Saring Sebelum Sharing, Pesan Bhabinkamtibmas Usai Mediasi Kasus Dugaan Pencemaran Nama Baik
- account_circle Ikbal
- calendar_month Jumat, 12 Jun 2026
- visibility 67
- print Cetak

Bhabinkamtibmas Desa Ilomangga, Bripka Efendi Gusasi, SH, memfasilitasi mediasi dugaan pencemaran nama baik yang melibatkan warga Desa Ilomangga di Kantor Desa Ilomangga, Rabu (10/6/2026)./ Humas
info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
Mediasi tersebut dihadiri Kepala Desa Ilomangga Irnawati Djafar Nusi, S.Pd, aparat desa, tokoh masyarakat, serta pihak-pihak yang terkait dalam persoalan tersebut.
Dalam pertemuan tersebut, masing-masing pihak diberikan kesempatan untuk menyampaikan klarifikasi dan penjelasan secara terbuka.
Setelah melalui proses musyawarah, kedua belah pihak sepakat menyelesaikan persoalan secara damai tanpa menempuh jalur hukum.
Selain itu, pihak yang menyebarkan informasi berkomitmen untuk tidak lagi menyebarkan isu yang belum jelas kebenarannya.
Kedua belah pihak juga sepakat menjaga hubungan baik antarwarga serta bersama-sama menciptakan situasi yang aman dan kondusif di lingkungan Desa Ilomangga.
Bripka Efendi Gusasi menegaskan bahwa masyarakat perlu lebih berhati-hati dalam menerima maupun membagikan informasi di era digital.
“Kami mengimbau kepada seluruh masyarakat agar lebih bijak, teliti, dan berhati-hati dalam menggunakan media sosial. Jangan mudah membagikan atau meneruskan informasi yang belum jelas fakta dan kebenarannya karena dapat merugikan orang lain dan memicu konflik sosial,” ujarnya.
Ia juga mengapresiasi langkah Pemerintah Desa Ilomangga serta kedua belah pihak yang memilih menyelesaikan persoalan melalui jalur musyawarah dan kekeluargaan.
Menurutnya, penyelesaian masalah secara dialogis merupakan salah satu cara efektif untuk menjaga keharmonisan dan keamanan di tengah masyarakat.
“Kedepan, mari kita saring sebelum sharing demi menjaga keamanan, ketertiban, dan kerukunan di lingkungan kita,” pungkasnya.
- Penulis: Ikbal

Saat ini belum ada komentar