Empat Kecamatan di Luar Kota Gorontalo Alami Urban Sprawl
- account_circle Redaksi Nulondalo
- calendar_month Sabtu, 29 Nov 2025
- visibility 33
- print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
Empat kecamatan di Kabupaten Gorontalo dan Bone Bolango yang berada di sisi luar Kota Gorontalo mengalami urban sprawl.
Keempat daerah tersebut adalah Kecamatan Telaga dan Tilango di Kabupaten Gorontalo serta Kecamatan Tapa dan Kabila di Bone Bolango.
Fenomena urban sprawl ini dipicu oleh tinggi kepadatan penduduk di Kota Gorontalo yang menjadi ibukota Provinsi Gorontalo yang mencapai kepadatan 2.589 jiwa/km, salah satu yang tertinggi di kawasan Sulawesi dan Nusa Tenggara.
Sebagai perbandingan, di Kota Palu hanya memiliki kepadatan 954 jiwa/km, sementara Kota Manado jauh lebih padat dengan 2.819 jiwa/km.
Tingginya kepadatan penduduk di Kota Gorontalo inilah yang memicu fenomena urban sprawl ke wilayah sekitarnya. Fenomena urban sprawl juga membawa implikasi pada inefisiensi aglomerasi. Idealnya, aglomerasi perkotaan menciptakan efisiensi biaya dan produktivitas melalui kedekatan
geografis (economies of agglomeration). Namun di Gorontalo keterbatasan lahan dan fragmentasi tata ruang justru menimbulkan distorsi.
Kondisi ini berpotensi menimbulkan segregasi sosial-ekonomi, memperlebar ketimpangan antarwilayah, serta memperlemah kohesi sosial masyarakat aglomerasi.
Hal ini terungkap pada diskusi kelompok terpumpun penelitian akademik yang berjudul urgensi penataan kembali wilayah aglomerasi Kota Gorontalo: sebuah strategi akselerasi pembangunan regional, pemerataan, dan peningkatan kinerja central place yang dilaksanakan di Universitas Negeri Gorontalo (UNG).
Prof Dr Syarwani Canon Ketua peneliti mengungkapkan bahwa sebelum terbentuknya Provinsi Gorontalo, Kota Gorontalo merupakan bagian dari Provinsi Sulawesi Utara.
Gorontalo merupakan sebuah Kotapraja yang secara resmi berdiri sejak tanggal 20 Mei 1960
sebagai daerah tingat II dan berubah menjadi Kotamadya Gorontalo pada tahun 1965. Tepat tanggal 16 Februari 2001, Kota Gorontalo resmi ditetapkan sebagai Ibu Kota Provinsi Gorontalo berdasarkan Undang-undang nomor 38 tahun 2000 Pasal 7.
“Daerah pinggiran kota yang perkembangannya cukup pesat yaitu di daerah Huangobotu dan Tomulabutao di Kecamatan Dungingi serta di daerah Wongkaditi Kecamatan Kota Utara. Semua kompleks perumahan yang baru dibangun ini awalnya adalah areal pertanian,” kata Syarwani Canon, Kamis (6/11/2025).
Perkembangan yang terjadi di Kota Gorontalo begitu pesat dalam kurun waktu Tahun 2000 sampai Tahun 2025. Ditandai dengan perkembangan luas kompleks permukiman, perkantoran dan jasa dengan mengalihfungsi lahan persawahan dan perkebunan yang begitu pesat, Kota Gorontalo ke depan akan berubah dari kota agraris menjadi kota jasa dan perdagangan.
Dari riset ini para peneliti membuat sejumlah proyeksi dan prediksi kecenderungan perkembangan Kota Gorontalo ke depan, antara lain sektor nonpertanian sebagai daya tarik urbanisasi kota sedangkan sektor pertanian bukan sebagai daya tarik urbanisasi, sektor nonpertanian sebagai pencipta lapangan kerja sedangkan sektor pertanian bukan sebagai pencipta lapangan kerja, sektor nonpertanian sebagai pendorong peningkatan pendapatan per kapita sedangkan sektor pertanian bukan sebagai pendorong peningkatan pendapatan per kapita, dan sektor nonpertanian sebagai penyerap tenaga kerja sedangkan sektor pertanian bukan sebagai sebagai penyerap tenaga kerja.
Para peneliti juga mengungkapkan peran urbanisasi terhadap serapan tenaga kerja di Kota Gorontalo yang memperkirakan tingkat urbanisasi Kota Gorontalo masih terserap pada lapangan kerja yang tersedia.
“Secara ekonomi, Kota Gorontalo berfungsi sebagai pusat pertumbuhan ekonomi. Sebagai central place pertumbuhan ekonomi kota Gorontalo berpengaruh terhadap Kabupaten Gorontalo, Pohuwato, Boalemo, Bone Bolango, dan Kabupaten Gorontalo Utara,” ujar Syarwani Canon.
Hal lain yang juga diungkap adalah danya tren konversi lahan pertanian ke penggunaan lainnya seperti permukiman, terutama di wilayah perkotaan dan sekitarnya sebagai bagian dari tekanan perkembangan kota. Penurunan luasan sawah terjadi di Kota Gorontalo, yaitu 144,28 Ha atau 12,87 persen, di Kecamatan Kota Utara memiliki luasan lahan sawah yang berkurang sebesar 33,3 Ha disusul Kecamatan Kota Barat dengan penurunan 27,49 Ha dari total lahan sawahnya. Kabupaten Bone Bolango dengan perubahan sawah menjadi permukiman terbesar di Kecamatan Kabila yakni 22,83 Ha dan Kecamatan Tilongkabila sebesar 17,17 Ha. Kabupaten Gorontalo penurunan paling mencolok di Limboto dan Tabongo dengan penurunan masing-masing 43,68 Ha dan 49,56 Ha.
Secara sosial juga didapati masyarakat di seluruh wilayah aglomerasi setuju bahwa terjadi peningkatan aktivitas sosial-ekonomi dan kualitas infrastruktur di wilayahnya baik di Kota Gorontalo, Kabupaten Gorontalo, maupun Kabupaten Bone Bolango. Namun masyarakat kabupaten masih memiliki ketergantungan tinggi terhadap fasilitas layanan publik Kota Gorontalo.
Di sektor ekonomi juga merekam pelaku usaha di Kota Gorontalo maupun wilayah penyangga mengalami pertumbuhan usaha yang pesat akibat konektivitas ekonomi yang semakin kuat.
Pelaku usaha di kabupaten memperoleh manfaat langsung dari aktivitas ekonomi kota karena ketergantungan tinggi terhadap fasilitas perkotaan.
Para peneliti juga merekam pendapat tokoh masyarakat yang memandang bahwa perkembangan aglomerasi telah mendorong percepatan pertumbuhan regional dan peningkatan pelayanan publik, tetapi juga menimbulkan tekanan ruang yang menuntut adanya tata kelola dan kerja sama lintas wilayah yang lebih efektif.
Diskusi kelompok terpumpun yang dibuka Kepala Bapppeda Wahyudin Athar Katili ini menghadirkan sejumlah pemangku kepentingan, antara lain pimpinan organisasi perangkat daerah (OPD) terkait, SKALA, organisasi profesi ahli perencana, dan para jurnalis.
Riset strategis ini akan menjawab kebutuhan dan apa yang seharusnya dilakukan (implementatif) pemerintah dalam meningkatkan pelayanan kepada masyarakat.
Saat ini Pemerintah Provinsi Gorontalo melalui Gubernur Gusnar Ismail dan Wagub Idah Syahidah tengah berusaha keras meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Berbagai kebijakan dilakukan untuk menggerakkan semua sektor bekerja secaa optimal.
- Penulis: Redaksi Nulondalo

Saat ini belum ada komentar