Breaking News
dark_mode
Trending Tags

Dianggap Lalai Atasi Pencemaran Sungai, IMCI Layangkan Peringatan Darurat ke Bupati dan DLH Kabupaten Cirebon

  • account_circle Tim Redaksi
  • calendar_month Selasa, 29 Jul 2025
  • visibility 170
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Ikatan Mahasiswa Cirebon Indonesia (IMCI) melontarkan kritik tajam terhadap Pemerintah Kabupaten Cirebon, khususnya Bupati Cirebon Drs. H. Imron, M.Ag. dan Dinas Lingkungan Hidup (DLH), atas kegagalan bertahun-tahun dalam mengatasi pencemaran limbah industri batu alam di aliran sungai yang berhulu di Dukupuntang dan dikenal luas sebagai Sungai Jamblang.

Sekretaris Umum IMCI, Barri Niko, menegaskan bahwa pencemaran ini telah berlangsung setidaknya sejak tahun 2017, namun hingga kini tak ada penyelesaian yang berarti. Padahal, Bupati Imron telah menjabat sejak Oktober 2019, dan didukung oleh APBD Kabupaten Cirebon yang sejak awal masa jabatannya sudah mencapai kisaran Rp3 triliun lebih dan kini meningkat menjadi lebih dari Rp4 triliun.

“Enam tahun menjabat, dengan APBD yang setiap tahun bernilai triliunan rupiah, seharusnya Bupati mampu merancang penyelesaian secara bertahap minimal IPAL komunal, relokasi bertahap, atau audit lingkungan. Tapi yang terjadi justru stagnasi kebijakan, seolah-olah rakyat tidak sedang hidup di tengah limbah,” tegas Barri.

Pencemaran limbah dari industri pengolahan batu alam mencemari air sungai, irigasi pertanian, dan lahan warga di Dukupuntang, Palimanan, Depok, Jamblang, Klangenan, Plered, Gunungjati, dan Suranenggala.

Kadar TDS (Total Dissolved Solids) dalam air mencapai 5.000 mg/L, jauh di atas ambang batas 500 mg/L yang ditetapkan untuk air layak irigasi. Warna air berubah putih pekat dan menyisakan endapan lumpur di saluran pertanian.

“Setidaknya dalam tiga tahun terakhir, petani di Desa Beberan dan Bojong Wetan Kecamatan Jamblang mengalami gagal panen hingga dua musim berturut-turut, karena sawah mereka dialiri air bercampur lumpur sisa pemotongan batu,” ungkap Barri.

Selain kerugian ekonomi di sektor pertanian, warga di sekitar aliran sungai melaporkan meningkatnya kasus gatal-gatal, iritasi kulit, dan infeksi mata. Di Dukupuntang, sumber air warga seperti sumur dangkal dan sumur pompa juga terindikasi tercemar.

Aktivis IMCI menilai DLH hanya membuat imbauan tanpa penindakan tegas terhadap pelaku usaha. Padahal, menurut UU No. 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup, pemerintah daerah memegang otoritas penuh untuk melakukan penertiban, audit lingkungan, dan penutupan kegiatan pencemar.

“Fungsi pengawasan, penegakan, bahkan perencanaan anggaran untuk pengelolaan lingkungan, semuanya ada di tangan Pemkab. Tapi yang terjadi hanya rapat, wacana, dan transfer tanggung jawab. Pemerintah daerah seperti melepas tangan atas bencana yang mereka biarkan terjadi,” ujar Barri.

“Jika sejak 2019 Pemerintah Kabupaten Cirebon serius, hari ini kita sudah punya roadmap lingkungan yang nyata. Tapi faktanya: air mengalir membawa penyakit, lumpur menenggelamkan panen, dan rakyat hanya bisa menunggu hujan mengganti air limbah. Inilah kegagalan struktural yang akan tercatat dalam sejarah lingkungan Cirebon.” Tutupnya.

Tuntutan IMCI:

1. Deklarasi Darurat Ekologis oleh Bupati Cirebon di sepanjang DAS Sungai Jamblang.

2. Audit menyeluruh atas belanja lingkungan hidup APBD 2019–2025.

3. Pencopotan Kepala DLH karena gagal menjalankan tugas pengawasan.

4. Pembangunan IPAL komunal dan relokasi industri batu alam, minimal dimulai tahun ini.

5. Penegakan hukum terhadap pelaku usaha dan pejabat yang membiarkan pencemaran.

  • Penulis: Tim Redaksi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Aliansi Pemuda Kalumbatan Desak Kejari Banggai Laut dan Inspektorat Audit Dugaan Persoalan di Desa Kalumbatan

    Aliansi Pemuda Kalumbatan Desak Kejari Banggai Laut dan Inspektorat Audit Dugaan Persoalan di Desa Kalumbatan

    • calendar_month Sabtu, 11 Jul 2026
    • account_circle Tim Redaksi
    • visibility 113
    • 0Komentar

    nulondalo.com, BANGGAI KEPULAUAN – Aliansi Pemuda Kalumbatan mendesak Kejaksaan Negeri Banggai Laut dan Inspektorat Kabupaten Banggai Kepulauan segera turun langsung ke Desa Kalumbatan untuk mengaudit dan menyelidiki sejumlah dugaan persoalan yang selama ini menjadi sorotan masyarakat. Koordinator Aliansi Pemuda Kalumbatan, Kevin Lapendos, mengatakan berbagai langkah konstitusional telah ditempuh, mulai dari lima kali aksi demonstrasi, audiensi […]

  • LBH PB PMII Kecam Dugaan Illegal Logging CV AEM di Sula, Desak Pemerintah Cabut Izin Perusahaan dan Copot Kepala UPTD KPH Kepulauan Sula

    LBH PB PMII Kecam Dugaan Illegal Logging CV AEM di Sula, Desak Pemerintah Cabut Izin Perusahaan dan Copot Kepala UPTD KPH Kepulauan Sula

    • calendar_month Rabu, 1 Apr 2026
    • account_circle Risman Lutfi
    • visibility 270
    • 0Komentar

    Nulondalo.com – Lembaga Bantuan Hukum Pengurus Besar Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (LBH PB PMII) mengecam keras dugaan skandal illegal logging yang melibatkan CV Anugerah Empat Mandiri (AEM) di Kabupaten Kepulauan Sula, Maluku Utara. Perusahaan tersebut diduga kuat melakukan penebangan kayu di luar koordinat izin yang telah ditentukan, yang merupakan pelanggaran berat terhadap hukum kehutanan di […]

  • Akuntabilitas Langit

    Akuntabilitas Langit

    • calendar_month Senin, 16 Mar 2026
    • account_circle Dr. Muhammad Aras Prabowo, M.Ak.
    • visibility 497
    • 0Komentar

    Ramadhan selalu membawa suasana yang berbeda. Di bulan ini, manusia tiba-tiba menjadi sangat akuntabel. Warung makan tutup tirai, masjid penuh, sedekah meningkat, dan yang biasanya bangun siang tiba-tiba rela bangun pukul tiga pagi untuk sahur. Seolah-olah ada audit besar-besaran yang sedang berlangsung. Kalau dipikir-pikir, Ramadhan memang seperti musim audit spiritual. Dalam dunia akuntansi, audit dilakukan […]

  • Kunjungan ke Maros, Mendes PDTT Serahkan Penghargaan Tokoh Peduli Desa kepada 8 Bupati

    Kunjungan ke Maros, Mendes PDTT Serahkan Penghargaan Tokoh Peduli Desa kepada 8 Bupati

    • calendar_month Selasa, 2 Des 2025
    • account_circle Sakti
    • visibility 282
    • 0Komentar

    nulondalo.com, Maros – Komitmen pemerintah daerah dalam membangun dan memberdayakan desa kembali mendapat apresiasi di tingkat nasional. Sebanyak delapan bupati, termasuk Bupati Maros Chaidir Syam, menerima penghargaan Tokoh Peduli Desa dari Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (APDESI). Penghargaan tersebut diserahkan langsung oleh Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (PDTT), Yandri Susanto, pada kegiatan Saba Desa […]

  • LAUTRA Tingkatkan Konservasi Laut dan Kesejahteraan Masyarakat

    LAUTRA Tingkatkan Konservasi Laut dan Kesejahteraan Masyarakat

    • calendar_month Selasa, 29 Jul 2025
    • account_circle Tim Redaksi
    • visibility 161
    • 0Komentar

    KBRN, Gorontalo –  Balai Pengelolaan Sumber Daya Pesisir dan Laut (BPSPL) Makassar menyelenggarakan Rapat Koordinasi pelaksanaan program di wilayah kerja Kawasan Konservasi Perairan Provinsi Sulawesi Utara, Gorontalo, Sulawesi Tengah, dan Sulawesi Tenggara. Kegiatan ini berlangsung selama tiga hari, mulai 1 hingga 3 Juli 2025, di Kantor BPSPL Makassar, Sulawesi Selatan. BPSPL merupakan Unit Pelaksana Teknis (UPT) […]

  • Praperadilan Kandas, Yaqut Cholil Qoumas Langsung Ditahan KPK dalam Kasus Kuota Haji Rp622 Miliar

    Praperadilan Kandas, Yaqut Cholil Qoumas Langsung Ditahan KPK dalam Kasus Kuota Haji Rp622 Miliar

    • calendar_month Kamis, 12 Mar 2026
    • account_circle Tim Redaksi
    • visibility 383
    • 0Komentar

    nulondalo.com- Mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas resmi ditahan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Kamis (12/3/2026) malam usai menjalani pemeriksaan perdana sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi pengelolaan kuota haji tambahan periode 2023–2024. Penahanan dilakukan tidak lama setelah gugatan praperadilan yang diajukan Yaqut ditolak oleh Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Rabu (11/3/2026). Hakim menyatakan […]

expand_less