KPK Ingatkan Bahaya Korupsi Dini, Pelaku Termuda Tercatat Berusia 24 Tahun
- account_circle Redaksi
- calendar_month Kamis, 25 Des 2025
- visibility 28
- print Cetak

KPK ingatan trend muda-mudi Korupsi/FOTO: Ilustrasi
info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
nulondalo.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengingatkan bahwa praktik korupsi tidak lagi hanya melibatkan elite, tetapi mulai menyasar generasi muda. KPK bahkan mencatat pelaku tindak pidana korupsi termuda berusia 24 tahun, sebuah kondisi yang dinilai sebagai alarm serius bagi dunia pendidikan dalam menyiapkan generasi menuju Indonesia Emas 2045.
Peringatan tersebut disampaikan Wakil Ketua KPK Agus Joko Pramono saat menjadi pembicara dalam kegiatan Muslim Youth Leadership Camp bertema “The Leadership Insight” di Al Kausar Islamic Boarding School, Sukabumi, Jawa Barat, dikutip dari laman resmi KPK, Kamis (25/12).
Dalam paparannya, Agus menyoroti fenomena yang ia sebut sebagai “muda-mudi korupsi”, yakni kecenderungan perilaku tidak berintegritas yang tumbuh sejak usia sekolah. Menurutnya, runtuhnya integritas tidak terjadi secara tiba-tiba, melainkan berawal dari kebiasaan kecil yang dianggap lumrah di lingkungan pendidikan.
Untuk menjelaskan akar persoalan tersebut, Agus memperkenalkan pendekatan ilmiah berdasarkan studi Fredrik Galtung. Integritas dipandang sebagai variabel yang dapat diukur melalui penguatan akuntabilitas, kompetensi, dan etika, serta penekanan praktik korupsi hingga titik nol.
Agus mencontohkan, perilaku seperti mencontek, membolos, dan berbohong di bangku sekolah dapat menjadi pintu masuk menuju pelanggaran yang lebih serius. Di perguruan tinggi, kebiasaan tersebut berkembang menjadi praktik menitip absen, plagiasi, hingga manipulasi administrasi akademik.
Jika tidak dicegah, lanjut Agus, perilaku tersebut berpotensi bermuara pada pelanggaran berat, seperti manipulasi dana beasiswa, mark-up biaya pendidikan, hingga praktik suap dan gratifikasi. Karena itu, pendidikan antikorupsi dinilai penting untuk membentuk sumber daya manusia berintegritas tinggi.
KPK mendorong tiga pilar utama dalam pendidikan antikorupsi, yakni integrasi nilai antikorupsi dalam kurikulum, pembangunan ekosistem pendidikan yang bersih, serta pemberdayaan jejaring sebagai agen perubahan. Tantangan utama pemimpin masa depan, menurut Agus, adalah menghindari konflik kepentingan agar kekuasaan tidak tunduk pada kepentingan pribadi.
Muslim Youth Leadership Camp sendiri merupakan wadah pembinaan karakter kepemimpinan generasi muda. Kehadiran KPK dalam kegiatan tersebut bertujuan menanamkan nilai amanah dan kejujuran sebagai fondasi kepemimpinan nasional menuju Indonesia Emas 2045.
- Penulis: Redaksi
- Editor: Djemi Radji

Saat ini belum ada komentar