Breaking News
dark_mode
Trending Tags

Formatur Ketua Umum Karang Taruna Desa Majannang Desak Aparat Usut Tuntas Dugaan Pencabulan Anak, Minta Penanganan Transparan

  • account_circle Tim Redaksi
  • calendar_month Minggu, 26 Jul 2026
  • visibility 224
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Nulondalo.Com, MAROS – Dugaan tindak pidana kekerasan seksual terhadap seorang anak di bawah umur yang diduga terjadi di Dusun Taipa, Desa Majannang, Kecamatan Maros Baru, Kabupaten Maros, menjadi perhatian masyarakat. Informasi mengenai dugaan kasus tersebut telah berkembang di tengah warga selama beberapa pekan.

Berdasarkan informasi yang beredar, korban disebut telah menjalani proses visum sebagai bagian dari penanganan perkara. Namun hingga kini, masyarakat mengaku belum memperoleh informasi mengenai perkembangan penyelidikan maupun tindak lanjut hukum dari kasus tersebut.

Kondisi tersebut memunculkan berbagai pertanyaan di tengah masyarakat, terutama terkait sejauh mana proses penanganan perkara telah berjalan.

Formatur Ketua Umum Karang Taruna Desa Majannang, Sakti, meminta aparat penegak hukum memberikan kepastian hukum serta menyampaikan perkembangan penanganan kasus secara proporsional sesuai ketentuan yang berlaku.

“Kami berharap aparat penegak hukum dapat menangani perkara ini secara profesional, transparan, dan memberikan kepastian hukum. Apabila telah terdapat alat bukti yang cukup sebagaimana diatur dalam ketentuan hukum yang berlaku, maka proses hukum harus dijalankan sesuai prosedur. Karena ini menyangkut dugaan tindak pidana terhadap anak yang menjadi perhatian masyarakat,” ujar Sakti.

Menurutnya, lambannya informasi mengenai perkembangan perkara berpotensi menimbulkan spekulasi di tengah masyarakat. Oleh karena itu, ia berharap penyidik dapat memberikan penjelasan resmi mengenai status penanganan kasus tersebut.

Sakti juga mengatakan bahwa perlindungan terhadap anak harus menjadi prioritas seluruh pihak. Ia meminta aparat memastikan setiap laporan dugaan kekerasan seksual terhadap anak ditangani secara serius, profesional, dan mengedepankan kepentingan terbaik bagi korban.

Hingga berita ini diterbitkan, awak media telah berupaya meminta konfirmasi kepada Kanit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Maros terkait perkembangan penanganan perkara tersebut. Namun, belum diperoleh tanggapan sehingga informasi dari pihak kepolisian belum dapat dimuat dalam pemberitaan ini.

Dalam aspek hukum, dugaan tindak pidana kekerasan seksual terhadap anak diatur dalam Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak, sebagaimana telah diperbarui melalui Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2016, serta ketentuan dalam Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS) sesuai dengan jenis perbuatan yang disangkakan.

Penetapan seseorang sebagai tersangka maupun tindakan penahanan merupakan kewenangan penyidik setelah melalui proses penyelidikan dan penyidikan berdasarkan alat bukti yang cukup sebagaimana diatur dalam Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP). Oleh karena itu, seluruh pihak diharapkan tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah hingga terdapat putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap.

Masyarakat berharap aparat penegak hukum dapat memberikan kepastian mengenai perkembangan penanganan perkara tersebut sehingga proses hukum berjalan secara transparan, profesional, dan memberikan rasa keadilan bagi korban maupun seluruh pihak yang terkait.

  • Penulis: Tim Redaksi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Keutamaan Salat Isya Menurut Imam an-Nawawi

    Keutamaan Salat Isya Menurut Imam an-Nawawi

    • calendar_month Jumat, 5 Des 2025
    • account_circle Djemi Radji
    • visibility 174
    • 0Komentar

    Salat Isya adalah salah satu dari lima salat fardhu yang diwajibkan atas setiap Muslim. Waktunya berada di penghujung siang, ketika tubuh manusia telah letih dan condong pada istirahat. Dalam kondisi demikian, syariat tetap mendorong umat Islam untuk tetap menunaikan salat Isya, bahkan dengan jaminan keutamaan yang besar. Ulama besar mazhab Syafi’i, Imam Yahya bin Syaraf […]

  • Tiga Kecamatan di Boalemo Terima Paket Bantuan Pangan Pemprov Gorontalo

    Tiga Kecamatan di Boalemo Terima Paket Bantuan Pangan Pemprov Gorontalo

    • calendar_month Selasa, 29 Jul 2025
    • account_circle Tim Redaksi
    • visibility 137
    • 0Komentar

    Pemerintah Provinsi Gorontalo kembali menunjukkan komitmennya dalam memperluas jangkauan bantuan sosial. Kali ini, giliran tiga kecamatan di Kabupaten Boalemo yang menjadi titik penyaluran bantuan pada Selasa (1/7/2025), yakni Kecamatan Tilamuta, Botumoito, dan Mananggu. Wakil Gubernur Gorontalo Idah Syahidah Rusli Habibie, turun langsung menyalurkan berbagai jenis bantuan, mulai dari Bantuan Langsung Pangan Pemerintah Provinsi Gorontalo (BLP3G), […]

  • Sa’ad bin Abi Waqqas: Sang Perintis Islam di Negeri China (Kisah Sahabat Nabi Yang Jarang Diceritakan #20)

    Sa’ad bin Abi Waqqas: Sang Perintis Islam di Negeri China (Kisah Sahabat Nabi Yang Jarang Diceritakan #20)

    • calendar_month Selasa, 10 Mar 2026
    • account_circle Pepi Al-Bayqunie
    • visibility 273
    • 0Komentar

    Sa’ad bin Abi Waqqas adalah salah satu sahabat besar Nabi Muhammad yang memiliki peran penting dalam sejarah Islam. Nama lengkapnya adalah Sa’ad bin Malik bin Uhaib az-Zuhri dari kabilah Quraisy. Ia dikenal sebagai salah satu sahabat yang masuk Islam pada masa-masa awal dakwah di Makkah. Menurut banyak riwayat, Sa’ad memeluk Islam ketika usianya masih sangat […]

  • Pesawat ATR 42 Indonesia Air Transport Hilang Kontak di Maros, Basarnas Lakukan Pencarian

    Pesawat ATR 42 Indonesia Air Transport Hilang Kontak di Maros, Basarnas Lakukan Pencarian

    • calendar_month Sabtu, 17 Jan 2026
    • account_circle Tim Redaksi
    • visibility 303
    • 0Komentar

    nulondalo.com – Kementerian Perhubungan melalui Direktorat Jenderal Perhubungan Udara menerima laporan hilangnya kontak (loss contact) pesawat udara jenis ATR 42-500 milik Indonesia Air Transport (IAT) di wilayah Kabupaten Maros, Sulawesi Selatan, Sabtu (17/1/2026). Pesawat dengan registrasi PK-THT tersebut dioperasikan oleh IAT selaku pemegang AOC 034, dan sedang melakukan penerbangan dari Bandara Adi Sucipto Yogyakarta (JOG) […]

  • Perguruan Tinggi Lokal Terpinggirkan, Pembangunan SDM Hanya Retorika?

    Perguruan Tinggi Lokal Terpinggirkan, Pembangunan SDM Hanya Retorika?

    • calendar_month Rabu, 30 Apr 2025
    • account_circle Tim Redaksi
    • visibility 156
    • 0Komentar

    Dalam berbagai pidato, dokumen perencanaan pembangunan, maupun visi-misi kepala daerah di Bolaang Mongondow Raya (BMR), pembangunan sumber daya manusia (SDM) seringkali menjadi narasi utama. Frasa seperti “menyiapkan generasi emas”, “mendorong kualitas pendidikan”, atau “membangun SDM unggul” kerap terdengar dalam forum-forum resmi. Namun, jika kita mengarahkan pandangan lebih dekat ke kondisi nyata pendidikan tinggi di daerah […]

  • Beban Langit

    Beban Langit

    • calendar_month Kamis, 12 Mar 2026
    • account_circle Dr. Muhammad Aras Prabowo, M.Ak.
    • visibility 274
    • 0Komentar

    Ramadhan selalu datang dengan dua laporan keuangan: yang satu laporan arus kas, yang lain laporan arus “ke atas”. Yang pertama bikin kepala pening, yang kedua bikin hati bening. Di antara keduanya, manusia sering keliru membedakan mana beban operasional, mana beban langit. Dalam akuntansi, kita mengenal beban (expense) sebagai pengurang laba. Listrik naik, harga cabai melonjak, […]

expand_less