Konferensi Wilayah (Konferwil) ke-V Nahdlatul Ulama (NU) Gorontalo telah digelar pada 27 Oktober 2022 di Asrama Haji Gorontalo. Dalam proses pelaksanaannya, sejumlah catatan prosedural sempat menjadi perbincangan di kalangan internal. Namun tulisan ini tidak bermaksud mengurai seluruh polemik tersebut. Catatan ini lebih merupakan ajakan kepada para nahdliyin untuk membaca arah perjalanan NU Gorontalo lima tahun ke depan, berdasarkan kepemimpinan baru yang lahir dari forum Konferwil tersebut.
Dari hasil Konferwil ini, lahirlah pucuk kepemimpinan baru di tingkat wilayah. Posisi Rais Syuryiah dipercayakan kepada KH. Burhanuddin Umar, yang dipilih melalui mekanisme Ahlul Halli wal Aqdi (AHWA). Tujuh anggota tim AHWA ini berasal dari usulan Syuryiah di masing-masing cabang. Nama-nama yang diusulkan kemudian diserahkan kepada panitia untuk dibacakan dan ditabulasi berdasarkan jumlah dukungan terbanyak.
Setelah proses tabulasi dilakukan, pimpinan sidang menetapkan tujuh anggota AHWA tersebut. Selanjutnya, tim AHWA bermusyawarah untuk menentukan Rais Syuriyah. Hasilnya, KH. Burhanuddin Umar Pimpinan PP Al-Huda Kota Gorontalo itu terpilih sebagai Rais Syuriyah PWNU Gorontalo. Penetapan tersebut disahkan melalui presidium sidang yang dipimpin oleh Arten Mobongi sebagai ketua sidang, didampingi Muchlis Huntua sebagai sekretaris sidang dan Daud Dukalang sebagai anggota sidang.
Adapun tujuh anggota tim AHWA yang diusulkan oleh Syuriah cabang antara lain: KH. Abdul Rasyid Kamaru (Kota Gorontalo), KH. Helmi Podungge (Bone Bolango), Kiai Ahmad Masduki Aljabalani (Kabupaten Gorontalo), KH. Ali Mukmin (Pohuwato), KH. Burhanuddin Umar (Kota Gorontalo), KH. Muin Mooduto (Kota Gorontalo), dan Gus Abdullah Aniq Nawawi (Pohuwato).
Sementara itu, posisi Ketua Tanfidziyah PWNU Gorontalo dipercayakan kepada Ibrahim T. Sore yang dipilih secara aklamasi oleh para ketua tanfidziyah PCNU kabupaten/kota.
Namun dalam proses pemilihan tersebut, forum hanya menetapkan empat cabang yang dapat menggunakan hak pilihnya. Dua cabang lainnya, yakni PCNU Kabupaten Gorontalo dan PCNU Gorontalo Utara tidak dapat menggunakan hak suara. PCNU Kabupaten Gorontalo tidak memiliki Surat Keputusan (SK) pengesahan dari Pengurus Besar Nahdlatul Ulama, sementara PCNU Gorontalo Utara masih memiliki SK tetapi masa kepengurusannya telah berakhir atau tidak lagi berlaku. Dengan demikian, kedua cabang tersebut secara otomatis tidak dapat menggunakan hak pilihnya dalam Konferwil.
Kondisi ini tentu memunculkan sejumlah catatan dan evaluasi terhadap proses kepemimpinan NU di Gorontalo. Sikap pesimis terhadap kepengurusan baru tentu saja sah-sah saja, selama pesimisme tersebut disertai catatan dan alasan yang jelas. Sebab kepemimpinan organisasi ke depan sangat ditentukan oleh kualitas sumber daya manusia yang mengelolanya.
Jam’iyyah Nahdlatul Ulama bukanlah sekadar perkumpulan sosial tanpa arah. Organisasi ini memiliki visi dan misi yang jelas dalam mewujudkan tatanan masyarakat yang demokratis, berkeadilan, serta membawa kemaslahatan dan kesejahteraan umat. Karena itu, kepemimpinan di tingkat wilayah seharusnya mampu menjabarkan visi tersebut dalam program kerja yang terarah.
Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama, KH. Yahya Cholil Staquf, dalam berbagai kesempatan menegaskan bahwa PBNU akan banyak melibatkan kepengurusan NU di tingkat wilayah, cabang, hingga struktur paling bawah seperti MWCNU dan PRNU dalam menjalankan program-program nasional. Langkah ini dilakukan untuk memperkuat peran jam’iyyah sekaligus memperluas manfaat bagi jamaah hingga ke tingkat akar rumput.
Salah satu program yang pernah disampaikan Gus Yahya adalah mencetak sekitar 10 ribu wirasantri hingga tahun 2024. Selain itu, MWCNU dan PRNU juga akan dilibatkan dalam berbagai program sosial, termasuk program bimbingan perkawinan di masyarakat.
Namun menerjemahkan visi besar tersebut tentu bukan perkara mudah. Program nasional PBNU akan lebih mudah dijalankan apabila struktur organisasi NU di daerah tertata rapi hingga tingkat MWCNU dan PRNU. Dalam konteks Gorontalo, kondisi organisasi yang belum sepenuhnya solid dapat menjadi tantangan tersendiri dalam mengimplementasikan program-program tersebut.
Di sinilah pentingnya kaderisasi. Kaderisasi merupakan ruh sekaligus fondasi utama dalam menata organisasi. Melalui kaderisasi yang baik, NU dapat melahirkan sumber daya manusia yang mampu beradaptasi dengan perkembangan zaman tanpa kehilangan karakter keislaman dan tradisi ke-NU-annya.
Proses kaderisasi juga memungkinkan lahirnya kader-kader yang mampu menjawab berbagai persoalan internal maupun eksternal organisasi. Dengan demikian, NU memiliki generasi pemimpin yang siap melanjutkan estafet kepemimpinan dengan kapasitas yang lebih baik.
Karena itu, regenerasi dalam tubuh Nahdlatul Ulama harus terus ditumbuhkan. Tradisi koreksi terhadap kepemimpinan juga penting dijaga sebagai bagian dari dinamika organisasi yang sehat. Kepemimpinan yang dinilai kurang berhasil tidak seharusnya dibiarkan tanpa evaluasi, apalagi ditempatkan kembali tanpa kritik.
Sebab pemimpin yang baik adalah mereka yang justru merasa bahagia ketika melihat generasi penerusnya tumbuh lebih baik daripada dirinya. Di situlah sebenarnya letak kematangan sebuah organisasi: ketika kepemimpinan mampu melahirkan kader yang lebih unggul di masa depan.


Saat ini belum ada komentar