rahimakumullah, Setelah Ramadhan, kita tidak ditanya seberapa banyak amal kita— tetapi apa yang masih kita jaga darinya.

Allah berfirman:

إِنَّ الَّذِينَ قَالُوا رَبُّنَا اللَّهُ ثُمَّ اسْتَقَامُوا…

“Sesungguhnya orang-orang yang berkata: Tuhan kami adalah Allah, kemudian mereka istiqamah…” (QS. Fussilat: 30)

Nabi ﷺ bersabda:

 

أحب الأعمال إلى الله أدومها وإن قل

“Amalan yang paling dicintai Allah adalah yang terus-menerus, meskipun sedikit.” (HR. Bukhari dan Muslim)

Dalam kaidah disebutkan:

ما لا يدرك كله لا يترك كله

“Apa yang tidak bisa diraih seluruhnya, jangan ditinggalkan seluruhnya.”

Maka sisakan satu kebaikan—dan jagalah. Karena tanda Ramadhan diterima bukan pada saat ia dijalani, tetapi pada apa yang tetap hidup setelah ia pergi.

 

ان الله وملائكته يصلون على النبي يا أيها الذين آمنوا صلوا عليه وسلموا تسليما 
اللهم صل على سيدنا محمد وعلى آل سيدنا محمد 
اللهم اغفر للمسلمين والمسلمات، والمؤمنين والمؤمنات، الأحياء منهم والأموات…
اللهم ثبت قلوبنا على طاعتك، ولا تجعلنا ممن عرفك في رمضان ثم نسيك بعده…
ربنا آتنا في الدنيا حسنة وفي الآخرة حسنة وقنا عذاب النار
عباد الله ان الله يأمر بالعدل والإحسان وإيتاء ذي القربى وينهى عن الفحشاء والمنكر والبغي يعظكم لعلكم تذكرون ولذكر الله اكبر أقيموا الصلاة
  • Penulis: Dr. H. Ahmad Shaleh Amin, Lc., M.A

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Desak Copot Kapolres dan Kanit Tipiter Maros, KOMAKS Aksi Demo

    Desak Copot Kapolres dan Kanit Tipiter Maros, KOMAKS Aksi Demo

    • calendar_month Kamis, 18 Des 2025
    • account_circle Sakti
    • visibility 127
    • 0Komentar

    nulondalo.com, Maros – Koalisi Mahasiswa Anti Korupsi (KOMAKS) menyelenggarakan aksi damai di tiga titik, yakni di depan Polda Sulawesi Selatan, Polres Maros, dan DPRD Kabupaten Maros. Aksi ini merupakan bentuk penyampaian aspirasi masyarakat terkait pentingnya penegakan hukum dan perlindungan lingkungan hidup, khususnya di wilayah Kabupaten Maros. Rabu (17/12/2026). Aksi tersebut melibatkan mahasiswa, perwakilan lembaga, serta […]

  • DPRD Tambrauw Tegas Tolak PSN Sawit, Dinilai Abaikan Hak Masyarakat Adat

    DPRD Tambrauw Tegas Tolak PSN Sawit, Dinilai Abaikan Hak Masyarakat Adat

    • calendar_month Jumat, 23 Jan 2026
    • account_circle Tim Redaksi
    • visibility 293
    • 0Komentar

    nulondalo.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tambrauw, Provinsi Papua Barat Daya, secara tegas menolak kehadiran Proyek Strategis Nasional (PSN) melalui investasi perkebunan kelapa sawit di wilayah Tanah Papua. Penolakan tersebut disampaikan Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Tambrauw, Frengky F. Gifelem, kepada wartawan di Sorong, Rabu (21/1/2026). Ia menegaskan bahwa baik secara pribadi maupun […]

  • Wali Kota Geram! Anak SMP Terseret Kasus Pelecehan, Pengawasan Diminta Diperketat

    Wali Kota Geram! Anak SMP Terseret Kasus Pelecehan, Pengawasan Diminta Diperketat

    • calendar_month Rabu, 25 Mar 2026
    • account_circle Tim Redaksi
    • visibility 185
    • 0Komentar

    nulondalo.com – Wali Kota Kota Gorontalo, Adhan Dambea, kembali mengingatkan organisasi perangkat daerah (OPD) untuk meningkatkan pengawasan penggunaan handphone di kalangan anak-anak. Peringatan ini disampaikan menyusul maraknya kasus pelecehan yang terjadi di Kota Gorontalo, yang bahkan diduga melibatkan pelaku dari kalangan pelajar Sekolah Menengah Pertama (SMP). “Belum lama ini ada kasus pelecehan yang terduga pelakunya […]

  • PCNU Pohuwato Ingatkan PT Pani Gold Project, PWNU Gorontalo Siap Kawal dengan Kajian yang Matang

    PCNU Pohuwato Ingatkan PT Pani Gold Project, PWNU Gorontalo Siap Kawal dengan Kajian yang Matang

    • calendar_month Minggu, 7 Sep 2025
    • account_circle Rivaldi Bulilingo
    • visibility 125
    • 0Komentar

    nulondalo.com – Gelombang sorotan terhadap aktivitas perusahaan tambang PT Pani Gold Project kembali menguat setelah berbagai kelompok masyarakat dan mahasiswa melakukan aksi unjuk rasa di Kabupaten Pohuwato. Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Pohuwato ikut angkat suara. Melalui Sekretarisnya, Risman Ibrahim, PCNU menegaskan bahwa perusahaan tambang harus menyadari posisinya sebagai “tamu” di tanah Pohuwato dan wajib […]

  • Dampak Kerusakan Ekologis Batang Toru, Direktur APPRI: Bencana Ini Bukan Kebetulan

    Dampak Kerusakan Ekologis Batang Toru, Direktur APPRI: Bencana Ini Bukan Kebetulan

    • calendar_month Sabtu, 29 Nov 2025
    • account_circle Tim Redaksi
    • visibility 243
    • 0Komentar

    Banjir bandang dan longsor kembali meluluhlantakkan Tapanuli Tengah, Tapanuli Utara, dan Tapanuli Selatan. Sungai Batang Toru — nadi kehidupan masyarakat Tapanuli dan habitat terakhir orangutan Tapanuli — meluap luar biasa, membawa batu-batu besar dan gelondongan kayu raksasa dari hulu. Hal tersebut mendapat perhatian khusus dengan perspektif yang berbeda oleh Direktur Aliansi Pemuda Peduli Rakyat Indonesia […]

  • Cegah Praktik Mafia Peradilan di Maluku Utara, HAM & Associates Laporkan Hakim Nakal Ke KY dan MA RI

    Cegah Praktik Mafia Peradilan di Maluku Utara, HAM & Associates Laporkan Hakim Nakal Ke KY dan MA RI

    • calendar_month Rabu, 28 Mei 2025
    • account_circle Tim Redaksi
    • visibility 117
    • 0Komentar

    Kantor Hukum HAM & Associates secara resmi laporkan oknum Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Sanana yang mengeluarkan Putusan Perdata Nomor 3/Pdt.G/2024/PN.Snn ke Komisi Yudisial (KY) dan Mahkamah Agung (MA) RI, atas dugaan pelanggaran Kode Etik dan Pedoman Perilaku Hakim. Laporan tertanggal 29 April 2025 tersebut dilayangkan pada hari, Jum’at (16/05/2025), dengan harapan agar oknum Hakim […]

expand_less