Elite Dorong Pilkada Lewat DPRD, Kritik Soal Penyempitan Hak Rakyat Menguat
- account_circle Redaksi
- calendar_month Jumat, 2 Jan 2026
- visibility 82
- print Cetak

ilustrasi
info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
nulondalo.com – Wacana mengembalikan mekanisme pemilihan kepala daerah melalui Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) kembali menguat di kalangan elite politik nasional. Usulan ini memantik perdebatan luas karena dinilai berpotensi menyempitkan hak politik rakyat dan menandai kemunduran demokrasi pasca-Reformasi.
Lebih dari dua dekade setelah Reformasi 1998 dan hampir 20 tahun sejak pilkada langsung pertama kali digelar pada 2005, gagasan memindahkan kembali pemilihan gubernur, bupati, dan wali kota ke tangan parlemen daerah kembali mencuat. Alasan yang dikemukakan para pengusul relatif seragam: tingginya biaya politik, maraknya politik uang, konflik sosial, serta efektivitas pemerintahan daerah.
Ketua Umum Partai Golkar Bahlil Lahadalia menyebut pilkada langsung bukan satu-satunya bentuk demokrasi. Golkar, kata dia, membuka peluang formulasi baru pemilihan kepala daerah melalui DPRD dengan tetap melibatkan aspirasi publik. Salah satu opsi yang ditawarkan adalah mekanisme “setengah konvensi”, di mana survei publik dilakukan terlebih dahulu sebelum partai-partai menawarkan kandidat kepada publik dan memutuskan melalui mekanisme perwakilan.
“Survei dilakukan dulu. Kemudian partai-partai itu menawarkan kepada publik. Jadi semacam ada proses, ya setengah konvensi lah,” ujar Bahlil dalam diskusi di Jakarta.
Nada serupa disampaikan Wakil Ketua Umum Partai Amanat Nasional (PAN) Eddy Soeparno. Menurutnya, pilkada langsung selama satu dekade terakhir tidak lepas dari persoalan politik identitas, politik dinasti, dan terutama politik uang. Eddy menilai pemilihan kepala daerah oleh DPRD layak dipertimbangkan sebagai alternatif.
“Kami melihat ini sebagai usulan yang memang layak dipertimbangkan,” kata Eddy. Ia berpendapat biaya politik yang tinggi dalam pilkada langsung kerap membebani kepala daerah terpilih dengan janji kepada sponsor dan donor politik. Dalam skema pemilihan melalui DPRD, beban tersebut diharapkan berkurang.
Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) juga berada di barisan yang sama. Ketua Umum PKB Muhaimin Iskandar secara terbuka menyebut pilkada langsung tidak produktif dan perlu dievaluasi. Sementara Partai Gerindra menyatakan terbuka terhadap perubahan sistem pilkada, dengan alasan ongkos politik yang sangat besar, baik bagi kandidat maupun negara.
Ketua OKK DPP Partai Gerindra Prasetyo Hadi mengatakan kajian internal partainya menemukan banyak sisi negatif dari pilkada langsung. Ia bahkan menyebut pembahasan revisi undang-undang pemilihan kepala daerah telah berlangsung sejak pemerintahan sebelumnya.
Dengan PAN, PKB, Golkar, dan Gerindra berada di jalur yang relatif searah, peta politik terkait perubahan sistem pilkada dinilai mulai mengeras.
Namun, penolakan datang dari PDI Perjuangan. Ketua DPP PDIP Said Abdullah mengingatkan agar wacana tersebut tidak dilakukan secara gegabah. Menurutnya, pilkada langsung merupakan bagian dari demokrasi substantif yang telah diperjuangkan sejak Reformasi.
“Hati-hati. Kita sudah begitu maju. Jangan tiba-tiba ditarik mundur lagi ke belakang,” tegas Said. Ia mempertanyakan asumsi bahwa pilkada melalui DPRD otomatis lebih murah dan bersih dari praktik politik uang.
Sejumlah pengamat menilai wacana pilkada oleh DPRD lebih dari sekadar evaluasi teknis. Direktur Eksekutif Aljabar Strategic Indonesia, Arifki, menyebut skema tersebut berpotensi menguntungkan partai besar yang memiliki kursi dan jaringan kuat di parlemen daerah.
“Kompetisi berpindah dari arena publik ke ruang tertutup parlemen, tempat lobi dan kesepakatan elite menjadi penentu,” ujarnya. Dalam kondisi itu, partai kecil, calon independen, dan figur non-elite dinilai akan semakin tersisih.
Kritik juga disampaikan Direktur Eksekutif Lingkar Madani (LIMA) Ray Rangkuti. Ia menilai argumen penolakan pilkada langsung—mulai dari politik uang hingga konflik sosial—bukanlah persoalan sistem, melainkan budaya dan kualitas pendidikan politik partai.
“Kalau politik uang marak di semua pemilihan, maka masalahnya bukan pada sistem, tetapi pada budaya politik,” kata Ray. Menurutnya, mengubah mekanisme pilkada justru berisiko merampas hak rakyat untuk memilih pemimpinnya sendiri.
Di tengah tarik-menarik kepentingan elite, wacana pilkada oleh DPRD dinilai menjadi ujian serius arah demokrasi Indonesia. Publik kini dihadapkan pada pilihan antara demokrasi yang lebih rapi namun tertutup, atau demokrasi yang bising tetapi tetap memberi ruang bagi kedaulatan rakyat.
- Penulis: Redaksi
- Editor: Djemi Radji

Saat ini belum ada komentar