PBNU, Kisruh Digital, dan Kerentanan dari Sikap Terlalu Akomodatif
- account_circle Pepy al-Bayqunie
- calendar_month Sabtu, 6 Des 2025
- visibility 204
- print Cetak

Pepy al-Bayqunie/Foto: Istimewa
info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
(Penulis Jamaah GUSDURian, tinggal di Sulawesi Selatan yang lahir dengan nama Saprillah)
Kisruh di PBNU bukan hal mengejutkan. NU sejak dulu hidup dengan perdebatan. Organisasi sebesar ini wajar kalau penuh pandangan, ego, dan aspirasi. Tapi kisruh kali ini berbeda: ia terjadi di era digital—era ketika gesekan kecil langsung berubah jadi tontonan nasional sebelum ada kesempatan duduk bareng.
NU selama ini dikenal sebagai rumah yang sangat terbuka. Bahtsul masail, obrolan selepas ngaji, dan diskusi panjang di teras pesantren membentuk kultur dialog yang jarang dimiliki organisasi lain. Meski pesantren berpusat pada otoritas kiai, tradisi intelektualnya justru membesarkan santri yang kritis dan tidak takut bertanya. Demokrasi Indonesia hanya memperkuat watak itu.
Tapi justru sikap NU yang terlalu terbuka dan akomodatif inilah yang menciptakan masalah baru: NU sering kebobolan kepentingan pragmatisme dunia politik dan korporasi. Karena pintu selalu terbuka, siapa pun bisa masuk membawa agenda masing-masing. Ironisnya, banyak dari aktor politik itu adalah orang NU sendiri—yang paham jalur kultural NU, paham dinamika internalnya, dan paham bagaimana memanfaatkan keterbukaan organisasi.
Di era digital, situasinya makin runyam. Pertarungan wacana tidak lagi terjadi lewat musyawarah yang penuh adab, tetapi lewat potongan video, komentar cepat, dan opini bersayap. Media sosial tidak mengikuti akhlak pesantren; ia mengikuti algoritma. Dan algoritma hanya peduli satu hal: apa yang paling memicu emosi.
Di sinilah kita melihat problem akademisnya: NU sedang menghadapi mismatch antara kultur komunikasi tradisional dan realitas media digital. Struktur organisasi yang lambat tidak mampu mengimbangi kecepatan narasi digital yang liar. Akhirnya, konflik internal tidak hanya membesar, tetapi juga kehilangan kontrol naratif.
NU sebenarnya punya mekanisme penyelesaian konflik yang sangat baik: Islah. Sejak dulu Islah menjadi jalan damai, jalan tengah, jalan merawat silaturahmi meski berbeda pandangan. Tetapi problemnya, dalam praktik organisasi, Islah sering dijadikan “jalan terakhir”—dipakai ketika konflik sudah telanjur membara dan publik sudah geger.
Padahal dalam kondisi hari ini, Islah harus dipikirkan ulang. Islah tidak boleh hanya menjadi upaya pemadam kebakaran. Ia perlu diperkuat secara kelembagaan, dibuat mengikat, memiliki langkah-langkah yang jelas, dan berjalan di awal proses konflik, bukan di ujung. Jika tidak, energi Islah hanya akan terpakai untuk menutup konflik, bukan mencegahnya.
Dengan kata lain: Islah harus naik kelas—dari tradisi moral menjadi instrumen organisasi. NU butuh mekanisme resolusi konflik yang lebih terukur, yang dapat bekerja di dua dunia: dunia pesantren yang penuh adab, dan dunia digital yang penuh percepatan. Keterbukaan NU harus dibarengi proteksi yang wajar. Kalau tidak, pintu yang selalu terbuka itu akan terus dimasuki kepentingan pragmatis, yang pada gilirannya memicu kisruh berulang.
Karena itu, PBNU perlu membangun sistem yang memastikan konflik tidak dibiarkan liar, apalagi dimanfaatkan oleh kelompok yang sekadar ingin menunggangi nama NU. Mekanisme ini harus mampu melibatkan ulama sepuh, kader muda, dan aktor digital NU—semua yang hari ini punya pengaruh naratif.
NU tidak perlu bebas dari konflik—itu utopia. Tapi NU harus mampu menjadikan konflik sebagai energi, bukan beban. Dan di sinilah Islah yang diperkuat bisa menjadi kunci: bukan hanya menyembuhkan penyakit, tetapi mencegah masuknya virus baru.
Pada akhirnya, seperti obrolan warung kopi bilang: “NU itu besar karena terbuka. Tapi kalau terlalu terbuka, yang masuk kadang bukan maslahat—melainkan masalah.”
- Penulis: Pepy al-Bayqunie
- Editor: Pepy al-Bayqunie

Saat ini belum ada komentar