Breaking News
dark_mode
Trending Tags

KPK Tetapkan 8 Tersangka Kasus Korupsi Izin Tinggal WNA di Kementerian Imipas, Uang Haram Capai Rp145,5 Miliar

  • account_circle Tim Redaksi
  • calendar_month Kamis, 4 Jun 2026
  • visibility 192
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

nulondalo.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan delapan orang tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi terkait pengurusan izin tinggal Warga Negara Asing (WNA) di lingkungan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas) periode 2022–2026.

Delapan tersangka tersebut yakni SK selaku Wakil Menteri Imipas tahun 2025–2026 yang sebelumnya menjabat Direktur Jenderal Imigrasi periode 2023–2024, SMG selaku Pelaksana Tugas Direktur Jenderal Imigrasi periode 2024–2025, JS selaku Direktur Izin Tinggal, BGS dan TBS selaku Kepala Subdirektorat di Direktorat Izin Tinggal, RAA selaku Kepala Kantor Imigrasi Jakarta Pusat periode 2024–2025 dan Kepala Kantor Imigrasi Jakarta Barat periode 2025–2026, JSP selaku Ketua Tim Alih Status ITAS, serta GST selaku staf Subdirektorat Izin Tinggal.

KPK menahan seluruh tersangka selama 20 hari pertama terhitung sejak 4 hingga 23 Juni 2026. Tersangka JSP, GST, dan RAA ditahan di Rumah Tahanan Negara Cabang ACLC KPK. Sementara itu, tersangka SK, SMG, JS, TBS, dan BGS ditahan di Rumah Tahanan Cabang Gedung Merah Putih KPK.

Kasus ini merupakan pengembangan dari perkara dugaan korupsi Rencana Penggunaan Tenaga Kerja Asing (RPTKA) di Kementerian Ketenagakerjaan yang ditangani KPK pada tahun 2025. Selain itu, penyidikan juga berawal dari temuan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) terkait ketidaksesuaian data laporan transaksi keuangan 35 pegawai Kementerian Imipas.

Dalam penyelidikannya, KPK menduga SK melakukan praktik pemerasan melalui JS dengan cara meminta bagian dari setiap pengurusan izin tinggal WNA. Selanjutnya, JS diduga memerintahkan BGS dan TBS untuk menarik biaya tambahan dari para pemohon sehingga setiap dokumen izin tinggal yang diproses memiliki tarif tertentu di luar ketentuan resmi.

  • Penulis: Tim Redaksi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Al-Shifah binti Abdullah, Sang Guru Literasi, Ahli Rukiyah dan Manajer Pasar

    Al-Shifah binti Abdullah, Sang Guru Literasi, Ahli Rukiyah dan Manajer Pasar

    • calendar_month Selasa, 24 Feb 2026
    • account_circle Pepi Al-Bayqunie
    • visibility 290
    • 0Komentar

    Lalyla binti Abdullah bin Abdu Syams al-Qurasyiyah al-Adawaiyah atau lebih dikenal dengan Al-Shifah binti Abdullah adalah perempuan Quraisy dari Bani ‘Adi yang masuk Islam pada fase awal dakwah di Makkah, lalu hijrah ke Madinah. Informasi tentang dirinya memang tidak sebanyak tokoh perempuan lain, tetapi data yang tersedia cukup jelas dalam beberapa sumber klasik seperti Al-Tabaqat […]

  • Al-Khat Seni Rupa Peradaban Islam

    Al-Khat Seni Rupa Peradaban Islam

    • calendar_month Jumat, 30 Mei 2025
    • account_circle Muh. Ersyad Mamonto
    • visibility 182
    • 0Komentar

    Kaligrafi atau dalam Islam biasa dikenal dengan istilah al-khat mempunyai makna yang serupa di antara kedua istilah tersebut yaitu “tulisan indah”. Kaligrafi sangat erat dengan peradaban dunia Islam, selain memang sebagai produk budaya yang digunakan dalam pembakuan mushaf Qur’an, juga adanya pandangan ikonoklasme dalam Islam sehingga menempatkan kaligrafi sebagai sentrum seninya seni rupa Islam. Ikonoklasme […]

  • Tokoh Moral Itu Telah Pergi

    Tokoh Moral Itu Telah Pergi

    • calendar_month Jumat, 6 Feb 2026
    • account_circle Ilham Sopu
    • visibility 268
    • 0Komentar

    Pagi 31 Januari 2026, saat saya sedang mengikuti sertifikasi dai yang diselenggarakan PB DDI di Hotel UIN Alauddin Makassar, kabar duka itu datang tiba-tiba: Bapak Salim S. Mengga mengembuskan napas terakhir setelah beberapa hari dirawat di rumah sakit di Makassar. Informasi itu saya baca lewat grup WhatsApp. Kaget, saya terdiam sejenak, menundukkan kepala, lalu membacakan […]

  • Kemenhaj Layaknya Santri Yang Baru Mondok

    Kemenhaj Layaknya Santri Yang Baru Mondok

    • calendar_month Minggu, 18 Jan 2026
    • account_circle Dr. Muhammad Aras Prabowo, M.Ak.
    • visibility 438
    • 0Komentar

    Orang NU punya prinsip sederhana: kalau niatnya ibadah, jangan dibuat ribet. Sayangnya, urusan haji yang jelas-jelas ibadah sering kali justru paling ribet urusannya. Maka ketika Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) lahir, umat pun berharap: “Alhamdulillah, semoga haji tak lagi seperti antre sembako menjelang lebaran.” Tapi apa daya, harapan sering kalah cepat dari realitas birokrasi. Sebagai […]

  • MACPLAM-9 Integrasikan Pengetahuan dan Kerjasama

    MACPLAM-9 Integrasikan Pengetahuan dan Kerjasama

    • calendar_month Selasa, 29 Jul 2025
    • account_circle Tim Redaksi
    • visibility 127
    • 0Komentar

    Pemerintah Provinsi Gorontalo mendorong pentingnya sinergi dan kolaborasi antarwilayah dalam penguatan layanan laboratorium klinik dan diagnostik. Hal ini disampaikan Asisten III Setda Provinsi Gorontalo, Misranda Nalole, saat mewakili Gubernur Gusnar Ismail pada pembukaan Maluku, Celebes, Papua Clinical Pathology and Laboratory Medicine Annual Meeting (MACPLAM-9) di Ballroom Hotel Aston, Jumat (4/7/2025). Mengangkat tema “Integrating Knowledge, Enhancing […]

  • Lailatul Qadar dalam Retorika Kekuasaan

    Lailatul Qadar dalam Retorika Kekuasaan

    • calendar_month Kamis, 12 Mar 2026
    • account_circle Suko Wahyudi
    • visibility 375
    • 0Komentar

    Pada 6 Maret 2026, dalam sebuah acara buka puasa bersama dan peringatan Nuzulul Quran di kantor DPP Partai Golkar di Jakarta, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral sekaligus Ketua Umum Golkar, Bahlil Lahadalia, melontarkan sebuah kelakar yang segera menarik perhatian publik. Dalam suasana santai ia mengatakan bahwa bagi Golkar “Lailatul Qadar itu kalau kursi bertambah.” […]

expand_less