Breaking News
light_mode
Trending Tags

Hak Interpelasi DPRD : Jalan Terang dalam Polemik BSG

  • account_circle Redaksi Nulondalo
  • calendar_month Rabu, 30 Apr 2025
  • visibility 63
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Bayangkan anda adalah masyarakat Gorontalo. Hari ini anda membaca berita hangat yang informasinya ‘begini’, keesokan harinya ‘begitu’. Hari ini anda memahami informasi resmi dari pemangku kebijakan, tiba – tiba besoknya informasi tersebut diklarifikasi oleh mereka sendiri pula.

Inilah realita masyarakat Gorontalo, terkekang dalam polemik Bank SulutGo (BSG) yang kebijakannya berpusar disitu saja yang membuat masyarakatnya pusing menerima informasi secara utuh. Polemik BSG terjadi sekitar seminggu yang lalu pasca Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPS-LB) yang dimana pemerintah Gorontalo sebagai pemegang saham ‘kecewa’ atas hasil rapat tersebut. Kekecewaan terjadi karena dalam pemilihan Komisaris dan Direksi BSG, tidak ada satupun perwakilan dari Gorontalo. Konsekuensinya, walikota Gorontalo beserta bupati kabupaten Gorontalo, Boalemo, dan disusul Bone Bolango menyatakan sikap dengan menarik modal pemerintah dari kas BSG. Pernyataan para kepala eksekutif tersebut secara langsung menjadi kabar hangat di media dan menimbulkan pro-kontra di masyarakat.

Seminggu pasca RUPS Luar Biasa berselang pernyataan yang disampaikan oleh para kepala daerah (bupati/walikota/gubernur) terkesan mengambang dan seperti bersifat gertakan saja. Pernyataan secara langsung maupun melalui juru bicara hingga saat ini masih simpang siur. Terkadang pernyataan yang muncul di media tidak sesuai dengan apa yang diucapkan sebelumnya. Pernyataan yang awalnya terkesan keras dan tegas, akhir – akhir ini menjadi formal dan sangat diplomatis.

Pada kenyataannya, berbagai pernyataan yang disampaikan oleh para kepala daerah tidak menjadi masalah. Penulis mengamini hal tersebut merupakan bagian dari komunikasi politik yang dinamis. Namun alih – alih mendapatkan titik terang, pernyataan yang disampaikan para kepala daerah makin menjauh dari substansi masalah dan berujung pada masalah personal. Bahkan menciptakan ‘gap’ antara kepala daerah. Lagi – lagi masyarakat yang harus menanggung akibat dari polemik BSG ini.

Secara tidak langsung kebingungan muncul di masyarakat akibat informasi yang simpang siur dan semakin jauh dari substansi permasalahan yang ada. Contoh kebingungan yang nyata terjadi bisa dilihat pada aksi protes mahasiswa di Kantor Wilayah BSG Gorontalo (padahal yang berpolemik adalah pemerintah).

Di titik inilah fungsi wakil rakyat (DPRD) dijalankan. Lembaga DPRD sebagai pengawas pemerintah seharusnya menjadi pencerah dari segala problematika yang terjadi. DPRD bisa menggunakan haknya untuk meminta kejelasan dari eksekutif terkait duduk perkara BSG. Selama ini DPRD terlihat seperti ‘pengawal’ kepala daerah yang seharusnya sebagai ‘pengawas’ kepala daerah. Oleh karena itu, DPRD bisa menggunakan haknya dalam isu sengketa BSG. Salah satu hak DPRD yang memungkinkan digunakan untuk mengatasi permasalahan ini adalah hak interpelasi. Hak interpelasi merupakan wewenang DPRD untuk meminta keterangan dari kepala daerah terkait kebijakan yang bersifat strategis, penting, dan memiliki dampak yang signifikan bagi masyarakat berdasarkan Undang-Undang Nomor 17 tahun 2014 tentang MPR, DPR, DPD, dan DPRD (MD3).

Kembali ke konteks polemik BSG dan pemerintah Gorontalo, hak interpelasi DPRD sangat relevan dan solutif untuk digunakan saat ini.

Kenapa? Alasan yang pertama, polemik BSG sangat berkaitan dengan isu keuangan daerah. Hal ini tentunya berdampak luas pada stabilitas ekonomi daerah dan pelayanan publik. Potensi dari polemik ini tentunya ada pada masyarakat khususnya dalam transparansi dan akuntabilitas pemerintah daerah. Alasan kedua, pasca RUPS Luar Biasa, polemik BSG belum mendapatkan titik terang yang kongkrit. Pernyataan – pernyataan yang muncul di media terkesan ‘one man show’  dan semuanya hanya dari kalangan politisi. Media juga berperan penting untuk memberi ruang kepada pakar ekonomi untuk menjelaskan pro – kontra jika Gorontalo menarik dana dari BSG. Polemik BSG juga mulai merambah ke isu – isu sensitif seperti faktor primordial Gorontalo – Sulut, harga diri daerah, dan serangan secara personal (ad hominem) pada satu figur kepala daerah. Hal ini menimbulkan perdebatan yang kontra produktif dalam ranah publik. Alasan ketiga, dalam hak interpelasi fakta – fakta penting dalam polemik BSG bisa terungkap. Tentunya terdapat mekanisme yang menjelaskan tata cara usulan hak interpelasi dari anggota DPRD (Pasal 379 ayat 1 UU MD3).

Usulan hak interpelasi di DPRD tidak semudah membuat tulisan ini. terdapat tantangan dalam usulan ini. Salah satu tantangan dalam hal ini adalah konsensus politik di parlemen. Perbedaan kepentingan antara partai politik/fraksi di tubuh parlemen tentunya akan menghambat usulan hak interpelasi. Olehnya, dukungan antar fraksi sangat dibutuhkan dalam hal ini.

Dorongan terhadap DPRD mengajukan hak interpelasi dalam polemik BSG ini juga menyoroti kinerja DPRD dalam menjalankan fungsi pengawasan. Tentunya penulis yakin dan percaya bahwa DPRD baik kota maupun provinsi memiliki political will dalam permasalah ini. Mengingat dinamika politik lokal kita hanya berjalan di tempat tanpa adanya penyelesaian yang kongkrit dan elegan. Dan yang paling penting, masyarakat sipil dan media wajib memantau proses interpelasi (jika terjadi) agar proses tetap transparan.

Oleh : Hafiz Aqmal Djibran, S.Ikom(Anggota PB HPMIG periode 2024 – 2026)

  • Penulis: Redaksi Nulondalo

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Menjelaskan “Makuta Ilmu” Tanpa Menyesatkan:Kritik atas Kritik Tarmizi Abbas

    Menjelaskan “Makuta Ilmu” Tanpa Menyesatkan:Kritik atas Kritik Tarmizi Abbas

    • calendar_month Jumat, 9 Jan 2026
    • account_circle Donald Qomaidiasyah Tungkagi
    • visibility 574
    • 0Komentar

    Saya mulai dengan mengapresiasi kritik saudara Tarmizi Abbas terhadap tulisan saya tentang “Makuta Ilmu”—belakangan saya rubah jadi “Mahkota Ilmu”—sebagai paradigma keilmuan UIN Sultan Amai Gorontalo nanti. Saya senang sekali dikritisi, sejak kemarin tulisan seperti ini memang ditunggu. Dialektika melalui tulisan belakangan jarang terjadi di lingkungan kampus. Seringkali sebuah gagasan dibalas dengan kalimat singkat satir, sindiran, […]

  • Wagub Gorontalo Sidak Empat Dapur MBG di Kabupaten Gorontalo, Temukan Sejumlah Pelanggaran SOP

    Wagub Gorontalo Sidak Empat Dapur MBG di Kabupaten Gorontalo, Temukan Sejumlah Pelanggaran SOP

    • calendar_month Jumat, 30 Jan 2026
    • account_circle Tim Redaksi
    • visibility 122
    • 0Komentar

    nulondalo.com – Wakil Gubernur Gorontalo, Idah Syahidah Rusli Habibie, melakukan inspeksi mendadak (sidak) terhadap empat Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di Kabupaten Gorontalo, Jumat (30/1/2026). Sidak ini dilakukan untuk memastikan kelayakan dapur dalam mendukung pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) serta mencegah potensi terjadinya keracunan makanan pada peserta didik. Empat SPPG yang menjadi sasaran sidak […]

  • Julaybib (Sahabat Nabi Yang Jarang Diceritakan #1)

    Julaybib (Sahabat Nabi Yang Jarang Diceritakan #1)

    • calendar_month Kamis, 19 Feb 2026
    • account_circle Pepi Al-Bayqunie
    • visibility 83
    • 0Komentar

    Pada edisi Ramadhan 2026 kali ini, saya ingin mengisinya dengan menceritakan orang-orang yang hidup di zaman Nabi Muhammad SAW, yang kita kenal sebagai sahabat Nabi tetapi sangat sedikit disebut dalam catatan sejarah. Julaybib adalah salah satunya. Siapa di antara kita umat Islam yang mengenal sosok ini. Mungkin ada, tetapi sangat sedikit. Termasuk saya yang baru […]

  • Wagub Tegaskan PLTMH Poduwoma Tetap Dituntaskan Meski Ditolak Warga

    Wagub Tegaskan PLTMH Poduwoma Tetap Dituntaskan Meski Ditolak Warga

    • calendar_month Minggu, 8 Feb 2026
    • account_circle Redaksi Nulondalo
    • visibility 76
    • 0Komentar

    nulondalo.com – Wakil Gubernur Gorontalo Idah Syahidah Rusli Habibie menegaskan pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Mikrohidro (PLTMH) di Desa Poduwoma, Kecamatan Suwawa Timur, Kabupaten Bone Bolango, tetap akan dituntaskan meski sempat mendapat penolakan dari sejumlah warga. Penegasan tersebut disampaikan usai Idah meninjau langsung lokasi proyek PLTMH Poduwoma pada Minggu (8/2/2025). Kunjungan itu turut didampingi Kepala Dinas […]

  • Bayangkan Jika Anda Seorang LGBT: Sebuah Eksperimen Imajinasi dan Refleksi Sosial-Religius

    Bayangkan Jika Anda Seorang LGBT: Sebuah Eksperimen Imajinasi dan Refleksi Sosial-Religius

    • calendar_month Rabu, 30 Apr 2025
    • account_circle Fanridhal Engo
    • visibility 71
    • 0Komentar

    Bayangkan Jika Anda Adalah Seorang Waria Atau Bagian Dari Komunitas LGBT. Ya, saya tahu mungkin terdengar janggal untuk dibayangkan. Namun, saya mengajak Anda sejenak menanggalkan posisi normatif Anda, dan merenungkan situasi ini dengan empati. Apa yang Anda rasakan? Marah, resah, atau merasa didiskriminasi oleh dunia yang tampak semakin modern, namun masih sangat konservatif terhadap keberadaan […]

  • Mengapresiasi Transparansi, Sulawesi Tengah Anugerahkan Keterbukaan Informasi Publik 2025

    Mengapresiasi Transparansi, Sulawesi Tengah Anugerahkan Keterbukaan Informasi Publik 2025

    • calendar_month Senin, 15 Des 2025
    • account_circle Djemi Radji
    • visibility 99
    • 0Komentar

    nulondalo.com – Komitmen menghadirkan pemerintahan yang terbuka dan melayani kembali ditegaskan Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah melalui Penganugerahan Keterbukaan Informasi Publik Tahun 2025. Kegiatan yang digelar oleh Dinas Komunikasi, Informatika, Persandian dan Statistik (Diskominfosantik) Provinsi Sulawesi Tengah bekerja sama dengan Komisi Informasi Provinsi Sulawesi Tengah ini berlangsung di Ruang Polibu, Senin (15/12/2025). Acara tersebut menjadi ruang […]

expand_less