Kecaman terhadap Lemahnya Kualitas Pengerjaan Jalan Trans Sulawesi di Kabupaten Maros
- account_circle Sakti
- calendar_month Selasa, 30 Des 2025
- visibility 59
- print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
Nulondalo.com, MAROS — M. Arafah Alias Arpah, dari PP HPPMI Maros, menyampaikan keprihatinan serius sekaligus kecaman tegas terhadap kondisi Jalan Trans Sulawesi di wilayah Kabupaten Maros yang hingga saat ini terus mengalami kerusakan berulang, meskipun telah dilakukan penanganan oleh pihak terkait.
Fakta di lapangan menunjukkan bahwa sejumlah titik jalan yang sebelumnya berlubang telah dilakukan penambalan, namun dalam hitungan jam atau hari kembali mengalami kerusakan. Kondisi ini secara objektif mencerminkan rendahnya kualitas pengerjaan serta lemahnya sistem pengawasan teknis. Praktik perbaikan semacam ini tidak dapat dibenarkan secara akademik maupun teknis, karena bertentangan dengan prinsip dasar konstruksi jalan yang menekankan ketahanan struktur dan keberlanjutan fungsi.
Tepatnya Jalan Trans Sulawesi yang ada di Kelurahan Maccini Baji, Kecamatan Lau. Jalan tersebut menuai banyak sorotan dari berbagai kalangan masyarakat, dikarenakan baru saja ada perbaikan jalan di malam hari dan hanya hitungan jam jalan tersebut kembali berlubang.
Sebagai ruas jalan nasional strategis, Jalan Trans Sulawesi berada di bawah tanggung jawab Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional (BBPJN) Sulawesi Selatan. Oleh karena itu, kami menilai BBPJN harus bertanggung jawab penuh atas mutu pekerjaan, mulai dari perencanaan, pemilihan material, hingga pengawasan pelaksanaan di lapangan. Kegagalan menjaga kualitas jalan tidak boleh terus-menerus dibebankan pada faktor cuaca atau volume kendaraan, tanpa evaluasi serius terhadap kinerja internal dan mitra pelaksana pekerjaan.
Saya menegaskan bahwa pola penanganan jalan yang bersifat tambal-sulam tanpa kajian teknis mendalam merupakan bentuk pembiaran terhadap potensi bahaya publik. Kondisi jalan berlubang, minim rambu peringatan, dan rendahnya pencahayaan jalan menunjukkan lemahnya koordinasi antara BBPJN, Dinas PUPR, pemerintah daerah, serta aparat terkait dalam menjamin keselamatan pengguna jalan.
PP HPPMI Maros mengecam keras praktik pengerjaan infrastruktur yang tidak berorientasi pada kualitas dan keselamatan. Infrastruktur jalan bukan sekadar proyek fisik, melainkan fasilitas publik yang menyangkut nyawa manusia dan aktivitas ekonomi masyarakat. Setiap bentuk kelalaian dalam pengerjaan dan pengawasan merupakan pelanggaran terhadap prinsip tanggung jawab pelayanan publik.
Kami mendesak instansi terkait untuk segera melakukan audit teknis secara terbuka, mengevaluasi metode dan kontraktor pelaksana, serta memastikan bahwa perbaikan jalan dilakukan dengan standar mutu yang jelas dan dapat dipertanggungjawabkan. Transparansi penggunaan anggaran dan keseriusan dalam pengawasan mutlak diperlukan agar persoalan ini tidak terus berulang dan merugikan masyarakat.
M. Arafah
PP HPPMI Maros
- Penulis: Sakti

Saat ini belum ada komentar