Breaking News
light_mode
Trending Tags

Empat Kecamatan di Luar Kota Gorontalo Alami Urban Sprawl

  • account_circle Redaksi Nulondalo
  • calendar_month Sabtu, 29 Nov 2025
  • visibility 64
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Empat kecamatan di Kabupaten Gorontalo dan Bone Bolango yang berada di sisi luar Kota Gorontalo mengalami urban sprawl.

Keempat daerah tersebut adalah Kecamatan Telaga dan Tilango di Kabupaten Gorontalo serta Kecamatan  Tapa dan Kabila di Bone Bolango.

Fenomena urban sprawl ini dipicu oleh tinggi kepadatan penduduk di Kota Gorontalo yang menjadi ibukota Provinsi Gorontalo yang mencapai kepadatan 2.589 jiwa/km, salah satu yang tertinggi di kawasan Sulawesi dan Nusa Tenggara.

Sebagai perbandingan, di Kota Palu hanya memiliki kepadatan 954 jiwa/km, sementara Kota Manado jauh lebih padat dengan 2.819 jiwa/km.

Tingginya kepadatan penduduk di Kota Gorontalo inilah yang memicu fenomena urban sprawl ke wilayah sekitarnya.  Fenomena urban sprawl juga membawa implikasi pada inefisiensi aglomerasi. Idealnya, aglomerasi perkotaan menciptakan efisiensi biaya dan produktivitas melalui kedekatan

geografis (economies of agglomeration). Namun di Gorontalo keterbatasan lahan dan fragmentasi tata ruang justru menimbulkan distorsi.

Kondisi ini berpotensi menimbulkan segregasi sosial-ekonomi, memperlebar ketimpangan antarwilayah, serta memperlemah kohesi sosial masyarakat aglomerasi.

Hal ini terungkap pada diskusi kelompok terpumpun penelitian akademik yang berjudul urgensi penataan kembali wilayah aglomerasi Kota Gorontalo: sebuah strategi akselerasi pembangunan regional, pemerataan, dan peningkatan kinerja central place yang dilaksanakan di Universitas Negeri Gorontalo (UNG).

Prof Dr Syarwani Canon Ketua peneliti mengungkapkan bahwa sebelum terbentuknya Provinsi Gorontalo, Kota Gorontalo merupakan bagian dari Provinsi Sulawesi  Utara.

Gorontalo merupakan sebuah Kotapraja yang secara resmi berdiri sejak tanggal 20 Mei 1960

sebagai daerah tingat II dan berubah menjadi Kotamadya Gorontalo pada tahun 1965. Tepat tanggal 16 Februari 2001, Kota Gorontalo resmi ditetapkan sebagai Ibu Kota Provinsi Gorontalo berdasarkan Undang-undang nomor 38 tahun 2000 Pasal 7.

“Daerah pinggiran kota yang perkembangannya cukup pesat yaitu di daerah Huangobotu dan Tomulabutao di Kecamatan Dungingi serta di daerah Wongkaditi Kecamatan Kota Utara. Semua kompleks perumahan yang baru dibangun ini awalnya adalah areal pertanian,” kata Syarwani Canon, Kamis (6/11/2025).

Perkembangan yang terjadi di Kota Gorontalo begitu pesat dalam kurun waktu Tahun 2000 sampai Tahun 2025. Ditandai dengan perkembangan luas kompleks permukiman, perkantoran dan jasa dengan mengalihfungsi lahan persawahan dan perkebunan yang begitu pesat, Kota Gorontalo ke depan akan berubah dari kota agraris menjadi kota jasa dan perdagangan.

Dari riset ini para peneliti membuat sejumlah proyeksi dan prediksi kecenderungan perkembangan Kota Gorontalo ke depan, antara lain sektor nonpertanian sebagai daya tarik urbanisasi kota sedangkan sektor pertanian bukan sebagai daya tarik urbanisasi, sektor nonpertanian sebagai pencipta lapangan kerja sedangkan sektor pertanian bukan sebagai pencipta lapangan kerja, sektor nonpertanian sebagai pendorong peningkatan pendapatan per kapita sedangkan sektor pertanian bukan sebagai pendorong peningkatan pendapatan per kapita, dan sektor nonpertanian sebagai penyerap tenaga kerja sedangkan sektor pertanian bukan sebagai sebagai penyerap tenaga kerja.

Para peneliti juga mengungkapkan peran urbanisasi terhadap serapan tenaga kerja di Kota Gorontalo yang memperkirakan tingkat urbanisasi Kota Gorontalo masih terserap pada lapangan kerja yang tersedia.

“Secara ekonomi, Kota Gorontalo berfungsi sebagai pusat pertumbuhan ekonomi. Sebagai central place pertumbuhan ekonomi kota Gorontalo berpengaruh terhadap Kabupaten Gorontalo, Pohuwato, Boalemo, Bone Bolango, dan Kabupaten Gorontalo Utara,” ujar Syarwani Canon.

Hal lain yang juga diungkap adalah danya tren konversi lahan pertanian ke penggunaan lainnya seperti permukiman, terutama di wilayah perkotaan dan sekitarnya sebagai bagian dari tekanan perkembangan kota. Penurunan luasan sawah terjadi di Kota Gorontalo, yaitu 144,28 Ha atau 12,87 persen, di Kecamatan Kota Utara memiliki luasan lahan sawah yang berkurang sebesar 33,3 Ha disusul Kecamatan Kota Barat dengan penurunan 27,49 Ha dari total lahan sawahnya.  Kabupaten Bone Bolango dengan perubahan sawah menjadi permukiman terbesar di Kecamatan Kabila yakni 22,83 Ha dan Kecamatan Tilongkabila sebesar 17,17 Ha. Kabupaten Gorontalo penurunan paling mencolok di Limboto dan Tabongo dengan penurunan masing-masing 43,68 Ha dan 49,56 Ha.

Secara sosial juga didapati masyarakat di seluruh wilayah aglomerasi setuju bahwa terjadi peningkatan aktivitas sosial-ekonomi dan kualitas infrastruktur di wilayahnya baik di Kota Gorontalo, Kabupaten Gorontalo, maupun Kabupaten Bone Bolango. Namun masyarakat kabupaten masih memiliki ketergantungan tinggi terhadap fasilitas layanan publik Kota Gorontalo.

Di sektor ekonomi juga merekam pelaku usaha di Kota Gorontalo maupun wilayah penyangga mengalami pertumbuhan usaha yang pesat akibat konektivitas ekonomi yang semakin kuat.

Pelaku usaha di kabupaten memperoleh manfaat langsung dari aktivitas ekonomi kota karena ketergantungan tinggi terhadap fasilitas perkotaan.

Para peneliti juga merekam pendapat tokoh masyarakat yang memandang bahwa perkembangan aglomerasi telah mendorong percepatan pertumbuhan regional dan peningkatan pelayanan publik, tetapi juga menimbulkan tekanan ruang yang menuntut adanya tata kelola dan kerja sama lintas  wilayah yang lebih efektif.

Diskusi kelompok terpumpun yang dibuka Kepala Bapppeda Wahyudin Athar Katili ini menghadirkan sejumlah pemangku kepentingan, antara lain pimpinan organisasi perangkat daerah (OPD) terkait, SKALA, organisasi profesi ahli perencana, dan para jurnalis.

Riset strategis ini akan menjawab kebutuhan dan apa yang seharusnya dilakukan (implementatif) pemerintah dalam meningkatkan pelayanan kepada masyarakat.

Saat ini Pemerintah Provinsi Gorontalo melalui Gubernur Gusnar Ismail dan Wagub Idah Syahidah tengah berusaha keras meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Berbagai kebijakan dilakukan untuk menggerakkan semua sektor bekerja secaa optimal.

  • Penulis: Redaksi Nulondalo

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Menertawakan Kekuasaan

    Menertawakan Kekuasaan

    • calendar_month Selasa, 13 Jan 2026
    • account_circle Dr. Muhammad Aras Prabowo, M.Ak.
    • visibility 280
    • 0Komentar

    Orang kecil itu sebenarnya tidak bodoh. Mereka cuma capek. Capek mendengar janji, capek membaca berita korupsi, capek melihat pejabat miskin di LHKPN tapi kaya di pesta pernikahan anaknya. Maka jangan heran kalau rakyat akhirnya memilih tertawa. Karena kalau tidak tertawa, bisa-bisa marah. Dan kalau marah terus, tekanan darah naik, sementara kebijakan tidak pernah turun. Dalam […]

  • Khabbab bin al Arat, Sang Guru Ngaji Yang Teguh Iman (Kisah Sahabat Nabi Yang Jarang Diceritakan #9)

    Khabbab bin al Arat, Sang Guru Ngaji Yang Teguh Iman (Kisah Sahabat Nabi Yang Jarang Diceritakan #9)

    • calendar_month Jumat, 27 Feb 2026
    • account_circle Pepi Al-Bayqunie
    • visibility 110
    • 0Komentar

    Bagi siapa pun yang menelusuri sejarah awal Islam, nama Khabbab bin al‑Arat muncul sebagai salah satu tokoh sahabat yang perannya sangat strategis, meski sering luput dari perhatian umum. Selain karena keteguhan imannya, ia juga dikenal karena pengaruhnya dalam pembinaan sahabat-sahabat Muslim awal, termasuk keterlibatannya dalam peristiwa yang turut memengaruhi hidayah Umar bin al‑Khattab. Khabbab lahir […]

  • BIM-MALUT Gelar Aksi di Kantor Pusat PT Harita Group Jakarta, Kecam Pencemaran Cr 6 di Pulau Obi

    BIM-MALUT Gelar Aksi di Kantor Pusat PT Harita Group Jakarta, Kecam Pencemaran Cr 6 di Pulau Obi

    • calendar_month Rabu, 28 Mei 2025
    • account_circle Redaksi Nulondalo
    • visibility 55
    • 0Komentar

    Aktivis Barisan Intelektual Muda Maluku Utara (BIM-MALUT) menggelar aksi unjuk rasa di depan kantor pusat PT Harita Group di Jakarta. Aksi ini merupakan bentuk protes keras atas dugaan pencemaran lingkungan oleh perusahaan tambang nikel tersebut di Pulau Obi, Kabupaten Halmahera Selatan, Provinsi Maluku Utara, 14 Mei 2025. Dalam orasinya, massa BIM-MALUT mengecam tindakan PT Harita […]

  • Media Thailand Sebut SEA Games ke-33 Ajang Paling Terlupakan dalam Sejarah

    Media Thailand Sebut SEA Games ke-33 Ajang Paling Terlupakan dalam Sejarah

    • calendar_month Selasa, 23 Des 2025
    • account_circle Redaksi
    • visibility 74
    • 0Komentar

    nulondalo.com – Surat kabar ternama Thailand, Thairath, secara terbuka mengakui bahwa SEA Games ke-33 yang digelar di negaranya sendiri merupakan salah satu ajang olahraga paling buruk penyelenggaraannya dan “tidak layak dikenang” dalam sejarah pesta olahraga Asia Tenggara. Dalam artikelnya yang berjudul “SEA Games yang Tidak Layak Dikenang”, Thairath memisahkan secara tegas antara prestasi atlet dan […]

  • PKB Gorontalo Segera Konsolidasi, Sosialisasikan Hasil Muktamar 2024 dan Perkuat Struktur Partai   

    PKB Gorontalo Segera Konsolidasi, Sosialisasikan Hasil Muktamar 2024 dan Perkuat Struktur Partai  

    • calendar_month Rabu, 26 Feb 2025
    • account_circle Redaksi Nulondalo
    • visibility 55
    • 0Komentar

    Meski Pemilu masih cukup lama, namun kesiapan-kesiapan harus dimantapkan partai Politik jika ingin meraih kemenangan. Salah satu strategi yang penting untuk dilakukan adalah terus mengkonsolidasikan struktur partai hingga akar rumput. Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) terus mengkonsolidasikan kekuatan politiknya. Salah satu strategi partai besutan Cak Imin atau Muhaimin Iskandar itu dengan mensosialisasikan […]

  • Cegah Praktik Mafia Peradilan di Maluku Utara, HAM & Associates Laporkan Hakim Nakal Ke KY dan MA RI

    Cegah Praktik Mafia Peradilan di Maluku Utara, HAM & Associates Laporkan Hakim Nakal Ke KY dan MA RI

    • calendar_month Rabu, 28 Mei 2025
    • account_circle Redaksi Nulondalo
    • visibility 60
    • 0Komentar

    Kantor Hukum HAM & Associates secara resmi laporkan oknum Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Sanana yang mengeluarkan Putusan Perdata Nomor 3/Pdt.G/2024/PN.Snn ke Komisi Yudisial (KY) dan Mahkamah Agung (MA) RI, atas dugaan pelanggaran Kode Etik dan Pedoman Perilaku Hakim. Laporan tertanggal 29 April 2025 tersebut dilayangkan pada hari, Jum’at (16/05/2025), dengan harapan agar oknum Hakim […]

expand_less