Breaking News
dark_mode
Trending Tags

Investigasi Dugaan Prostitusi Berujung Laporan Polisi, Ketua PERJOSI Maros Mengaku Dihina, Difitnah, dan Diintimidasi

  • account_circle Tim Redaksi
  • calendar_month Rabu, 22 Jul 2026
  • visibility 90
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Nulondalo.com, MAROS – Polemik pemberitaan mengenai dugaan praktik prostitusi yang disebut berlangsung di balik aktivitas sebuah warung kopi di Kabupaten Maros kini bergulir ke ranah hukum. Ketua Perserikatan Journalist Siber Indonesia (PERJOSI) Kabupaten Maros, Tallasa, resmi melaporkan seorang perempuan berinisial FR, yang disebut sebagai pemilik warung tersebut, ke Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Maros, Rabu (22/7/2026).

Tallasa, yang akrab disapa Bung Talla, mengaku menjadi korban dugaan penghinaan, pencemaran nama baik, serta tindakan yang dinilainya menghalangi pelaksanaan tugas jurnalistik saat melakukan konfirmasi atas dugaan praktik prostitusi.

Laporan itu merupakan buntut dari investigasi yang dilakukan Bung Talla bersama Zaenal, jurnalis iNews 07, pada 3 Juli 2026. Saat itu, keduanya mendatangi sebuah warung di Lingkungan Belang-Belang, Kelurahan Maccini Baji, Kecamatan Lau, Kabupaten Maros, sekitar pukul 23.00 WITA.

Menurut Tallasa, kedatangan mereka semata-mata untuk mengonfirmasi informasi masyarakat mengenai dugaan praktik prostitusi yang disebut berlangsung di lokasi tersebut.

Di lokasi, keduanya mengaku bertemu dua perempuan dan seorang laki-laki sebelum akhirnya pemilik warung yang disebut berinisial FR datang sekitar 30 menit kemudian bersama seorang pria.

Setelah memperkenalkan diri sebagai jurnalis, Bung Talla mengaku menanyakan pemeriksaan yang sebelumnya dilakukan oleh Satpol PP Kabupaten Maros.

Menurut Tallasa, FR membenarkan adanya inspeksi tersebut. Namun saat ditanya mengenai surat pernyataan hasil pemeriksaan, FR disebut menyatakan tidak pernah menerima dokumen apa pun.

Keterangan itu, menurut Tallasa, berbeda dengan informasi yang diperolehnya dari Kepala Satpol PP Kabupaten Maros, H. Eldrim Saleh, yang disebut menyatakan bahwa pihaknya telah memberikan surat pernyataan kepada pemilik warung usai pemeriksaan.

Perbedaan informasi tersebut kemudian menjadi bagian dari materi pemberitaan yang dipublikasikan pada 20 Juli 2026.

Sehari setelah berita diterbitkan, Satpol PP kembali mendatangi warung tersebut dan memanggil pemiliknya untuk dimintai klarifikasi di Kantor Satpol PP Kabupaten Maros pada 22 Juli 2026.

Tallasa turut menghadiri agenda tersebut.

Menurut pengakuannya, suasana yang awalnya berlangsung sebagai forum klarifikasi berubah menjadi perdebatan.

Bung Talla mengklaim mendapat sejumlah ucapan yang dianggap merendahkan martabat pribadi sekaligus profesinya sebagai jurnalis.

“Kau melapor-lapor, kurang ajar memang kau. Kenapa kau video-video,” kata Tallasa mengutip ucapan yang diduga disampaikan FR.

Ia juga mengaku dituduh kerap mendatangi warung tersebut bersama rekannya.

“Tuduhan itu tidak benar. Saya baru satu kali datang, itu pun untuk menjalankan tugas jurnalistik dan melakukan investigasi,” tegas Tallasa.

Menurutnya, FR juga menyinggung soal dirinya pernah diberi kopi gratis. Tallasa menilai ucapan tersebut disampaikan dengan nada dan gestur yang dianggap menyerang kehormatan dirinya.

Merasa profesinya dilecehkan dan tugas jurnalistiknya mendapat tekanan, Tallasa memilih meninggalkan ruangan sebelum akhirnya membuat laporan resmi ke Polres Maros.

Ketua Umum PERJOSI, Salim Djati Mamma, menyatakan mendukung langkah hukum yang ditempuh Ketua PERJOSI Maros.

Menurutnya, setiap pihak yang merasa dirugikan oleh suatu pemberitaan memiliki hak untuk menggunakan mekanisme yang telah diatur dalam Undang-Undang Pers, seperti hak jawab dan hak koreksi.

“Jika ada pihak yang merasa dirugikan oleh pemberitaan, tersedia mekanisme hak jawab, hak koreksi, maupun penyelesaian sesuai ketentuan hukum pers,” ujarnya.

Namun demikian, Salim menegaskan bahwa keberatan terhadap sebuah pemberitaan tidak boleh diwujudkan melalui tindakan yang diduga menghina, mengintimidasi, ataupun menghalangi kerja jurnalistik.

“Pers bekerja berdasarkan kode etik dan aturan hukum. Bila ada keberatan, tempuhlah jalur yang benar, bukan dengan menyerang kehormatan profesi jurnalis,” tegasnya.

Ia juga meminta Polres Maros menangani laporan tersebut secara profesional, objektif, dan transparan.

Menurut Salim, perkara ini bukan semata konflik personal, melainkan menyangkut penghormatan terhadap kebebasan pers dan perlindungan terhadap jurnalis dalam menjalankan tugasnya.

Hingga berita ini diterbitkan, FR belum memberikan keterangan atau tanggapan atas laporan yang dibuat Tallasa. Redaksi masih membuka ruang hak jawab untuk memperoleh penjelasan dari pihak yang bersangkutan demi memenuhi prinsip pemberitaan yang berimbang.

Sementara itu, laporan yang diajukan Tallasa masih dalam tahap penanganan Polres Maros. Penentuan ada atau tidaknya unsur pidana sepenuhnya menjadi kewenangan penyidik berdasarkan fakta, alat bukti, dan keterangan seluruh pihak yang terkait.

  • Penulis: Tim Redaksi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Tamim al-Dari dan Lampu Pertama di Masjid Madinah (Kisah Sahabat Nabi Yang Jarang Diceritakan #22)

    Tamim al-Dari dan Lampu Pertama di Masjid Madinah (Kisah Sahabat Nabi Yang Jarang Diceritakan #22)

    • calendar_month Kamis, 12 Mar 2026
    • account_circle Pepi Al-Bayqunie
    • visibility 336
    • 0Komentar

    Tamim al-Dari adalah seorang sahabat Nabi Muhammad SAW yang berasal dari wilayah Palestina di kawasan Syam. Sebelum memeluk Islam, Tamim dikenal sebagai seorang rahib atau pendeta Kristen. Ia hidup dalam tradisi keagamaan yang kuat dan terbiasa dengan kehidupan ibadah. Dalam literatur biografi sahabat seperti Al-Isti’ab fi Ma’rifat al-Ashab dan Al-Isabah fi Tamyiz al-Sahabah, Tamim disebut sebagai […]

  • Banjir Bandang Biau Belum Usai, Rumah Zakat Bertahan di Garis Depan Kemanusiaan

    Banjir Bandang Biau Belum Usai, Rumah Zakat Bertahan di Garis Depan Kemanusiaan

    • calendar_month Kamis, 4 Jun 2026
    • account_circle Tim Redaksi
    • visibility 187
    • 0Komentar

    nulondalo.com – Suasana Iduladha yang seharusnya diselimuti suka cita dan kekhusyukan ibadah kurban, berubah menjadi ujian berat bagi warga Kecamatan Biau, Kabupaten Gorontalo Utara. Banjir bandang menerjang wilayah tersebut pada Selasa (26/5/2026), tepat satu hari sebelum perayaan Hari Raya Iduladha 1447 H. Sejak awal bencana terjadi, lembaga kemanusiaan Rumah Zakat bergerak cepat di garda terdepan. […]

  • Apa yang Tersisa dari Ied Al-Fitr untuk Kita Perjuangkan?

    Apa yang Tersisa dari Ied Al-Fitr untuk Kita Perjuangkan?

    • calendar_month Sabtu, 26 Apr 2025
    • account_circle Tarmizi Abbas
    • visibility 564
    • 0Komentar

    1 Syawal Hijriyah/31 Maret 2025 Masehi menjadi penanda berpisahnya kita dengan Ramadan dan menyambut hari baru. Hari ini kita berlebaran. Kumandang takbir yang agung bersahut-sahutan. Ada perasaan haru kembali ke fitr (suci); namun pada saat yang, ada perasaan tidak kuat menahan kepergian Ramadan yang berlalu begitu cepat. Sebab Ramadan, bagaimana pun juga, adalah bulan yang agung. Farid […]

  • Negeri Tiba tiba Dan riuhnya Klarifikasi

    Negeri Tiba tiba Dan riuhnya Klarifikasi

    • calendar_month Rabu, 25 Feb 2026
    • account_circle Muhammad Kamal
    • visibility 323
    • 0Komentar

    Negeri ini kian sering bekerja dengan cara tiba-tiba. Kebijakan lahir mendadak, diumumkan gegap gempita, lalu dijalankan sambil tergesa. Ketika tersandung di lapangan—yang sebenarnya bisa diprediksi sejak awal—negara pun segera masuk ke fase berikutnya: kebisingan klarifikasi. Dua hal ini bukan kebetulan. Negeri Tiba-Tiba dan Klarifikasi yang Ribut adalah pasangan serasi dalam politik kita hari ini. Ambil […]

  • Antara Tadarus dan Transferan

    Antara Tadarus dan Transferan

    • calendar_month Sabtu, 28 Feb 2026
    • account_circle Dr. Muhammad Aras Prabowo, M.Ak.
    • visibility 359
    • 0Komentar

    Ramadhan selalu menghadirkan dua hal yang paling ditunggu umat beriman Indonesia: pahala berlipat dan THR berlipat harap. Di satu sisi, kita khusyuk membaca ayat-ayat suci, di sisi lain kita khusyuk membuka aplikasi mobile banking. Antara doa dan dompet, antara tadarus dan transferan di situlah drama “THR vs Taqwa” dimulai. THR, atau Tunjangan Hari Raya, secara […]

  • Ketua Soa Matapure ajak seluruh orang Bobawa Sukseskan Tobo-tobo Safar 2025

    Ketua Soa Matapure ajak seluruh orang Bobawa Sukseskan Tobo-tobo Safar 2025

    • calendar_month Jumat, 29 Agt 2025
    • account_circle Tim Redaksi
    • visibility 154
    • 0Komentar

    Gaung persiapan Tobo-tobo Safar 2025 mulai menggema di Desa Bobawa, Makian Barat, Halmahera Selatan. Tradisi besar yang selalu ditunggu masyarakat ini akan digelar pada 15–20 Agustus 2025 dengan rangkaian acara adat dan budaya yang sarat makna. Ketua Soa Matapure, Mubin Hi Samsi, menegaskan pentingnya kehadiran seluruh masyarakat Bobawa dalam perayaan tahun ini. Baginya, Tobo-tobo Safar […]

expand_less