Breaking News
light_mode
Trending Tags

Aktivis HAM Andrie Yunus Diserang Air Keras di Jakarta, Ketua PBNU dan Wamen HAM Kutuk Keras

  • account_circle Tim Redaksi
  • calendar_month 1 jam yang lalu
  • visibility 20
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

nulondalo.com – Serangan penyiraman air keras menimpa Wakil Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS), Andrie Yunus, pada Kamis (12/3/2026) pukul 23.00 WIB di kawasan Jalan Salemba I Talang, Jakarta Pusat.

Insiden ini memicu kecaman dari berbagai pihak, termasuk Ketua Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) Mohamad Syafi’ Alielha atau Savic Ali, serta Wakil Menteri Hak Asasi Manusia (HAM), Mugiyanto.

Dilansir dari NU Online, Savic Ali mengutuk keras aksi kekerasan tersebut dan mendesak aparat penegak hukum untuk segera mengusut tuntas kasus ini. “Saya mengutuk tindak penyiraman air keras tersebut dan meminta aparat untuk segera mengusut kasus itu,” ujar Savic pada Jumat (13/3/2026).

Savic menilai serangan ini sebagai indikasi kebangkitan kembali premanisme politik yang pernah mengancam kehidupan berbangsa dan bernegara di Indonesia. Ia menegaskan pentingnya kewaspadaan dari seluruh masyarakat, terutama tokoh-tokoh publik. “Oleh karena itu, semua warga, khususnya tokoh-tokoh masyarakat, mesti sadar, bangun, dan waspada terhadap gejala ini,” tegasnya.

Selain itu, Savic menekankan bahwa negara memiliki tanggung jawab penuh untuk memastikan keamanan warganya, khususnya para aktivis demokrasi dan kemanusiaan. “(Mereka) memang kerap mendapat teror dan intimidasi dari pihak-pihak yang terganggu oleh kritik mereka,” tambahnya.

Sementara itu, Wakil Menteri HAM Mugiyanto mengecam keras tindakan kekerasan terhadap Andrie Yunus. Ia menilai penyiraman air keras merupakan ancaman serius terhadap kebebasan warga negara dalam menyuarakan kritik dan memperjuangkan hak asasi manusia. Menurutnya, kasus ini menunjukkan bahwa aktivis yang vokal dalam membela HAM dan demokrasi masih menghadapi risiko tinggi dari pihak yang merasa terganggu oleh kritik mereka.

Hingga berita ini diturunkan, aparat kepolisian telah menerima laporan resmi dan melakukan penyelidikan awal terhadap kasus penyiraman air keras tersebut. Masyarakat dan organisasi kemanusiaan diminta untuk ikut memantau perkembangan kasus ini agar pelaku dapat segera diadili.

Kronologi Kejadian

Peristiwa tragis ini terjadi sekitar pukul 23.37 WIB di Jalan Salemba I – Talang, Jakarta Pusat, tak lama setelah Andrie menyelesaikan perekaman siniar (podcast) bertajuk “Remiliterisme dan Judicial Review di Indonesia” di kantor Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI).

Menurut keterangan awal, korban sedang mengendarai sepeda motor roda dua miliknya ketika dua orang pelaku mendekat dari arah berlawanan. Pelaku menggunakan satu sepeda motor matic, diduga Honda Beat keluaran 2016–2021. Pelaku pertama, sebagai pengendara, mengenakan kaos putih-biru, celana gelap, dan helm hitam. Pelaku kedua, sebagai penumpang, menutupi wajah dengan masker ‘buff’ hitam, mengenakan kaos biru tua dan celana panjang biru yang dilipat.

Pelaku kemudian menyiramkan cairan keras ke arah tubuh korban. Serangan itu membuat Andrie berteriak kesakitan dan terjatuh dari motornya. Korban segera dilarikan ke rumah sakit terdekat untuk mendapatkan penanganan darurat, terutama pada bagian mata. Berdasarkan informasi yang dihimpun, tidak ada barang milik korban yang hilang atau dirampas saat kejadian.

Latar Belakang Aktivitas Andrie Yunus

Badan Pekerja KontraS menegaskan bahwa serangan ini terjadi dalam konteks kerja-kerja Andrie sebagai pembela HAM. Sebelum kejadian, Andrie melakukan berbagai aktivitas publik, termasuk pertemuan di kantor Celios membahas tindak lanjut laporan investigasi Komisi Pencari Fakta terkait Aksi Agustus 2025.

Andrie juga sebelumnya mengalami beberapa kali teror dan intimidasi, khususnya pasca aksi menolak Rancangan Undang-Undang TNI pada Maret 2025. KontraS menilai bahwa serangan ini merupakan upaya untuk membungkam suara kritis masyarakat, terutama aktivis yang memperjuangkan hak asasi manusia.

Aspek Hukum dan Perlindungan HAM

Dalam konteks hukum nasional, tindakan penyiraman air keras ini dapat digolongkan sebagai percobaan pembunuhan yang mengancam nyawa korban. Pasal 459 KUHP Baru menyatakan: “Setiap orang yang dengan rencana terlebih dahulu merampas nyawa orang lain, dipidana karena pembunuhan berencana, dengan pidana mati, seumur hidup, atau paling lama 20 tahun.”

Selain itu, Andrie Yunus, sebagai pembela HAM, berhak atas perlindungan hukum baik secara nasional maupun internasional. Undang-Undang Nomor 39 Tahun 1999 tentang Hak Asasi Manusia menegaskan bahwa setiap individu, kelompok, atau lembaga berhak berpartisipasi dalam perlindungan dan pemajuan HAM. Pasal 66 Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 juga menjamin bahwa pembela hak atas lingkungan hidup tidak dapat digugat secara pidana maupun perdata.

Peraturan Komisi Nasional Hak Asasi Manusia Republik Indonesia Nomor 5 Tahun 2015 tentang Perlindungan Terhadap Pembela HAM menekankan bahwa pembela HAM memiliki kerentanan atas serangan akibat aktivitas mereka, sehingga negara wajib memberikan perlindungan.

Respons KontraS dan Aparat Penegak Hukum

Badan Pekerja KontraS menuntut penyelidikan menyeluruh atas serangan ini dan menegaskan pentingnya tindakan tegas terhadap pelaku. Mereka menekankan bahwa negara harus mengambil langkah serius untuk melindungi pembela HAM dan memastikan penegakan hukum berjalan efektif.

Pihak kepolisian telah memulai penyelidikan untuk mengidentifikasi pelaku dan motif di balik serangan tersebut. KontraS menegaskan, perlindungan terhadap kerja-kerja publik di sektor HAM bukan hanya kewajiban moral, tetapi juga kewajiban hukum yang harus dijalankan oleh negara.

Serangan terhadap Andrie Yunus menjadi peringatan serius terhadap risiko yang dihadapi pembela HAM di Indonesia. Selain melukai individu, tindakan kekerasan seperti ini berpotensi menekan ruang demokrasi dan membungkam kritik terhadap kebijakan publik.

Badan Pekerja KontraS mengajak masyarakat sipil, media, dan lembaga penegak hukum untuk memberikan perhatian serius terhadap kasus ini, serta memastikan korban mendapatkan perlindungan penuh sesuai hukum nasional dan prinsip HAM internasional.

  • Penulis: Tim Redaksi
  • Editor: Djemi Radji

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Banjir Besar Landa Halmahera Barat, Dua Warga Tewas, Ribuan Mengungsi

    Banjir Besar Landa Halmahera Barat, Dua Warga Tewas, Ribuan Mengungsi

    • calendar_month Kamis, 8 Jan 2026
    • account_circle Tim Redaksi
    • visibility 159
    • 0Komentar

    nulondalo.com – Banjir besar melanda Kabupaten Halmahera Barat, Provinsi Maluku Utara, akibat curah hujan berintensitas tinggi yang terjadi sejak Rabu dini hari, 7 Januari 2026, sekitar pukul 04.00 WIT. Hujan deras yang berlangsung cukup lama menyebabkan aliran sungai meluap dan menggenangi permukiman warga, sekaligus memutus akses jalan di sejumlah wilayah. Peristiwa ini berdampak signifikan terhadap […]

  • DPR Buka Suara: Lemahnya Propam Jadi Biang Turunnya Kepercayaan Publik

    DPR Buka Suara: Lemahnya Propam Jadi Biang Turunnya Kepercayaan Publik

    • calendar_month Jumat, 9 Jan 2026
    • account_circle Tim Redaksi
    • visibility 90
    • 0Komentar

    nulondalo.com – Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI menyoroti serius lemahnya pengawasan internal di tubuh Kepolisian Republik Indonesia (Polri). Anggota Komisi III DPR RI, Martin Tumbelaka, menilai ketidaktegasan Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) menjadi salah satu faktor utama menurunnya kepercayaan publik terhadap institusi kepolisian. Pernyataan tersebut disampaikan Martin dalam Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) Panitia Kerja […]

  • DPRD Maros Lakukan Kunker ke Bulukumba dan Jeneponto, Pastikan Efisiensi Anggaran Tidak Ganggu Kinerja Dewan

    DPRD Maros Lakukan Kunker ke Bulukumba dan Jeneponto, Pastikan Efisiensi Anggaran Tidak Ganggu Kinerja Dewan

    • calendar_month Kamis, 11 Des 2025
    • account_circle Sakti
    • visibility 73
    • 0Komentar

    Nulondalo.com, MAROS – Di tengah kebijakan efisiensi anggaran yang mulai diberlakukan, DPRD Kabupaten Maros melakukan kunjungan kerja (kunker) ke Kabupaten Bulukumba dan Jeneponto untuk memastikan sistem penganggaran tetap berjalan efektif dan tidak menghambat fungsi lembaga. Anggota DPRD Maros, Dedy Aryan, menjelaskan bahwa kunker ini dilakukan sebagai langkah antisipatif atas pemangkasan sejumlah kegiatan, termasuk reses dan […]

  • Intelektual Muda NU Dukung Pengembalian Konsesi Tambang ke Pemerintah

    Intelektual Muda NU Dukung Pengembalian Konsesi Tambang ke Pemerintah

    • calendar_month Minggu, 7 Des 2025
    • account_circle Rivaldi Bulilingo
    • visibility 98
    • 0Komentar

    Sejumlah intelektual muda di lingkungan Nahdlatul Ulama (NU) menyerukan agar Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) segera mengembalikan konsesi tambang yang diberikan pemerintah kepada organisasi. Mereka menilai bahwa kepemilikan dan pengelolaan tambang oleh ormas keagamaan seperti NU berisiko merusak marwah NU sebagai jam’iyah, dan dapat membawa mudharat yang jauh lebih besar dibanding manfaatnya, Minggu(7/12/2025). Salah satu […]

  • Detik-Detik Mencekam Kebakaran Panti Jompo Manado, Lansia Terpanggang Saat Tidur!

    Detik-Detik Mencekam Kebakaran Panti Jompo Manado, Lansia Terpanggang Saat Tidur!

    • calendar_month Selasa, 30 Des 2025
    • account_circle Redaksi
    • visibility 95
    • 0Komentar

    nulondalo.com – Malam Minggu (28/12/2025) menjadi malam yang penuh duka bagi Panti Werdha Damai, Kelurahan Ranomuut, Kecamatan Paal Dua, Kota Manado. Sebanyak 16 lansia meninggal dunia dalam kebakaran hebat, sementara belasan lainnya selamat tetapi mengalami luka bakar dan trauma mendalam. Kabid Humas Polda Sulut, Kombes Pol Alamsyah P. Hasibuan, menjelaskan bahwa pihak kepolisian dan Polda […]

  • Hari Asyura 2025: Makna, Sejarah, dan Tradisi

    Hari Asyura 2025: Makna, Sejarah, dan Tradisi

    • calendar_month Sabtu, 5 Jul 2025
    • account_circle Redaksi Nulondalo
    • visibility 64
    • 0Komentar

    Hari Asyura tahun ini jatuh pada 5 Juli 2025, bertepatan dengan 10 Muharram 1447 H, menurut kalender Hijriah. Hari ini merupakan momen penting dalam kalender Islam yang diperingati oleh seluruh umat Muslim, meski dengan cara dan pemaknaan yang berbeda antara Syiah dan Sunni. Makna Asyura bagi Muslim Syiah Bagi umat Syiah, Asyura adalah puncak dari […]

expand_less