Breaking News
light_mode
Trending Tags

Kronologi Dugaan Korupsi Perumda Aneka Usaha Majene, Sekda dan Bupati Diperiksa Kejati Sulbar

  • account_circle Tim Redaksi
  • calendar_month 3 jam yang lalu
  • visibility 58
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

nulondalo.com-Kejaksaan Tinggi Sulawesi Barat terus mengusut kasus dugaan korupsi pengelolaan keuangan di Perumda Aneka Usaha Majene.

Dalam penyidikan tersebut, penyidik telah memeriksa Sekretaris Daerah dan Bupati Majene sebagai saksi bersama puluhan pihak lainnya.

Kasus ini menjerat mantan Penjabat Direktur Utama Perumda Aneka Usaha Majene berinisial AA yang telah ditetapkan sebagai tersangka.

Berikut kronologi pengungkapan kasus tersebut.

Dugaan Penyimpangan Pengelolaan Dana Perumda

Kasus ini bermula dari dugaan penyimpangan dalam pengelolaan keuangan Perumda Aneka Usaha Majene pada tahun anggaran 2022 hingga 2024.

Dalam periode tersebut, tersangka AA yang menjabat sebagai Penjabat Direktur Utama diduga menyetujui sejumlah pembayaran pertanggungjawaban penggunaan dana perusahaan daerah.

Namun dalam pemeriksaan awal, ditemukan adanya laporan pertanggungjawaban yang diduga fiktif serta tidak sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Penyelidikan dan Pemeriksaan Puluhan Saksi

Seiring berkembangnya penyelidikan, tim penyidik Kejati Sulbar memanggil dan memeriksa berbagai pihak yang dianggap mengetahui aliran dana dalam pengelolaan perusahaan daerah tersebut.

Kepala Kejati Sulbar, Sukarman Sumarinton, menyebutkan hingga saat ini sebanyak 26 orang saksi telah dimintai keterangan.

Di antara saksi yang diperiksa adalah Sekretaris Daerah dan Bupati Majene.

Pemeriksaan tersebut dilakukan untuk menelusuri aliran dana sekaligus mendalami kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat dalam dugaan korupsi tersebut.

Penetapan AA sebagai Tersangka

Setelah mengumpulkan alat bukti yang cukup, penyidik akhirnya menetapkan AA sebagai tersangka dalam perkara ini.

Penetapan tersebut dilakukan berdasarkan minimal dua alat bukti yang sah sesuai ketentuan Pasal 90 ayat (1) KUHAP.

AA diketahui merupakan mantan Penjabat Direktur Utama Perumda Aneka Usaha Majene.

Penahanan di Rutan Mamuju

Usai ditetapkan sebagai tersangka, AA langsung ditahan oleh penyidik.

Berdasarkan surat perintah penahanan, AA dititipkan di Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Mamuju selama 20 hari, terhitung sejak 9 Maret 2026.

Kerugian Negara Capai Rp1,8 Miliar

Dari hasil perhitungan sementara yang dilakukan oleh Inspektorat Provinsi Sulawesi Barat bersama tim penyidik, kerugian negara akibat dugaan korupsi tersebut diperkirakan mencapai Rp1.837.052.200,60.

Dalam proses penyidikan, penyidik juga telah menyita uang tunai sebesar Rp500 juta yang kemudian dititipkan ke rekening bank sebagai barang bukti.

Penyidik Dalami Keterlibatan Pihak Lain

Meski baru menetapkan satu orang tersangka, Kejati Sulbar memastikan proses penyidikan masih terus berjalan.

Penyidik saat ini tengah mendalami alat bukti serta keterangan saksi untuk mengungkap kemungkinan adanya pihak lain yang ikut bertanggung jawab dalam dugaan korupsi tersebut.

Jika ditemukan bukti keterlibatan pihak lain, Kejati Sulbar menegaskan akan mengambil langkah hukum lanjutan sesuai prosedur yang berlaku.

  • Penulis: Tim Redaksi
  • Editor: Djemi Radji

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Sampaikan Amanat Ketum Muhaimin, Nihayatul Tegaskan Empat Pilar Politik Perjuangan PKB

    Sampaikan Amanat Ketum Muhaimin, Nihayatul Tegaskan Empat Pilar Politik Perjuangan PKB

    • calendar_month Sabtu, 14 Feb 2026
    • account_circle Tim Redaksi
    • visibility 106
    • 0Komentar

    nulondalo.com – Dewan Pengurus Wilayah (DPW) Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Provinsi Gorontalo menggelar Orientasi Politik yang dirangkaikan dengan Musyawarah Kerja Wilayah (Muskerwil) serta pengukuhan pengurus masa bakti 2026–2031. Kegiatan ini menjadi momentum konsolidasi dan penegasan arah perjuangan partai menjelang Pemilu 2029. Dalam kegiatan tersebut, Anggota Komisi IX DPR RI sekaligus Ketua Perempuan Bangsa DPP PKB, […]

  • Koalisi Masyarakat Sipil Tolak Keanggotaan Indonesia di Board of Peace, Soroti Komitmen Dana Rp16,7 Triliun

    Koalisi Masyarakat Sipil Tolak Keanggotaan Indonesia di Board of Peace, Soroti Komitmen Dana Rp16,7 Triliun

    • calendar_month Jumat, 6 Feb 2026
    • account_circle Tim Redaksi
    • visibility 111
    • 0Komentar

    nulondalo.com –  Koalisi Masyarakat Sipil untuk Reformasi Sektor Keamanan mengecam keputusan Presiden Prabowo Subianto yang menandatangani Piagam Board of Peace (BOP) pada 22 Januari 2026 usai menghadiri Forum Ekonomi Dunia di Davos, Swiss. Koalisi menilai langkah tersebut tidak sejalan dengan prinsip politik luar negeri Indonesia dan berpotensi membebani anggaran negara. Dalam siaran pers yang dirilis […]

  • Ketum PSI Nusa Tenggara Barat, Resmi Diangkat Sebagai Dewan Pembina DPW GENINUSA NTB

    Ketum PSI Nusa Tenggara Barat, Resmi Diangkat Sebagai Dewan Pembina DPW GENINUSA NTB

    • calendar_month Rabu, 28 Mei 2025
    • account_circle Redaksi Nulondalo
    • visibility 69
    • 0Komentar

    Ahamd Ziadi dinilai layak menjadi dewan pembina Gerakan SantriPreuner Nusantara (GENINUSA) Nusa Tenggara Barat, Ahamd Ziadi adalah tokoh berpengaruh yang saat ini menjabat sebagai ketua umum PSI Nusa tenggara Barat. Keputusan ini diambil dalam Momentum silaturahmi pengurus yang digelar pada Selasa, 20 Mei 2025. Pengangkatan Ahamd Ziadi sebagai langkah strategis untuk memperkuat peran GENINUSA NTB […]

  • Mekanisme Pengangkatan Kapolri Digugat ke MK, Pemohon Soroti Ketiadaan Batas Masa Jabatan

    Mekanisme Pengangkatan Kapolri Digugat ke MK, Pemohon Soroti Ketiadaan Batas Masa Jabatan

    • calendar_month Senin, 2 Mar 2026
    • account_circle Tim Redaksi
    • visibility 59
    • 0Komentar

    nulondalo.com – Konstitusionalitas mekanisme pengangkatan dan pemberhentian Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Kapolri) kembali diuji di Mahkamah Konstitusi (MK). Kali ini, permohonan diajukan oleh seorang warga negara sekaligus mahasiswa, Tri Prasetio Putra Mumpuni. Dalam Sidang Pemeriksaan Pendahuluan Perkara Nomor 77/PUU-XXIV/2026 yang dipimpin Ketua MK Suhartoyo di Ruang Sidang Pleno Gedung 1 MK, Senin (2/3/2026), Pemohon […]

  • Meong Palo Karellae dalam Pusaran Modernisasi

    Meong Palo Karellae dalam Pusaran Modernisasi

    • calendar_month Jumat, 6 Feb 2026
    • account_circle Muh. Akbar
    • visibility 148
    • 0Komentar

    Masyarakat Sulawesi Selatan memiliki cerita rakyat yang cukup terkenal. Cerita rakyat ini termuat dalam salah satu episode dalam sureq La Galigo. Cerita rakyat tersebut dikenal oleh masyarakat Sulawesi Selatan dengan sebutan Meong Palo Karellae, kisah yang mengandung nilai moral, kesabaran, keikhlasan, dan penghormatan. Meong Palo Karellae mengisahkan seekor kucing belang tiga yang menemani Sangiangseri (Dewi […]

  • Kasus Narkoba Kian Marak, Legislator Maros Minta Pencegahan Diperkuat

    Kasus Narkoba Kian Marak, Legislator Maros Minta Pencegahan Diperkuat

    • calendar_month Jumat, 5 Des 2025
    • account_circle Sakti
    • visibility 74
    • 0Komentar

    Nulondalo.com, MAROS – Anggota DPRD Maros, Rahmat Hidayat memberikan apresiasi tinggi terhadap kinerja Satuan Reserse Narkoba Polres Maros yang dinilai konsisten dan intens menindak penyalahgunaan narkoba sepanjang tahun 2025. Apresiasi tersebut ia sampaikan langsung saat menghadiri pemusnahan barang bukti narkoba di Mapolres Maros, Jumat (5/12/2025). “Kami sangat mengapresiasi kinerja Polres Maros dan jajarannya atas keberhasilan […]

expand_less