Breaking News
light_mode
Trending Tags

Ramai Dikritik, Ini Penjelasan KPK soal Tahanan Rumah Yaqut Cholil Qoumas

  • account_circle Tim Redaksi
  • calendar_month Rabu, 25 Mar 2026
  • visibility 273
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

“Dalam sejarah KPK, tidak pernah ada pengistimewaan seseorang seperti ini, terlebih tanpa alasan khusus seperti kebutuhan perawatan kesehatan,” ujar Lakso.

Ia menambahkan, kebijakan tersebut berpotensi mencederai prinsip equality before the law, terlebih status tersangka Yaqut telah dinyatakan sah setelah KPK memenangkan gugatan praperadilan.

Menurut Lakso, status penahanan menjadi krusial untuk mencegah potensi intervensi dalam penanganan perkara. “Saat status penahanan dipindahkan, maka potensi intervensi akan semakin besar,” ujarnya.

Kritik serupa disampaikan Indonesia Corruption Watch (ICW). Kepala Divisi Hukum dan Investigasi ICW, Wana Alamsyah, mendesak KPK memberikan penjelasan transparan kepada publik.

“KPK harus menjelaskan alasan pemindahan ke tahanan rumah. Ini merupakan bentuk keistimewaan bagi tersangka korupsi,” ujar Wana dalam keterangan tertulis.

ICW mencatat, selama ini KPK dikenal sangat ketat dalam memberikan pengalihan penahanan, yang umumnya hanya dilakukan dalam kondisi mendesak seperti alasan kesehatan serius.

Wana mengingatkan, kebijakan ini berpotensi membuka celah bagi tersangka untuk menghambat proses hukum, mulai dari merusak barang bukti hingga memengaruhi saksi.

Di sisi lain, KPK memastikan pengalihan penahanan Yaqut Cholil Qoumas tidak berkaitan dengan kondisi kesehatan.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengatakan keputusan tersebut diambil setelah pihaknya menerima permohonan dari keluarga tersangka.

“Bukan karena kondisi sakit,” ujar Budi.

  • Penulis: Tim Redaksi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Kecaman terhadap Lemahnya Kualitas Pengerjaan Jalan Trans Sulawesi di Kabupaten Maros

    Kecaman terhadap Lemahnya Kualitas Pengerjaan Jalan Trans Sulawesi di Kabupaten Maros

    • calendar_month Selasa, 30 Des 2025
    • account_circle Sakti
    • visibility 199
    • 0Komentar

    Nulondalo.com, MAROS — M. Arafah Alias Arpah, dari PP HPPMI Maros, menyampaikan keprihatinan serius sekaligus kecaman tegas terhadap kondisi Jalan Trans Sulawesi di wilayah Kabupaten Maros yang hingga saat ini terus mengalami kerusakan berulang, meskipun telah dilakukan penanganan oleh pihak terkait. Fakta di lapangan menunjukkan bahwa sejumlah titik jalan yang sebelumnya berlubang telah dilakukan penambalan, […]

  • Pengurus Ansor Sulsel: Pekerja Praktis Vs Pekerja Keras

    Pengurus Ansor Sulsel: Pekerja Praktis Vs Pekerja Keras

    • calendar_month Senin, 16 Feb 2026
    • account_circle Dr. Mahmud Suyuti
    • visibility 175
    • 0Komentar

    Konferensi Wilayah ke-16 Gerakan Pemuda Ansor Sulawesi Selatan menjadi ajang penting dalam menentukan arah kepemimpinan organisasi ke depan. Dari 22 pemilik suara PC kabupaten/kota se-Sulsel, pertarungan berlangsung ketat antara dua kandidat utama: Ridwan Yusuf dan Salman. Dalam suasana penuh dinamika, Ridwan akhirnya terpilih sebagai Ketua GP Ansor Sulsel periode 2026–2030 dengan perolehan 12 suara, unggul […]

  • Alasan Ridwan Kamil Kerap Menyebut Nama Aura Kasih dalam Pantun

    Alasan Ridwan Kamil Kerap Menyebut Nama Aura Kasih dalam Pantun

    • calendar_month Sabtu, 3 Jan 2026
    • account_circle Redaksi
    • visibility 186
    • 0Komentar

    nulondalo.com – Nama Ridwan Kamil kembali menjadi sorotan publik setelah sejumlah pantun lama yang menyebut nama penyanyi Aura Kasih viral di media sosial. Pantun-pantun tersebut kemudian memicu spekulasi warganet terkait hubungan personal antara keduanya. Isu ini mencuat setelah akun-akun gosip mengunggah jejak digital Ridwan Kamil yang beberapa kali menyelipkan nama Aura Kasih dalam pantun, baik […]

  • Pemerintah Tetapkan 1 Syawal 1447 H Jatuh pada 21 Maret 2026

    Pemerintah Tetapkan 1 Syawal 1447 H Jatuh pada 21 Maret 2026

    • calendar_month Kamis, 19 Mar 2026
    • account_circle Tim Redaksi
    • visibility 484
    • 0Komentar

    Dengan demikian, umat Islam di Indonesia akan menyempurnakan ibadah puasa Ramadan hingga 30 hari, dan merayakan Idulfitri secara serentak pada 21 Maret 2026. Kementerian Agama juga mengimbau masyarakat untuk menyambut Hari Raya Idulfitri dengan penuh khidmat serta menjadikannya sebagai momentum mempererat silaturahmi, memperkuat persatuan, dan meningkatkan kepedulian sosial. Sebelumnya, Kementerian Agama (Kemenag) menyampaikan bahwa posisi […]

  • Bangsa yang Pandai Bertahan, Tapi Tak Lagi Percaya Perubahan, Ketika Sabar Berubah Menjadi Kepasrahan Sosial

    Bangsa yang Pandai Bertahan, Tapi Tak Lagi Percaya Perubahan, Ketika Sabar Berubah Menjadi Kepasrahan Sosial

    • calendar_month Jumat, 29 Mei 2026
    • account_circle Muhammad Kamal
    • visibility 174
    • 0Komentar

    Padahal kesabaran sejati tidak pernah identik dengan diam. Dalam pemikiran Max Weber tentang ethic of responsibility, kedewasaan sosial justru lahir dari kesadaran bahwa manusia memiliki tanggung jawab terhadap keadaan di sekitarnya. Artinya, menerima kenyataan hari ini bukan berarti berhenti mengubah hari esok. Kesabaran seharusnya menjadi daya tahan moral agar seseorang tidak mudah patah, sambil tetap […]

  • Audit Amal Tahunan

    Audit Amal Tahunan

    • calendar_month Senin, 23 Feb 2026
    • account_circle Dr. Muhammad Aras Prabowo, M.Ak.
    • visibility 304
    • 0Komentar

    Namun, persoalan kita sering kali bukan pada sistem pencatatan, melainkan pada moral hazard. Dalam praktik akuntansi modern, kita mengenal istilah manipulasi laporan keuangan. Dalam praktik ibadah, kita mengenal riya’. Sama-sama ingin terlihat lebih baik dari kenyataan. Tarawih paling depan, tapi parkir motor paling serong. Sedekah paling keras suaranya, tapi lupa transfer zakat profesi. Ramadhan sesungguhnya […]

expand_less